Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Siti Aidah

Updated on:

Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia
Direktur Utama Jangkar Groups

Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia merupakan proses pembaruan izin tinggal dan bekerja bagi pekerja asing yang masih bekerja secara sah di Malaysia. Izin ini di kenal sebagai Visit Pass (Temporary Employment) atau VP(TE), sedangkan dalam istilah setempat sering di sebut Pas Lawatan Kerja Sementara atau PL(KS). Bagi pekerja asal Indonesia, perpanjangan izin tersebut penting agar masa tinggal dan pekerjaan tetap sesuai dengan ketentuan imigrasi Malaysia.

Proses perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia umumnya di ajukan oleh majikan sebelum izin berakhir. Oleh karena itu, pekerja dan perusahaan perlu memeriksa tanggal kedaluwarsa, masa berlaku paspor, status pemeriksaan kesehatan, serta kelengkapan dokumen pendukung sejak awal. Jika persiapan terlambat, pengajuan dapat menghadapi kendala dan memerlukan penanganan lebih lanjut dari pihak imigrasi.

Selain itu, persetujuan perpanjangan tidak berlangsung otomatis hanya karena pekerja masih memiliki kontrak kerja. Majikan harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan mengikuti prosedur yang di tetapkan Jabatan Imigresen Malaysia. Dengan memahami tahapan sejak awal, pekerja dan majikan dapat mempersiapkan dokumen secara lebih teratur serta mengurangi risiko keterlambatan administrasi.

Apa Itu Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia?

Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia adalah izin yang di berikan kepada pekerja asing untuk tinggal dan bekerja di Malaysia dalam jangka waktu sesuai ketentuan yang di setujui. Izin ini di gunakan untuk kategori pekerjaan tertentu dan memiliki persyaratan yang berbeda dari Employment Pass yang di peruntukkan bagi kategori tenaga kerja lainnya.

Dalam praktiknya, VP(TE) berkaitan dengan sektor pekerjaan yang di izinkan oleh pemerintah Malaysia, seperti manufaktur, perkebunan, pertanian, konstruksi, dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku. Pekerja rumah tangga asing juga memiliki pengaturan tersendiri dalam kategori izin terkait.

Masa berlaku izin tercantum pada dokumen atau tanda izin yang di berikan. Karena itu, pekerja perlu mengetahui tanggal berakhirnya izin dan tidak hanya mengandalkan masa berlaku kontrak kerja. Kontrak yang masih berjalan tidak dengan sendirinya memperpanjang izin tinggal atau izin bekerja.

Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia di ajukan untuk memperoleh persetujuan masa kerja berikutnya apabila pekerja masih memenuhi persyaratan. Pengajuan tersebut harus mengikuti ketentuan imigrasi, pemeriksaan kesehatan yang berlaku, pembayaran terkait, dan kelengkapan dokumen majikan.

BACA JUGA: Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia: Syarat dan Prosedur

Mengapa Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia Penting?

Perpanjangan izin kerja penting karena status keimigrasian pekerja harus tetap sesuai dengan masa berlaku izin yang di berikan. Jika izin mendekati tanggal kedaluwarsa, majikan perlu segera menyiapkan pengajuan sesuai prosedur resmi.

Pertama, Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) membantu memastikan bahwa pekerja memiliki izin yang sah untuk melanjutkan pekerjaan selama periode yang di setujui. Dengan demikian, hubungan kerja dapat berlanjut sesuai ketentuan izin dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kedua, persiapan lebih awal memberi waktu bagi majikan untuk melengkapi dokumen yang belum tersedia. Misalnya, paspor perlu memenuhi persyaratan masa berlaku, sedangkan jaminan keamanan dan dokumen asuransi harus di periksa sesuai ketentuan kategori pekerja.

Selain itu, sebagian pengajuan perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia memerlukan pemeriksaan kesehatan. Apabila pekerja harus menjalani pemeriksaan melalui fasilitas yang terdaftar pada FOMEMA, majikan perlu mengatur jadwal agar hasilnya tersedia sesuai waktu pengajuan.

Sebaliknya, menunggu sampai izin hampir berakhir dapat mempersempit waktu untuk menyelesaikan kekurangan dokumen. Oleh sebab itu, pemantauan masa berlaku izin sebaiknya menjadi bagian dari administrasi rutin perusahaan.

BACA JUGA: Cara Mengurus PLKS Malaysia dari Pengajuan hingga Penerbitan

Kapan Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia Harus Di ajukan?

Jabatan Imigresen Malaysia menyatakan bahwa permohonan perpanjangan VP(TE) perlu di ajukan oleh majikan sekitar tiga bulan sebelum tanggal kedaluwarsa izin. Waktu tersebut memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk memeriksa dokumen, mengatur pemeriksaan kesehatan jika di perlukan, dan menyelesaikan tahapan administrasi.

Pekerja sebaiknya mengingat tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada izin. Selanjutnya, pekerja dapat mengingatkan bagian sumber daya manusia atau petugas perusahaan yang menangani dokumen tenaga kerja asing.

Pengajuan tidak sebaiknya di tunda hingga hari-hari terakhir masa berlaku. Jika permohonan baru di ajukan setelah izin kedaluwarsa, kasus tersebut dapat di rujuk kepada bagian penegakan imigrasi untuk pertimbangan lebih lanjut. Oleh karena itu, keterlambatan tidak boleh di anggap sebagai masalah administrasi biasa yang pasti dapat di selesaikan dengan perpanjangan rutin.

Perlu di pahami bahwa pengajuan tiga bulan sebelum kedaluwarsa bukan berarti persetujuan pasti terbit pada hari tertentu. Waktu penyelesaian bergantung pada kelengkapan dokumen, pemeriksaan yang di perlukan, dan keputusan otoritas yang menangani permohonan.

BACA JUGA: Sektor Pekerjaan untuk Pemegang VP(TE) Malaysia

Syarat Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Syarat Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Syarat perpanjangan dapat berbeda berdasarkan sektor pekerjaan, kategori pekerja, dan ketentuan yang berlaku ketika permohonan di ajukan. Namun, beberapa persyaratan utama perlu di periksa oleh majikan sebelum berkas di serahkan.

1. Paspor Pekerja Masih Berlaku

Paspor merupakan dokumen identitas utama bagi pekerja asing. Untuk perpanjangan VP(TE), ketentuan imigrasi Malaysia mencantumkan masa berlaku paspor sekurang-kurangnya 12 bulan sebagai salah satu persyaratan yang perlu di perhatikan.

Majikan sebaiknya memeriksa tanggal kedaluwarsa paspor sebelum memulai proses. Jika masa berlaku paspor tidak mencukupi, pekerja mungkin perlu mengurus pembaruan paspor melalui prosedur yang berlaku sebelum permohonan dapat di lanjutkan.

Selain itu, pastikan salinan halaman identitas terbaca dengan jelas. Nama, nomor paspor, kewarganegaraan, dan tanggal berlaku harus sesuai dengan dokumen pekerja lainnya.

2. Surat Permohonan dari Majikan

Permohonan perpanjangan umumnya di ajukan oleh majikan atau pihak yang berwenang mewakili perusahaan. Surat permohonan perlu menjelaskan maksud pengajuan dan informasi pekerja yang bersangkutan sesuai persyaratan instansi.

Dokumen perusahaan juga dapat di minta untuk memverifikasi identitas serta kewenangan pihak yang mengajukan permohonan. Bentuk dokumen dapat berbeda menurut jenis perusahaan dan prosedur kantor imigrasi yang menangani.

Oleh karena itu, majikan sebaiknya memastikan dokumen perusahaan yang di perlukan masih berlaku dan telah di siapkan sebelum pengajuan di lakukan.

3. Dokumen Identitas dan Pendaftaran Perusahaan

Dokumen pendukung dapat mencakup identitas perusahaan, dokumen pendaftaran usaha, kartu perwakilan perusahaan, atau dokumen identitas majikan sesuai kategori permohonan. Persyaratan pastinya perlu di cocokkan dengan daftar periksa resmi yang berlaku.

Jika pengajuan di lakukan melalui perwakilan perusahaan, pastikan pihak tersebut memiliki kewenangan yang sesuai. Selain itu, informasi perusahaan harus konsisten pada seluruh dokumen yang di serahkan.

4. Jaminan Keamanan Pekerja

Perpanjangan VP(TE) juga dapat memerlukan jaminan keamanan dalam bentuk deposit, jaminan bank, atau jaminan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Jabatan Imigresen Malaysia mencantumkan masa berlaku jaminan sekurang-kurangnya 18 bulan pada persyaratan perpanjangan tertentu.

Majikan perlu memeriksa bentuk jaminan yang di terima dan memastikan masa berlakunya mencukupi. Jika jaminan akan berakhir dalam waktu dekat, perpanjangan atau penggantian dokumen mungkin perlu di siapkan berdasarkan arahan instansi terkait.

5. Asuransi dan Perlindungan Pekerja

Dokumen asuransi kesehatan bagi pekerja asing, termasuk perlindungan melalui Foreign Workers Hospitalisation and Surgical Scheme atau SPIKPA, dapat menjadi bagian dari persyaratan perpanjangan. Ketentuan pengecualian dapat berlaku untuk sektor tertentu, termasuk perkebunan sesuai aturan yang di tetapkan.

Selain itu, dokumen Foreign Workers Compensation Scheme atau FWCS dapat di perlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Majikan sebaiknya memeriksa masa berlaku polis dan bukti perlindungan sebelum mengajukan perpanjangan.

6. Pemeriksaan Kesehatan FOMEMA

Pemeriksaan kesehatan merupakan bagian penting dalam administrasi pekerja asing. Untuk perpanjangan tahun kedua dan ketiga, pekerja pada kategori yang di atur perlu menjalani pemeriksaan di klinik atau pusat kesehatan yang terdaftar pada FOMEMA dan memperoleh hasil yang memenuhi persyaratan.

Ketentuan pemeriksaan kesehatan pada tahun berikutnya dapat mengikuti jadwal yang berbeda. Oleh karena itu, majikan perlu memastikan jadwal yang berlaku bagi pekerja berdasarkan tahun kerja dan kategori izin.

Jika pekerja belum menjalani pemeriksaan yang di wajibkan, majikan sebaiknya mengatur jadwal sebelum pengajuan. Hasil pemeriksaan yang belum tersedia atau tidak memenuhi ketentuan dapat memengaruhi proses perpanjangan.

BACA JUGA: Syarat Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Dokumen yang Perlu Di siapkan untuk Perpanjangan VP(TE)

Agar proses administrasi lebih teratur, majikan dapat menyiapkan daftar dokumen berikut dan menyesuaikannya dengan daftar periksa resmi untuk kategori pekerja yang bersangkutan.

  1. Salinan paspor pekerja dengan masa berlaku yang memenuhi ketentuan.
  2. Surat permohonan perpanjangan dari majikan.
  3. Dokumen identitas majikan atau perwakilan perusahaan.
  4. Dokumen pendaftaran perusahaan yang relevan.
  5. Bukti jaminan keamanan dalam bentuk yang di terima oleh imigrasi.
  6. Bukti asuransi kesehatan pekerja jika di wajibkan.
  7. Bukti perlindungan kompensasi pekerja asing jika di persyaratkan.
  8. Hasil pemeriksaan kesehatan FOMEMA jika di perlukan untuk tahun perpanjangan tersebut.
  9. Formulir dan dokumen tambahan sesuai sektor atau kategori pekerja.
  10. Bukti pembayaran yang di minta setelah tahapan persetujuan terkait.

Daftar tersebut merupakan panduan persiapan, bukan pengganti daftar periksa resmi. Persyaratan dapat berubah, dan dokumen tambahan mungkin di minta berdasarkan kondisi permohonan. Karena itu, majikan sebaiknya mengonfirmasi daftar dokumen kepada kantor imigrasi yang berwenang sebelum menyerahkan berkas.

BACA JUGA: Dokumen dan Terjemahan untuk Pengurusan PLKS Malaysia

Prosedur Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Prosedur perpanjangan perlu di jalankan secara berurutan agar setiap persyaratan dapat di periksa sebelum permohonan di ajukan. Secara umum, tahapan berikut dapat menjadi panduan awal.

1. Memeriksa Tanggal Kedaluwarsa Izin

Majikan atau bagian administrasi perusahaan perlu memeriksa tanggal kedaluwarsa VP(TE) pekerja. Setelah itu, tentukan jadwal persiapan dengan memperhitungkan waktu yang di perlukan untuk melengkapi dokumen.

Pengajuan sebaiknya di rencanakan sekitar tiga bulan sebelum izin berakhir. Dengan demikian, perusahaan memiliki waktu untuk menangani kendala dokumen atau pemeriksaan kesehatan yang di perlukan.

2. Memeriksa Paspor dan Dokumen Perusahaan

Periksa masa berlaku paspor dan seluruh dokumen pendukung perusahaan. Jika paspor perlu di perbarui, selesaikan persiapan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Selanjutnya, cocokkan nama pekerja, nomor paspor, informasi majikan, dan data izin pada dokumen. Pemeriksaan ini membantu mengurangi risiko pengembalian berkas karena kesalahan informasi.

3. Menjalani Pemeriksaan Kesehatan Jika Di wajibkan

Apabila pekerja termasuk kategori yang wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk perpanjangan, majikan perlu mengatur pemeriksaan melalui fasilitas yang terdaftar pada FOMEMA.

Pastikan hasil pemeriksaan telah tersedia dan memenuhi ketentuan sebelum permohonan di ajukan. Jika terdapat hasil yang memerlukan tindak lanjut, majikan harus mengikuti petunjuk resmi yang di berikan oleh pihak terkait.

BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan FOMEMA untuk Pekerja Asing di Malaysia

4. Menyiapkan Jaminan dan Dokumen Perlindungan

Majikan perlu memastikan jaminan keamanan masih berlaku sesuai persyaratan. Selain itu, periksa dokumen asuransi kesehatan dan perlindungan kompensasi pekerja jika di wajibkan.

Jangan menunggu hingga seluruh dokumen lain selesai baru memeriksa jaminan. Sebaliknya, periksa semua persyaratan secara bersamaan agar kekurangan dapat di tangani lebih awal.

5. Mengajukan Permohonan kepada Imigrasi Malaysia

Permohonan perpanjangan VP(TE) di ajukan oleh majikan melalui saluran dan kantor yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku. Untuk kategori pekerja tertentu, permohonan dapat di tangani oleh kantor imigrasi negara bagian atau bagian pekerja asing di kantor pusat.

Lokasi dan metode pengajuan harus di konfirmasi sebelum berkas di serahkan. Persyaratan bagi pekerja rumah tangga asing juga dapat memiliki ketentuan tersendiri, termasuk aturan mengenai penggunaan agensi pekerjaan yang terdaftar.

6. Menyelesaikan Pembayaran yang Di tetapkan

Biaya perpanjangan dapat mencakup pungutan pekerja asing atau levy, biaya visa, biaya proses, dan biaya izin sesuai kategori serta kewarganegaraan. Besarnya biaya tidak selalu sama bagi setiap pekerja.

Majikan harus memastikan jenis dan jumlah pembayaran berdasarkan ketentuan resmi pada saat permohonan di proses. Selain itu, simpan bukti pembayaran yang sah untuk keperluan administrasi perusahaan.

7. Memantau Status Permohonan

Setelah pengajuan di lakukan, majikan perlu memantau status permohonan dan menindaklanjuti permintaan dokumen tambahan jika ada. Pastikan seluruh komunikasi di catat agar perusahaan dapat mengetahui perkembangan proses.

Jika permohonan di setujui, periksa kembali masa berlaku izin yang di berikan. Pekerja hanya boleh melanjutkan pekerjaan sesuai ketentuan izin yang telah di setujui oleh otoritas Malaysia.

BACA JUGA: Hak dan Kewajiban Pekerja Asing Pemegang PLKS Malaysia

Berapa Biaya Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia?

Biaya perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia bergantung pada kategori pekerja, sektor pekerjaan, kewarganegaraan, pungutan yang berlaku, serta dokumen tambahan yang di perlukan. Oleh sebab itu, tidak tepat menetapkan satu jumlah biaya untuk seluruh pekerja asing.

Komponen biaya dapat mencakup levy, biaya visa, biaya pemrosesan, biaya izin, pemeriksaan kesehatan, asuransi, serta pembaruan jaminan apabila di perlukan. Namun, tidak semua komponen berlaku dengan cara yang sama pada setiap kasus.

Untuk memperoleh perhitungan yang tepat, majikan perlu memeriksa ketentuan resmi dan memastikan biaya mana yang di bayarkan kepada instansi pemerintah serta biaya mana yang berkaitan dengan pihak penyedia layanan. Simpan bukti pembayaran dan hindari pembayaran tanpa rincian yang jelas.

BACA JUGA: Biaya PLKS Malaysia: Levy, Visa, dan Biaya Administrasi

Kendala dalam Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Kendala yang sering muncul adalah paspor yang masa berlakunya tidak mencukupi. Kondisi ini dapat menghambat pengajuan sehingga pemeriksaan paspor sebaiknya di lakukan sejak awal.

Selain itu, dokumen jaminan atau asuransi yang tidak sesuai dapat menyebabkan berkas belum memenuhi persyaratan. Karena itu, majikan perlu memeriksa masa berlaku dan bentuk dokumen sebelum pengajuan di serahkan.

Kendala lain dapat berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan yang belum selesai atau hasil yang tidak memenuhi ketentuan. Jika hal ini terjadi, ikuti arahan instansi terkait dan jangan menganggap bahwa permohonan dapat di setujui tanpa persyaratan tersebut.

Risiko yang lebih serius muncul apabila izin telah kedaluwarsa sebelum permohonan di ajukan. Menurut ketentuan imigrasi Malaysia, pengajuan setelah masa berlaku berakhir dapat di rujuk kepada bagian penegakan imigrasi untuk pertimbangan. Oleh karena itu, pekerja dan majikan perlu memantau tanggal kedaluwarsa secara aktif.

BACA JUGA: Pelanggaran PLKS Malaysia: Risiko, Sanksi, dan Bantuan

Tips Agar Perpanjangan Izin Kerja Lebih Lancar

Pertama, buat catatan masa berlaku paspor dan VP(TE) setiap pekerja. Pengingat internal dapat membantu bagian administrasi menyiapkan dokumen sebelum tenggat waktu.

Kedua, gunakan daftar periksa dokumen yang sesuai dengan kategori pekerja. Jangan mengandalkan berkas dari pengajuan sebelumnya tanpa memeriksa apakah ketentuannya masih sama.

Ketiga, pastikan komunikasi antara pekerja dan majikan berjalan baik. Pekerja perlu segera memberi tahu apabila paspor akan berakhir atau terdapat perubahan informasi pribadi yang relevan.

Selanjutnya, simpan salinan dokumen dan bukti pembayaran secara teratur. Jika pihak imigrasi meminta klarifikasi, perusahaan dapat menelusuri dokumen yang telah di serahkan dengan lebih mudah.

Terakhir, pastikan setiap proses di jalankan melalui saluran resmi. Hindari pihak yang menjanjikan persetujuan pasti atau menawarkan cara untuk melewati ketentuan imigrasi. Keputusan perpanjangan tetap berada pada otoritas Malaysia.

BACA JUGA: Ganti Majikan atau Pindah Sektor bagi Pemegang PLKS Malaysia

Jasa Pengurusan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups menyediakan pendampingan administrasi untuk membantu persiapan dokumen dan pemahaman prosedur perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia sesuai kebutuhan. Persyaratan akhir tetap harus di konfirmasi kepada otoritas imigrasi Malaysia.

Konsultasi Izin Kerja dan Dokumen Malaysia Sekarang

Siti Aidah