Biaya Legalisir Ijazah di Kemenkum HAM dan Kemenlu

Santsanisy

Biaya Legalisir Ijazah di Kemenkum HAM dan Kemenlu
Direktur Utama Jangkar Groups

Banyak orang mencari informasi tentang biaya legalisir ijazah di Kemenkum HAM dan Kemenlu ketika mereka berencana melanjutkan pendidikan, bekerja, menikah, atau mengurus kebutuhan administrasi di luar negeri. Proses legalisasi ijazah memang membutuhkan beberapa tahapan. Selain itu, biaya yang muncul juga dapat berbeda sesuai jenis layanan, negara tujuan, serta kebutuhan tambahan dari pihak penerima dokumen.

Pada praktiknya, masyarakat masih sering menyebut Kemenkum HAM, sedangkan nomenklatur kementerian saat ini menggunakan nama Kementerian Hukum. Karena itu, pembahasan biaya legalisir ijazah perlu mengikuti ketentuan terbaru agar pemohon tidak salah menghitung anggaran.

Lebih lanjut, proses legalisasi dokumen untuk kebutuhan luar negeri juga tidak selalu mengharuskan pemohon melewati Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri sekaligus. Jalurnya bergantung pada negara tujuan dan sistem pengesahan dokumen yang berlaku.

Baca juga : Legalisir Ijasah Kemenkum HAM dan Kemenlu Republik Indonesia

Apa Itu Legalisir Ijazah untuk Keperluan Luar Negeri?

Legalisir ijazah merupakan proses pengesahan yang membantu pihak luar negeri mengenali keabsahan tanda tangan, cap, atau pejabat yang menerbitkan dokumen. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa legalisasi berfokus pada pengesahan tanda tangan dan bukan pemeriksaan kebenaran isi dokumen. Ijazah termasuk salah satu jenis dokumen yang dapat memperoleh layanan legalisasi Kemlu.

Dengan demikian, pemohon tetap perlu memastikan ijazah berasal dari institusi pendidikan yang sah. Selain itu, pemohon perlu memenuhi tahapan pengesahan dari instansi yang berwenang sebelum masuk ke tahap legalisasi berikutnya.

Karena itu, jangan hanya melihat legalisir sebagai pemberian stempel. Proses ini mempunyai fungsi penting untuk memastikan dokumen memiliki rantai pengesahan yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan.

Baca juga : Cara Legalisir Ijazah untuk Keperluan Luar Negeri

Apakah Biaya Legalisir Ijazah di Kemenkum HAM dan Kemenlu Sama?

Tidak. Biaya legalisir ijazah di Kementerian Hukum dan biaya legalisasi di Kementerian Luar Negeri merupakan komponen yang berbeda.

  Apostille Akta Kelahiran Mongolia

Masing-masing kementerian memiliki ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sendiri. Bahkan, pada 2026 Kementerian Hukum mulai menerapkan ketentuan tarif baru berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026. Karena perubahan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, pemohon sebaiknya mengecek nominal terbaru melalui kanal resmi sebelum melakukan pembayaran.

Sementara itu, Kemlu juga menetapkan biaya legalisasi berdasarkan ketentuan PNBP yang berlaku pada Kementerian Luar Negeri. Sistem Kemlu akan memberikan informasi mengenai biaya, kode, dan cara pembayaran setelah permohonan melewati proses verifikasi.

Jadi, tidak tepat jika seseorang langsung menggunakan satu angka lama sebagai patokan untuk seluruh proses.

Baca juga : Syarat Legalisir Ijazah di Kemenkum HAM untuk Ke Luar Negeri

Berapa Biaya Legalisir Ijazah di Kementerian Hukum?

Pertanyaan mengenai biaya legalisir ijazah di Kemenkum HAM sebenarnya perlu melihat jenis layanan yang pemohon pilih.

Saat ini, Kementerian Hukum menyediakan layanan Apostille untuk dokumen publik Indonesia yang akan digunakan pada negara yang mengakui Apostille. Ijazah dan transkrip nilai termasuk dokumen pendidikan yang dapat masuk dalam layanan tersebut.

Namun, tarif PNBP layanan legalisasi dokumen publik mengalami penyesuaian pada 2026. Karena itu, nominal yang muncul pada sistem resmi harus menjadi acuan utama, bukan informasi tarif lama yang masih beredar pada artikel atau media sosial.

Selain biaya resmi, pemohon mungkin perlu menyiapkan anggaran untuk kebutuhan lain, misalnya:

  1. legalisasi atau pengesahan dari institusi pendidikan;
  2. pengurusan dokumen pendukung;
  3. penerjemahan tersumpah;
  4. pengiriman dokumen;
  5. fotokopi atau pencetakan;
  6. biaya jasa pengurusan apabila memakai bantuan pihak ketiga.

Dengan demikian, biaya legalisir ijazah secara keseluruhan tidak selalu sama dengan biaya PNBP pemerintah saja.

Baca juga : Cara Legalisir Ijazah di Kemenlu untuk Digunakan di Luar Negeri

Berapa Biaya Legalisasi Ijazah di Kemenlu?

Kementerian Luar Negeri menerapkan sistem legalisasi elektronik melalui aplikasi STEMPEL ASLI. Pemohon membuat akun, mengisi formulir, lalu mengunggah hasil pemindaian dokumen sesuai petunjuk. Setelah petugas menyelesaikan verifikasi dan menyetujui permohonan, sistem memberikan pemberitahuan mengenai pembayaran.

Selanjutnya, pemohon membayar sesuai tagihan yang muncul pada sistem. Ketentuan resmi Kemlu juga menjelaskan bahwa pemohon memperoleh informasi mengenai biaya legalisasi, kode pembayaran, serta cara pembayaran setelah proses permohonan berjalan.

  Apostille Akta Kelahiran Colombia

Oleh sebab itu, pemohon sebaiknya tidak berpatokan pada nominal yang berasal dari pengalaman orang lain. Jenis dokumen, jumlah permohonan, dan ketentuan layanan dapat memengaruhi proses administrasi.

Selain itu, apabila pemohon memilih layanan pengiriman dokumen, biaya pengiriman dapat muncul sebagai biaya tambahan. Kemlu menyebut biaya pengiriman mengikuti tarif penyedia jasa pengiriman yang dipilih.

Baca juga : Berapa Lama Proses Legalisir Ijazah di Kemenkum HAM?

Apakah Semua Ijazah Harus Legalisir di Kemenlu?

Tidak.

Hal ini menjadi salah satu bagian terpenting yang perlu pemohon pahami. Negara tujuan menentukan jalur pengesahan dokumen yang sesuai.

Untuk negara yang mengakui Apostille, pemohon dapat menggunakan layanan Apostille melalui Kementerian Hukum. Prosesnya mencakup pengajuan dokumen, verifikasi, pembayaran setelah persetujuan, kemudian pencetakan sertifikat atau stiker Apostille.

Sementara itu, untuk negara non-Apostille, alurnya dapat melibatkan Kementerian Hukum terlebih dahulu, kemudian Kementerian Luar Negeri. Portal resmi Kemlu menjelaskan bahwa setelah pemohon memperoleh stiker legalisasi dari Kementerian Hukum, pemohon dapat melanjutkan legalisasi pada Kemlu melalui aplikasi STEMPEL ASLI.

Karena itu, pemohon sebaiknya mengetahui negara tujuan sebelum menghitung biaya.

Baca juga : Legalisir Ijazah untuk Visa, Kuliah, dan Bekerja di Luar Negeri

Komponen Biaya yang Perlu Disiapkan

Supaya anggaran lebih aman, pemohon sebaiknya membagi biaya legalisasi ijazah menjadi beberapa komponen.

1. Biaya Pengesahan dari Institusi Pendidikan

Pertama, cek apakah sekolah atau universitas meminta biaya untuk verifikasi, legalisasi, atau penerbitan dokumen pendukung. Setiap institusi dapat mempunyai kebijakan masing-masing.

2. Biaya Kementerian Hukum

Selanjutnya, periksa biaya layanan Kementerian Hukum sesuai jalur yang pemohon pilih. Untuk negara Apostille, proses dapat berakhir pada sertifikat atau stiker Apostille.

Baca juga : Perbedaan Legalisir Ijazah, Apostille, dan Pengesahan Dokumen

3. Biaya Kementerian Luar Negeri

Kemudian, untuk kebutuhan yang memang memerlukan legalisasi Kemlu, pemohon perlu membayar PNBP sesuai tagihan pada sistem Kemlu setelah proses verifikasi.

4. Biaya Penerjemah Tersumpah

Selain itu, negara tujuan atau institusi penerima mungkin meminta terjemahan ijazah. Dalam kondisi tersebut, pemohon perlu menyiapkan biaya penerjemah tersumpah.

5. Biaya Pengiriman dan Administrasi

Terakhir, perhitungkan biaya pengiriman, pencetakan, fotokopi, serta kebutuhan administrasi lainnya. Walaupun nilainya mungkin tidak besar, komponen tersebut tetap perlu masuk dalam anggaran.

Baca juga : Cara Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai untuk Luar Negeri

Syarat Umum Legalisir Ijazah

Sebelum mengurus legalisasi, siapkan dokumen secara lengkap. Umumnya, pemohon perlu menyiapkan:

  1. Ijazah asli.
  2. Dokumen pendukung dari sekolah atau perguruan tinggi apabila diperlukan.
  3. Identitas pemohon.
  4. Hasil scan dokumen yang jelas.
  5. Surat kuasa apabila orang lain membantu proses.
  6. Dokumen terjemahan apabila negara tujuan memintanya.
  7. Persyaratan tambahan dari negara atau lembaga penerima.
  Jasa Legalisasi Kemenkumham Vanuatu

Selanjutnya, periksa kembali nama, nomor ijazah, tanggal, tanda tangan, dan cap institusi. Kesalahan kecil pada data dapat menyebabkan proses verifikasi membutuhkan perbaikan.

Baca juga : Apakah Ijazah Harus Dilegalisir Kemenkum HAM dan Kemenlu?

Cara Menghemat Biaya Legalisir Ijazah

Ada beberapa langkah sederhana yang dapat membantu pemohon mengendalikan biaya.

Pertama, tentukan negara tujuan sebelum mengurus dokumen. Dengan begitu, pemohon dapat mengetahui apakah negara tersebut menggunakan jalur Apostille atau legalisasi berjenjang.

Kedua, tanyakan persyaratan langsung kepada universitas, perusahaan, lembaga pendidikan, atau instansi yang akan menerima ijazah. Langkah ini penting karena setiap lembaga dapat mempunyai persyaratan tambahan.

Ketiga, gunakan layanan resmi pemerintah untuk mengetahui tarif terbaru. Hal ini semakin penting karena Kementerian Hukum sudah menerapkan perubahan tarif PNBP pada 2026.

Keempat, siapkan seluruh dokumen sejak awal. Dokumen yang lengkap dapat mengurangi risiko pengajuan ulang dan biaya tambahan.

Terakhir, jika proses terasa rumit, gunakan bantuan profesional yang memahami alur legalisasi dokumen. Dengan begitu, pemohon dapat mengurangi risiko salah jalur atau salah menyiapkan dokumen.

Baca juga : Jasa Legalisir Ijazah Kemenkum HAM dan Kemenlu

Mengapa Perlu Memahami Biaya Sejak Awal?

Memahami biaya sejak awal membantu pemohon membuat perencanaan yang lebih akurat. Selain itu, pemohon dapat mengetahui perbedaan antara biaya pemerintah dan biaya jasa pengurusan.

Sebagai contoh, seseorang mungkin hanya membutuhkan Apostille. Dalam kondisi tersebut, ia tidak perlu otomatis memasukkan biaya legalisasi Kemlu ke dalam anggaran. Sebaliknya, untuk negara non-Apostille, proses dapat membutuhkan tahapan Kementerian Hukum dan Kemlu.

Dengan demikian, biaya legalisir ijazah di Kemenkum HAM dan Kemenlu sangat bergantung pada jalur legalisasi yang sesuai dengan negara tujuan.

Biaya legalisir ijazah di Kemenkum HAM dan Kemenlu

Biaya legalisir ijazah di Kemenkum HAM dan Kemenlu tidak memiliki satu nominal yang berlaku untuk semua pemohon. Tarif pemerintah dapat berubah mengikuti peraturan PNBP terbaru. Selain itu, kebutuhan Apostille atau legalisasi Kemlu juga bergantung pada negara tujuan.

Karena itu, jangan hanya mencari nominal biaya. Pastikan juga Anda memahami jalur, persyaratan, dokumen pendukung, penerjemahan, serta tahapan pengambilan hasil legalisasi.

Jika Anda masih bingung menentukan biaya legalisir ijazah di Kemenkum HAM dan Kemenlu, konsultasi terlebih dahulu dapat membantu Anda mengetahui tahapan yang sesuai dengan kebutuhan dan negara tujuan.

Konsultasikan Biaya Legalisir Ijazah di Kemenkum HAM dan Kemenlu

Butuh bantuan menghitung kebutuhan biaya dan menentukan alur legalisir ijazah untuk keperluan luar negeri? Hubungi PT Jangkar Global Groups untuk konsultasi mengenai legalisir ijazah di Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.

Konsultasikan Pengurusan Legalisir Anda Sekarang

Santsanisy