Dalam kegiatan perdagangan internasional, perusahaan sering kali membutuhkan dokumen yang dapat menerangkan identitas, kegiatan usaha, maupun hubungan bisnis perusahaan secara resmi. Salah satu dokumen yang dapat berkaitan dengan kebutuhan tersebut adalah surat keterangan perusahaan dari KADIN.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau KADIN Indonesia memiliki berbagai layanan dokumen bisnis yang dapat di gunakan untuk mendukung kegiatan perusahaan, termasuk surat keterangan tertentu, Certificate of Origin (COO), legalisasi dokumen kegiatan usaha luar negeri, serta dokumen perdagangan internasional lainnya. Sehingga Surat keterangan perusahaan KADIN dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan bisnis, terutama ketika perusahaan melakukan hubungan dagang dengan pihak di luar negeri.
Namun, perlu di bedakan antara surat keterangan perusahaan, surat keterangan pendukung perdagangan, dan Certificate of Origin (COO) karena masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.
Baca Juga: Jenis Surat Keterangan KADIN Fungsi, Syarat, Cara Mengurusnya
Apa Itu Surat Keterangan Perusahaan KADIN?
Surat keterangan perusahaan KADIN adalah dokumen yang di terbitkan atau di fasilitasi melalui KADIN untuk menerangkan informasi tertentu mengenai perusahaan sesuai dengan jenis surat yang di ajukan dan persyaratan yang berlaku.
Dokumen tersebut dapat di gunakan untuk mendukung kebutuhan administrasi bisnis, kerja sama perdagangan, maupun kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan pihak nasional dan internasional.
Maka KADIN Indonesia menyebut bahwa anggotanya dapat memperoleh surat keterangan yang berguna untuk kelancaran usaha, termasuk surat keterangan kinerja baik, surat rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha, dan surat keterangan lain yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN.
Baca Juga: Surat Keterangan Asal KADIN Syarat, Fungsi, dan Cara Mengurus
Fungsi Surat Keterangan Perusahaan KADIN
Surat keterangan perusahaan dapat memiliki fungsi yang berbeda sesuai tujuan penerbitannya.
1. Mendukung Administrasi Perusahaan
Dokumen dapat di gunakan sebagai bagian dari administrasi perusahaan ketika berhubungan dengan pihak lain.
2. Mendukung Hubungan Bisnis Internasional
Sehingga Perusahaan yang melakukan perdagangan atau kerja sama dengan pihak luar negeri dapat membutuhkan dokumen pendukung yang menerangkan kondisi atau status perusahaan.
3. Mendukung Pengurusan Dokumen Perdagangan
Dalam kegiatan ekspor, perusahaan dapat membutuhkan dokumen tambahan selain dokumen kepabeanan dan perdagangan.
KADIN Indonesia menyediakan layanan dokumen perdagangan seperti Certificate of Origin dan legalisasi dokumen tertentu.
4. Mendukung Keperluan Mitra Bisnis
Oleh karena itu Mitra luar negeri dapat meminta dokumen perusahaan untuk memastikan informasi tertentu sebelum melakukan kerja sama atau transaksi.
5. Mendukung Pengurusan Visa Bisnis
Dalam kondisi tertentu, surat atau rekomendasi yang berkaitan dengan kegiatan bisnis dapat menjadi dokumen pendukung perjalanan bisnis. Sehingga KADIN Indonesia juga menyebut layanan rekomendasi visa sebagai salah satu manfaat layanan bagi anggota.
Surat Keterangan Perusahaan KADIN untuk Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan internasional, perusahaan biasanya membutuhkan lebih dari satu jenis dokumen.
Dokumen yang di butuhkan dapat bergantung pada:
- Negara tujuan.
- Jenis barang.
- Tujuan ekspor.
- Permintaan pembeli.
- Kemudian Ketentuan negara tujuan.
- Selanjutnya Perjanjian perdagangan yang di gunakan.
- Jenis dokumen yang akan di legalisasi.
Karena itu, istilah surat keterangan perusahaan KADIN perdagangan internasional dapat merujuk pada dokumen keterangan tertentu atau dokumen pendukung kegiatan perdagangan luar negeri.
Baca Juga: Surat Keterangan Ekspor KADIN Panduan Syarat dan Pengurusan
Apa Itu Certificate of Origin atau COO?
Salah satu dokumen penting dalam perdagangan internasional adalah Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA).
KADIN Indonesia menjelaskan bahwa COO merupakan sertifikasi asal barang yang menyatakan bahwa barang atau komoditas yang di ekspor berasal dari daerah atau negara pengekspor. Maka Dengan demikian, COO berbeda dengan surat keterangan perusahaan.
Fungsi COO dalam Ekspor
COO dapat di gunakan untuk:
- Menunjukkan asal barang.
- Mendukung proses ekspor.
- Kemudian Memenuhi persyaratan negara tujuan.
- Mendukung pemberian fasilitas perdagangan tertentu.
- Menjadi dokumen pendamping barang ekspor.
KADIN Indonesia membagi COO antara lain menjadi SKA Preferensi dan SKA Non-Preferensi. Oleh karena itu SKA Preferensi dapat di gunakan sebagai persyaratan untuk memperoleh fasilitas tarif tertentu berdasarkan perjanjian perdagangan, sedangkan SKA Non-Preferensi berfungsi sebagai dokumen pengawasan atau dokumen penyerta asal barang ekspor.
Perbedaan Surat Keterangan Perusahaan dan COO
Kedua dokumen tersebut memiliki fungsi yang berbeda.
| Dokumen | Fungsi Utama |
|---|---|
| Surat Keterangan Perusahaan | Menerangkan informasi tertentu mengenai perusahaan |
| Surat Keterangan Pendukung | Mendukung kebutuhan administratif atau kegiatan bisnis tertentu |
| COO/SKA | Menerangkan asal barang yang di ekspor |
| Legalisasi Dokumen | Menguatkan keabsahan dokumen tertentu untuk kebutuhan yang di persyaratkan |
Karena itu, perusahaan sebaiknya mengetahui terlebih dahulu dokumen apa yang sebenarnya di minta oleh pihak penerima di luar negeri.
Baca Juga: Surat Keterangan Perdagangan dari KADIN Fungsi, Persyaratan
Jenis Dokumen KADIN untuk Kegiatan Perdagangan Internasional
KADIN Indonesia menyediakan berbagai layanan dokumen bisnis untuk mendukung kegiatan perdagangan dan hubungan bisnis internasional.
Certificate of Origin
COO atau SKA di gunakan untuk menerangkan asal barang ekspor. KADIN Indonesia menyediakan beberapa jenis COO sesuai kebutuhan perdagangan.
Legalisasi Dokumen Dagang
Selain COO, terdapat layanan legalisasi dokumen perdagangan tertentu.
KADIN mencantumkan layanan legalisasi untuk surat kontrak, surat penunjukan agen, surat keterangan, dan dokumen dagang lainnya sesuai ketentuan layanan.
ATA Carnet
ATA Carnet merupakan dokumen yang di gunakan dalam kegiatan impor atau ekspor sementara. KADIN Indonesia menjelaskan ATA Carnet secara sederhana sebagai “paspor untuk barang” karena di gunakan untuk memfasilitasi pergerakan barang sementara dalam cakupan negara yang menerimanya.
Rekomendasi Visa
Untuk kebutuhan perjalanan bisnis internasional tertentu, KADIN juga menyediakan atau memfasilitasi rekomendasi visa bagi anggota sesuai persyaratan yang berlaku.
Syarat Mengurus Surat Keterangan Perusahaan KADIN
Persyaratan dapat berbeda berdasarkan jenis surat yang di mohonkan.
Secara umum, perusahaan perlu menyiapkan informasi dan dokumen seperti:
- Identitas perusahaan.
- Data pemohon atau penanggung jawab.
- Data keanggotaan KADIN apabila menjadi persyaratan.
- Dokumen legalitas perusahaan.
- Surat permohonan.
- Dokumen pendukung sesuai tujuan surat.
- Dokumen perdagangan apabila berkaitan dengan ekspor atau impor.
Untuk dokumen perdagangan internasional, persyaratan dapat menjadi lebih spesifik sesuai jenis layanan yang di pilih.
Baca Juga: Surat Keanggotaan KADIN Syarat, Fungsi, dan Proses Pengurusan
Syarat COO atau Surat Keterangan Asal
Karena COO berkaitan dengan asal barang, dokumen pendukungnya dapat berbeda dengan surat keterangan perusahaan biasa.
Informasi yang perlu di persiapkan dapat meliputi:
- Data eksportir.
- Data barang.
- Negara tujuan.
- Invoice.
- Informasi produksi atau asal barang.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis COO.
Persyaratan harus mengikuti jenis COO dan ketentuan yang berlaku pada saat pengajuan.
Baca Juga: Surat Keterangan Eksistensi Perusahaan KADIN Cara Mengurus
Cara Mengurus Dokumen KADIN untuk Perdagangan Internasional
KADIN Indonesia menyediakan layanan elektronik untuk pengajuan Certificate of Origin dan legalisasi dokumen.
Secara umum, proses pengajuan dapat di lakukan dengan tahapan berikut.
1. Menentukan Jenis Dokumen
Pertama, tentukan apakah perusahaan membutuhkan:
- Surat keterangan perusahaan.
- Surat rekomendasi.
- COO/SKA.
- Legalisasi dokumen.
- ATA Carnet.
- Dokumen perdagangan lainnya.
2. Menyiapkan Dokumen Perusahaan
Siapkan dokumen perusahaan dan dokumen pendukung sesuai jenis layanan.
3. Melakukan Pengajuan
Pengajuan dapat di lakukan melalui layanan KADIN yang sesuai.
Untuk layanan COO, KADIN memiliki pusat layanan elektronik khusus yang di gunakan untuk pengajuan Certificate of Origin.
4. Melengkapi Data
Data perusahaan dan informasi dokumen harus di isi sesuai keadaan sebenarnya.
5. Melakukan Pembayaran
Apabila layanan tersebut di kenakan biaya, pembayaran di lakukan sesuai ketentuan layanan.
6. Menunggu Verifikasi
Dokumen akan di proses sesuai mekanisme pemeriksaan dan verifikasi yang berlaku.
7. Dokumen Di terbitkan
Setelah persyaratan terpenuhi, dokumen dapat di terbitkan atau di proses sesuai jenis layanan yang di ajukan.
Baca Juga: Surat Keterangan Legalitas Perusahaan dari KADIN, Pengajuannya
Berapa Biaya Surat Keterangan KADIN?
Biaya bergantung pada jenis dokumen dan layanan yang di gunakan.
KADIN Indonesia memiliki ketentuan tarif tersendiri untuk layanan legalisasi dokumen. Untuk layanan COO dan legalisasi dokumen perdagangan, tarif dapat berbeda berdasarkan jenis layanan dan nilai invoice.
Karena tarif dan ketentuan layanan dapat berubah, perusahaan sebaiknya memeriksa tarif terbaru sebelum melakukan pengajuan.
Berapa Lama Proses Pengurusan?
Lama proses dapat berbeda tergantung:
- Jenis dokumen.
- Kelengkapan persyaratan.
- Proses verifikasi.
- Data yang diberikan perusahaan.
- Jenis kegiatan perdagangan.
- Apakah diperlukan legalisasi tambahan.
Dokumen yang lengkap dan data yang konsisten dapat membantu menghindari keterlambatan akibat permintaan perbaikan.
Baca Juga: Surat Keterangan untuk Perdagangan Internasional dari KADIN
Apakah Surat Keterangan KADIN Bisa Digunakan di Luar Negeri?
Bisa, apabila jenis dokumen tersebut memang ditujukan untuk kebutuhan internasional dan memenuhi persyaratan pihak penerima.
Namun, surat keterangan perusahaan tidak otomatis berarti dapat digunakan untuk semua keperluan di luar negeri.
Pihak penerima dokumen dapat memiliki persyaratan tambahan, misalnya:
- Terjemahan.
- Legalisasi.
- Apostille apabila relevan.
- Legalitas tambahan.
- Verifikasi dokumen.
- Dokumen perdagangan lainnya.
Oleh sebab itu, perusahaan sebaiknya mengetahui persyaratan dari negara atau pihak penerima sebelum dokumen diterbitkan.
Legalisasi Dokumen Perusahaan untuk Perdagangan Internasional
Dalam transaksi internasional, dokumen perusahaan tertentu dapat diminta untuk dilegalisasi.
KADIN Indonesia menyediakan layanan legalisasi dokumen kegiatan usaha luar negeri sesuai persyaratan yang berlaku. Manfaat tersebut juga tercantum dalam informasi keanggotaan KADIN.
Dokumen yang mungkin membutuhkan legalisasi antara lain:
- Surat keterangan perusahaan.
- Kontrak bisnis.
- Surat penunjukan agen.
- Dokumen dagang.
- Surat keterangan pendukung COO.
- Dokumen lain yang dipersyaratkan.
Jenis legalisasi tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan negara atau pihak penerima.
Baca Juga: Surat Keterangan KADIN untuk Tender dan Kerja Sama Bisnis
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Dokumen KADIN
Beberapa kesalahan dapat menyebabkan proses dokumen menjadi lebih lama.
1. Salah Menentukan Jenis Dokumen
Perusahaan mengajukan surat keterangan ketika sebenarnya pihak luar negeri meminta COO atau dokumen lain.
2. Data Perusahaan Tidak Konsisten
Nama perusahaan, alamat, nomor dokumen, atau informasi lainnya berbeda antara satu dokumen dengan dokumen lain.
3. Dokumen Pendukung Tidak Lengkap
Persyaratan yang tidak lengkap dapat menyebabkan pengajuan perlu diperbaiki atau dilengkapi.
4. Tidak Memeriksa Persyaratan Negara Tujuan
Setiap negara atau pihak penerima dapat memiliki persyaratan berbeda.
5. Tidak Memastikan Kebutuhan Legalisasi
Dokumen yang akan digunakan di luar negeri mungkin memerlukan legalisasi atau verifikasi tambahan.
Tips Mengurus Surat Keterangan Perusahaan KADIN
Agar proses lebih mudah, perusahaan dapat mengikuti beberapa tips berikut:
- Tentukan tujuan penggunaan dokumen.
- Tanyakan jenis dokumen yang diminta pihak penerima.
- Siapkan data perusahaan secara konsisten.
- Pastikan dokumen pendukung masih berlaku.
- Bedakan surat keterangan perusahaan dengan COO.
- Periksa kebutuhan legalisasi.
- Periksa persyaratan negara tujuan.
- Gunakan layanan resmi.
- Simpan salinan semua dokumen yang diajukan.
- Periksa kembali dokumen sebelum digunakan.
Baca Juga: Legalisir Surat Keterangan KADIN untuk Digunakan di Luar Negeri
Mengapa Perusahaan Membutuhkan Dokumen Perdagangan Internasional?
Perdagangan internasional membutuhkan dokumen yang lebih kompleks dibandingkan transaksi domestik karena melibatkan pihak dari negara berbeda.
Dokumen perusahaan dapat digunakan untuk mendukung:
- Ekspor barang.
- Kerja sama dengan perusahaan asing.
- Penunjukan agen atau distributor.
- Kontrak internasional.
- Pameran internasional.
- Pengiriman barang.
- Pengurusan visa bisnis.
- Verifikasi perusahaan.
- Administrasi perdagangan.
KADIN Indonesia sendiri memiliki fungsi sebagai wadah dunia usaha serta menyediakan berbagai layanan yang mendukung hubungan bisnis nasional dan internasional.
Namun, perusahaan perlu memahami bahwa surat keterangan perusahaan berbeda dengan Certificate of Origin (COO/SKA). COO secara khusus digunakan untuk menyatakan asal barang yang diekspor, sedangkan surat keterangan perusahaan dapat digunakan untuk menerangkan informasi tertentu mengenai perusahaan sesuai jenis dokumen yang diajukan. KADIN Indonesia menyediakan berbagai layanan dokumen bisnis, termasuk COO, legalisasi dokumen, ATA Carnet, dan layanan lain yang mendukung kegiatan perdagangan serta hubungan bisnis internasional.
Konsultasi Legalisir KADIN Sekarang!