Jasa Legalisir Kedutaan India, Solusi Kepengurusan Dokumen Student Exchenge Anda
Sedang membutuhkan legalisir dokumen guna student exchange ke negara India? Namun bingung perihal prosedur legalisir? Tenang saja. Bagi anda yang sedang membutuhkan legalisir dokumen guna pemenuhan syarat pengurusan student exchange anda maka kami siap membantu prosesnya. Jasa legalisir Kedutaan India kami dengan penuh dedikasi dan pelayanan terbaik akan menjawab kendala dan kebutuhan anda akan legalisir dokumen. Jasa Legalisir Kedutaan Iraq
baca juga : Apostille Kedutaan India
Kami sudah teruji berpengalaman untuk menyelesaikan permasalahan legalisasi dokumen berbagai jenis yang anda butuhkan termasuk kasus untuk student exchange. Apalagi bagi anda yang tidak memiliki banyak waktu kepengurusan dan menginginkan pelayanan mudah dan cepat bisa gunakan jasa kami. Anda hanya perlu mengirimkan dokumen anda pada jasa legalisir Kedutaan India kami untuk segera kami bantu masalah legalisirnya.
baca juga : Jasa Legalisir Akta Kelahiran di Kedutaan India
Ada banyak hal yang harus diperhatikan ketika akan melegalisasi dokumen ke Kedutaan India di Indonesia bagi pelaku student exchange. Hal ini tentu akan memakan banyak waktu untuk kepengurusannya karena ada berbagai tahapan yang harus dilalui dan diperhatikan. Jadi bagi anda yang akan segera melakukan kegiatan student exchange ke India harus segera memperhatikan kesiapan diri dan dokumen pendukung tentunya.
baca juga : Jasa Urus SKBM Kedutaan India
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Akan Legalisasi Dokumen Bagi Calon Student Exchange
Bagi anda yang akan melakukan kegiatan student exchange khususnya ke negara India tentu saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Dimana ada syarat dan ketentuan pengurusan dokumen yang perlu dipersiapkan agar kepengurusan dokumen menjadi lancar. Hal ini berkaitan dengan lamanya anda menjalani kegiatan student exchange di India dan wajib memiliki dokumen yang keabsahannya teruji.
baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan India, Solusi Kepengurusan Dokumen Student Exchenge Anda
Pertama-tama dokumen yang harus diperhatikan oleh pelaku student exchange adalah dokumen sipil bagi rakyat Indonesia, seperti KTP, KK dan AKTA. Dokumen ini nantinya akan dicatat di kedutaan dan menjadi salah satu dokumen wajib untuk meloloskan syarat perjalanan ke India. Selain itu bisa mempersiapkan visa, passport, kemudian ijazah terakhir dan bukti dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan.
baca juga : Legalisir Dokumen Kedutaan India
Untuk selanjutnya anda sendiri harus datang ke Kedutaan India membuat janji legalisir disana. Kemudian menyertakan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk dilegalisir dan diverifikasi. Untuk selanjutnya harus menunggu proses legalisir, cukup rumit bukan? namun menjadi mudah dengan hanya menggunakan jasa legalisir kedutaan India kami!
baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa India
Kegunaan Legalisir Dokumen Bagi Pelaku Student Exchange
Nah setelah memahami beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan untuk mengurus legalisasi dokumen kedutaan India seperti diatas. Maka berikut adalah ulasan mengenai kegunaan legalisir dokumen bagi pelaku student exchange Indonesia-India.
1. Sebagai Identitas Pelaku Student Exchange Indonesia Untuk India
Ketika akan berkunjung ke suatu negara tentu saja sebagai orang diluar negara kunjungan wajib untuk memiliki identitas diri yang valid sebagai data diri. Apalagi ketika anda pergi ke India sebagai salah satu pelaku student exchange dan menjadi perwakilan Indonesia di India. Legalisir dokumen diri mampu menunjukan jaminan resmi dari pemerintahan Indonesia dan Kedutaan India itu sendiri.
baca juga : LEGALISIR AKTA PERKAWINAN DI KEDUTAAN INDIA
Menilik pentingnya kegunaan legalisir dokumen maka anda perlu sekali untuk mengurusnya sebaik dan sedetail mungkin untuk meminimalisir kesalahan. Ada beberapa aturan, syarat dan ketentuan yang harus dikerjakan untuk melegalisir dokumen bagi pelaku student exchange. Nah,anda yang masih awam tentang kepengurusan ini bisa menggunakan jasa legalisir kedutaan India kami untuk kepengurusan yang lebih mudah lho.
baca juga : PERSYARATAN VISA BISNIS INDIA
2. Sebagai Penjamin Dokumen Selama Di Negara India
Ketika melakukan student exchange tentu saja anda akan berada di India selama beberapa waktu misalnya saja paling minimal adalah 6 bulan bukan. Selama itulah anda wajib memiliki dokumen penjamin keberadaan anda di India untuk berkegiatan dan perjalanan umum. Maka dari itu menjadi penting untuk anda akhirnya melakukan legalisir dokumen sebelum melakukan perjalanan keberangkatan ke negara tujuan.
baca juga : PERSYARATAN MEMBUAT NOC INDIA
Oleh sebab itu anda tidak boleh sampai salah dalam kepengurusannya apalagi ketika memilih mengurusnya secara mandiri. Ada banyak hal, waktu, wajib bolak-balik ke Kedutaan India dan kerumitan lainnya yang wajib di perhatikan ketika mengurus mandiri. Oleh sebab itu akan lebih baik jika menggunakan jasa legalisir kedutaan India kami lho! Di jamin mudah, cepat dan tidak ribet!
baca juga : LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN INDIA
3. Mempermudah Akses Perjalanan dan Kegiatan Selama Di Negara India
Kegunaan legalitas dokumen bagi pelaku student exchange selanjutnya adalah sebagai akses perjalanan dan kegiatan selama di India. Bagi anda yang memiliki legalitas dokumen tentu saja perjalanan dan semua kegiatan pembelajaran di India akan terasa lebih mudah. Anda bisa berkunjung ke berbagai wilayah di India termasuk ke banyak lembaga pendidikan atau akses publik.
baca juga : VISA KERJA INDIA
Legalitas dokumen jika di Indonesia sendiri bisa di katakan hampir mirip dengan sebuah tanda kependudukan KTP. Menunjukan bahwa orang yang memiliki tanda dan berkas tersebut sudah sah dan bisa melakukan kegiatan legal di negara India. Oleh sebab itu jika akan melakukan student exchange khususnya ke India wajib sekali untuk melegalisir dokumen ya!
baca juga : VISA MALAYSIA FOR INDIAN CITIZENS
Dokumen yang Wajib Di legalisir Bagi Para Pelaku Student Exchange
Menilik pentingnya dan banyaknya manfaat dari legalisasi dokumen untuk pelaku student exchange maka berikut selanjutnya merujuk pada dokumen legalitasnya. Berikut ini adalah beberapa dokumen yang wajib di legalisir bagi para pelaku student exchange Indonesia-India.
baca juga : DEMAND LETTER INDIA
1. Dokumen Yang Menunjukan Identitas Pribadi atau Dokumen Sipil
Jadi, Dokumen yang wajib di legalisir bagi para pelaku student exchange yang pertama adalah dokumen yang menunjukan identitas pribadi atau dokumen sipil. Namun, Dokumen sipil tersebut adalah seperti KK, KTP, AKTA kelahiran yang menjadi identitas diri paling mendasar. Kemudian wajib menyerahkan paspor,visa, ijazah pendidikan sebagai bukti dokumen pendukung yang konkrit.
baca juga : Urus Visa India untuk Indonesia
2. Dokumen Bukti Kemampuan Bidang Sesuai Lembaga Pendidikan Yang Di tuju di India
Dokumen lainnya yang wajib untuk dilegalisir jika anda merupakan salah satu pelaku student exchange adalah dokumen bukti kemampuan bidang. Bukti surat kemampuan bidang ini merujuk sesuai lembaga pendidikan atau jurusan yang di tuju di India. Dokumen ini penting di legalisir karena anda merupakan pelaku student exchange dan tujuan serta bidang pendidikan anda menjadi penting untuk di data.
baca juga : Persyaratan OCI Card India
3. Dokumen Bukti Kemampuan Berbahasa Inggris
Karena akan melakukan perjalanan pertukaran pelajar di luar negeri dan di sana tidak mungkin berbahasa Indonesia maka wajib melampirkan bukti kemampuan bahasa. Kemampuan berbahasa ini merujuk pada bahasa asing yaitu bahasa Inggris yang di buktikan dengan tes Toefl,Ielts atau lainnya. Kemudian untuk bukti sertifikasi kemampuan berbahasa asing ini wajib untuk disertakan untuk dilegalisir sebagai bukti keabsahan kemampuan bahasa anda nantinya.
baca juga : Persyaratan Visa X Permit Visa India
4. Persetujuan Dokumen Lembaga Yang Di tuju di India
Selain beberapa dokumen di atas, salah satu dokumen yang wajib untuk di miliki adalah persetujuan dokumen lembaga pendidikan yang di tuju di India. Misalnya saja anda merupakan pelaku student exchange Universitas Art Of Mumbai maka pihak lembaga pendidikan wajib mengeluarkan bukti persetujuannya. Untuk kemudian dokumen itu di legalisir di Kedutaan India di Indonesia dan untuk lampiran detail pada Kedutaan Indonesia sendiri.
baca juga : Terjemah Bahasa India ke Bahasa Indonesia
Temukan Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan India Terbaik, Aman dan Cepat Di sini
Nah di atas merupakan berbagai uraian mengenai jasa legalisir Kedutaan India termasuk hal-hal yang perlu di lakukan ketika mengurus legalisasi dokumen. Kini bagi anda calon pelaku student exchange yang terkendala waktu atau bingung mengenai legalisasi dokumen Kedutaan India tidak perlu khawatir lagi. Segera hubungi CS yang bertugas untuk mendapatkan layanan jasa kami dan permasalahan legalisir dokumen anda akan segera terpecahkan!
baca juga : Persyaratan Visa Visit India
Biro Jasa India
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa anda hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
4. Uang akan kami kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Biro jasa resmi dan terpercaya
Peraturan baru apostille kemenkumham
Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan India menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan India. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups