Visa Amerika Serikat memiliki berbagai kategori yang disesuaikan dengan tujuan perjalanan seseorang. Dua kategori yang sering membingungkan, terutama bagi pelaut dan awak kapal, adalah Visa C1 vs Visa D. Visa C-1 pada dasarnya di gunakan untuk transit melalui Amerika Serikat, sedangkan Visa D di gunakan oleh crewmember atau awak kapal maupun pesawat yang bekerja dalam kegiatan operasional. Dalam kondisi tertentu, seorang pelaut yang bepergian ke Amerika Serikat untuk bergabung dengan kapal dapat membutuhkan kedua fungsi tersebut melalui Visa C-1/D.
Memahami perbedaan Visa C1 dan Visa D penting agar jenis visa yang di ajukan sesuai dengan tujuan perjalanan. Kesalahan memilih kategori visa dapat menyebabkan proses pengajuan menjadi tidak tepat atau dokumen yang di berikan tidak sesuai dengan kebutuhan perjalanan.
Baca Juga: Visa C1/D Amerika Awak Kapal Laut dan Awak Pesawat
Apa Itu Visa C-1 Amerika?
Visa C-1 adalah visa nonimigran untuk orang asing yang melakukan transit melalui Amerika Serikat menuju negara lain. Contohnya adalah seseorang yang memiliki perjalanan dari satu negara ke negara lain tetapi harus melewati wilayah Amerika Serikat dalam perjalanan tersebut.
Menurut U.S. Department of State, visa transit C-1 dapat di gunakan oleh orang asing yang melakukan perjalanan ke negara lain dengan persinggahan singkat di Amerika Serikat ketika tujuan masuk ke Amerika Serikat hanya untuk transit.
Fungsi Utama Visa C-1
Visa C-1 di gunakan untuk:
- Transit melalui Amerika Serikat.
- Melanjutkan perjalanan ke negara tujuan lain.
- Melakukan perjalanan singkat yang memang berkaitan dengan transit.
- Dalam konteks pelaut, di gunakan untuk perjalanan menuju kapal yang akan menjadi tempat bekerja.
Visa C-1 bukan visa kerja umum di Amerika Serikat.
Baca Juga: Apa Itu Visa C1/D Amerika dan Siapa Membutuhkannya?
Apa Itu Visa D Amerika?
Visa D merupakan visa nonimigran untuk crewmember, yaitu awak kapal laut atau awak pesawat yang menjalankan pekerjaan yang di perlukan untuk operasional normal kapal atau pesawat.
Contoh pekerjaan yang dapat menggunakan Visa D antara lain:
- Kapten kapal.
- Engineer kapal.
- Deckhand.
- Pilot pesawat komersial.
- Flight attendant.
- Kru kapal pesiar.
- Cook atau juru masak kapal.
- Waiter pada kapal pesiar.
- Pekerja layanan lain yang di perlukan untuk operasional kapal.
Visa D memiliki tujuan yang berbeda dari Visa C-1 karena Visa D berkaitan dengan status sebagai awak kapal atau pesawat.
Baca Juga: Syarat Visa C1/D Amerika untuk Awak Kapal Indonesia
Fungsi Utama Visa D
Visa D di gunakan untuk:
- Masuk ke Amerika Serikat sebagai crewmember.
- Menjalankan pekerjaan yang di perlukan untuk operasional kapal atau pesawat.
- Bergabung dengan kapal atau pesawat sesuai dengan ketentuan visa.
- Melakukan tugas sebagai awak selama perjalanan atau kegiatan operasional.
Perbedaan Visa C1 dan Visa D Amerika
Perbedaan paling sederhana dapat di lihat dari tujuan perjalanan.
| Aspek | Visa C-1 | Visa D |
|---|---|---|
| Tujuan utama | Transit | Bekerja sebagai crewmember |
| Pemegang visa | Orang yang transit | Awak kapal atau pesawat |
| Fokus perjalanan | Melanjutkan perjalanan ke negara lain | Menjalankan tugas sebagai awak |
| Untuk pelaut | Dapat di gunakan untuk transit menuju kapal | Di gunakan untuk pekerjaan sebagai kru |
| Untuk awak pesawat | Dapat di perlukan dalam kondisi transit tertentu | Di gunakan untuk crewmember |
| Hubungan dengan pekerjaan | Bukan visa kerja utama | Berkaitan dengan pekerjaan sebagai crewmember |
Dengan demikian, C-1 berfokus pada transit, sedangkan D berfokus pada pekerjaan sebagai awak kapal atau pesawat.
Apa Itu Visa C-1/D?
Selain Visa C-1 dan Visa D secara terpisah, terdapat kategori C-1/D, yaitu kombinasi visa transit dan crewmember.
Visa ini sangat relevan bagi pelaut yang harus melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk bergabung dengan kapal tempat mereka bekerja.
U.S. Department of State menjelaskan bahwa crewmember yang bepergian ke Amerika Serikat sebagai penumpang untuk bergabung dengan kapal atau pesawat yang akan menjadi tempat kerjanya membutuhkan Visa C-1 selain Visa D. Dalam kondisi tertentu, keduanya dapat di terbitkan sebagai kombinasi C-1/D.
Baca Juga: Cara Membuat Visa C1/D Amerika dari Indonesia Step-by-Step
Mengapa Pelaut Membutuhkan C-1/D?
Contohnya:
Seorang pelaut Indonesia mendapatkan pekerjaan di kapal yang berada di Amerika Serikat. Pelaut tersebut harus terbang dari Indonesia ke Amerika Serikat untuk kemudian bergabung dengan kapal.
Dalam kondisi tersebut terdapat dua kebutuhan:
- C-1 untuk transit atau perjalanan menuju kapal.
- D karena orang tersebut merupakan crewmember.
Karena itu, dalam kondisi yang memenuhi persyaratan, visa dapat di terbitkan sebagai C-1/D.
Baca Juga: Biaya Visa C1/D Amerika dan Biaya Pengurusannya di Indonesia
Visa C1 vs Visa D untuk Pelaut
Bagi pelaut, perbedaan ini menjadi sangat penting.
Visa C-1 untuk Pelaut
Maka Visa C-1 dapat diperlukan ketika pelaut melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk kemudian melanjutkan perjalanan atau bergabung dengan kapal yang akan menjadi tempat kerjanya.
Visa D untuk Pelaut
Visa D berkaitan dengan status pelaut sebagai crewmember yang bekerja pada kapal.
Jadi, Visa D bukan sekadar visa untuk masuk ke Amerika Serikat, tetapi berkaitan dengan pekerjaan seseorang sebagai awak kapal.
Visa C-1/D untuk Pelaut
C-1/D menggabungkan fungsi transit dan crewmember dalam satu kategori visa.
Karena itu, C-1/D sering menjadi kategori yang relevan bagi pelaut yang harus melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk bergabung dengan kapal.
Baca Juga: Visa C1/D Amerika untuk Crew Kapal Syarat, Proses, Dokumen
Berapa Lama Pemegang Visa C-1/D Bisa Berada di Amerika?
Untuk crewmember non-lightering, U.S. Department of State menyebut bahwa pemegang Visa D harus meninggalkan Amerika Serikat dengan kapal dalam jangka waktu 29 hari. Ketentuan tersebut juga berlaku dalam konteks C-1/D untuk crewmember yang bergabung dengan kapal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, terdapat kategori khusus untuk kegiatan lightering yang memiliki aturan berbeda.
Sejak September 2024, Amerika Serikat memiliki klasifikasi C-4, D-3, dan C-4/D-3 untuk kegiatan lightering tertentu, dengan batas tinggal hingga 180 hari sesuai ketentuannya.
Apakah Visa C-1 Bisa Di gunakan untuk Bekerja?
Secara umum, Visa C-1 di gunakan untuk transit, bukan sebagai visa kerja umum.
Jika seseorang datang ke Amerika Serikat untuk bekerja sebagai crewmember, kategori Visa D menjadi relevan.
Karena itu, seseorang tidak seharusnya menggunakan Visa C-1 sebagai pengganti Visa D ketika tujuan sebenarnya adalah bekerja sebagai awak kapal atau pesawat.
Baca Juga: Visa C1/D Amerika untuk Seaman Indonesia Panduan Pengajuan
Apakah Visa D Bisa Di gunakan untuk Transit?
Visa D di tujukan untuk crewmember. Jika seorang crewmember harus melakukan perjalanan ke Amerika Serikat sebagai penumpang untuk bergabung dengan kapal atau pesawat yang akan menjadi tempat kerjanya, kebutuhan transit C-1 tetap dapat berlaku.
Dalam kondisi tertentu, kedua kategori tersebut dapat di terbitkan sebagai C-1/D.
Kapan Harus Mengajukan Visa C-1?
Visa C-1 dapat relevan apabila tujuan utama perjalanan adalah transit melalui Amerika Serikat.
Contohnya:
- Transit dari Indonesia menuju negara lain melalui Amerika Serikat.
- Memiliki penerbangan lanjutan ke negara tujuan.
- Melakukan perjalanan ke Amerika Serikat hanya sebagai bagian dari perjalanan menuju negara lain.
- Pelaut yang melakukan perjalanan untuk bergabung dengan kapal dalam kondisi yang membutuhkan visa transit.
Dalam prosesnya, pemohon dapat di minta menunjukkan bukti bahwa perjalanan memang bertujuan transit dan akan di lanjutkan ke negara lain.
Baca Juga: Wawancara Visa C1/D Amerika Pertanyaan, Cara Menjawabnya
Kapan Harus Mengajukan Visa D?
Visa D relevan apabila seseorang masuk ke Amerika Serikat sebagai crewmember kapal atau pesawat.
Contohnya:
- Pelaut kapal niaga.
- Kapten kapal.
- Engineer.
- Deck officer.
- Deckhand.
- Awak kapal pesiar.
- Pilot pesawat komersial.
- Flight attendant.
- Kru lain yang di perlukan untuk operasional normal kapal atau pesawat.
Kapan Menggunakan Visa C-1/D?
Visa C-1/D dapat menjadi pilihan ketika seseorang memenuhi fungsi transit sekaligus crewmember.
Contoh paling mudah:
Pelaut Indonesia → terbang ke Amerika Serikat → menuju pelabuhan → bergabung dengan kapal → bekerja sebagai kru.
Dalam situasi seperti ini, kebutuhan transit dan crewmember dapat muncul secara bersamaan.
U.S. Department of State menyatakan bahwa apabila seseorang mengajukan C-1 dan D secara bersamaan serta memenuhi persyaratan, konsuler dapat menerbitkan kombinasi C-1/D apabila skema tersebut tersedia untuk kewarganegaraannya.
Baca Juga: Kenapa Visa C1/D Amerika Ditolak? Penyebab Cara Mengatasinya
Dokumen untuk Pengajuan Visa C-1
Dokumen yang di perlukan dapat berbeda berdasarkan kondisi pemohon dan instruksi kedutaan atau konsulat.
Secara umum, pemohon perlu menyiapkan:
- Paspor yang masih berlaku.
- Formulir DS-160.
- Bukti pembayaran biaya visa apabila di wajibkan.
- Foto sesuai ketentuan.
- Bukti tujuan transit.
- Bukti perjalanan lanjutan.
- Dokumen lain yang di minta oleh konsuler.
U.S. Department of State menyebut bahwa pemohon Visa C-1 dapat di minta memberikan bukti tujuan transit, kemampuan membiayai perjalanan, serta bukti tempat tinggal dan niat untuk kembali.
Dokumen untuk Pengajuan Visa D
Untuk Visa D, dokumen dapat mencakup:
- Paspor.
- Formulir DS-160.
- Bukti pembayaran biaya apabila diperlukan.
- Foto.
- Bukti pekerjaan atau hubungan dengan perusahaan.
- Informasi kapal atau pesawat.
- Surat dari perusahaan atau agen apabila diperlukan.
- Bukti tujuan perjalanan.
- Dokumen lain yang diminta saat wawancara.
Apabila pelaut melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk bergabung dengan kapal, petugas konsuler dapat meminta bukti bahwa pemohon memang akan melakukan perjalanan untuk bergabung dengan kapal tersebut, misalnya surat dari perusahaan atau agen pemberi kerja.
Baca Juga: Berapa Lama Proses Visa C1/D Amerika? Pengajuan sampai Terbit
Biaya Visa C-1 dan Visa D Amerika
U.S. Department of State saat ini mencantumkan biaya pemrosesan aplikasi visa nonimigran US$185 untuk kategori yang mencakup C-1 dan D. Biaya tersebut bersifat non-refundable, dan biaya penerbitan visa tambahan dapat berlaku tergantung kewarganegaraan.
Untuk WNI, tabel reciprocity Amerika Serikat saat ini mencantumkan:
- C-1: multiple entry, masa berlaku 48 bulan.
- C-1/D: multiple entry, masa berlaku 48 bulan.
- D: multiple entry, masa berlaku 48 bulan.
Masa berlaku visa tersebut bukan berarti pemegang visa otomatis dapat tinggal di Amerika Serikat selama masa berlaku visa. Lama izin tinggal ditentukan berdasarkan ketentuan imigrasi saat masuk.
Apakah Visa C-1/D Lebih Baik daripada Visa C-1 atau D?
Tidak tepat menyebut C-1/D selalu lebih baik.
Jenis visa harus disesuaikan dengan tujuan perjalanan dan kondisi pekerjaan.
Jika hanya transit
Visa C-1 dapat menjadi kategori yang sesuai apabila perjalanan memang hanya untuk transit.
Jika bekerja sebagai crewmember
Visa D menjadi kategori yang relevan untuk pekerjaan sebagai awak kapal atau pesawat.
Jika transit sekaligus bergabung dengan kapal
C-1/D dapat menjadi kategori yang relevan apabila pemohon memenuhi persyaratan untuk kedua fungsi tersebut.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Memilih Visa
Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain:
1. Menganggap C-1 sebagai Visa Kerja
C-1 merupakan visa transit, bukan visa kerja umum.
2. Menganggap Visa D sebagai Visa Transit
Visa D ditujukan untuk crewmember. Kebutuhan transit dapat membuat C-1 juga diperlukan.
3. Tidak Menjelaskan Tujuan Perjalanan
Tujuan perjalanan harus sesuai dengan kategori visa yang diajukan.
4. Mengabaikan Dokumen dari Perusahaan atau Agen
Bagi pelaut, dokumen pekerjaan dan informasi mengenai kapal dapat menjadi bagian penting dalam membuktikan tujuan perjalanan.
5. Menganggap Masa Berlaku Visa Sama dengan Lama Tinggal
Masa berlaku visa berbeda dengan periode seseorang diperbolehkan berada di Amerika Serikat.
Cara Memilih Visa C-1, D, atau C-1/D
Agar lebih mudah, gunakan gambaran berikut:
Apakah tujuan Anda hanya transit melalui Amerika Serikat?
→ Pertimbangkan C-1.
Apakah Anda masuk sebagai awak kapal atau pesawat?
→ Pertimbangkan D.
Apakah Anda seorang crewmember yang harus transit ke Amerika Serikat untuk bergabung dengan kapal atau pesawat tempat Anda bekerja?
→ C-1/D dapat menjadi kategori yang relevan apabila memenuhi persyaratan.
Visa C1 vs Visa D Amerika: Mana yang Cocok untuk Pelaut Indonesia?
Bagi pelaut Indonesia, pilihan visa sangat bergantung pada pola perjalanan.
Jika pelaut langsung tiba di Amerika Serikat sebagai bagian dari perjalanan dengan kapal tempat ia bekerja, kebutuhan visa dapat berbeda dengan pelaut yang harus terbang sebagai penumpang menuju Amerika Serikat untuk kemudian bergabung dengan kapal.
Karena itu, informasi seperti:
- Nama dan jenis kapal.
- Lokasi kapal.
- Pelabuhan tempat bergabung.
- Rute perjalanan.
- Status pekerjaan.
- Surat dari perusahaan atau agen.
- Negara keberangkatan.
dapat membantu menentukan kategori visa yang sesuai.
Visa C-1 digunakan untuk tujuan transit melalui Amerika Serikat, sedangkan Visa D digunakan oleh crewmember yang bekerja pada kapal atau pesawat. Untuk pelaut yang harus melakukan perjalanan ke Amerika Serikat sebagai penumpang untuk bergabung dengan kapal tempatnya bekerja, kategori C-1/D dapat menjadi pilihan yang relevan apabila memenuhi persyaratan. Bagi pelaut Indonesia, pemilihan visa sebaiknya tidak hanya berdasarkan nama visa, tetapi berdasarkan tujuan perjalanan, status pekerjaan, kapal yang akan dinaiki, lokasi bergabung dengan kapal, dan rute perjalanan.
Konsultasi Visa Amerika Sekarang!