Sektor Pekerjaan untuk Pemegang VP(TE) Malaysia

Siti Aidah

Updated on:

Sektor Pekerjaan untuk Pemegang VP(TE) Malaysia
Direktur Utama Jangkar Groups

Sektor pekerjaan untuk pemegang VP(TE) Malaysia menjadi informasi penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana bekerja di Malaysia sebagai pekerja asing. VP(TE) merupakan singkatan dari Visitor’s Pass (Temporary Employment), yaitu pas kerja sementara yang di kenal di Malaysia sebagai Pas Lawatan Kerja Sementara atau PLKS. Izin ini di gunakan oleh pekerja asing yang memenuhi persyaratan untuk bekerja pada sektor dan pemberi kerja yang telah memperoleh persetujuan sesuai ketentuan pemerintah Malaysia.

Sektor pekerjaan untuk pemegang VP(TE) Malaysia mencakup beberapa bidang utama, seperti manufaktur, perkebunan, pertanian, konstruksi, dan jasa. Selain itu, kebijakan pemerintah Malaysia juga mengatur subsektor tertentu serta persyaratan tambahan untuk perekrutan pekerja asing. Oleh karena itu, calon pekerja tidak cukup hanya menemukan lowongan kerja. Mereka juga perlu memastikan bahwa pekerjaan, perusahaan, dan izin kerja sesuai dengan ketentuan imigrasi yang berlaku.

Bagi WNI, pemahaman mengenai jenis pekerjaan yang di izinkan dapat membantu proses mencari pekerjaan menjadi lebih terarah. Dengan mengetahui sektor yang di perbolehkan, calon pekerja dapat memeriksa tawaran kerja, memahami tanggung jawab pemberi kerja, dan menghindari pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin. Namun, persetujuan bekerja tetap bergantung pada ketentuan resmi, kuota perekrutan, serta status izin yang di berikan kepada pekerja.

Apa Itu VP(TE) Malaysia?

VP(TE) atau Visitor’s Pass (Temporary Employment) merupakan izin tinggal dan bekerja sementara yang di berikan oleh otoritas imigrasi Malaysia kepada pekerja asing yang memenuhi persyaratan. Dalam penggunaan resmi di Malaysia, izin ini juga di kenal sebagai Pas Lawatan Kerja Sementara atau PLKS.

VP(TE) berbeda dari izin kunjungan biasa. Pemegang izin kunjungan sosial jangka pendek tidak otomatis memiliki hak untuk bekerja di Malaysia. Sebaliknya, pekerja yang menggunakan VP(TE) harus mengikuti ketentuan pekerjaan yang telah di setujui oleh pihak berwenang.

Dalam proses perekrutan, pemberi kerja biasanya harus memperoleh persetujuan yang di perlukan sebelum pekerja asing masuk dan mulai bekerja. Selanjutnya, calon pekerja perlu memenuhi persyaratan dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, dan prosedur imigrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, izin tersebut memiliki masa berlaku yang harus di perhatikan. Jika masa berlaku mendekati akhir, pemberi kerja perlu mengurus perpanjangan sesuai prosedur resmi. Dengan demikian, pekerja tidak boleh menganggap bahwa izin kerja tetap berlaku tanpa batas waktu.

VP(TE) juga memiliki batasan terkait pemberi kerja dan sektor pekerjaan. Karena itu, pemegang izin tidak boleh langsung berpindah perusahaan atau mengganti jenis pekerjaan tanpa memperoleh persetujuan yang di perlukan. Ketentuan tersebut penting untuk menjaga status keimigrasian dan memastikan pekerjaan tetap sesuai dengan izin.

BACA JUGA: Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia: Syarat dan Prosedur

Sektor Pekerjaan untuk Pemegang VP(TE) Malaysia yang Di izinkan

Pemerintah Malaysia menetapkan sektor tertentu untuk perekrutan pekerja asing. Daftar sektor dan subsektor yang dapat menerima pekerja asing perlu di periksa berdasarkan kebijakan terbaru serta persetujuan yang di berikan kepada pemberi kerja.

1. Sektor Manufaktur

Manufaktur merupakan salah satu sektor utama bagi pemegang VP(TE) Malaysia. Bidang ini mencakup kegiatan produksi barang di pabrik atau fasilitas industri yang memenuhi persyaratan perekrutan pekerja asing.

Jenis pekerjaan yang dapat di temukan antara lain operator produksi, pekerja perakitan, pekerja pengemasan, petugas pendukung produksi, serta pekerjaan lain yang berkaitan dengan kegiatan manufaktur. Namun, ketersediaan posisi bergantung pada kebutuhan perusahaan dan persetujuan perekrutan yang di miliki.

Pekerja di sektor ini umumnya menjalankan tugas sesuai bagian produksi yang di tetapkan oleh perusahaan. Sebagai contoh, pekerja dapat membantu menyiapkan bahan, mengoperasikan peralatan sesuai pelatihan, memeriksa hasil produksi, atau mengemas barang sebelum di distribusikan.

Meskipun demikian, tidak semua pekerjaan di lingkungan pabrik otomatis dapat di isi oleh pemegang VP(TE). Perusahaan tetap harus memastikan posisi tersebut termasuk dalam kegiatan yang di izinkan dan sesuai dengan persetujuan tenaga kerja asing. Oleh sebab itu, calon pekerja sebaiknya menanyakan jabatan, lokasi kerja, dan nama perusahaan sebelum menerima tawaran.

2. Sektor Perkebunan

Perkebunan juga termasuk sektor pekerjaan yang dapat menerima pekerja asing melalui skema VP(TE). Kegiatan di bidang ini berkaitan dengan pengelolaan tanaman perkebunan dan proses produksi hasil pertanian komersial.

Pekerjaan yang mungkin tersedia meliputi pemeliharaan tanaman, pemupukan, pemangkasan, pemanenan, pengumpulan hasil, serta pekerjaan pendukung di area perkebunan. Jenis tugas akan di sesuaikan dengan komoditas, kebutuhan operasional, dan ketentuan perusahaan.

Pekerja perlu memahami bahwa pekerjaan perkebunan sering di lakukan di area terbuka dengan kondisi cuaca yang berubah-ubah. Selain itu, sebagian pekerjaan membutuhkan ketahanan fisik, pemahaman mengenai keselamatan kerja, dan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan alat.

Sebelum menerima pekerjaan, calon pekerja sebaiknya memastikan lokasi perkebunan, fasilitas tempat tinggal jika di sediakan, jam kerja, sistem pembayaran, dan ketentuan kontrak. Dengan demikian, calon pekerja dapat menilai apakah tawaran tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kondisi dirinya.

BACA JUGA: Biaya PLKS Malaysia: Levy, Visa, dan Biaya Administrasi

3. Sektor Pertanian

Pertanian merupakan bidang lain yang dapat termasuk dalam sektor pekerjaan bagi pemegang VP(TE) Malaysia. Kegiatan pertanian dapat mencakup produksi tanaman pangan, hortikultura, dan kegiatan budidaya lain sesuai subsektor yang di izinkan.

Contoh pekerjaan yang mungkin tersedia adalah pekerja kebun sayur, pekerja pembibitan, pemelihara tanaman, pekerja pemanenan, serta petugas pendukung kegiatan pertanian. Namun, jenis pekerjaan yang dapat di isi oleh pekerja asing bergantung pada aturan yang berlaku dan persetujuan pemberi kerja.

Dalam kegiatan sehari-hari, pekerja dapat membantu menyiapkan lahan, menanam bibit, merawat tanaman, menyortir hasil panen, atau menyiapkan produk untuk proses distribusi. Selain itu, pekerja harus mengikuti petunjuk keselamatan saat menggunakan alat pertanian maupun bahan yang di perlukan dalam proses budidaya.

Perlu di perhatikan bahwa pertanian dan perkebunan merupakan dua kategori yang berbeda dalam administrasi ketenagakerjaan. Karena itu, calon pekerja sebaiknya memastikan sektor yang tercantum pada persetujuan kerja, bukan hanya mengandalkan nama pekerjaan yang di tawarkan oleh perekrut.

4. Sektor Konstruksi

Konstruksi menjadi sektor penting dalam perekrutan pekerja asing di Malaysia. Bidang ini berkaitan dengan pembangunan gedung, fasilitas industri, infrastruktur, dan proyek lain yang memenuhi ketentuan perekrutan tenaga kerja asing.

Jenis pekerjaan yang mungkin tersedia mencakup pekerja konstruksi umum, pekerja pendukung proyek, pembantu tukang, serta posisi operasional lain sesuai kebutuhan proyek dan persetujuan yang berlaku.

Pekerjaan konstruksi membutuhkan perhatian tinggi terhadap keselamatan. Pekerja harus mengikuti instruksi pengawas, menggunakan alat pelindung diri, dan menjalankan tugas sesuai kompetensi. Selain itu, pekerjaan tertentu mungkin membutuhkan pelatihan, sertifikasi, atau izin tambahan sesuai peraturan keselamatan kerja Malaysia.

Calon pekerja juga perlu memeriksa apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan benar-benar menjadi pemberi kerja yang di setujui. Nama perusahaan, lokasi proyek, jenis tugas, dan ketentuan kontrak perlu di pastikan sebelum pekerja berangkat atau mulai bekerja.

BACA JUGA: Pelanggaran PLKS Malaysia: Risiko, Sanksi, dan Bantuan

5. Sektor Jasa

Sektor jasa mencakup sejumlah kegiatan yang dapat menerima pekerja asing berdasarkan subsektor yang di izinkan oleh pemerintah Malaysia. Bidang ini tidak berarti seluruh jenis pekerjaan jasa terbuka bagi semua pemegang VP(TE).

Subsektor yang tercantum dalam kebijakan perekrutan pekerja asing dapat mencakup kegiatan tertentu seperti pariwisata, restoran, layanan kebersihan, binatu, pergudangan darat, serta subsektor perdagangan tertentu. Ketersediaan posisi tetap bergantung pada kebijakan terkini dan persetujuan perusahaan.

Contoh pekerjaan yang mungkin tersedia meliputi pekerja kebersihan, pekerja binatu, pekerja pendukung restoran, atau petugas gudang sesuai subsektor yang di izinkan. Akan tetapi, posisi administrasi profesional, pekerjaan kantor tertentu, atau jabatan khusus tidak otomatis termasuk dalam skema VP(TE).

Oleh karena itu, calon pekerja harus memeriksa kategori pekerjaan secara terperinci. Jika jabatan yang di tawarkan tidak sesuai dengan subsektor yang di izinkan, calon pekerja perlu meminta penjelasan kepada pemberi kerja sebelum menyetujui kontrak.

6. Sektor Pertambangan dan Penggalian

Kebijakan perekrutan pekerja asing Malaysia juga mencantumkan sektor pertambangan, penggalian, dan pengolahan mineral dalam kategori tertentu. Namun, penerapannya perlu di periksa berdasarkan ketentuan yang berlaku, persetujuan sektor, dan kebutuhan perusahaan.

Pekerjaan pada bidang ini dapat melibatkan kegiatan operasional yang memerlukan pelatihan serta penerapan standar keselamatan yang ketat. Tidak semua jabatan di perusahaan pertambangan dapat di isi oleh pemegang VP(TE), terutama apabila jabatan tersebut memiliki persyaratan profesional atau perizinan khusus.

Karena itu, calon pekerja perlu memastikan bahwa pekerjaan yang di tawarkan memang termasuk dalam kategori yang di perbolehkan. Periksa pula dokumen perekrutan, lokasi kerja, tanggung jawab pekerjaan, dan persyaratan keselamatan sebelum menerima tawaran.

BACA JUGA: Cara Mengurus PLKS Malaysia dari Pengajuan hingga Penerbitan

Apakah Semua Pekerjaan di Sektor Tersebut Di izinkan?

Tidak. Walaupun suatu bidang termasuk dalam sektor yang di izinkan untuk perekrutan pekerja asing, hal itu tidak berarti semua jabatan di dalamnya otomatis dapat di isi oleh pemegang VP(TE).

Pemerintah Malaysia mengatur perekrutan pekerja asing berdasarkan sektor, subsektor, kuota, persyaratan pemberi kerja, dan ketentuan imigrasi. Oleh sebab itu, sebuah perusahaan perlu memperoleh persetujuan yang sesuai sebelum merekrut pekerja asing untuk posisi tertentu.

Sebagai contoh, pekerjaan di pabrik dapat termasuk dalam sektor manufaktur. Namun, posisi tertentu mungkin memiliki persyaratan kompetensi atau menggunakan kategori izin kerja yang berbeda. Demikian juga, tidak semua pekerjaan restoran, gudang, atau layanan pelanggan otomatis tersedia bagi pemegang VP(TE).

Selain itu, ketentuan untuk pekerja asing dapat berbeda menurut kewarganegaraan dan kategori pekerjaan. WNI perlu memastikan bahwa posisi yang di tawarkan sesuai dengan ketentuan perekrutan bagi warga negara Indonesia.

Dengan demikian, pemeriksaan harus di lakukan pada tingkat jabatan dan persetujuan kerja, bukan hanya pada nama sektor secara umum.

BACA JUGA: Syarat Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Persyaratan Kerja bagi Pemegang VP(TE) Malaysia

Persyaratan Kerja bagi Pemegang VP(TE) Malaysia

Calon pekerja perlu memenuhi beberapa persyaratan sebelum dapat bekerja secara sah di Malaysia. Persyaratan terperinci dapat berbeda menurut sektor, pemberi kerja, dan kebijakan terbaru.

Paspor dan Dokumen Identitas

Calon pekerja harus memiliki paspor yang masih berlaku sesuai persyaratan imigrasi. Informasi identitas pada paspor perlu sesuai dengan dokumen yang di gunakan dalam proses perekrutan dan permohonan izin.

Selain paspor, pemberi kerja atau instansi terkait dapat meminta dokumen pendukung sesuai prosedur. Karena itu, calon pekerja perlu memeriksa daftar persyaratan sebelum menyerahkan dokumen.

Persetujuan Pemberi Kerja dan Visa yang Sesuai

Perekrutan pekerja asing harus mengikuti prosedur resmi. Pemberi kerja bertanggung jawab mengurus persetujuan yang di perlukan, termasuk kuota dan proses imigrasi sesuai skema perekrutan.

Calon pekerja sebaiknya tidak berangkat hanya berdasarkan janji lisan atau surat tawaran yang belum jelas statusnya. Pastikan prosedur masuk dan izin kerja telah di penuhi sesuai ketentuan Malaysia.

Pemeriksaan Kesehatan

Pekerja asing pada skema VP(TE) harus memenuhi ketentuan pemeriksaan kesehatan yang berlaku. Pemeriksaan ini di lakukan melalui fasilitas kesehatan yang di akui sesuai prosedur Malaysia.

Jika pekerja tidak memenuhi persyaratan kesehatan, izin kerja dapat tidak di terbitkan atau pekerja tidak di perbolehkan melanjutkan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, calon pekerja perlu mengikuti instruksi pemeriksaan yang di berikan oleh pemberi kerja dan otoritas terkait.

BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan FOMEMA untuk Pekerja Asing di Malaysia

Kontrak dan Informasi Pekerjaan

Sebelum mulai bekerja, calon pekerja perlu memahami isi kontrak. Periksa jabatan, lokasi kerja, gaji, jam kerja, hari istirahat, potongan yang di perbolehkan, fasilitas tempat tinggal, serta ketentuan penghentian hubungan kerja.

Selain itu, pastikan nama pemberi kerja sesuai dengan dokumen izin. Jika terdapat perbedaan nama perusahaan atau lokasi kerja, minta penjelasan sebelum menyetujui perubahan.

BACA JUGA: Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Ketentuan Berpindah Sektor atau Mengganti Majikan

Salah satu hal penting bagi pemegang VP(TE) Malaysia adalah batasan mengenai perpindahan pekerjaan. Izin ini di terbitkan berdasarkan persetujuan dan ketentuan yang melekat pada pekerja serta pemberi kerja.

Karena itu, pekerja tidak boleh menganggap bahwa izin yang di miliki dapat di gunakan untuk bekerja di perusahaan mana pun. Pergantian majikan atau perpindahan sektor harus mengikuti prosedur resmi dan memperoleh persetujuan yang di perlukan.

Jika pekerja ingin pindah perusahaan karena kontrak berakhir, kondisi kerja bermasalah, atau alasan lain, langkah pertama adalah memeriksa prosedur yang berlaku melalui pemberi kerja dan otoritas terkait. Jangan mulai bekerja pada perusahaan baru sebelum status perpindahan di pastikan.

Selain itu, pekerja perlu menyimpan salinan kontrak, paspor, dokumen izin, dan bukti komunikasi mengenai perubahan pekerjaan. Dokumen tersebut dapat membantu menjelaskan status kerja jika muncul kendala administratif.

BACA JUGA: Dokumen dan Terjemahan untuk Pengurusan PLKS Malaysia

Perbedaan VP(TE) dengan Izin Kunjungan dan Izin Kerja Lain

VP(TE) tidak sama dengan izin kunjungan sosial jangka pendek. Izin kunjungan sosial umumnya di gunakan untuk kegiatan seperti wisata, kunjungan keluarga, menghadiri pertemuan, atau kegiatan lain yang di perbolehkan. Izin tersebut tidak otomatis memberikan hak untuk bekerja.

VP(TE) di tujukan bagi pekerja asing yang memenuhi persyaratan untuk bekerja sementara pada sektor dan pemberi kerja yang di setujui. Oleh sebab itu, pekerja harus mematuhi batasan pekerjaan dan masa berlaku izin.

Selain itu, Malaysia memiliki kategori izin lain, termasuk Employment Pass untuk kategori tenaga kerja tertentu dan Professional Visit Pass untuk kegiatan profesional sementara yang memenuhi persyaratan khusus. Setiap kategori mempunyai tujuan dan ketentuan berbeda.

Dengan demikian, calon pekerja tidak boleh memilih jenis izin hanya berdasarkan nama atau informasi dari perekrut. Pastikan kategori izin sesuai dengan pekerjaan yang sebenarnya akan di lakukan.

Risiko Bekerja Tidak Sesuai VP(TE) Malaysia

Bekerja di luar ketentuan izin dapat menimbulkan masalah keimigrasian dan ketenagakerjaan. Risiko dapat muncul ketika pekerja bekerja pada perusahaan yang tidak sesuai, melakukan pekerjaan yang tidak di izinkan, atau tetap bekerja setelah izin berakhir.

Konsekuensi yang mungkin terjadi bergantung pada pelanggaran dan ketentuan yang berlaku. Pekerja dapat menghadapi tindakan imigrasi, sementara pemberi kerja juga dapat terkena sanksi apabila melanggar aturan perekrutan pekerja asing.

Selain risiko hukum, pekerjaan yang tidak sesuai dokumen dapat menyulitkan pekerja ketika terjadi perselisihan gaji, kecelakaan kerja, atau masalah kontrak. Karena itu, calon pekerja perlu memeriksa status izin dan menyimpan dokumen kerja dengan baik.

Jika menemukan tawaran kerja yang meminta pekerja menggunakan izin yang tidak sesuai, sebaiknya minta klarifikasi sebelum menerima pekerjaan. Hindari menyerahkan paspor untuk tujuan yang tidak jelas atau membayar biaya yang tidak memiliki penjelasan resmi.

BACA JUGA: Hak dan Kewajiban Pekerja Asing Pemegang PLKS Malaysia

Cara Memeriksa Sektor Pekerjaan Sebelum Berangkat ke Malaysia

Sebelum berangkat, calon pekerja perlu memastikan bahwa pekerjaan yang di tawarkan sesuai dengan skema VP(TE). Langkah ini dapat di mulai dengan meminta informasi lengkap mengenai nama perusahaan, lokasi kerja, jabatan, gaji, dan status persetujuan perekrutan.

Selanjutnya, periksa apakah perusahaan dan pekerjaan termasuk dalam sektor serta subsektor yang di izinkan. Calon pekerja juga perlu memastikan bahwa proses permohonan visa dan izin kerja di jalankan sesuai ketentuan resmi.

Jika terdapat informasi yang tidak jelas, mintalah penjelasan dari pemberi kerja atau pihak yang berwenang. Jangan hanya mengandalkan iklan lowongan, pesan singkat, atau janji agen tanpa dokumen pendukung yang dapat di periksa.

Selain itu, baca kontrak dengan teliti sebelum menyetujuinya. Pastikan informasi pekerjaan sesuai dengan yang di janjikan dan tanyakan ketentuan yang belum di pahami. Dengan persiapan tersebut, calon pekerja dapat mengurangi risiko menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin.

BACA JUGA: Ganti Majikan atau Pindah Sektor bagi Pemegang PLKS Malaysia

Jasa Pengurusan Dokumen Kerja Malaysia

PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups menyediakan pendampingan persiapan dokumen sesuai kebutuhan calon pekerja. Pastikan sektor pekerjaan dan izin yang di perlukan sesuai ketentuan resmi Malaysia sebelum berangkat. Untuk informasi layanan, hubungi Jangkar Groups guna memperoleh penjelasan mengenai jasa pengurusan.

Konsultasi Izin Kerja dan Dokumen Malaysia Sekarang

Siti Aidah