Syarat Multiple Entry Visa Jepang

Warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang biasanya membutuhkan visa untuk masuk ke negara tersebut. Salah satu jenis visa yang bisa diperoleh adalah multiple entry visa Jepang. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar Jepang berkali-kali dalam jangka waktu tertentu. Namun, sebelum mengajukan visa ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah rincian syarat multiple entry visa Jepang.

Dokumen yang Diperlukan

Agar bisa mendapatkan visa multiple entry Jepang, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Pertama, paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan terakhir di Jepang. Kedua, formulir permohonan visa yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani. Ketiga, pas foto terbaru dengan ukuran 4,5cm x 4,5cm.

Selain itu, ada beberapa dokumen tambahan yang harus disertakan, antara lain:

  • Surat sponsor dari orang Jepang atau perusahaan tempat pemohon bekerja.
  • Bukti keuangan yang menunjukkan pemohon memiliki cukup dana untuk tinggal di Jepang selama waktu yang diinginkan.
  • Salinan tiket pesawat yang sudah dipesan.
  • Itinerary perjalanan yang sudah diatur dengan jelas.
  Visa Pelajar Mesir untuk Program Bahasa

Terkadang, pihak kedutaan besar Jepang juga meminta dokumen tambahan lainnya, tergantung dari keperluan dan kebijakan yang berlaku.

Waktu Pengajuan Visa

Setelah semua dokumen tersedia, pemohon bisa mengajukan visa multiple entry Jepang ke kedutaan besar Jepang atau melalui agen visa resmi. Namun, perlu diperhatikan bahwa waktu pengajuan visa juga harus memperhatikan jangka waktu kunjungan. Biasanya, pengajuan visa multiple entry Jepang bisa dilakukan setidaknya 3 bulan sebelum keberangkatan, dan paling lambat 15 hari sebelum keberangkatan.

Untuk kunjungan yang bersifat bisnis atau kunjungan keluarga biasa, waktu pengajuan visa minimal adalah 7 hari kerja sebelum keberangkatan. Namun, jika ada rencana kunjungan mendadak atau darurat, pemohon bisa mengajukan visa dengan waktu yang lebih singkat.

Biaya Visa

Biaya visa multiple entry Jepang bervariasi, tergantung dari jenis visa dan keperluan kunjungan. Biasanya, biaya visa untuk kunjungan bisnis atau kunjungan keluarga adalah sekitar Rp. 700.000,- per orang. Sementara itu, biaya visa untuk kunjungan wisata atau rekreasi cukup mahal, yaitu sekitar Rp. 1.500.000,- per orang.

  Ngurus Visa Kerja Kanada Dan Hubungan Bilateral

Perlu diingat bahwa biaya visa tersebut belum termasuk biaya pengiriman dokumen atau biaya tambahan lainnya. Adapun biaya visa bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung dari kebijakan pemerintah dan perubahan kurs mata uang.

Proses Visa

Setelah pengajuan visa, proses pengambilan visa multiple entry Jepang membutuhkan waktu minimal 5 hari kerja. Namun, jika ada kekurangan dokumen atau proses verifikasi yang memakan waktu, bisa saja waktu pengambilan visa menjadi lebih lama.

Saat mengambil visa, pemohon juga harus membayar biaya administrasi dan menunjukkan tiket pesawat pulang-pergi. Setelah itu, pemohon bisa menuju ke Jepang dengan membawa paspor yang sudah terisi visa multiple entry Jepang.

Waktu Tinggal di Jepang

Visa multiple entry Jepang umumnya berlaku selama 1 tahun atau 2 tahun, tergantung dari kebijakan pihak kedutaan besar Jepang. Selama waktu itu, pemegang visa bisa masuk dan keluar Jepang berkali-kali tanpa harus mengajukan visa lagi. Namun, perlu diingat bahwa waktu tinggal di Jepang setiap kunjungan tidak boleh melebihi 90 hari.

Jika ingin tinggal lebih lama atau melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan, seperti bekerja di Jepang, pemegang visa harus mengajukan perpanjangan visa atau mengubah jenis visa yang dimiliki.

  Visa Kerja Penghargaan Pengakuan

Penutup

Demikianlah rincian tentang syarat multiple entry visa Jepang. Dalam pengajuan visa, penting untuk memperhatikan semua persyaratan dan waktu pengajuan yang tepat. Dengan visa ini, pemohon bisa bebas masuk dan keluar Jepang dalam jangka waktu tertentu, sehingga memudahkan perjalanan dan kegiatan di negara tersebut.

admin