Sertifikasi STCW Wajib dan Dokumen Kualifikasi untuk Bekerja Bagian Deck

Nisa

Sertifikasi STCW Wajib dan Dokumen Kualifikasi untuk Bekerja Bagian Deck
Direktur Utama Jangkar Groups

Bekerja di kapal niaga, kapal penumpang, maupun kapal internasional membutuhkan kompetensi dan sertifikasi kepelautan yang sesuai. Sertifikasi STCW Wajib, Salah satu standar penting yang harus di penuhi oleh pelaut adalah STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers). Sertifikasi ini menjadi pedoman internasional untuk memastikan setiap awak kapal memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan sesuai tanggung jawab pekerjaannya.

Khususnya bagi calon pelaut yang ingin bekerja di bagian deck atau dek kapal, pemenuhan sertifikat STCW menjadi salah satu persyaratan penting. Bagian deck memiliki tanggung jawab terhadap navigasi, keselamatan pelayaran, pengawasan kapal, serta berbagai kegiatan operasional di atas kapal.

DAFTAR ISI

Oleh karena itu, calon pelaut perlu memahami jenis sertifikat yang wajib di miliki sebelum melamar pekerjaan. Selain sertifikat keterampilan, pelaut juga harus menyiapkan dokumen kualifikasi, buku pelaut, ijazah kepelautan, dan dokumen kesehatan.

Lantas, apa saja sertifikasi STCW wajib dan dokumen kualifikasi untuk bekerja bagian deck? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga : Departemen Deck dan Hotel di Kapal Peran, Hierarki, Sinergi Kerja

Apa Itu Sertifikasi STCW untuk Pelaut Bagian Deck?

STCW merupakan standar internasional yang mengatur pendidikan, pelatihan, sertifikasi, serta dinas jaga bagi pelaut. International Maritime Organization (IMO) menetapkan standar ini untuk meningkatkan keselamatan kapal, awak kapal, penumpang, dan lingkungan laut.

Selain itu, STCW membantu perusahaan pelayaran memastikan bahwa setiap awak kapal memiliki kemampuan sesuai jabatan dan tanggung jawabnya.

Dalam operasional kapal, bagian deck memiliki tugas yang berkaitan dengan navigasi, pengendalian kapal, pengawasan muatan, pemeliharaan peralatan dek, serta keselamatan pelayaran.

Dengan demikian, pelaut bagian deck harus memiliki sertifikat yang sesuai dengan posisi pekerjaannya. Persyaratan untuk seorang nakhoda tentu berbeda dengan juru mudi, Able Seafarer Deck, maupun perwira jaga navigasi.

Baca Juga : Struktur Jabatan dan Tugas Deck Department Kapal dari Cadet hingga Nakhoda

Jenis Pekerjaan di Bagian Deck Kapal

Sebelum mengurus sertifikasi STCW, calon pelaut perlu mengetahui posisi pekerjaan yang tersedia di bagian deck.

Berikut beberapa jabatan yang umum di temukan dalam struktur pengawakan kapal.

1. Nakhoda (Master)

Nakhoda merupakan pemimpin tertinggi di atas kapal. Jabatan ini memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan kapal, awak kapal, penumpang, dan muatan.

Selain itu, nakhoda mengawasi seluruh kegiatan operasional serta memastikan kapal menjalankan pelayaran sesuai peraturan.

Karena tanggung jawabnya sangat besar, nakhoda harus memiliki sertifikat keahlian, pengukuhan, dan sertifikat keterampilan sesuai ukuran serta jenis kapal.

2. Mualim I (Chief Officer)

Mualim I bertanggung jawab membantu nakhoda dalam mengelola operasional bagian deck. Posisi ini juga menangani kegiatan bongkar muat, pemeliharaan peralatan dek, dan pengawasan awak kapal bagian deck.

Selanjutnya, Mualim I mengatur pembagian pekerjaan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur keselamatan.

3. Perwira Jaga Navigasi (Watchkeeping Officer)

Perwira jaga navigasi bertugas mengawasi kondisi pelayaran dari anjungan atau bridge. Tugas tersebut meliputi pemantauan posisi kapal, pengamatan lalu lintas laut, serta penggunaan peralatan navigasi.

Oleh sebab itu, perwira jaga membutuhkan sertifikat keahlian dan keterampilan navigasi sesuai ketentuan STCW.

4. Able Seafarer Deck

Able Seafarer Deck merupakan pelaut terampil yang memiliki kompetensi lebih tinggi di bandingkan rating deck pemula.

Selain menjalankan pekerjaan dek, pelaut pada posisi ini membantu kegiatan navigasi, pengawasan, pemeliharaan, serta tugas keselamatan kapal.

Untuk memperoleh kualifikasi tersebut, pelaut harus memenuhi persyaratan pendidikan, pengalaman berlayar, dan pelatihan sesuai standar yang berlaku.

Baca Juga : Ragam Tugas Harian Kru Deck Navigasi, Watchkeeping, Mooring, Maintenance

5. Juru Mudi (Able Seafarer atau Steering Duties)

Juru mudi bertugas membantu mengendalikan arah kapal berdasarkan instruksi perwira jaga. Selain itu, juru mudi menjalankan tugas pengamatan dan membantu kegiatan operasional di bagian deck.

Dengan demikian, pelaut yang ingin bekerja sebagai juru mudi perlu memenuhi kompetensi dan persyaratan sertifikasi sesuai tugas yang di jalankan.

Sertifikasi STCW Wajib untuk Bekerja Bagian Deck

Setiap pelaut membutuhkan sertifikat sesuai jabatan, jenis kapal, dan tanggung jawab pekerjaannya. Namun, terdapat beberapa sertifikat keterampilan dasar yang sering menjadi persyaratan utama bagi awak kapal.

Berikut jenis sertifikasi yang perlu di ketahui calon pelaut bagian deck.

1. Basic Safety Training (BST)

Basic Safety Training merupakan pelatihan dasar keselamatan yang harus di pahami oleh pelaut. Pelatihan ini memberikan pengetahuan mengenai tindakan keselamatan ketika menghadapi keadaan darurat di kapal.

Materi BST umumnya mencakup:

  • Personal Survival Techniques.
  • Fire Prevention and Fire Fighting.
  • Elementary First Aid.
  • Personal Safety and Social Responsibilities.

Melalui pelatihan tersebut, pelaut mempelajari cara menghadapi kebakaran, bertahan hidup di laut, memberikan pertolongan pertama, serta menjaga keselamatan selama bekerja.

2. Survival Craft and Rescue Boats (SCRB)

SCRB merupakan sertifikat keterampilan yang berkaitan dengan penggunaan sekoci penolong dan perahu penyelamat.

Dalam pelatihan ini, peserta mempelajari cara mengoperasikan survival craft, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjalankan prosedur penyelamatan saat keadaan darurat.

Selain itu, pelaut mempelajari tindakan yang tepat ketika harus meninggalkan kapal.

3. Advanced Fire Fighting (AFF)

Advanced Fire Fighting merupakan pelatihan pemadaman kebakaran tingkat lanjut. Sertifikat ini membekali pelaut dengan kemampuan menangani kebakaran yang lebih kompleks di atas kapal.

Materi pelatihannya meliputi:

  • Pengendalian kebakaran di kapal.
  • Penggunaan alat pemadam kebakaran.
  • Pengaturan tim pemadam.
  • Penanganan kondisi darurat.
  • Evaluasi risiko kebakaran.

Oleh karena itu, AFF menjadi salah satu sertifikat penting untuk jabatan yang memiliki tanggung jawab penanganan kebakaran sesuai ketentuan pengawakan kapal.

Baca Juga : Struktur Organisasi Hotel Department Kapal Pesiar dan Kapal Feri

4. Medical First Aid (MFA)

Medical First Aid merupakan pelatihan pertolongan pertama medis di kapal.

Pelaut mempelajari cara memberikan pertolongan kepada awak kapal yang mengalami cedera, sakit, atau kondisi darurat medis sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, pelatihan ini membantu pelaut memahami prosedur komunikasi dan koordinasi medis selama pelayaran.

5. Security Awareness Training (SAT)

Security Awareness Training merupakan pelatihan yang memberikan pemahaman mengenai keamanan kapal.

Dalam pelatihan ini, peserta mempelajari cara mengenali ancaman keamanan, memahami prosedur perlindungan kapal, dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Dengan demikian, pelaut dapat membantu menjaga keamanan kapal, awak kapal, serta muatan selama pelayaran.

6. Security Training for Seafarers with Designated Security Duties (SDSD)

SDSD merupakan sertifikat keterampilan keamanan bagi pelaut yang memiliki tugas keamanan tertentu di atas kapal.

Pelatihan ini membahas pengawasan akses kapal, pengenalan ancaman, prosedur keamanan, dan tindakan ketika menghadapi gangguan keamanan.

Namun, kebutuhan SDSD bergantung pada tanggung jawab keamanan yang diberikan kepada pelaut.

Baca Juga : 3 Sub-Departemen Hotel Kapal Pesiar Housekeeping, F&B, Galley

7. Bridge Resource Management (BRM)

Bridge Resource Management merupakan pelatihan pengelolaan sumber daya anjungan.

Pelatihan ini membantu perwira deck mengelola komunikasi, kerja sama tim, pengambilan keputusan, dan penggunaan peralatan navigasi.

Selain itu, BRM membantu mengurangi kesalahan manusia yang dapat menyebabkan kecelakaan pelayaran.

8. Radar dan ARPA

Radar dan ARPA merupakan kompetensi penting bagi perwira deck yang menjalankan tugas navigasi.

Maka Radar membantu perwira mendeteksi objek di sekitar kapal, sedangkan ARPA membantu menganalisis pergerakan target serta potensi risiko tubrukan.

Oleh karena itu, perwira navigasi perlu mengikuti pelatihan sesuai persyaratan jabatan dan jenis kapal.

9. Electronic Chart Display and Information System (ECDIS)

ECDIS merupakan sistem navigasi elektronik yang membantu perwira memantau posisi dan rute pelayaran menggunakan peta elektronik.

Melalui pelatihan ini, perwira mempelajari pengoperasian sistem, perencanaan rute, pemantauan posisi kapal, serta pengenalan potensi bahaya navigasi.

Namun, kebutuhan sertifikat ECDIS mengikuti jenis peralatan yang digunakan kapal dan persyaratan jabatan.

10. Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS)

GMDSS merupakan sistem komunikasi keselamatan dan keadaan darurat maritim.

Pelatihan ini membekali pelaut dengan kemampuan menggunakan peralatan komunikasi untuk mengirim dan menerima informasi keselamatan selama pelayaran.

Khususnya bagi perwira yang memiliki tugas komunikasi radio, sertifikat GMDSS menjadi salah satu kualifikasi penting sesuai jabatan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Persyaratan Kru Hotel Kapal Bahasa, Grooming, Sertifikasi Khusus

Dokumen Kualifikasi untuk Bekerja Bagian Deck

Selain sertifikat STCW, calon pelaut perlu menyiapkan dokumen administrasi untuk melamar pekerjaan di perusahaan pelayaran.

Berikut beberapa dokumen yang umumnya diperlukan.

1. Buku Pelaut

Buku Pelaut merupakan dokumen identitas kepelautan yang memuat informasi pribadi dan riwayat pekerjaan atau masa layar pelaut.

Dokumen ini membantu perusahaan memeriksa pengalaman berlayar serta riwayat penugasan calon awak kapal.

Oleh karena itu, pastikan data dalam Buku Pelaut sesuai dengan identitas dan dokumen kepelautan lainnya.

2. Ijazah atau Sertifikat Keahlian Pelaut

Pelaut bagian deck membutuhkan ijazah atau sertifikat keahlian sesuai jabatan yang dilamar.

Beberapa tingkatan sertifikat keahlian bagian deck antara lain:

  • ANT I (Ahli Nautika Tingkat I).
  • ANT II (Ahli Nautika Tingkat II).
  • ANT III (Ahli Nautika Tingkat III).
  • ANT IV (Ahli Nautika Tingkat IV).
  • ANT V (Ahli Nautika Tingkat V).

Selain itu, pelaut dapat memiliki sertifikat kompetensi rating sesuai jenjang dan jenis pekerjaan yang dijalankan.

Pemilihan sertifikat harus menyesuaikan posisi, ukuran kapal, serta persyaratan pengawakan.

3. Certificate of Competency (CoC)

Certificate of Competency merupakan sertifikat keahlian yang membuktikan kompetensi pelaut untuk menjalankan jabatan tertentu.

Contohnya, perwira deck membutuhkan CoC sesuai tingkat jabatan dan batasan pengoperasian kapal.

Dengan demikian, perusahaan dapat memeriksa apakah calon pelaut memenuhi kualifikasi untuk posisi yang tersedia.

4. Certificate of Proficiency (CoP)

Certificate of Proficiency merupakan sertifikat keterampilan yang membuktikan bahwa pelaut telah memenuhi kompetensi tertentu.

Contohnya meliputi sertifikat BST, SCRB, AFF, MFA, dan sertifikat keterampilan lainnya sesuai jabatan.

Selanjutnya, perusahaan akan memeriksa kesesuaian sertifikat tersebut dengan kebutuhan kapal.

Baca Juga : Deck vs Hotel Department Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?

5. Sertifikat Kesehatan Pelaut

Kondisi kesehatan menjadi faktor penting dalam pekerjaan di kapal. Sebab, pelaut harus mampu menjalankan tugas selama pelayaran dan menghadapi berbagai kondisi kerja.

Oleh karena itu, siapkan sertifikat kesehatan atau medical check-up dari fasilitas kesehatan yang memenuhi ketentuan pemeriksaan pelaut.

Pastikan juga masa berlaku dokumen kesehatan masih sesuai dengan persyaratan perusahaan dan peraturan yang berlaku.

6. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP menjadi dokumen identitas utama untuk melengkapi administrasi perekrutan.

Selain itu, perusahaan dapat meminta kartu keluarga dan akta kelahiran untuk keperluan verifikasi data pribadi.

Pastikan seluruh informasi identitas sesuai dengan Buku Pelaut dan sertifikat kepelautan.

7. Paspor

Jika ingin bekerja di kapal internasional, pelaut umumnya membutuhkan paspor yang masih berlaku.

Dokumen ini diperlukan untuk mendukung proses perjalanan lintas negara dan administrasi keimigrasian.

Selain itu, perusahaan dapat meminta dokumen tambahan sesuai negara tujuan dan ketentuan perekrutan.

8. Surat Pengalaman Berlayar (Sea Service)

Surat pengalaman berlayar atau sea service record menjadi bukti pengalaman kerja pelaut di kapal.

Dokumen ini dapat memuat nama kapal, jenis kapal, jabatan, serta periode bekerja.

Dengan adanya bukti masa layar, perusahaan dapat menilai pengalaman dan kesesuaian kompetensi calon pelaut.

9. Pas Foto dan Dokumen Pendukung

Selain dokumen utama, siapkan pas foto terbaru sesuai ketentuan administrasi perusahaan atau instansi penerbit sertifikat.

Selanjutnya, siapkan dokumen pendukung seperti:

  • Daftar riwayat hidup atau CV.
  • Surat lamaran kerja.
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Salinan sertifikat kepelautan.
  • Surat pengalaman kerja.
  • Dokumen administrasi tambahan sesuai permintaan perusahaan.

Baca Juga : Jalur Pendidikan dan Cara Melamar di Bagian Deck dan Hotel

Perbedaan Sertifikat STCW untuk Rating Deck dan Perwira Deck

Calon pelaut perlu memahami bahwa persyaratan sertifikasi rating deck tidak selalu sama dengan perwira deck.

Perbedaan tersebut muncul karena setiap jabatan memiliki tanggung jawab dan tingkat kompetensi yang berbeda.

AspekRating DeckPerwira Deck
PosisiJuru mudi, Able Seafarer Deck, rating lainnyaMualim dan nakhoda
KualifikasiSertifikat keterampilan sesuai jabatanSertifikat keahlian CoC
PendidikanSesuai persyaratan ratingPendidikan dan diklat nautika sesuai jenjang
NavigasiMembantu tugas navigasiMengawasi dan menjalankan tugas navigasi
PengalamanMengikuti ketentuan masa layarMengikuti ketentuan masa layar dan jabatan
Sertifikat tambahanSesuai tugas dan jenis kapalSesuai jabatan dan tanggung jawab

Dengan demikian, calon pelaut sebaiknya menentukan posisi pekerjaan terlebih dahulu sebelum mengikuti pelatihan sertifikasi.

Baca Juga : Standar Jam Kerja, Sistem Shift, Masa Kontrak Berdasarkan MLC 2006

Cara Mengurus Sertifikasi STCW untuk Pelaut Bagian Deck

Cara Mengurus Sertifikasi STCW untuk Pelaut Bagian Deck

Setelah mengetahui jenis sertifikat dan dokumen yang diperlukan, calon pelaut dapat mengikuti tahapan pengurusan berikut.

1. Menentukan Jenis Pekerjaan

Pertama, tentukan posisi yang ingin dilamar, apakah sebagai rating deck, Able Seafarer Deck, atau perwira navigasi.

Langkah ini penting karena setiap posisi membutuhkan standar kompetensi yang berbeda.

2. Memilih Lembaga Diklat Kepelautan

Selanjutnya, cari lembaga pendidikan dan pelatihan kepelautan yang memiliki kewenangan sesuai jenis sertifikat yang dibutuhkan.

Pastikan lembaga tersebut memenuhi ketentuan penyelenggaraan diklat dan sertifikasi kepelautan.

3. Melengkapi Persyaratan Administrasi

Setelah menentukan lembaga pelatihan, siapkan seluruh dokumen pendaftaran.

Biasanya, lembaga meminta identitas diri, Buku Pelaut jika sudah memiliki, ijazah, pas foto, serta dokumen kesehatan sesuai program pelatihan.

4. Mengikuti Pelatihan dan Praktik

Berikutnya, ikuti kegiatan pembelajaran sesuai kurikulum pelatihan.

Peserta akan mempelajari teori, praktik keselamatan, penggunaan peralatan, dan prosedur kerja sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

5. Mengikuti Evaluasi Kompetensi

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta mengikuti evaluasi atau penilaian kompetensi sesuai ketentuan program.

Apabila memenuhi standar penilaian, peserta dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat.

6. Memeriksa Sertifikat dan Data Kepelautan

Terakhir, periksa nama, nomor sertifikat, jenis pelatihan, serta informasi lain yang tercantum dalam dokumen.

Selain itu, pastikan data sertifikat tercatat sesuai sistem administrasi kepelautan yang berlaku.

Baca Juga : Sinergi Bagian Deck dan Hotel dalam Keadaan Darurat Kapal

Apakah Semua Sertifikat STCW Wajib Dimiliki Pelaut Bagian Deck?

Tidak semua pelaut bagian deck membutuhkan seluruh jenis sertifikat STCW.

Kebutuhan sertifikasi bergantung pada jabatan, tanggung jawab, jenis kapal, ukuran kapal, dan peralatan yang digunakan.

Sebagai contoh, rating deck memiliki persyaratan kompetensi yang berbeda dari perwira navigasi. Sementara itu, perwira yang bertugas menggunakan radar, ARPA, ECDIS, atau GMDSS harus memenuhi kualifikasi khusus sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu, jangan hanya mengikuti daftar sertifikat dari orang lain. Sebaiknya periksa persyaratan jabatan dan kapal yang menjadi tujuan pekerjaan.

Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Mengurus Sertifikasi STCW

Dalam proses pengurusan sertifikat kepelautan, beberapa kesalahan administrasi dapat menghambat proses pendaftaran maupun penerbitan sertifikat.

Berikut hal-hal yang perlu dihindari:

  1. Memilih sertifikat yang tidak sesuai jabatan. Periksa kembali kebutuhan sertifikasi sebelum mendaftar diklat.
  2. Menggunakan data identitas berbeda. Pastikan nama dan tanggal lahir sesuai pada seluruh dokumen.
  3. Mengabaikan masa berlaku sertifikat. Periksa ketentuan pembaruan atau pemutakhiran sertifikat.
  4. Tidak menyiapkan bukti masa layar. Pengalaman berlayar dapat menjadi persyaratan untuk jenjang kompetensi tertentu.
  5. Mengikuti diklat tanpa memeriksa legalitas lembaga. Pastikan penyelenggara memenuhi ketentuan yang berlaku.
  6. Tidak memeriksa pencatatan sertifikat. Pastikan sertifikat tercatat dan dapat diverifikasi melalui mekanisme resmi.

Dengan menghindari kesalahan tersebut, calon pelaut dapat mempersiapkan dokumen secara lebih terarah.

Pentingnya Sertifikasi STCW untuk Peluang Kerja di Kapal Internasional

Sertifikasi STCW memiliki peran penting dalam meningkatkan peluang kerja pelaut di industri pelayaran internasional.

Pertama, sertifikat menunjukkan bahwa pelaut telah memenuhi standar kompetensi tertentu. Kedua, dokumen tersebut membantu perusahaan menilai kemampuan calon awak kapal sebelum proses perekrutan.

Selain itu, sertifikasi yang sesuai dapat mendukung proses administrasi ketika pelaut melamar pekerjaan pada perusahaan pelayaran luar negeri.

Namun, sertifikat STCW bukan satu-satunya penentu penerimaan kerja. Perusahaan juga mempertimbangkan pengalaman berlayar, kemampuan bahasa Inggris, kondisi kesehatan, keterampilan teknis, dan kebutuhan operasional kapal.

Oleh karena itu, pelaut perlu meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan agar mampu bersaing dalam industri maritim.

Sertifikasi STCW wajib dan dokumen kualifikasi untuk bekerja bagian deck merupakan persyaratan penting yang harus dipahami setiap calon pelaut. Sertifikat tersebut membuktikan kemampuan dan keterampilan pelaut dalam menjalankan pekerjaan sesuai standar keselamatan serta ketentuan internasional.

Beberapa sertifikat yang perlu diketahui meliputi Basic Safety Training, SCRB, AFF, MFA, SAT, SDSD, BRM, Radar ARPA, ECDIS, dan GMDSS sesuai kebutuhan jabatan. Selain itu, calon pelaut perlu menyiapkan Buku Pelaut, ijazah atau sertifikat keahlian ANT, CoC, CoP, sertifikat kesehatan, KTP, paspor, serta bukti pengalaman berlayar.

Dengan demikian, persiapan sertifikasi dan dokumen yang tepat dapat membantu proses melamar pekerjaan di kapal berjalan lebih lancar. Pastikan seluruh persyaratan sesuai dengan jabatan, jenis kapal, dan ketentuan terbaru dari otoritas kepelautan.

Konsultasi Karier Pelaut Sekarang!

Avatar photo
Nisa
Konsultasi Gratis Balas cepat via WhatsApp