Deck Department merupakan salah satu bagian penting dalam organisasi kerja kapal. Departemen ini bertanggung jawab terhadap kegiatan navigasi, keselamatan pelayaran, pengawasan kondisi kapal, serta pengelolaan berbagai perlengkapan di bagian geladak. Struktur Jabatan dan Tugas Deck Department Oleh karena itu, setiap awak kapal yang bekerja di bagian Deck Department harus memahami tugas, tanggung jawab, dan jenjang jabatan masing-masing.
Dalam struktur organisasi kapal, Deck Department memiliki beberapa tingkatan jabatan, mulai dari Deck Cadet, Able Seafarer Deck (AB), Bosun, hingga perwira seperti Third Officer, Second Officer, Chief Officer, dan Nakhoda atau Captain. Selain memiliki tanggung jawab yang berbeda, setiap jabatan juga mempunyai peran penting dalam mendukung kelancaran operasional kapal.
Selanjutnya, pemahaman mengenai struktur jabatan Deck Department sangat penting bagi calon pelaut yang ingin membangun karier di bidang pelayaran. Dengan mengetahui jenjang karier tersebut, pelaut dapat mempersiapkan pendidikan, sertifikat kompetensi, pengalaman berlayar, serta persyaratan dokumen pelaut yang diperlukan.
Baca Juga : Departemen Deck dan Hotel di Kapal Peran, Hierarki, Sinergi Kerja
Apa Itu Deck Department Kapal?
Deck Department adalah departemen di kapal yang menangani kegiatan navigasi, pengoperasian geladak, keselamatan pelayaran, serta pemeliharaan perlengkapan dek. Departemen ini memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan perjalanan kapal dari satu pelabuhan menuju pelabuhan lainnya.
Selain itu, Deck Department membantu Nakhoda dalam memastikan kapal beroperasi sesuai prosedur keselamatan dan peraturan pelayaran internasional.
Beberapa tanggung jawab utama Deck Department meliputi:
- Mengawasi navigasi dan perjalanan kapal.
- Menjaga keselamatan kapal, awak kapal, dan penumpang.
- Melaksanakan kegiatan jaga laut dan jaga pelabuhan.
- Mengatur kegiatan bongkar muat sesuai pembagian tanggung jawab.
- Memelihara perlengkapan keselamatan dan navigasi.
- Memeriksa kondisi geladak serta perlengkapan kapal.
- Membantu pelaksanaan prosedur keadaan darurat.
Dengan demikian, seluruh personel Deck Department harus bekerja sama agar kapal dapat beroperasi secara aman, tertib, dan efisien.
Struktur Jabatan Deck Department Kapal dari Cadet hingga Nakhoda
Struktur jabatan Deck Department memiliki beberapa tingkatan berdasarkan kompetensi, pengalaman, sertifikat, dan tanggung jawab pekerjaan. Berikut susunan jabatan yang umum ditemukan pada kapal niaga.
1. Deck Cadet
Deck Cadet merupakan calon perwira dek yang sedang menjalani praktik laut sebagai bagian dari pendidikan kepelautan. Jabatan ini menjadi tahap awal bagi seseorang yang ingin meniti karier sebagai perwira navigasi.
Pada tahap ini, Deck Cadet belajar secara langsung mengenai kegiatan operasional kapal melalui bimbingan perwira dek senior.
Tugas dan tanggung jawab Deck Cadet:
- Mempelajari prosedur navigasi dan pengoperasian kapal.
- Mengikuti kegiatan jaga laut bersama perwira yang bertugas.
- Membantu pemeriksaan perlengkapan navigasi.
- Mempelajari penggunaan radar, GPS, ECDIS, dan alat komunikasi.
- Mengikuti latihan keselamatan serta keadaan darurat.
- Membantu kegiatan perawatan geladak.
- Mencatat pengalaman praktik laut dalam buku catatan pelatihan atau Training Record Book.
Selain itu, Deck Cadet harus memahami aturan keselamatan kerja dan disiplin kehidupan di kapal. Setelah memenuhi persyaratan pendidikan, praktik laut, dan sertifikasi yang berlaku, seorang cadet dapat melanjutkan karier menuju jenjang perwira dek.
Baca Juga : Ragam Tugas Harian Kru Deck Navigasi, Watchkeeping, Mooring, Maintenance
2. Ordinary Seaman (OS)
Ordinary Seaman atau OS merupakan awak kapal bagian dek pada tingkat awal. Jabatan ini termasuk kelompok rating yang membantu pekerjaan operasional dan pemeliharaan geladak.
Berbeda dengan Deck Cadet yang menjalani praktik pendidikan perwira, OS berfokus pada pekerjaan operasional dek sesuai kompetensi dan instruksi atasannya.
Tugas dan tanggung jawab OS:
- Membersihkan dan merawat area geladak.
- Membantu pengecatan serta perawatan permukaan kapal.
- Membersihkan perlengkapan dek.
- Membantu kegiatan tambat dan lepas tali kapal.
- Mengikuti instruksi Bosun dan perwira dek.
- Membantu kegiatan keselamatan kapal.
- Menjaga kebersihan dan kerapian area kerja.
Selanjutnya, OS dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensinya untuk menempati posisi Able Seafarer Deck setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
3. Able Seafarer Deck (AB)
Able Seafarer Deck atau AB merupakan pelaut bagian dek yang memiliki keterampilan dan kompetensi lebih tinggi dibandingkan OS. Dalam operasional kapal, AB mempunyai tanggung jawab penting dalam kegiatan jaga navigasi, perawatan geladak, serta pengoperasian perlengkapan kapal.
Selain itu, AB sering menjalankan tugas sebagai juru mudi atau helmsman sesuai instruksi perwira jaga.
Tugas dan tanggung jawab AB:
- Mengemudikan kapal sesuai arahan perwira jaga.
- Melaksanakan tugas pengamatan atau lookout.
- Membantu kegiatan tambat dan lepas tali.
- Mengoperasikan perlengkapan dek sesuai kompetensi.
- Melaksanakan perawatan dan pengecatan kapal.
- Memeriksa kondisi tali tambat serta perlengkapan geladak.
- Mendukung pelaksanaan prosedur keselamatan.
Dengan pengalaman kerja yang memadai, AB dapat mengembangkan karier menuju posisi Bosun atau jabatan lain sesuai kebutuhan perusahaan dan kualifikasi yang dimiliki.
4. Bosun (Boatswain)
Bosun atau Boatswain merupakan awak kapal senior di bagian dek yang bertugas mengawasi pekerjaan rating. Jabatan ini memiliki peran penting dalam mengatur pekerjaan harian, perawatan geladak, serta koordinasi antara awak dek dan perwira.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bosun biasanya menerima arahan dari Chief Officer atau perwira dek yang bertanggung jawab.
Tugas dan tanggung jawab Bosun:
- Membagi pekerjaan harian kepada awak dek.
- Mengawasi kegiatan perawatan geladak.
- Memastikan perlengkapan dek dalam kondisi baik.
- Mengawasi kegiatan pengecatan dan pembersihan kapal.
- Membantu persiapan kegiatan bongkar muat.
- Mengawasi kegiatan tambat dan lepas tali.
- Melaporkan kerusakan perlengkapan kepada perwira terkait.
Oleh karena itu, Bosun harus memiliki pengalaman kerja, kemampuan komunikasi, serta keterampilan teknis yang baik. Selain itu, Bosun harus mampu mengoordinasikan pekerjaan awak dek secara efektif.
Baca Juga : Sertifikasi STCW Wajib dan Dokumen Kualifikasi untuk Bekerja Bagian Deck
5. Third Officer (Mualim III)
Third Officer atau Mualim III merupakan perwira dek junior yang memiliki tanggung jawab dalam kegiatan navigasi dan keselamatan kapal. Jabatan ini biasanya menjadi salah satu posisi awal bagi pelaut yang telah memperoleh sertifikat kompetensi perwira sesuai ketentuan.
Secara umum, Mualim III bertanggung jawab terhadap perlengkapan keselamatan kapal, meskipun pembagian tugas dapat berbeda sesuai kebijakan perusahaan dan jenis kapal.
Tugas dan tanggung jawab Third Officer:
- Melaksanakan tugas jaga navigasi sesuai jadwal.
- Membantu pengawasan perjalanan kapal.
- Memeriksa perlengkapan keselamatan seperti lifeboat dan life jacket.
- Memastikan alat pemadam kebakaran tersedia dan siap digunakan.
- Membantu pelaksanaan latihan keselamatan.
- Memeriksa dokumen dan catatan keselamatan sesuai penugasannya.
- Melaporkan kondisi perlengkapan keselamatan kepada Chief Officer.
Selain itu, Third Officer harus memahami aturan navigasi internasional, termasuk COLREG, serta prosedur komunikasi dan pengawasan kapal.
6. Second Officer (Mualim II)
Second Officer atau Mualim II merupakan perwira dek yang memiliki tanggung jawab utama dalam perencanaan navigasi dan pemeliharaan berbagai perlengkapan navigasi sesuai pembagian tugas kapal.
Jabatan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan perencanaan rute perjalanan dan keselamatan navigasi.
Tugas dan tanggung jawab Second Officer:
- Membuat passage plan atau rencana pelayaran.
- Menentukan rute perjalanan kapal berdasarkan instruksi Nakhoda.
- Memeriksa peta laut dan publikasi navigasi.
- Memperbarui informasi navigasi yang diperlukan.
- Memeriksa peralatan navigasi seperti radar, GPS, dan ECDIS.
- Melaksanakan tugas jaga navigasi.
- Membantu pengawasan posisi dan pergerakan kapal.
Selanjutnya, Second Officer harus memastikan seluruh informasi navigasi tetap akurat. Selain itu, perwira ini perlu berkoordinasi dengan Nakhoda dan perwira lainnya sebelum kapal memulai perjalanan.
7. Chief Officer (Mualim I)
Chief Officer atau Mualim I merupakan perwira dek senior yang berada tepat di bawah Nakhoda. Jabatan ini memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola operasional Deck Department.
Dalam banyak organisasi kapal, Chief Officer juga menjalankan fungsi sebagai kepala departemen dek dan bertanggung jawab terhadap pengawasan pekerjaan rating maupun perwira dek junior.
Tugas dan tanggung jawab Chief Officer:
- Mengatur dan mengawasi seluruh pekerjaan Deck Department.
- Mengawasi kegiatan perawatan geladak.
- Mengatur kegiatan bongkar muat sesuai jenis kapal.
- Memastikan stabilitas dan kondisi muatan sesuai ketentuan.
- Mengawasi perlengkapan keselamatan kapal.
- Membuat laporan operasional kepada Nakhoda.
- Mengatur pembagian tugas awak dek.
- Mengawasi penerapan prosedur keselamatan kerja.
Selain itu, Chief Officer harus memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajemen yang baik. Hal ini penting karena Mualim I harus memastikan seluruh pekerjaan dek berjalan sesuai instruksi Nakhoda dan prosedur perusahaan.
Baca Juga : Struktur Organisasi Hotel Department Kapal Pesiar dan Kapal Feri
8. Master atau Captain (Nakhoda)
Nakhoda merupakan jabatan tertinggi dalam struktur kepemimpinan kapal. Nakhoda memiliki kewenangan dan tanggung jawab keseluruhan terhadap keselamatan kapal, awak kapal, penumpang, muatan, serta lingkungan laut.
Dalam menjalankan tugasnya, Nakhoda memimpin seluruh departemen kapal dan memastikan setiap bagian bekerja sesuai ketentuan pelayaran.
Tugas dan tanggung jawab Nakhoda:
- Memimpin seluruh kegiatan operasional kapal.
- Bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran.
- Mengambil keputusan penting selama perjalanan.
- Mengawasi pelaksanaan navigasi.
- Memastikan kapal memenuhi ketentuan keselamatan.
- Mengawasi kinerja seluruh perwira dan awak kapal.
- Berkomunikasi dengan perusahaan pelayaran dan pihak pelabuhan.
- Mengelola penanganan keadaan darurat.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan maritim nasional dan internasional.
Dengan demikian, Nakhoda tidak hanya bertugas mengendalikan perjalanan kapal, tetapi juga memimpin seluruh awak kapal dan memastikan operasional berjalan dengan aman.
Tabel Urutan Jabatan Deck Department Kapal
Untuk mempermudah pemahaman, berikut gambaran jenjang jabatan yang umum terdapat dalam Deck Department.
| Urutan | Jabatan | Kelompok |
|---|---|---|
| 1 | Deck Cadet | Taruna praktik |
| 2 | Ordinary Seaman (OS) | Rating |
| 3 | Able Seafarer Deck (AB) | Rating |
| 4 | Bosun | Rating senior |
| 5 | Third Officer | Perwira dek |
| 6 | Second Officer | Perwira dek |
| 7 | Chief Officer | Perwira dek senior |
| 8 | Master/Captain | Nakhoda |
Perlu dipahami bahwa urutan tersebut merupakan gambaran umum, bukan satu jalur promosi yang wajib diikuti seluruh pelaut. Sebagai contoh, jalur pendidikan perwira melalui Deck Cadet berbeda dengan jalur karier rating melalui OS, AB, dan Bosun.
Selain itu, beberapa kapal memiliki struktur awak yang berbeda sesuai ukuran, jenis, kebutuhan operasional, serta ketentuan perusahaan.
Baca Juga : 3 Sub-Departemen Hotel Kapal Pesiar Housekeeping, F&B, Galley
Perbedaan Tugas Rating dan Officer di Deck Department
Dalam organisasi kapal, personel Deck Department secara umum terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu rating dan officer.
1. Rating Deck
Rating merupakan awak kapal yang menjalankan pekerjaan operasional dan teknis sesuai kompetensi masing-masing. Kelompok ini mencakup OS, AB, dan Bosun.
Tugas utama rating meliputi:
- Perawatan dan kebersihan geladak.
- Pengoperasian perlengkapan dek.
- Kegiatan tambat dan lepas tali.
- Pengamatan selama jaga navigasi sesuai penugasan.
- Membantu kegiatan bongkar muat.
- Menjalankan pekerjaan sesuai arahan perwira.
2. Deck Officer
Deck Officer merupakan perwira kapal yang memiliki tanggung jawab dalam navigasi, pengawasan operasional, dan keselamatan pelayaran.
Kelompok ini mencakup Third Officer, Second Officer, Chief Officer, dan Nakhoda.
Tanggung jawab utamanya meliputi:
- Mengawasi navigasi kapal.
- Membuat dan memeriksa rencana pelayaran.
- Mengelola kegiatan operasional dek.
- Mengawasi keselamatan kapal.
- Memimpin dan mengoordinasikan awak kapal.
- Mengambil keputusan sesuai kewenangan jabatan.
Dengan demikian, rating lebih berfokus pada pekerjaan operasional, sedangkan officer memiliki tanggung jawab pengawasan, pengelolaan, dan pengambilan keputusan sesuai tingkat jabatannya.
Baca Juga : Persyaratan Kru Hotel Kapal Bahasa, Grooming, Sertifikasi Khusus
Persyaratan untuk Bekerja di Deck Department Kapal
Seseorang yang ingin bekerja di Deck Department harus memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dituju. Persyaratan tersebut dapat mencakup pendidikan, sertifikat kompetensi, dokumen pelaut, pengalaman berlayar, dan pemeriksaan kesehatan.
Berikut beberapa persyaratan umum yang perlu dipersiapkan.
1. Memiliki Pendidikan atau Pelatihan Kepelautan
Calon pelaut perlu mengikuti pendidikan atau pelatihan sesuai jalur karier yang dipilih. Misalnya, calon perwira dek dapat menempuh pendidikan kepelautan melalui lembaga pendidikan yang memenuhi ketentuan.
Sementara itu, calon rating perlu mengikuti pelatihan dan memperoleh kualifikasi sesuai standar kompetensi yang berlaku.
2. Memiliki Sertifikat Kompetensi dan Keterampilan
Selanjutnya, pelaut harus memiliki sertifikat sesuai jabatan dan tanggung jawabnya. Sertifikat tersebut dapat mencakup kompetensi navigasi, keselamatan, maupun keterampilan khusus berdasarkan jenis kapal dan pekerjaan.
Ketentuan sertifikat mengacu pada standar nasional dan internasional, termasuk STCW.
3. Memiliki Buku Pelaut
Buku Pelaut merupakan salah satu dokumen penting dalam administrasi kepelautan. Dokumen ini memuat identitas pelaut serta catatan tertentu mengenai pengalaman dan perjalanan laut sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, calon awak kapal perlu memastikan Buku Pelaut dalam kondisi aktif dan memiliki data yang sesuai.
4. Memenuhi Persyaratan Kesehatan
Selain dokumen kepelautan, calon awak kapal harus memenuhi persyaratan kesehatan pelaut. Pemeriksaan kesehatan bertujuan memastikan kondisi fisik dan kemampuan seseorang sesuai tuntutan pekerjaan di kapal.
5. Memenuhi Persyaratan Pengalaman Berlayar
Untuk jabatan tertentu, pelaut harus memiliki pengalaman berlayar atau masa layar sesuai ketentuan sertifikasi. Sebagai contoh, calon perwira perlu memenuhi persyaratan praktik laut dan pengalaman yang ditetapkan untuk memperoleh sertifikat kompetensi terkait.
Baca Juga : Deck vs Hotel Department Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?

Jenjang Karier Deck Department dari Cadet hingga Nakhoda
Karier di Deck Department membutuhkan proses panjang yang melibatkan pendidikan, pengalaman, peningkatan kompetensi, dan sertifikasi.
Secara umum, jalur karier perwira dek dapat dimulai dari Deck Cadet. Setelah menyelesaikan pendidikan dan praktik laut, calon perwira dapat mengikuti proses sertifikasi untuk memperoleh kualifikasi perwira sesuai ketentuan.
Selanjutnya, pelaut dapat mengembangkan karier melalui beberapa tahapan berikut:
- Deck Cadet sebagai tahap praktik pendidikan.
- Third Officer sebagai perwira dek junior.
- Second Officer sebagai perwira navigasi.
- Chief Officer sebagai perwira dek senior.
- Master atau Captain sebagai pemimpin tertinggi kapal.
Sementara itu, jalur karier rating dapat dimulai dari Ordinary Seaman, kemudian berkembang menjadi Able Seafarer Deck, dan selanjutnya Bosun sesuai kompetensi serta pengalaman.
Namun, kenaikan jabatan tidak berlangsung otomatis. Setiap pelaut harus memenuhi persyaratan sertifikat, masa layar, pelatihan, pengalaman, dan ketentuan perusahaan.
Baca Juga : Jalur Pendidikan dan Cara Melamar di Bagian Deck dan Hotel
Peraturan yang Mengatur Kompetensi Deck Department
Pekerjaan Deck Department berkaitan erat dengan standar keselamatan dan kompetensi pelayaran. Oleh sebab itu, pelaut harus memahami beberapa peraturan maritim yang menjadi pedoman operasional kapal.
Beberapa ketentuan penting meliputi:
- STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers): Mengatur standar pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan tugas jaga pelaut.
- SOLAS (Safety of Life at Sea): Mengatur berbagai ketentuan keselamatan kapal dan jiwa manusia di laut.
- COLREG (International Regulations for Preventing Collisions at Sea): Mengatur pencegahan tubrukan kapal di laut.
- MARPOL (International Convention for the Prevention of Pollution from Ships): Mengatur pencegahan pencemaran lingkungan laut akibat aktivitas kapal.
Selain itu, pelaut juga harus mengikuti peraturan nasional dan prosedur keselamatan yang berlaku di perusahaan pelayaran.
Baca Juga : Standar Jam Kerja, Sistem Shift, Masa Kontrak Berdasarkan MLC 2006
Mengapa Memahami Struktur Deck Department Penting bagi Calon Pelaut?
Memahami struktur jabatan Deck Department memberikan banyak manfaat bagi calon pelaut maupun awak kapal yang ingin meningkatkan karier.
Pertama, calon pelaut dapat mengetahui tanggung jawab setiap posisi sebelum memilih jalur pendidikan. Kedua, pemahaman tersebut membantu pelaut menentukan sertifikat kompetensi yang perlu dipersiapkan.
Selanjutnya, informasi mengenai jenjang jabatan dapat membantu pelaut merencanakan pengalaman kerja dan peningkatan kemampuan. Dengan demikian, pelaut memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai peluang karier di industri pelayaran.
Selain itu, pemahaman struktur organisasi juga membantu awak kapal membangun komunikasi dan kerja sama yang baik selama bertugas.
Baca Juga : Sinergi Bagian Deck dan Hotel dalam Keadaan Darurat Kapal
Struktur jabatan dan tugas Deck Department kapal memiliki tingkatan mulai dari Deck Cadet, Ordinary Seaman, Able Seafarer Deck, Bosun, Third Officer, Second Officer, Chief Officer, hingga Nakhoda. Setiap jabatan mempunyai tanggung jawab berbeda sesuai kompetensi, pengalaman, dan kewenangannya.
Secara umum, rating bertugas menjalankan pekerjaan operasional dan perawatan dek. Sementara itu, Deck Officer bertanggung jawab terhadap navigasi, pengawasan, keselamatan, dan pengelolaan kegiatan kapal sesuai tingkat jabatan. Oleh karena itu, calon pelaut perlu memahami persyaratan pendidikan, sertifikat kompetensi, Buku Pelaut, pengalaman berlayar, dan standar keselamatan sebelum membangun karier di Deck Department. Dengan persiapan yang tepat, pelaut dapat meningkatkan kompetensi dan mengembangkan karier hingga mencapai posisi perwira senior atau Nakhoda.
Konsultasi Karier Pelaut Sekarang!