Gaji kerja di Korea Selatan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu hal penting yang perlu di ketahui sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Maka, Besarnya penghasilan di pengaruhi oleh upah minimum yang berlaku, jenis pekerjaan, jumlah jam kerja, lembur, serta tunjangan yang di berikan oleh perusahaan. Karena itu, calon PMI perlu memahami perbedaan antara gaji pokok, penghasilan tambahan, dan gaji bersih yang di terima setelah potongan.
Bagi PMI yang bekerja melalui program Government to Government (G to G) dengan visa E-9, upah dan ketentuan kerja mengikuti peraturan ketenagakerjaan Korea Selatan serta isi kontrak kerja yang di sepakati. Pada tahun 2026, upah minimum Korea Selatan di tetapkan sebesar 10.320 won per jam, atau 2.156.880 won per bulan berdasarkan perhitungan standar 209 jam. Angka tersebut menjadi acuan penting untuk memperkirakan penghasilan dasar, tetapi bukan berarti semua PMI pasti menerima jumlah yang sama setiap bulan.
Berapa Gaji Kerja di Korea Selatan untuk PMI?
Gaji PMI di Korea Selatan tidak memiliki satu nominal tetap untuk semua pekerja. Penghasilan dapat berbeda menurut sektor, perusahaan, jam kerja, sistem shift, lembur, dan ketentuan kontrak.
Sebagai gambaran, upah minimum resmi Korea Selatan untuk tahun 2026 adalah sebagai berikut:
| Dasar perhitungan | Upah minimum |
|---|---|
| Per jam | 10.320 won |
| Per hari, 8 jam kerja | 82.560 won |
| Per bulan, 209 jam | 2.156.880 won |
Perhitungan bulanan tersebut menggunakan standar 40 jam kerja per minggu di tambah waktu istirahat mingguan berbayar sesuai metode perhitungan upah minimum Korea Selatan.
Angka ini merupakan acuan upah minimum, bukan jaminan bahwa semua pekerja akan menerima gaji bersih sebesar 2.156.880 won. Maka, Penghasilan aktual dapat bertambah karena lembur atau tunjangan, sementara jumlah yang di terima setelah potongan dapat lebih rendah.
Baca Juga : Jenis Pekerjaan di Korea Selatan untuk PMI dan Ketentuannya
Gaji PMI di Korea Selatan Berdasarkan Sektor Pekerjaan
Sektor pekerjaan dapat memengaruhi besarnya penghasilan karena setiap bidang memiliki pola kerja, jam operasional, dan kebutuhan tenaga kerja yang berbeda.
a. Sektor manufaktur
Manufaktur merupakan salah satu sektor yang banyak di kenal dalam program penempatan PMI ke Korea Selatan. Maka, Pekerjaan dapat mencakup operator produksi, perakitan komponen, pengemasan, pengoperasian mesin, dan pemeriksaan produk.
Penghasilan pekerja manufaktur umumnya mengikuti kontrak kerja dan ketentuan upah minimum. Jika perusahaan menerapkan sistem shift atau membutuhkan pekerjaan tambahan, penghasilan dapat meningkat sesuai jam kerja dan aturan pembayaran yang berlaku.
Namun, tidak semua perusahaan memberikan jumlah lembur yang sama. Maka, Calon PMI sebaiknya tidak menghitung perkiraan penghasilan berdasarkan asumsi bahwa lembur akan selalu tersedia.
b. Sektor perikanan
Pekerjaan di sektor perikanan dapat melibatkan kegiatan budidaya, pemeliharaan hasil perikanan, atau pekerjaan yang berhubungan dengan penangkapan ikan.
Penghasilan pada sektor ini bergantung pada jenis pekerjaan, sistem pengupahan, jam kerja, dan ketentuan kontrak. Kondisi kerja di kapal atau lokasi perikanan juga dapat berbeda dari pekerjaan di pabrik.
Sebelum menerima pekerjaan, calon PMI perlu memastikan bagaimana upah di hitung, kapan pembayaran di lakukan, serta bagaimana waktu istirahat dan lembur di atur.
c. Sektor pertanian dan peternakan
Pada sektor pertanian dan peternakan, pekerjaan dapat mencakup penanaman, pemanenan, pemeliharaan tanaman, pengemasan hasil pertanian, dan perawatan ternak.
Sistem kerja dapat di pengaruhi musim, kondisi produksi, serta kebutuhan perusahaan. Oleh karena itu, calon pekerja harus memeriksa kontrak untuk mengetahui apakah upah di hitung berdasarkan waktu kerja, sistem lain yang di perbolehkan, atau ketentuan khusus yang berlaku.
Perlu di ingat bahwa kesempatan kerja di sektor pertanian dan peternakan bergantung pada skema penempatan serta lowongan resmi yang tersedia bagi PMI.
Baca Juga : Rincian Dana Kerja ke Korea Selatan
Cara Menghitung Gaji Bulanan PMI di Korea Selatan
Untuk memperkirakan gaji, calon pekerja dapat menggunakan upah minimum sebagai titik awal. Maka, Perhitungan ini membantu memberikan gambaran tentang penghasilan dasar sebelum lembur dan potongan.
Misalnya, seorang pekerja menerima upah minimum 10.320 won per jam dan bekerja sesuai standar perhitungan bulanan 209 jam.
Perhitungannya:
10.320 won × 209 jam = 2.156.880 won.
Dengan demikian, acuan upah minimum bulanan tahun 2026 adalah 2.156.880 won sebelum memperhitungkan potongan dan komponen tambahan yang berlaku.
Angka tersebut tidak sama dengan pembayaran untuk setiap kemungkinan jadwal kerja. Maka, Perhitungan aktual perlu mengikuti jam kerja yang di bayar, hak atas waktu istirahat mingguan, kontrak kerja, serta aturan yang berlaku di perusahaan.
Baca Juga : Visa Kerja Korea Selatan untuk Pekerja Indonesia
Berapa Bayaran Lembur di Korea Selatan?
Lembur merupakan pekerjaan yang di lakukan di luar jam kerja normal sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan Korea Selatan. Maka, Pembayaran lembur dapat menambah penghasilan PMI, tetapi penerapannya bergantung pada jam kerja, status tempat kerja, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Secara umum, bagi tempat kerja yang tercakup dalam ketentuan tambahan upah berdasarkan Labor Standards Act Korea Selatan, pekerjaan lembur di kenai tambahan sekurang-kurangnya 50% dari upah normal. Ketentuan tambahan upah juga dapat berlaku untuk kerja malam dan hari libur, dengan aturan perhitungan yang berbeda sesuai jenis pekerjaannya.
Sebagai ilustrasi sederhana, jika upah normal seorang pekerja adalah 10.320 won per jam, perhitungan lembur dengan tambahan 50% menjadi:
10.320 won × 1,5 = 15.480 won per jam.
Perhitungan ini merupakan ilustrasi berdasarkan upah minimum per jam tahun 2026. Maka, Penerapan sebenarnya perlu di periksa berdasarkan aturan yang berlaku, jam kerja, jenis pekerjaan, dan apakah tempat kerja termasuk dalam cakupan ketentuan tambahan upah tersebut.
Calon PMI juga perlu memahami bahwa bekerja lebih lama tidak otomatis berarti seluruh jam tambahan di bayar dengan tarif yang sama. Jenis jam kerja, kerja malam, kerja pada hari libur, dan ketentuan kontrak dapat memengaruhi perhitungan.
Baca Juga : Prosedur Penempatan Pekerja Indonesia ke Korea
Faktor yang Memengaruhi Penghasilan Lembur
Jumlah penghasilan dari lembur dapat berbeda antara satu PMI dan pekerja lainnya. Beberapa faktor yang memengaruhinya meliputi:
- Kebutuhan produksi: perusahaan dapat memiliki periode sibuk atau sepi.
- Sistem shift: jadwal kerja malam dan siang dapat memengaruhi komponen pembayaran.
- Jenis pekerjaan: beberapa posisi membutuhkan jam tambahan lebih sering daripada posisi lainnya.
- Ketentuan kontrak: kontrak menjelaskan jadwal kerja, pembayaran, dan ketentuan lembur.
- Aturan ketenagakerjaan: hak atas tambahan upah bergantung pada ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, calon pekerja sebaiknya menghitung gaji berdasarkan upah dasar yang jelas, bukan mengandalkan perkiraan lembur yang belum tentu tersedia.
Baca Juga : EPS-TOPIK untuk Kerja ke Korea Selatan Dan Pendaftarannya
Jenis Tunjangan yang Mungkin Di terima PMI
Selain upah pokok dan pembayaran lembur, perusahaan di Korea Selatan dapat memberikan tunjangan atau fasilitas tertentu. Namun, tidak semua tunjangan berlaku untuk seluruh PMI. Maka, Hak pekerja harus di periksa berdasarkan kontrak, peraturan perusahaan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Beberapa komponen yang mungkin di temukan antara lain:
a. Tunjangan makan
Sebagian perusahaan menyediakan makanan di tempat kerja, memberikan fasilitas makan, atau menetapkan tunjangan makan sesuai kebijakan perusahaan.
Calon PMI perlu memeriksa apakah makan di sediakan secara gratis, di bayar melalui tunjangan, atau menjadi biaya pribadi.
b. Fasilitas tempat tinggal
Pemberi kerja tertentu dapat menyediakan asrama atau akomodasi bagi pekerja. Namun, penyediaan tempat tinggal tidak selalu berarti seluruh biaya di tanggung perusahaan.
Periksa apakah ada biaya sewa, listrik, air, pemanas, atau biaya fasilitas lain yang menjadi tanggungan pekerja.
c. Tunjangan transportasi
Sebagian perusahaan dapat menyediakan kendaraan, fasilitas antar-jemput, atau bantuan transportasi sesuai kebijakan perusahaan. Tunjangan ini tidak boleh di anggap sebagai hak universal bagi semua PMI.
d. Tunjangan kerja malam atau shift
Pekerja yang bekerja malam atau dalam pola shift tertentu mungkin berhak atas tambahan pembayaran apabila memenuhi ketentuan hukum dan kontrak yang berlaku.
e. Bonus perusahaan
Perusahaan tertentu dapat memberikan bonus berdasarkan kinerja, kebijakan perusahaan, atau ketentuan kontrak. Bonus tidak selalu tersedia dan tidak sebaiknya di hitung sebagai pendapatan tetap jika belum dijamin secara tertulis.
Baca Juga : Hak dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan
Apakah Gaji PMI Di potong Setiap Bulan?
Gaji yang tercantum dalam kontrak tidak selalu sama dengan jumlah uang yang masuk ke rekening pekerja. Penghasilan dapat mengalami potongan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Komponen yang mungkin memengaruhi gaji bersih antara lain:
- Pajak penghasilan.
- Iuran asuransi sosial yang menjadi kewajiban pekerja.
- Biaya akomodasi atau makan jika memang menjadi tanggungan pekerja dan pemotongannya diperbolehkan.
- Potongan lain yang memiliki dasar hukum atau persetujuan yang sah.
Setiap potongan harus di periksa dasar dan jumlahnya. Calon PMI perlu meminta penjelasan tentang komponen gaji serta memahami slip gaji setelah mulai bekerja.
Jangan langsung menganggap setiap potongan yang di lakukan perusahaan pasti benar. Jika terdapat potongan yang tidak di pahami atau tidak sesuai dengan kontrak dan peraturan, pekerja dapat meminta penjelasan kepada pemberi kerja atau mencari bantuan melalui saluran resmi yang berwenang.
Baca Juga : Peluang Kerja ke Korea Selatan Visa, dan Cara Berangkat
Perbedaan Gaji Kotor dan Gaji Bersih
Gaji kotor adalah jumlah penghasilan sebelum potongan. Gaji bersih merupakan jumlah yang di terima setelah potongan yang berlaku di perhitungkan.
Sebagai contoh, seorang pekerja memperoleh upah dasar dan tambahan lembur. Jumlah tersebut dapat menjadi gaji kotor bulanannya. Setelah pajak, iuran, atau potongan lain yang sah di perhitungkan, jumlah yang masuk ke rekening menjadi gaji bersih.
Untuk membuat perkiraan keuangan yang lebih realistis, calon PMI sebaiknya mencatat:
- Upah dasar dalam kontrak.
- Perkiraan jumlah jam kerja normal.
- Kemungkinan pembayaran lembur.
- Tunjangan yang benar-benar di jamin.
- Potongan pajak dan iuran.
- Biaya tempat tinggal, makan, transportasi, dan kebutuhan pribadi.
Dengan cara ini, pekerja dapat memperkirakan jumlah uang yang bisa di tabung atau di kirim kepada keluarga di Indonesia.
Baca Juga : Prosedur Kerja ke Korea Selatan dari Indonesia
Apakah PMI Mendapatkan THR atau Bonus Tahunan?
Istilah tunjangan hari raya di Indonesia tidak otomatis berlaku dengan mekanisme yang sama di Korea Selatan. Hak atas bonus atau pembayaran tambahan harus di periksa berdasarkan hukum ketenagakerjaan Korea Selatan, ketentuan perusahaan, dan kontrak kerja.
Pekerja dapat memiliki hak atas pembayaran tertentu sesuai peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan tentang pesangon atau retirement allowance jika persyaratannya terpenuhi. Namun, hak tersebut berbeda dari bonus tahunan dan tidak boleh di anggap sebagai pembayaran yang pasti di terima setiap tahun.
Calon PMI sebaiknya menanyakan secara jelas apakah perusahaan memiliki kebijakan bonus, bagaimana syarat mendapatkannya, dan apakah pembayaran tersebut tertulis dalam kontrak.
Baca Juga : Dokumen yang Dibutuhkan untuk Kerja ke Korea Selatan
Hak PMI atas Upah dan Pembayaran Kerja
PMI yang bekerja secara resmi di Korea Selatan perlu memahami haknya atas pembayaran upah sesuai hukum yang berlaku. Maka, Status sebagai pekerja migran tidak berarti pekerja boleh di bayar di bawah ketentuan minimum yang berlaku untuk pekerjaan dan tempat kerja yang tercakup.
Hal-hal yang perlu di perhatikan meliputi:
- Upah di bayarkan sesuai kontrak dan ketentuan hukum.
- Pembayaran lembur mengikuti aturan yang berlaku apabila persyaratannya terpenuhi.
- Pekerja menerima informasi yang jelas mengenai upah dan potongan.
- Ketentuan jam kerja dan waktu istirahat harus di pahami.
- Pekerja dapat menyimpan bukti pembayaran dan slip gaji.
- Masalah upah dapat dikonsultasikan kepada saluran resmi ketenagakerjaan.
Jika gaji tidak di bayarkan, terjadi keterlambatan pembayaran, atau ada dugaan pelanggaran upah, pekerja sebaiknya mengumpulkan kontrak, slip gaji, catatan jam kerja, dan bukti komunikasi sebelum meminta bantuan.
Baca Juga : Ketentuan Kerja ke Korea Selatan untuk WNI
Cara Memeriksa Gaji Sebelum Berangkat ke Korea Selatan
Sebelum berangkat, calon PMI perlu memeriksa informasi gaji dengan teliti agar tidak salah memperkirakan penghasilan.
Langkah yang dapat di lakukan adalah:
Pertama, periksa kontrak kerja. Pastikan jumlah upah, jadwal kerja, waktu pembayaran, dan ketentuan lembur dijelaskan dengan baik.
Kedua, pastikan satuan upah. Perhatikan apakah gaji di hitung per jam, per hari, atau per bulan.
Ketiga, tanyakan tentang lembur. Pastikan bagaimana lembur di hitung, kapan di lakukan, dan bagaimana pembayarannya.
Keempat, periksa fasilitas perusahaan. Tanyakan apakah tempat tinggal, makan, transportasi, dan perlengkapan kerja di sediakan atau di kenakan biaya.
Kelima, pahami potongan. Mintalah penjelasan tentang pajak, asuransi, serta biaya lain yang mungkin memengaruhi gaji bersih.
Keenam, gunakan jalur resmi. Untuk program G to G, pastikan informasi penempatan dan kontrak dapat di verifikasi melalui mekanisme resmi yang berlaku.
Tips Mengelola Gaji Selama Bekerja di Korea Selatan
Memiliki penghasilan dalam mata uang won tidak otomatis menjamin pekerja dapat menabung dalam jumlah besar. Pengeluaran sehari-hari, biaya tempat tinggal, kebutuhan keluarga, dan nilai tukar dapat memengaruhi jumlah tabungan.
Beberapa tips yang dapat di terapkan adalah:
- Buat anggaran bulanan berdasarkan gaji bersih.
- Sisihkan tabungan setelah menerima gaji.
- Catat pengeluaran makan, transportasi, dan kebutuhan pribadi.
- Hindari utang konsumtif yang tidak di perlukan.
- Bandingkan biaya transfer uang sebelum mengirim penghasilan ke Indonesia.
- Simpan dana darurat untuk kebutuhan mendesak.
- Jangan membuat komitmen keuangan keluarga berdasarkan perkiraan lembur yang belum pasti.
Dengan pengelolaan yang baik, pekerja dapat lebih mudah menetapkan target tabungan dan membantu kebutuhan keluarga tanpa mengabaikan kebutuhan hidupnya sendiri.
Gaji kerja di Korea Selatan untuk PMI di tentukan oleh upah dasar, sektor pekerjaan, jam kerja, lembur, tunjangan, serta potongan yang berlaku. Maka, Pada tahun 2026, upah minimum Korea Selatan adalah 10.320 won per jam atau 2.156.880 won per bulan berdasarkan standar 209 jam.
Pembayaran lembur dapat menambah penghasilan apabila memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, tunjangan makan, tempat tinggal, transportasi, bonus, dan fasilitas lainnya bergantung pada kebijakan perusahaan, kontrak kerja, serta ketentuan yang relevan.
Calon PMI sebaiknya tidak hanya melihat besarnya gaji kotor. Periksa juga potongan, biaya hidup, hak atas lembur, dan fasilitas yang benar-benar di berikan perusahaan. Maka, Dengan memahami kontrak dan hak ketenagakerjaan sejak awal, PMI dapat memperkirakan penghasilan secara lebih realistis dan mengelola keuangan selama bekerja di Korea Selatan.
Konsultasikan Pekerja Asing Anda sekarang.