Permohonan Ganti Nama

Adi

Updated on:

Permohonan Ganti Nama
Direktur Utama Jangkar Goups

Apakah Anda memiliki keinginan untuk permohonan ganti nama? Jika Anda ingin melakukan hal tersebut, Anda perlu mengajukan permohonan ganti nama. Kemudian, ada beberapa persyaratan dan proses yang harus Anda lalui. Namun, jika Anda tidak ingin repot perihal tersebut, Anda bisa menggunakan jasa kami sebagai biro jasa kepengurusan pergantian nama.

Baca juga : jasa ganti nama ktp

 

Mengurus Permohonan Ganti Nama

Kami tentunya akan membantu Anda dalam mengurusi pengajuan pergantian nama Anda. Jadi, Anda tidak perlu repot mempersiapkan pengajuan pergantian nama Anda. Namun yang terpenting adalah Anda punya alasan kuat mengapa Anda perlu berganti nama. Jika Anda ingin tahu seputar permohonan ganti nama, berikut ini adalah ulasannya:

Baca Juga : jasa ganti nama terpercaya 100%

 

Alasan Permohonan Ganti Nama

Sebelum Anda melakukan prosedur ganti nama, sebaiknya memutuskan dulu asalan ganti nama. Pasalnya, ketika mengajukan permohonan pada pengadilan negeri, Anda perlu mendeskripsikan alasan permohonan tersebut. Jika ingin permohonan ganti nama Anda di kabulkan oleh hakim, berikut ini adalah alasan yang logis dan bisa di jadikan sebagai landasan permohonan dan permintaan (posita dan petitum):

Baca juga : permohonan ganti nama

 

alasan Ganti Nama

1. Kesalahan Pengetikan Nama | permohonan ganti nama

Pada sidang permohonan ganti nama, alasan yang paling umum di temui adalah adanya kesalahan pengetikan nama di akta kelahiran. Dengan begitu, nama tersebut berbeda dengan yang tertera pada dokumen penting lainnya, misalnya seperti KTP, KK, ijazah, paspor, dan lain-lain.

Baca juga : persyaratan mengganti nama

 

Tentunya hal tersebut bisa menimbulkan permasalahan administrasi kependudukan. Untuk menghindari permasalahan tersebut, Ada bisa mengajukan ganti nama di pengadilan negeri agar nama Anda sama di akta kelahiran dan di dokumen penting lainnya.

Baca juga : cara ganti nama anak

 

2. Kemudahan Pengurusan Administrasi dalam permohonan ganti nama

Anda bisa membuat pengajuan ganti nama pada pengadilan negeri agar Anda bisa mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi. Pasalnya, terkadang seseorang ingin ganti nama karena namanya terkesan menjadi olok-olokan sehingga malu ketika mengurus suatu administrasi.

Baca juga : tata cara perubahan atau ganti nama

 

  Penetapan Nama Dokumen Pengadilan

Atau, ketika Anda memiliki nama yang berbeda karena kesalahan pengetikan di akta kelahiran. Hal tersebut tentunya berimbas pula pada nama di dokumen penting sehingga Anda kesulitan ketika mengurus administrasi. Dengan begitu, solusinya Anda bisa melakukan permohonan ganti nama agar nama Anda sama di semua dokumen penting maupun akta kelahiran.

Baca juga : persyaratan ganti nama di akta kelahiran

3. Masalah Kepercayaan

Beberapa kalangan masyarakat masih percaya jika nama adalah doa. Jika nama dari orangtua merasa memiliki arti yang buruk sehingga khawatir akan mengganggu kehidupan di masa datang, Anda bisa melakukan pengajuan ganti nama. Tentu saja Anda berganti nama dengan nama yang memiliki arti yang lebih baik.

Baca juga : jasa ganti nama di pengadilan negeri

 

Kemudian, ada juga kalangan masyarakat yang percaya ketika anaknya sering sakit-sakitan karena namanya yang terlalu “berat”. Dengan begitu, pengajuan pergantian nama agar anak tersebut selalu sehat dan tidak lagi sakit-sakitan. Meskipun terdengar sepele, namun alasan ini bisa menjadi alasan agar hakim mengabulkan permintaan Anda.

Baca juga : prosedur hukum ganti nama

 

4. Nama Terlalu Panjang/ Pendek

Ternyata memiliki nama yang terlalu pendek atau panjang bisa menimbulkan masalah tersendiri bagi pemilik nama tersebut. Misalnya, nama yang panjang membuat orang tersebut kesulitan menuliskan atau menyebutkan namanya sendiri. Kemudian, nama yang pendek tentunya akan banyak kesamaan dengan orang lain.

Baca juga : ganti nama di akte lahir dan catatan pinggir akta kelahiran

Hal ini terkadang menyulitkan ketika mengurus administrasi atau bahkan ketika keluar masuk imigrasi. Dengan begitu, solusinya dari nama yang terlalu panjang atau pendek adalah melakukan pengajuan pergantian nama di pengadilan negeri.

Baca juga : ganti nama ikut nama suami

 

5. Ingin Menambahkan Nama Orang Tua

Alasan lainnya ingin mengganti nama yaitu adanya keinginan menambahkan nama orang tua tau nama marga. Pada kalangan masyarakat tertentu hal ini bisa meningkatkan derajat seseorang. Dengan menambahkan nama orang tua atau marga, maka seseorang tersebut memiliki identitas tersendiri.

Baca juga : persyaratan ganti nama

 

Persyaratan Jika Ingin Mengajukan Permohonan Ganti Nama

Setelah mengetahui apa saja alasan permohonan ganti nama  oleh hakim, kini ketahui apa saja persyaratannya. Tentu saja persyaratan ini harus terpenuhi jika ingin melakukan pengajuan ganti nama. Jika ingin melakukan pengajuan gugatan untuk pergantian nama, berikut ini adalah persyaratannya:

Baca juga : pengurangan nama akta lahir

 

  Alasan Ganti Nama pengadilan

Persyaratan Mengajukan Permohonan Ganti Nama

  • Surat permohonan yang di tujukan pada Ketua Pengadilan Negeri setempat dan sudah di tandatangani pemohon, kemudian di sertai dengan materai Rp6.000.
  • KTP, KK, akta nikah, akta lahir (dalam bentuk fotocopy dan di stempel di Kantor Pos dan bermaterai Rp6.000)
  • Jika berhubungan dengan ijazah, wajib melampirkan fotocopy ijazah.
  • KTP 2 orang saksi (dalam bentuk fotocopy).

Baca juga : ubah nama di akta kelahiran

 

Jasa Permohonan Ganti Nama Terpercaya

Kemudian sebagai catatan, untuk isi surat permohonan tentunya harus menyertakan alasan lengkap mengenai maksud dan tujuan pergantian nama. Alasan tersebut harus logis dan sesuai fakta agar terkabul oleh hakim saat putusan sidang.

Baca juga : prosedur tambah nama di pasport

 

Prosedur Permohonan Ganti Nama

Setelah mengetahui apa saja persyaratannya jika ingin mengajukan pergantian nama, kini saatnya mengetahui prosedur pengajuan ganti nama. Pasalnya, dalam pengajian tersebut ada beberapa langkah yang akan di hadapi. Berikut ini adalah langkah-langkah prosedur jika Anda ingin mengajukan pergantian nama:

Baca juga : persyaratan perubahan nama di paspor

 

Prosedur Pengajuan Ganti Nama

1. Memenuhi Persyaratan

Langkah pertama yang Anda harus lakukan tentu saja memenuhi semua persyaratan yang di persyaratkan. Seluruh persyaratan tersebut sudah di jabarkan pada poin di atas. Pastikan semuanya benar dan terpenuhi agar permohonan ganti nama bisa Anda ajukan.

Baca juga : penambahan nama di pengadilan

 

2. Mendaftarkan ke Pengadilan

Setelah memenuhi persyaratan, Anda bisa mendaftarkan ke pengadilan negeri setempat. Hal tersebut Anda lakukan sebagai bentuk registrasi untuk mendapatkan jadwal persidangan. Kemudian, sidang pengajuan ganti nama akan di pimpin oleh hakim tunggal. Jika Anda sudah mendapatkan jadwal sidang, persiapkan minimal 2 orang saksi. Lalu, Anda ajukan 2 orang saksi tersebut sebagai penguat alasan permohonan Anda.

Baca juga : cara menambahkan nama keluarga marga

3. Menjalani Sidang

Ketika sidang berlangsung, 2 orang saksi tersebut serta Anda sebagai pemohon akan di periksa oleh hakim terkait alasan pergantian nama. Pada umumnya sidang tersebut akan berlangsung singkat dan hanya di laksanakan dua kali persidangan saja. Semuanya tergantung dari lengkapnya persyaratannya atau tidak.

Baca juga : penambahan nama di akte kelahiran

 

4. Putusan Sidang

Sayangnya tidak semua permohonan ganti nama akan di kabulkan oleh hakim. Jika tidak sesuai dengan tujuan dan aturan, bisa saja permohonan Anda di tolak. Namun, jika ternyata permohonan Anda di terima, penetapan hakim bisa Anda bawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Hal tersebut Anda lakukan untuk pengubahan nama Anda dan pihak Dinas akan memberikan catatan pinggir mengenai perubahan nama Anda.

Baca juga : mengubah nama anak

 

  Penetapan Nama Dokumen Pengadilan

Biro Jasa Permohonan Ganti Nama Profesional

Di atas Anda telah mengetahui persyaratan dan juga proses jika Anda ingin mengajukan pergantian nama di pengadilan setempat. Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi dan proses yang harus Anda jalankan. Jika Anda merasa proses pengajuan tersebut rumit atau Anda terkendala waktu untuk melakukannya, Anda bisa menghubungi kami.

Baca juga : prosedur syarat dan cara tambah nama

Kami sebagai biro jasa pengurusan pengajuan pergantian nama bisa membantu Anda. Jadi, Anda tidak perlu repot-repot membuang tenaga dan waktu Anda dalam mempersiapkan segalanya karena kami akan melakukannya untuk Anda. Kemudian, kami juga akan langsung memproses permohonan Anda sehingga Anda bisa mendapatkan jadwal sidang pergantian nama dengan cepat.  

Baca juga : bagaimana proses tambah nama di pengadilan

 

Biro Jasa Pengurusan Permohonan Ganti Nama

Kemudian, Anda tidak perlu khawatir karena kami adalah biro jasa pengurusan pergantian nama yang terpercaya. Kami memiliki kantor yang resmi dan legal serta sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2008. Jika Anda tertarik menggunakan jasa kami, hubungi melalui WhatsApp, telepon, email, telegram, atau datang langsung ke kantor kami.

Baca juga : ingin tambah nama seperti ini prosedurnya

 

Setelah mendapatkan salinan putusan pengadilan, maka langkah selanjutnya adalah anda mendatangi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disduk capil) untuk mendaftarkan putusan pengadilan tersebut. Akta kelahiran anda yang lama akan di berikan catatan seperti di bawah ini :

 

ganti nama di akte kelahiran

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor