Surat Keterangan Asal KADIN merupakan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan dan ekspor untuk menunjukkan asal suatu barang. Dalam perdagangan internasional, dokumen ini dikenal dengan istilah Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA).
SKA digunakan untuk membuktikan bahwa barang yang diekspor berasal, diproduksi, atau memenuhi ketentuan asal barang dari negara tertentu. KADIN Indonesia juga menyediakan layanan Certificate of Origin serta layanan legalisasi dokumen ekspor melalui platform layanan dokumen elektroniknya.
Namun, penting untuk membedakan antara SKA sebagai dokumen resmi perdagangan luar negeri dengan layanan KADIN untuk COO dan legalisasi dokumen ekspor. Instansi penerbit SKA ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan, sehingga eksportir perlu memastikan jenis SKA dan instansi penerbit yang tepat sesuai tujuan ekspor.
Baca Juga: Jenis Surat Keterangan KADIN Fungsi, Syarat, Cara Mengurusnya
Apa Itu Surat Keterangan Asal KADIN?
Surat Keterangan Asal atau Certificate of Origin (COO) adalah dokumen yang menerangkan asal suatu barang yang diekspor.
Menurut layanan resmi KADIN Indonesia, COO merupakan sertifikasi asal barang yang menyatakan bahwa barang atau komoditas yang di ekspor berasal dari daerah atau negara pengekspor. Maka Dalam praktiknya, dokumen asal barang dapat di butuhkan oleh eksportir, importir, bea cukai, atau pihak lain yang berkepentingan dalam transaksi perdagangan internasional.
Baca Juga: Surat Keterangan Ekspor KADIN Panduan Syarat dan Pengurusan
Apa Kepanjangan SKA?
SKA adalah singkatan dari Surat Keterangan Asal, sedangkan istilah internasional yang umum di gunakan adalah Certificate of Origin (COO).
Dokumen tersebut berkaitan dengan pembuktian asal barang yang di ekspor dari Indonesia.
Apa Hubungan SKA dengan KADIN?
KADIN Indonesia menyediakan layanan terkait Certificate of Origin dan legalisasi dokumen ekspor melalui layanan dokumen elektronik.
Akan tetapi, eksportir tetap harus memperhatikan ketentuan mengenai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) karena penerbitan SKA mengikuti ketentuan Kementerian Perdagangan. Sehingga Kementerian Perdagangan menetapkan instansi penerbit SKA melalui regulasi yang berlaku, termasuk Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal.
Baca Juga: Surat Keterangan Perdagangan dari KADIN Fungsi, Persyaratan
Fungsi Surat Keterangan Asal
Surat Keterangan Asal mempunyai beberapa fungsi penting dalam perdagangan internasional.
1. Membuktikan Asal Barang
Fungsi utama SKA adalah memberikan keterangan mengenai asal barang yang di ekspor.
Dokumen ini dapat menjadi bukti bahwa barang memenuhi ketentuan asal barang Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Mendukung Proses Ekspor
SKA dapat menjadi salah satu dokumen yang di butuhkan dalam proses ekspor, tergantung negara tujuan, jenis barang, dan skema perdagangan yang di gunakan.
3. Mendukung Fasilitas Preferensi Tarif
SKA preferensi di gunakan untuk memperoleh fasilitas tarif tertentu berdasarkan perjanjian perdagangan yang berlaku.
Menurut layanan resmi KADIN dan e-SKA Kementerian Perdagangan, SKA preferensi berkaitan dengan fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk di negara atau kelompok negara tujuan yang memberikan preferensi.
4. Mendukung Pemeriksaan Bea Cukai
Certificate of Origin dapat di gunakan sebagai dokumen pendukung dalam proses perdagangan internasional dan pemeriksaan asal barang.
5. Menjadi Dokumen Pendukung Importir
Importir di negara tujuan dapat membutuhkan COO untuk memenuhi persyaratan kepabeanan atau ketentuan perdagangan di negara tersebut.
Baca Juga: Surat Keanggotaan KADIN Syarat, Fungsi, dan Proses Pengurusan
Jenis Surat Keterangan Asal
Secara umum, SKA atau COO di bedakan menjadi dua kelompok utama.
1. SKA Preferensi
SKA preferensi di gunakan untuk mendapatkan fasilitas tarif berdasarkan perjanjian perdagangan atau skema preferensi tertentu. Sehingga Fasilitas tersebut dapat berupa pengurangan atau pembebasan bea masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contohnya adalah SKA yang di gunakan dalam perdagangan berdasarkan perjanjian perdagangan antara Indonesia dengan negara atau kawasan tertentu.
2. SKA Non-Preferensi
SKA non-preferensi merupakan dokumen yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan atau dokumen penyerta yang menerangkan asal barang ekspor.
KADIN juga menjelaskan bahwa SKA non-preferensi dapat di gunakan sebagai dokumen pengawasan dan/atau dokumen penyerta asal barang ekspor untuk memasuki wilayah negara tertentu.
Baca Juga: Surat Keterangan Perusahaan KADIN Perdagangan Internasional
Syarat Mengurus Surat Keterangan Asal
Oleh karena itu Persyaratan dapat berbeda berdasarkan jenis SKA, negara tujuan, skema perdagangan, dan ketentuan yang berlaku.
Secara umum, eksportir perlu mempersiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan perusahaan serta barang yang akan di ekspor.
Dokumen yang Umumnya Di persiapkan
Beberapa dokumen yang dapat di perlukan antara lain:
- Identitas perusahaan.
- Data eksportir.
- Data penerima atau importir.
- Invoice.
- Packing list.
- Dokumen pengangkutan apabila telah tersedia.
- Informasi mengenai barang.
- Kemudian Data asal atau proses produksi barang.
- Selanjutnya Dokumen pendukung asal barang.
- Dokumen lain sesuai jenis SKA dan negara tujuan.
Persyaratan sebenarnya perlu di sesuaikan dengan jenis SKA yang akan di gunakan.
Data Barang yang Perlu Di siapkan
Eksportir juga perlu memastikan informasi barang yang akan di cantumkan dalam dokumen.
Data tersebut dapat meliputi:
- Nama barang.
- Jumlah barang.
- Satuan barang.
- Nilai transaksi.
- Negara tujuan.
- Negara asal.
- Kemudian Nomor invoice.
- Informasi produsen.
- Informasi proses produksi jika di perlukan.
Baca Juga: Surat Keterangan Eksistensi Perusahaan KADIN Cara Mengurus
Cara Mengurus Surat Keterangan Asal
Pengurusan SKA di lakukan melalui sistem dan instansi yang sesuai dengan jenis dokumen yang di butuhkan.
Sehingga Untuk layanan Certificate of Origin KADIN, KADIN Indonesia menyediakan platform pengajuan dan pengelolaan penerbitan COO secara online.
1. Tentukan Jenis SKA yang Dibutuhkan
Langkah pertama adalah menentukan apakah eksportir membutuhkan:
- SKA preferensi; atau
- SKA non-preferensi.
Penentuan tersebut penting karena setiap jenis SKA dapat memiliki persyaratan dan penggunaan yang berbeda.
2. Tentukan Negara Tujuan Ekspor
Negara tujuan menjadi faktor penting dalam menentukan jenis formulir atau dokumen asal barang yang di perlukan.
Beberapa negara atau kawasan memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yang menggunakan formulir SKA tertentu.
3. Siapkan Dokumen Perusahaan
Eksportir perlu mempersiapkan data perusahaan dan dokumen pendukung yang di perlukan.
Pastikan nama perusahaan, alamat, data eksportir, dan informasi barang konsisten pada dokumen.
4. Siapkan Dokumen Ekspor
Dokumen seperti invoice dan packing list perlu dipersiapkan sesuai transaksi ekspor.
Data pada dokumen pendukung harus sesuai dengan informasi yang di ajukan untuk SKA atau COO.
5. Ajukan Melalui Sistem yang Sesuai
Untuk layanan COO KADIN, pengajuan di lakukan melalui platform layanan dokumen elektronik KADIN.
KADIN menjelaskan tahapan layanan dokumen ekspor yang meliputi pendaftaran atau login, melengkapi data perusahaan, melakukan pembayaran, kemudian dokumen dapat di gunakan setelah proses selesai.
6. Pemeriksaan Dokumen
Dokumen dan data yang di ajukan dapat di periksa untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang berlaku.
Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian, pemohon dapat di minta melengkapi atau memperbaiki data.
7. Dokumen Di terbitkan atau Di legalisasi
Setelah proses selesai, dokumen sesuai layanan yang di ajukan dapat di terbitkan atau di proses untuk kebutuhan legalisasi.
Cara Mengurus COO melalui KADIN Secara Online
KADIN Indonesia menyediakan platform resmi untuk pengajuan dan pengelolaan Certificate of Origin secara online.
Secara umum, prosesnya dapat di lakukan dengan tahapan:
- Membuka platform layanan COO KADIN.
- Melakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun.
- Login ke sistem.
- Melengkapi data perusahaan.
- Mengisi data dokumen ekspor.
- Mengunggah dokumen pendukung sesuai kebutuhan.
- Melakukan pembayaran apabila terdapat biaya layanan.
- Menunggu pemeriksaan atau proses dokumen.
- Mengunduh atau menggunakan dokumen sesuai ketentuan layanan.
KADIN juga menyediakan layanan E-Verification untuk mendukung verifikasi dokumen pada platformnya.
Baca Juga: Surat Keterangan Legalitas Perusahaan dari KADIN, Pengajuannya
Berapa Biaya Surat Keterangan Asal KADIN?
Biaya layanan dapat bergantung pada jenis dokumen dan nilai transaksi.
Pada informasi layanan KADIN yang tersedia saat ini, biaya legalisasi Surat Keterangan Asal Barang atau dokumen pendukung COO tercantum berdasarkan nilai invoice. Tarif yang di tampilkan berkisar mulai dari Rp50.000 hingga Rp800.000 untuk kategori nilai invoice tertentu.
Namun, biaya tersebut tidak sebaiknya di anggap sebagai tarif tunggal untuk seluruh kebutuhan SKA.
Biaya dapat berbeda berdasarkan:
- Jenis dokumen.
- Nilai invoice.
- Jenis layanan.
- Legalisasi yang di perlukan.
- Negara tujuan.
- Ketentuan layanan yang berlaku.
Karena tarif dapat berubah, pemohon sebaiknya memeriksa tarif terbaru pada platform resmi sebelum melakukan pembayaran.
Berapa Lama Proses Pengurusan SKA?
Lama proses pengurusan dapat berbeda tergantung jenis SKA, kelengkapan dokumen, pemeriksaan data, serta sistem yang di gunakan.
Proses biasanya lebih mudah apabila:
- Data perusahaan sudah lengkap.
- Dokumen ekspor sudah tersedia.
- Data invoice dan packing list konsisten.
- Informasi asal barang jelas.
- Jenis SKA sudah di tentukan dengan benar.
Sebaliknya, ketidaksesuaian data dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama karena perlu di lakukan perbaikan atau pemeriksaan tambahan.
Baca Juga: Surat Keterangan untuk Perdagangan Internasional dari KADIN
Perbedaan SKA KADIN dan SKA Kemendag
Hal ini penting di pahami oleh eksportir.
SKA atau COO
SKA merupakan dokumen yang membuktikan asal barang dan penggunaannya dapat mengikuti skema perdagangan yang berlaku.
KADIN
KADIN Indonesia menyediakan layanan Certificate of Origin dan legalisasi dokumen ekspor melalui platformnya.
Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan memiliki ketentuan mengenai penerbitan SKA dan menetapkan instansi penerbit SKA melalui regulasi yang berlaku. Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2024 merupakan salah satu dasar penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal.
Karena itu, eksportir sebaiknya tidak hanya melihat nama lembaga, tetapi memastikan dokumen yang di minta oleh negara tujuan memang dapat di terbitkan oleh instansi yang berwenang untuk skema tersebut.
Apakah Semua SKA Bisa Diterbitkan oleh KADIN?
Tidak sebaiknya di asumsikan demikian.
Kementerian Perdagangan menetapkan instansi yang berwenang menerbitkan SKA. Dalam sistem perdagangan Indonesia, terdapat Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang di tetapkan berdasarkan ketentuan pemerintah.
Karena itu, apabila importir meminta “COO dari KADIN”, eksportir perlu memastikan apakah yang di maksud adalah:
- SKA resmi untuk kepabeanan.
- COO atau dokumen asal barang.
- Legalisasi COO.
- Dokumen pendukung perdagangan.
- Dokumen tertentu yang memang dipersyaratkan oleh pihak importir.
Perbedaan ini penting agar dokumen yang digunakan tidak mengalami penolakan di negara tujuan.
Baca Juga: Surat Keterangan KADIN untuk Tender dan Kerja Sama Bisnis
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus SKA
Beberapa kesalahan dapat menghambat proses pengurusan.
1. Salah Memilih Jenis SKA
Eksportir mengajukan jenis SKA yang tidak sesuai dengan perjanjian perdagangan atau persyaratan negara tujuan.
2. Data Invoice Tidak Sesuai
Data pada invoice berbeda dengan data yang dimasukkan dalam pengajuan.
3. Informasi Barang Tidak Konsisten
Nama, jumlah, nilai, atau informasi barang berbeda antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.
4. Tidak Memahami Rules of Origin
Barang yang akan mendapatkan fasilitas preferensi harus memenuhi ketentuan asal barang yang berlaku.
SKA pada dasarnya merupakan dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor memenuhi Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia).
5. Tidak Memeriksa Persyaratan Negara Tujuan
Setiap negara atau skema perdagangan dapat mempunyai persyaratan berbeda.
Karena itu, dokumen yang benar untuk satu negara belum tentu dapat digunakan dengan cara yang sama untuk negara lain.
Baca Juga: Legalisir Surat Keterangan KADIN untuk Digunakan di Luar Negeri
Tips Agar Pengurusan Surat Keterangan Asal Lebih Lancar
Agar proses berjalan lebih mudah, eksportir dapat melakukan beberapa persiapan.
Sebelum Mengajukan
- Tentukan negara tujuan.
- Tentukan jenis SKA.
- Periksa skema perdagangan.
- Siapkan invoice.
- Siapkan packing list.
- Pastikan data perusahaan benar.
- Pastikan asal barang dapat dibuktikan.
- Periksa persyaratan terbaru.
Saat Mengajukan
- Masukkan data sesuai dokumen.
- Jangan menggunakan informasi yang berbeda.
- Unggah dokumen dengan jelas.
- Periksa kembali formulir sebelum dikirim.
- Simpan bukti pengajuan dan pembayaran.
Setelah Dokumen Terbit
Periksa kembali:
- Nama eksportir.
- Nama importir.
- Deskripsi barang.
- Jumlah barang.
- Nilai transaksi.
- Negara asal.
- Negara tujuan.
- Nomor dokumen.
- Tanggal penerbitan.
- Tanda tangan atau pengesahan yang di perlukan.
SKA dapat di gunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari dokumen pendukung ekspor hingga memperoleh fasilitas tarif preferensi apabila persyaratannya terpenuhi. KADIN Indonesia sendiri menyediakan layanan Certificate of Origin serta legalisasi dokumen ekspor melalui platform elektronik resminya. Namun, eksportir perlu memahami bahwa tidak semua kebutuhan SKA otomatis diterbitkan oleh KADIN. Instansi penerbit SKA ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan, sehingga jenis dokumen dan instansi yang tepat harus disesuaikan dengan negara tujuan serta skema perdagangan yang digunakan.
Konsultasi Legalisir KADIN Sekarang!