Perkawinan Campuran: Persyaratan, Prosedur, Pelaporan

Perkawinan Campuran Di Jakarta

Perkawinan Campuran Perkawinan campuran adalah pernikahan yang terjadi antara dua individu yang berasal dari latar belakang kebangsaan, budaya, agama, atau ras yang berbeda. Di Indonesia, perkawinan campuran sering merujuk pada pernikahan antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Perkawinan campuran antara WNA dengan WNI Di jaman seperti saat ini tak sedikit orang …

Read more