Visa E8 Korea Adalah Izin Kerja Khusus Pertanian Perikanan

Akhmad Fauzi

Updated on:

Visa E8 Korea Adalah Izin Kerja Khusus Pertanian Perikanan
Direktur Utama Jangkar Groups

Visa E8 Korea adalah status tinggal bagi tenaga kerja asing yang mengikuti program pekerja musiman atau Seasonal Worker Program di Korea Selatan. Maka, Program ini di buat untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam sektor pertanian dan perikanan yang mengalami kekurangan pekerja pada periode tertentu.

Bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Korea Selatan, Visa E8 perlu di pahami secara berbeda dari Visa E9. Maka, E8 pada dasarnya di tujukan untuk pekerjaan musiman dengan periode kerja terbatas, sedangkan E9 merupakan bagian dari sistem Employment Permit System atau EPS untuk pekerjaan non-profesional dengan cakupan sektor yang lebih luas.

Program pekerja musiman Korea di kelola dengan melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah di Korea mengajukan kebutuhan tenaga kerja, kemudian di lakukan proses penetapan kuota, seleksi, penerbitan dokumen visa, hingga pekerja masuk ke Korea.

Pada 2026, pemerintah Korea menetapkan alokasi pekerja musiman yang meningkat hingga lebih dari 100 ribu orang. Pada pertengahan 2026, jumlah alokasi tahunan bahkan di perluas menjadi 117.113 pekerja musiman setelah tambahan kuota pada paruh kedua tahun tersebut.

Apa Itu Visa E8 Korea?

Visa E8 Korea adalah visa atau status tinggal untuk pekerjaan musiman di sektor pertanian dan perikanan.

Pekerjaan yang termasuk dalam program ini antara lain kegiatan yang berhubungan dengan:

  • Budidaya tanaman.
  • Penanaman.
  • Pemeliharaan tanaman.
  • Panen hasil pertanian.
  • Pengolahan awal hasil pertanian yang berkaitan dengan budidaya atau panen.
  • Pekerjaan tertentu di sektor perikanan.
  • Pengolahan awal hasil laut yang termasuk dalam kategori yang di perbolehkan.

Jenis pekerjaan harus sesuai dengan bidang yang di izinkan dalam program Seasonal Worker Korea. Artinya, pemegang E8 tidak bebas berpindah ke pekerjaan lain di luar izin yang di berikan.

Program Seasonal Worker Korea – Ministry of Justice

Baca Juga : Syarat Visa E8 Korea untuk Orang Indonesia

Mengapa Korea Membuka Program Visa E8?

Sektor pertanian dan perikanan Korea mempunyai kebutuhan tenaga kerja yang sangat di pengaruhi musim.

Ketika masa tanam, panen, atau musim perikanan berlangsung, kebutuhan pekerja dapat meningkat secara signifikan. Maka, Karena kebutuhan tersebut tidak selalu berlangsung sepanjang tahun, pemerintah Korea menyediakan sistem pekerja musiman untuk membantu daerah yang mengalami kekurangan tenaga kerja.

Program ini memungkinkan pemerintah daerah mengajukan kebutuhan tenaga kerja dan mengatur penempatan pekerja sesuai dengan kebutuhan wilayahnya.

Dengan demikian, Visa E8 bukan sekadar visa kerja umum, tetapi bagian dari program ketenagakerjaan musiman yang terorganisasi melalui pemerintah daerah Korea.

Jenis Visa E8 Korea

Visa E8 mempunyai beberapa subkategori yang berkaitan dengan cara perekrutan dan sektor pekerjaan.

Secara umum, jenisnya meliputi:

E8-1

E8-1 merupakan pekerja musiman sektor pertanian yang di pilih melalui kerja sama atau MOU antara pemerintah daerah Korea dan pemerintah daerah di negara asal.

E8-2

E8-2 berkaitan dengan pekerja musiman sektor pertanian yang masuk melalui mekanisme rekomendasi keluarga dari perkawinan migran sesuai ketentuan program Korea.

E8-3

E8-3 merupakan pekerja musiman di sektor perikanan yang di pilih melalui mekanisme kerja sama pemerintah daerah.

  Perusahaan Untuk Mendukung Visa Kerja Korea

E8-4

E8-4 berkaitan dengan pekerja musiman sektor perikanan melalui mekanisme rekomendasi keluarga tertentu.

Selain kategori tersebut, terdapat perkembangan subkategori lain dalam program pekerja musiman sesuai kebijakan imigrasi Korea. Maka, Karena mekanisme dan persyaratan dapat berubah, calon pekerja harus melihat ketentuan pada program yang sedang di buka.

Baca Juga : Cara Mendapatkan Visa E8 Korea dari Indonesia

Visa E8 Korea untuk Pekerjaan Apa?

Visa E8 terutama di gunakan untuk pekerjaan yang berhubungan dengan pertanian dan perikanan musiman.

Dalam bidang pertanian, pekerjaan dapat mencakup kegiatan seperti:

  • Menanam tanaman.
  • Merawat tanaman.
  • Memanen hasil pertanian.
  • Sortir hasil panen.
  • Pengolahan awal hasil pertanian tertentu.
  • Pekerjaan musiman pada perkebunan atau pertanian yang masuk kategori program.

Dalam sektor perikanan, pekerjaan dapat mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan perikanan atau pengolahan awal hasil laut sesuai ketentuan yang di tetapkan.

Jenis pekerjaan tidak boleh di pahami sebagai izin bebas untuk bekerja di seluruh sektor Korea. Pekerja harus menjalankan pekerjaan yang sesuai dengan status tinggal, kontrak, dan penempatan yang telah di tentukan.

Baca Juga : Visa E8 Korea untuk Pekerja Musiman Bagaimana Programnya?

Berapa Lama Visa E8 Korea Berlaku?

Salah satu karakteristik utama Visa E8 adalah masa tinggal yang bersifat terbatas.

Ketentuan umum yang di gunakan dalam program E8 adalah masa tinggal yang dapat di berikan satu kali sampai dengan 5 bulan, sementara keseluruhan masa tinggal dalam program dapat mencapai maksimal 8 bulan, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, informasi bahwa E8 hanya berlaku “lima bulan” perlu di pahami dengan konteks. Maka, Lima bulan merupakan batas pemberian masa tinggal pada satu kali pemberian, sedangkan total masa tinggal dalam program memiliki ketentuan tersendiri.

Masa kerja aktual juga mengikuti kontrak dan penempatan pekerja.

Baca Juga : Visa E8 Korea Kerja Apa? Jenis Pekerjaan yang Bisa Dilakukan

Syarat Visa E8 Korea untuk Orang Indonesia

Persyaratan Visa E8 tidak semata-mata di tentukan oleh calon pekerja dari Indonesia. Maka, Program ini juga berkaitan dengan kuota pemerintah daerah Korea, jenis program, pemberi kerja, penempatan dan mekanisme perekrutan.

Secara umum, calon pekerja perlu memenuhi persyaratan seperti:

  • Memenuhi ketentuan program pekerja musiman.
  • Memiliki paspor yang masih berlaku.
  • Memenuhi persyaratan kesehatan apabila di wajibkan.
  • Tidak mempunyai masalah imigrasi yang menghambat penerbitan visa.
  • Memenuhi persyaratan usia atau kualifikasi yang di tentukan program.
  • Mempunyai dokumen yang sesuai.
  • Terpilih melalui jalur resmi program.
  • Mempunyai penempatan atau pemberi kerja sesuai prosedur.

Persyaratan dapat berbeda berdasarkan pemerintah daerah Korea dan jenis E8 yang di gunakan.

Karena itu, calon pekerja sebaiknya tidak hanya berpatokan pada daftar persyaratan dari agen. Maka, Informasi harus di bandingkan dengan ketentuan pemerintah daerah Korea, dokumen visa dan ketentuan imigrasi.

Baca Juga : Visa E8 Korea Berapa Lama? Masa Tinggal dan Masa Kerja

Bagaimana Cara Mendapatkan Visa E8 Korea dari Indonesia?

Proses Visa E8 pada dasarnya tidak sama dengan mengajukan visa wisata secara mandiri.

Dalam Seasonal Worker Program, pemerintah daerah Korea mempunyai peran penting. Maka, Alur resmi yang di jelaskan pemerintah Korea mencakup:

Penetapan kuota → seleksi → pengajuan Confirmation of Visa Issuance → penerbitan Confirmation of Visa Issuance → pengajuan visa di perwakilan Korea → masuk ke Korea.

Artinya, calon pekerja biasanya harus terlebih dahulu masuk dalam program dan mendapatkan penempatan yang sah.

Tahapan umum dapat meliputi:

Penetapan kebutuhan tenaga kerja

Pemerintah daerah Korea mengajukan kebutuhan pekerja berdasarkan kondisi daerah dan kebutuhan sektor pertanian atau perikanan.

Penetapan kuota

Kuota pekerja di tentukan melalui mekanisme pemerintah Korea.

Seleksi calon pekerja

Calon pekerja di pilih berdasarkan jalur program yang berlaku.

Pengurusan dokumen imigrasi

Pemerintah daerah atau pihak yang berwenang mengurus proses terkait penerbitan Confirmation of Visa Issuance.

Pengajuan visa

Setelah dokumen yang di perlukan tersedia, calon pekerja mengajukan visa melalui jalur perwakilan Korea yang berlaku.

Keberangkatan

Setelah visa di terbitkan, pekerja dapat mempersiapkan keberangkatan dan mengikuti ketentuan masuk serta penempatan di Korea.

Baca Juga : Perbedaan Visa E8 dan E9 Korea Mana yang Cocok untuk Pekerja

Perbedaan Visa E8 dan E9 Korea

E8 dan E9 sama-sama berkaitan dengan tenaga kerja asing, tetapi keduanya mempunyai tujuan dan mekanisme yang berbeda.

  Surat Keterangan Pelajar Untuk Visa Korea di Lembaga Pendidikan
AspekVisa E8Visa E9
TujuanPekerjaan musimanPekerjaan non-profesional
Sifat pekerjaanMusimanLebih berkelanjutan sesuai kontrak
SektorTerutama pertanian dan perikanan musimanManufaktur, konstruksi, pertanian, peternakan, perikanan dan sektor tertentu
SistemSeasonal Worker ProgramEmployment Permit System
DurasiTerbatas dan mengikuti program musimanMengikuti ketentuan E9
PenempatanBerkaitan dengan pemerintah daerah/programMelalui sistem EPS

Pemerintah Korea secara resmi membedakan E8 sebagai Seasonal Work dan E9 sebagai Non-Professional Employment. Maka, E9 memiliki cakupan sektor yang lebih luas di bandingkan E8.

Jadi, pekerja Indonesia yang menginginkan pekerjaan musiman di bidang pertanian atau perikanan dapat melihat E8 sebagai salah satu jalur yang relevan. Maka, Sementara pekerja yang mencari sistem kerja non-profesional dengan cakupan sektor lebih luas perlu melihat ketentuan E9.

Baca Juga : Biaya Visa E8 Korea Dan Komponen Biaya yang Perlu Disiapkan

Biaya Visa E8 Korea

Biaya yang harus di siapkan untuk program E8 tidak hanya berkaitan dengan biaya penerbitan visa.

Komponen biaya dapat berbeda tergantung jalur perekrutan dan pihak yang menangani keberangkatan.

Calon pekerja perlu memperhatikan kemungkinan adanya:

  • Biaya visa.
  • Biaya pemeriksaan kesehatan.
  • Biaya dokumen.
  • Biaya penerjemahan jika di perlukan.
  • Biaya perjalanan.
  • Tiket pesawat.
  • Biaya asuransi atau perlindungan tertentu apabila di wajibkan.
  • Biaya administrasi program.
  • Biaya layanan agen jika menggunakan agen yang sah.

Penting untuk membedakan biaya resmi pemerintah dengan biaya layanan pihak ketiga.

Jangan langsung percaya apabila ada pihak yang menawarkan Visa E8 dengan biaya sangat tinggi tanpa rincian. Maka, Minta perincian tertulis mengenai setiap komponen biaya dan pihak penerimanya.

Baca Juga : Gaji Kerja Visa E8 Korea Upah, Jam Kerja, dan Hak Pekerja

Gaji Kerja Visa E8 Korea

Besaran gaji pekerja E8 bergantung pada pekerjaan, kontrak, jam kerja, kondisi pekerjaan dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Untuk tahun 2026, Korea Selatan menetapkan upah minimum sebesar 10.320 won per jam. Maka, Nilai tersebut setara dengan 2.156.880 won per bulan berdasarkan perhitungan 209 jam per bulan.

Namun, angka tersebut bukan berarti setiap pekerja E8 pasti menerima jumlah yang sama setiap bulan. Penghasilan aktual dapat di pengaruhi oleh:

  • Jumlah jam kerja.
  • Lembur.
  • Hari kerja.
  • Ketentuan kontrak.
  • Potongan yang sah.
  • Akomodasi.
  • Makanan.
  • Kondisi pekerjaan.

Pekerja juga perlu memahami isi kontrak sebelum berangkat, terutama mengenai upah, jam kerja, waktu istirahat, tempat tinggal dan tanggung jawab pemberi kerja.

Pada 2026, pemerintah Korea juga memperkuat perlindungan pekerja musiman, termasuk kewajiban penggunaan kontrak kerja standar untuk memperjelas upah, jam kerja dan waktu istirahat.

Baca Juga : Proses Visa E8 Korea dari Awal sampai Berangkat ke Korea

Hak Pekerja Visa E8 Korea

Memiliki status pekerja musiman bukan berarti pekerja kehilangan hak ketenagakerjaan.

Pekerja perlu mengetahui isi kontrak dan memahami ketentuan mengenai:

  • Upah.
  • Jam kerja.
  • Waktu istirahat.
  • Tempat kerja.
  • Akomodasi.
  • Pemotongan biaya.
  • Keselamatan kerja.
  • Perlindungan terhadap eksploitasi.

Pemerintah Korea pada 2026 menyatakan adanya penguatan perlindungan hak pekerja musiman, termasuk penggunaan kontrak kerja standar dan pembatasan tempat tinggal yang di anggap berisiko.

Apabila mengalami masalah serius selama bekerja, pekerja sebaiknya menggunakan saluran resmi pemerintah Korea dan tidak hanya mengandalkan pihak yang memberangkatkan.

Bagaimana Program Pekerja Musiman E8 Korea Berjalan?

Program E8 melibatkan beberapa pihak.

Pemerintah pusat Korea berperan dalam menetapkan kebijakan dan alokasi. Pemerintah daerah mengajukan kebutuhan dan melakukan proses seleksi atau penempatan. Maka, Pemberi kerja menyediakan pekerjaan sesuai ketentuan, sedangkan pekerja menjalankan pekerjaan sesuai kontrak.

Secara sederhana, mekanismenya dapat di gambarkan sebagai:

Pemerintah Korea → Pemerintah daerah → Penetapan kuota → Seleksi pekerja → Penerbitan dokumen visa → Visa → Keberangkatan → Penempatan kerja.

Untuk program tertentu, terdapat pula jalur kerja sama antara pemerintah daerah Korea dengan pemerintah daerah di negara asal.

  Visa E8 Korea untuk Pekerja Musiman Bagaimana Programnya?

Mengapa Harus Berhati-Hati Memilih Agen Visa E8?

Popularitas pekerjaan musiman di Korea dapat di manfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Calon pekerja perlu berhati-hati terhadap penawaran seperti:

  • “Visa E8 pasti keluar.”
  • “Tidak perlu melalui program pemerintah.”
  • “Bisa memilih pekerjaan apa saja setelah tiba.”
  • “Bayar penuh sekarang, dokumen menyusul.”
  • “Gaji pasti puluhan juta tanpa potongan.”
  • “Tidak perlu kontrak kerja.”
  • “Visa bisa di jamin.”

Tidak ada pihak swasta yang dapat menjamin visa akan di terbitkan apabila keputusan berada pada otoritas imigrasi Korea.

Baca Juga : Cara Memilih Agen Visa E8 Korea yang Aman dan Terpercaya

Cara Memilih Agen Visa E8 Korea yang Aman

Apabila menggunakan jasa agen, calon pekerja perlu melakukan pemeriksaan sebelum membayar.

Beberapa hal yang dapat di periksa antara lain:

Identitas dan legalitas perusahaan

Pastikan perusahaan memiliki identitas dan legalitas yang jelas.

Kontrak layanan

Jangan hanya menerima penjelasan melalui chat. Minta perjanjian atau rincian layanan secara tertulis.

Rincian biaya

Setiap pembayaran sebaiknya mempunyai tujuan yang jelas.

Informasi pemberi kerja

Tanyakan siapa pemberi kerja, lokasi kerja dan jenis pekerjaan yang di tawarkan.

Dokumen program

Tanyakan dasar perekrutan dan dokumen yang menunjukkan bahwa proses tersebut benar-benar bagian dari program resmi.

Ketentuan pengembalian dana

Jika proses tidak berjalan, calon pekerja perlu mengetahui apakah ada biaya yang dapat di kembalikan dan bagaimana mekanismenya.

Jangan menyerahkan dokumen penting sembarangan

Paspor dan dokumen pribadi hanya di berikan kepada pihak yang memang membutuhkan dan mempunyai dasar yang jelas untuk memprosesnya.

Apakah Visa E8 Korea Bisa Dipakai untuk Semua Pekerjaan?

Tidak.

Visa E8 mempunyai tujuan khusus sebagai status tinggal untuk pekerjaan musiman yang termasuk dalam program. Maka, Pemerintah Korea menjelaskan bahwa sektor utama program adalah pertanian dan perikanan, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan budidaya, panen dan pengolahan awal hasil tertentu.

Karena itu, seseorang yang mendapatkan E8 tidak otomatis dapat bekerja di:

  • Pabrik umum.
  • Restoran.
  • Konstruksi.
  • Gudang.
  • Perusahaan manufaktur.
  • Pekerjaan lain di luar penempatan.

Untuk pekerjaan tersebut, perlu di lihat status tinggal dan visa yang sesuai.

Apakah Orang Indonesia Bisa Mendapatkan Visa E8 Korea?

Warga Indonesia pada prinsipnya dapat mengikuti program apabila memenuhi ketentuan dan tersedia jalur perekrutan yang sah untuk warga negara Indonesia.

Namun, kesempatan mendapatkan E8 tidak sama dengan pendaftaran visa biasa yang dapat di lakukan setiap orang kapan saja.

Ketersediaan pekerja sangat di pengaruhi oleh:

  • Kuota pemerintah Korea.
  • Program pemerintah daerah.
  • Jalur perekrutan.
  • Kerja sama antarpemerintah daerah.
  • Persyaratan calon pekerja.
  • Kebutuhan tenaga kerja.
  • Jadwal program.

Karena itu, calon pekerja dari Indonesia perlu memeriksa program yang benar-benar sedang di buka dan tidak hanya mengandalkan iklan perekrutan.

Apakah Visa E8 Bisa Diperpanjang?

Masa tinggal E8 mempunyai batas dan ketentuan khusus. Maka, Total masa tinggal dalam program tidak dapat di anggap sebagai izin kerja tanpa batas.

Ketentuan mengenai perpanjangan, perubahan status atau rekomendasi untuk masuk kembali bergantung pada program dan persyaratan imigrasi yang berlaku.

Oleh karena itu, pekerja yang masa kerjanya akan berakhir harus mengikuti prosedur resmi dan tidak tinggal atau bekerja melebihi izin yang di berikan.

Apa yang Harus Dipersiapkan Sebelum Berangkat?

Sebelum berangkat ke Korea dengan Visa E8, calon pekerja sebaiknya mempersiapkan:

  • Paspor.
  • Visa.
  • Kontrak kerja.
  • Informasi pemberi kerja.
  • Alamat tempat kerja.
  • Alamat tempat tinggal.
  • Nomor kontak darurat.
  • Dokumen perjalanan.
  • Bukti pembayaran resmi.
  • Informasi mengenai hak pekerja.
  • Dana cadangan yang wajar.

Calon pekerja juga perlu memahami pekerjaan yang akan di lakukan sebelum berangkat. Maka, Jangan sampai pekerjaan yang di tawarkan secara lisan berbeda dengan pekerjaan dalam kontrak atau dokumen program.

Visa E8 Korea dan Peluang Kerja bagi WNI

Program E8 dapat menjadi salah satu peluang bagi warga Indonesia yang ingin bekerja secara legal di Korea Selatan pada sektor pertanian dan perikanan musiman.

Namun, peluang tersebut harus di pahami secara realistis.

E8 bukan visa kerja bebas dan bukan pula program yang dapat di peroleh hanya dengan membayar sejumlah uang kepada agen. Maka, Prosesnya berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja, kuota, pemerintah daerah Korea, pemberi kerja, seleksi dan prosedur imigrasi.

Selain itu, pekerja perlu memperhitungkan bahwa pekerjaan musiman mempunyai karakteristik berbeda dari pekerjaan jangka panjang. Maka, Masa kerja terbatas, lokasi kerja dapat berada di daerah pedesaan atau pesisir, dan pekerjaan fisik dapat cukup berat.

Visa E8 Korea adalah izin tinggal untuk pekerjaan musiman yang terutama berkaitan dengan sektor pertanian dan perikanan. Maka, Program ini di buat pemerintah Korea untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja pada periode tertentu.

Untuk calon pekerja Indonesia, hal terpenting adalah memahami bahwa E8 bukan sekadar visa yang bisa di ajukan secara bebas. Maka, Calon pekerja perlu mengikuti jalur program yang sah, memenuhi persyaratan, mendapatkan penempatan dan mengikuti proses penerbitan visa sesuai ketentuan Korea.

Masa tinggal E8 juga terbatas. Secara umum, satu kali pemberian masa tinggal dapat mencapai 5 bulan dan total masa tinggal dalam program dapat mencapai maksimal 8 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, untuk tahun 2026, pemerintah Korea menetapkan upah minimum 10.320 won per jam, sehingga calon pekerja juga perlu memahami kontrak, jam kerja, potongan dan hak ketenagakerjaan sebelum berangkat.

Dengan memahami syarat, jenis pekerjaan, durasi, biaya, gaji, proses keberangkatan dan cara memilih agen, calon pekerja dapat menghindari informasi yang menyesatkan dan mempersiapkan keberangkatan secara lebih aman.

Konsultasikan Visa E8 Korea Anda sekarang.

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat