Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah dokumen yang diterbitkan oleh kelurahan untuk menunjukkan bahwa seseorang belum pernah menikah atau belum memiliki status perkawinan. Dokumen ini sering digunakan dalam berbagai keperluan seperti mengurus pernikahan, beasiswa, dan sebagainya.
Langkah-Langkah Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Dari Kelurahan
Berikut adalah langkah-langkah membuat Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum membuat surat keterangan, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran. Dokumen pendukung ini diperlukan untuk membuktikan identitas dan status perkawinan Anda.
2. Kunjungi Kelurahan
Kunjungi kelurahan tempat Anda tinggal dan cari bagian pelayanan kependudukan. Biasanya, surat keterangan belum menikah bisa dibuat di sana.
3. Isi Formulir Surat Keterangan Belum Menikah
Isi formulir surat keterangan yang disediakan oleh petugas kelurahan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
4. Serahkan Dokumen Pendukung
Serahkan dokumen pendukung yang telah dipersiapkan kepada petugas kelurahan. Petugas akan memeriksa dokumen tersebut untuk memastikan kebenarannya.
5. Bayar Biaya Administrasi
Setelah semua dokumen lengkap, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi. Besaran biaya ini berbeda-beda di setiap kelurahan.
6. Tunggu Proses Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda hanya perlu menunggu proses pembuatan surat keterangan selesai. Biasanya, surat keterangan akan selesai dalam waktu 1-2 hari.
Ketentuan Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Dari Kelurahan
Berikut adalah beberapa ketentuan membuat Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan:
1. Warga Negara Indonesia
Surat keterangan belum menikah hanya diterbitkan untuk warga negara Indonesia yang belum memiliki status perkawinan. Jika Anda sudah menikah atau pernah menikah, maka tidak bisa membuat surat keterangan ini.
2. Persyaratan Dokumen
Sebelum membuat surat keterangan, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran. Dokumen pendukung ini diperlukan untuk membuktikan identitas dan status perkawinan Anda.
3. Biaya Administrasi
Biaya administrasi untuk membuat surat keterangan belum menikah berbeda-beda di setiap kelurahan. Pastikan Anda menanyakan besaran biaya dan membayar sesuai dengan yang ditentukan.
4. Waktu Pengerjaan
Waktu pengerjaan surat keterangan belum menikah juga berbeda-beda di setiap kelurahan. Namun, biasanya surat keterangan tersebut akan selesai dalam waktu 1-2 hari.
Keuntungan Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Dari Kelurahan
Membuat Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan memiliki beberapa keuntungan, yaitu:
1. Memudahkan Proses Pernikahan
Surat keterangan belum menikah dibutuhkan jika Anda ingin menikah. Dokumen ini akan memudahkan proses pernikahan Anda, karena menunjukkan bahwa Anda belum memiliki status perkawinan.
2. Syarat Mengajukan Beasiswa
Surat keterangan belum menikah juga sering menjadi salah satu syarat untuk mengajukan beasiswa. Dengan memiliki dokumen ini, Anda akan lebih mudah dalam mengajukan beasiswa.
3. Syarat Melamar Pekerjaan
Beberapa perusahaan meminta surat keterangan belum menikah sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan. Dokumen ini menunjukkan bahwa Anda belum memiliki tanggungan keluarga dan siap bekerja dengan fokus.
Kesimpulan
Demikianlah cara membuat Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan beserta ketentuan dan keuntungannya. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen pendukung dengan lengkap dan benar, membayar biaya administrasi yang ditentukan, dan menunggu proses pembuatan selesai. Dengan memiliki surat keterangan ini, Anda akan lebih mudah dalam mengurus pernikahan, beasiswa, dan sebagainya.