Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan kesempatan bekerja sementara di Amerika Serikat, memahami masa berlaku Temporary Work Visa USA dan cara perpanjangannya merupakan hal penting. Visa kerja sementara di Amerika Serikat memiliki beberapa kategori, seperti H-1B, H-2A, H-2B, L, O, P, dan Q, dengan persyaratan serta ketentuan masa tinggal yang dapat berbeda.
Salah satu hal yang sering membingungkan adalah perbedaan antara masa berlaku visa yang tertempel di paspor dan masa izin tinggal di Amerika Serikat. Keduanya bukan hal yang sama.
Baca Juga : Temporary Work Visa USA Panduan Visa Kerja Sementara Amerika Serikat
Apa Itu Temporary Work Visa USA?
Temporary Work Visa USA merupakan visa nonimigran yang digunakan oleh warga negara asing untuk bekerja di Amerika Serikat dalam jangka waktu tertentu.
Untuk sebagian besar kategori temporary worker, calon pekerja terlebih dahulu membutuhkan petisi yang disetujui oleh USCIS. Dalam banyak kasus, pemberi kerja di Amerika Serikat menjadi pihak yang mengajukan petisi atas nama calon pekerja.
Kategori temporary work visa dapat berbeda berdasarkan jenis pekerjaan dan kondisi pekerja. Oleh karena itu, masa berlaku serta ketentuan perpanjangan tidak dapat disamaratakan untuk semua pekerja asing.
Berapa Lama Masa Berlaku Temporary Work Visa USA?
Masa berlaku visa ditentukan pada visa yang diterbitkan oleh kedutaan atau konsulat Amerika Serikat.
Namun, tanggal kedaluwarsa visa bukan berarti tanggal terakhir seseorang boleh tinggal di Amerika Serikat. Visa pada dasarnya memungkinkan pemegangnya melakukan perjalanan ke pelabuhan masuk Amerika Serikat untuk meminta izin masuk. Setelah tiba, petugas CBP menentukan apakah seseorang dapat masuk dan sampai kapan ia diperbolehkan tinggal.
Karena itu, pekerja harus memperhatikan dua tanggal atau periode yang berbeda:
- Visa validity: masa berlaku visa untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
- Authorized stay: masa tinggal yang diberikan setelah masuk ke Amerika Serikat.
Baca Juga : Jenis-Jenis Temporary Work Visa USA untuk Pekerja Asing
Apa Perbedaan Masa Berlaku Visa dan Masa Tinggal?
Perbedaan ini sangat penting bagi pemegang Temporary Work Visa USA.
Sebagai contoh, seseorang dapat memiliki visa yang masih berlaku, tetapi masa tinggal berdasarkan Form I-94 sudah berakhir. Dalam kondisi tersebut, tanggal pada I-94 menjadi acuan untuk masa tinggal yang diizinkan di Amerika Serikat.
Sebaliknya, visa dapat berakhir ketika seseorang masih berada di Amerika Serikat, tetapi hal tersebut tidak otomatis berarti ia harus meninggalkan Amerika Serikat pada hari yang sama. Jika petugas CBP sebelumnya memberikan masa tinggal yang masih berlaku melalui I-94, pekerja dapat tetap berada di Amerika Serikat sampai batas waktu tersebut, selama status imigrasinya tetap sesuai.
Baca Juga : H-1B Work Visa USA Syarat, Sponsor dan Proses Pengajuan
Apa Itu Form I-94?
Form I-94 merupakan catatan kedatangan dan keberangkatan yang menunjukkan informasi mengenai status masuk dan masa tinggal seseorang di Amerika Serikat.
Setelah masuk ke Amerika Serikat, pekerja perlu memeriksa I-94 untuk mengetahui tanggal “Admit Until” atau ketentuan masa tinggal lainnya.
Tanggal tersebut menjadi salah satu informasi terpenting untuk menentukan kapan pekerja harus meninggalkan Amerika Serikat atau kapan perlu mengajukan perpanjangan status.
Baca Juga : H-2A Temporary Work Visa USA untuk Pekerja Pertanian
Kapan Temporary Work Visa USA Perlu Di perpanjang?
Perpanjangan biasanya di perlukan apabila pekerja ingin tetap berada dan bekerja di Amerika Serikat setelah masa tinggal atau status yang sedang berlaku akan berakhir.
Permohonan perpanjangan sebaiknya di lakukan sebelum masa tinggal yang tercantum pada I-94 berakhir. U.S. Department of State juga menyarankan pengajuan perpanjangan di lakukan jauh sebelum tanggal kedaluwarsa masa tinggal.
Dalam banyak kategori temporary worker, pemberi kerja memiliki peran penting dalam proses perpanjangan karena petisi pekerja umumnya di ajukan oleh pemberi kerja.
Siapa yang Mengajukan Perpanjangan Temporary Work Visa USA?
Untuk banyak kategori pekerja sementara, pemberi kerja di Amerika Serikat yang mengajukan petisi kepada USCIS.
USCIS menjelaskan bahwa untuk memperpanjang status pekerja nonimigran sementara, pemberi kerja biasanya perlu mengajukan Form I-129, meskipun prosedurnya dapat berbeda berdasarkan kategori visa dan kondisi kasus.
Karena itu, pekerja sebaiknya berkomunikasi dengan perusahaan sejak jauh sebelum masa berlaku statusnya berakhir.
Baca Juga : H-2B Temporary Work Visa USA untuk Pekerja Non-Pertanian
Bagaimana Cara Memperpanjang Temporary Work Visa USA?
Secara umum, proses perpanjangan status pekerja sementara dapat melibatkan beberapa tahapan berikut:
1. Memeriksa Masa Berlaku I-94
Pertama, pekerja perlu memeriksa tanggal akhir masa tinggal pada I-94.
Tanggal ini penting karena menjadi acuan untuk menentukan kapan status tinggal akan berakhir.
2. Menghubungi Pemberi Kerja
Pekerja perlu berkomunikasi dengan perusahaan mengenai rencana melanjutkan pekerjaan.
Pemberi kerja kemudian dapat menentukan apakah memenuhi persyaratan untuk mengajukan perpanjangan petisi dan status pekerja.
Baca Juga : Sponsor Temporary Work Visa USA untuk Pekerja Asing
3. Mengajukan Petisi Perpanjangan
Dalam banyak kategori, pemberi kerja mengajukan Form I-129 kepada USCIS untuk meminta perpanjangan status pekerja.
Persyaratan dan dokumen yang di butuhkan dapat berbeda berdasarkan kategori visa.
4. Menunggu Keputusan USCIS
USCIS akan memproses permohonan sesuai prosedur yang berlaku.
Pekerja sebaiknya tidak menganggap pengajuan perpanjangan otomatis berarti permohonan telah disetujui.
5. Memperbarui Dokumen Status
Jika permohonan di setujui, pekerja dapat memperoleh periode status yang baru sesuai keputusan USCIS dan ketentuan kategori visa yang di gunakan.
Apakah Perpanjangan Status Sama dengan Memperpanjang Visa?
Tidak selalu.
Perpanjangan status di dalam Amerika Serikat dan penerbitan visa baru merupakan dua proses yang berbeda.
USCIS menangani perkara status imigrasi tertentu di dalam Amerika Serikat, sedangkan visa untuk perjalanan masuk ke Amerika Serikat di terbitkan oleh Departemen Luar Negeri melalui kedutaan atau konsulat.
Dengan demikian, seseorang dapat memiliki status kerja yang di perpanjang di Amerika Serikat tanpa otomatis mendapatkan visa baru di paspornya.
Baca Juga : Syarat Temporary Work Visa USA untuk WNI
Bagaimana Jika Visa Kedaluwarsa Saat Masih di Amerika Serikat?
Visa yang kedaluwarsa ketika seseorang masih berada di Amerika Serikat tidak otomatis mengharuskan orang tersebut meninggalkan Amerika Serikat pada tanggal kedaluwarsa visa.
Yang perlu di perhatikan adalah masa tinggal yang di berikan melalui I-94 atau keputusan USCIS. Masa Berlaku Temporary Work Visa Jika masa tinggal tersebut masih berlaku dan status imigrasi tetap di pertahankan, seseorang dapat tetap berada di Amerika Serikat sesuai periode yang di izinkan.
Namun, jika ingin keluar dari Amerika Serikat dan kembali masuk, visa yang masih berlaku biasanya di perlukan untuk perjalanan masuk kembali, kecuali terdapat ketentuan khusus yang berlaku.
Baca Juga : Cara Mengajukan Temporary Work Visa USA dari Indonesia
Apa yang Terjadi Jika I-94 Sudah Berakhir?
Pekerja harus memperhatikan tanggal berakhirnya masa tinggal pada I-94.
U.S. Department of State menjelaskan bahwa seseorang harus meninggalkan Amerika Serikat pada atau sebelum tanggal yang tercantum pada dokumen penerimaan/I-94, kecuali telah memperoleh atau mengajukan perpanjangan yang sesuai.
Terlambat mengurus perpanjangan dapat menimbulkan masalah status imigrasi dan dapat memengaruhi kelayakan visa di masa mendatang.
Baca Juga : Biaya Temporary Work Visa USA Apa Saja yang Harus Dibayar?
Apakah Temporary Work Visa USA Bisa Di perpanjang Berkali-kali?
Hal ini bergantung pada kategori visa dan ketentuan hukum yang berlaku untuk kategori tersebut.
Tidak semua kategori temporary worker memiliki batas waktu dan mekanisme perpanjangan yang sama. Oleh karena itu, jumlah atau durasi perpanjangan tidak sebaiknya di samakan antara H-1B, H-2A, H-2B, L, O, P, Q, maupun kategori lainnya.
Pekerja perlu memeriksa aturan khusus untuk kategori visa yang di miliki.
Dokumen yang Umumnya Di butuhkan untuk Perpanjangan
Dokumen yang diperlukan bergantung pada kategori visa dan kondisi pekerja. Secara umum, proses dapat melibatkan:
- Paspor.
- Form I-94.
- Dokumen petisi sebelumnya.
- Form I-797 atau dokumen persetujuan terkait.
- Dokumen pekerjaan.
- Informasi pemberi kerja.
- Form I-129 apabila di wajibkan.
- Dokumen pendukung sesuai kategori visa.
Dokumen tambahan dapat di minta oleh USCIS sesuai jenis permohonan.
Tips Agar Tidak Terlambat Memperpanjang Temporary Work Visa USA
Agar status tetap terjaga, pekerja dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Periksa tanggal kedaluwarsa I-94 secara berkala.
- Jangan hanya melihat tanggal kedaluwarsa visa di paspor.
- Diskusikan perpanjangan dengan pemberi kerja lebih awal.
- Pastikan dokumen pekerjaan masih sesuai.
- Simpan salinan seluruh dokumen imigrasi.
- Pastikan petisi dan status pekerja sesuai dengan pekerjaan yang di lakukan.
- Hindari bekerja di luar ketentuan izin yang di miliki.
- Jangan menunggu sampai masa tinggal berakhir untuk mulai mengurus perpanjangan.
Baca Juga : Apakah Keluarga Bisa Ikut Pemegang Temporary Work Visa USA?
Apakah Harus Pulang ke Indonesia untuk Memperpanjang?
Tidak selalu.
Perpanjangan status tertentu dapat di lakukan ketika pekerja masih berada di Amerika Serikat melalui proses USCIS, tergantung kategori dan kondisi kasus.
Namun, visa di paspor merupakan dokumen perjalanan yang berbeda. Jika visa sudah kedaluwarsa dan pekerja meninggalkan Amerika Serikat, pada umumnya ia perlu memperoleh visa baru sebelum dapat kembali masuk, kecuali memenuhi ketentuan pengecualian tertentu. Masa Berlaku Temporary Work Visa Karena itu, pekerja perlu membedakan antara perpanjangan status dan penerbitan visa baru.
Untuk memperpanjang masa tinggal sebagai pekerja sementara, proses umumnya melibatkan pemberi kerja dan USCIS. Dalam banyak kategori, pemberi kerja mengajukan Form I-129 untuk meminta perpanjangan status. Karena setiap kategori temporary worker mempunyai ketentuan tersendiri, pekerja perlu memeriksa aturan yang sesuai dengan jenis visa dan pekerjaannya. Yang paling penting adalah memeriksa I-94 dan mengurus perpanjangan sebelum masa tinggal yang di izinkan berakhir.
Konsultasi Temporary Work Visa Sekarang!