Persyaratan Satpam bagi BUJP merupakan ketentuan yang perlu di penuhi perusahaan jasa pengamanan untuk merekrut, melatih, menyiapkan, dan menempatkan personel keamanan sesuai kebutuhan pengguna jasa. BUJP atau Badan Usaha Jasa Pengamanan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengamanan, termasuk penyediaan tenaga Satpam dan pelatihan keamanan.
Persyaratan tersebut mencakup kualifikasi calon Satpam, pelatihan profesi, dokumen keanggotaan, kondisi fisik dan mental, serta kesiapan menjalankan tugas. Maka, Perusahaan perlu memastikan setiap personel memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum di tempatkan di lokasi klien.
Dasar Hukum Persyaratan Satpam bagi BUJP
Dasar hukum penyelenggaraan Satpam antara lain Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang telah di ubah melalui Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur pembentukan Satpam melalui tahapan perekrutan, pelatihan, dan pengukuhan. Maka, Ketentuan ini menjadi acuan penting bagi BUJP dalam menyiapkan personel yang memenuhi kualifikasi dan memiliki dokumen keanggotaan sesuai ketentuan. Perusahaan juga perlu memeriksa ketentuan perizinan BUJP terbaru melalui kanal resmi Polri dan OSS.
Baca Juga : KBLI untuk Usaha Jasa Pengamanan
Persyaratan Umum Calon Satpam
Persyaratan umum calon Satpam perlu di periksa sejak tahap rekrutmen agar perusahaan memperoleh personel yang sesuai dengan ketentuan. Maka, Berdasarkan Pasal 6 Perpol Nomor 4 Tahun 2020, calon anggota Satpam dari masyarakat umum harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Lulus tes kesehatan.
- Lulus tes kesamaptaan atau kemampuan fisik.
- Lulus psikotes.
- Bebas narkoba.
- Menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Melampirkan surat pernyataan tidak pernah di jatuhi hukuman pidana.
- Memiliki pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat.
- Memenuhi ketentuan tinggi badan, yaitu paling rendah 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat mendaftar.
Persyaratan tersebut merujuk pada ketentuan calon anggota Satpam dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020. Untuk pelaksanaan rekrutmen, BUJP perlu memeriksa ketentuan terbaru dan memastikan persyaratan yang berlaku sesuai kategori calon personel.
Baca Juga : Jenis Usaha dan Bidang Jasa BUJP di Indonesia
Persyaratan Khusus bagi Purnawirawan TNI dan Polri
Persyaratan Satpam bagi purnawirawan TNI dan Polri memiliki ketentuan tersendiri. Maka, Pasal 7 Perpol Nomor 4 Tahun 2020 menyebutkan bahwa calon anggota Satpam dari kelompok ini harus sehat jasmani dan rohani serta memiliki surat keputusan pangkat terakhir.
Kualifikasi pelatihan yang di ikuti juga perlu di sesuaikan dengan latar belakang dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, BUJP sebaiknya memeriksa dokumen purnawirawan secara lengkap dan memastikan proses pelatihan serta pengukuhan di lakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Pelatihan Gada Pratama bagi Calon Satpam
Pelatihan Gada Pratama merupakan pelatihan dasar bagi calon anggota Satpam untuk membentuk kemampuan dan keterampilan dasar pengamanan. Maka, Pelatihan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum calon personel menjalankan tugas sebagai Satpam sesuai ketentuan.
Materi pelatihan dapat mencakup dasar-dasar tugas Satpam, etika profesi, kedisiplinan, pengamanan lingkungan kerja, komunikasi, pelayanan, serta prosedur penanganan gangguan keamanan. Maka, Calon personel perlu mengikuti proses pelatihan dan penilaian hingga di nyatakan lulus.
BUJP yang merekrut calon Satpam perlu memastikan pelatihan di selenggarakan oleh Polri atau BUJP yang memiliki izin operasional jasa pelatihan keamanan sesuai ketentuan. Maka, Perusahaan tidak sebaiknya menganggap pengalaman kerja saja sudah menggantikan kualifikasi pelatihan yang di persyaratkan.
Baca Juga : Dokumen Perizinan BUJP Daftar Persiapan Administrasi
Perbedaan Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama
Persyaratan pelatihan Satpam perlu di sesuaikan dengan jenjang kompetensi dan peran personel. Dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020, di kenal tiga jenjang pelatihan, yaitu Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.
- Gada Pratama: pelatihan untuk membentuk keterampilan dan kemampuan dasar Satpam.
- Gada Madya: pelatihan untuk membentuk kemampuan tingkat menengah sesuai ketentuan yang berlaku.
- Gada Utama: pelatihan untuk membentuk kemampuan manajerial sesuai ketentuan yang berlaku.
BUJP perlu memahami bahwa ketiga jenjang tersebut tidak dapat di pertukarkan begitu saja. Penentuan kualifikasi harus memperhatikan ketentuan peruntukan pelatihan, latar belakang calon peserta, serta kebutuhan jabatan yang akan di jalankan.
Baca Juga : Cara Mengurus Izin BUJP Tahapan Perizinan Usaha
Dokumen Pelatihan yang Harus Di miliki Satpam
Dokumen pelatihan Satpam berfungsi sebagai bukti bahwa personel telah mengikuti dan menyelesaikan pelatihan sesuai kualifikasi. Setelah lulus, calon anggota Satpam memperoleh ijazah pelatihan sesuai jenjang yang di tempuh.
BUJP sebaiknya menyimpan dan memeriksa dokumen berikut sebagai bagian dari administrasi personel:
- Ijazah atau sertifikat pelatihan Satpam sesuai kualifikasi.
- Bukti kelulusan pelatihan yang dapat di verifikasi.
- Dokumen pendukung identitas peserta.
- Catatan pelatihan tambahan atau spesialisasi apabila di persyaratkan untuk lokasi tugas tertentu.
Dokumen tersebut perlu di cocokkan dengan identitas personel agar tidak terjadi kesalahan pencatatan. Jika terdapat perbedaan nama, nomor identitas, atau data lain, perusahaan sebaiknya melakukan klarifikasi sebelum personel di tempatkan.
Baca Juga : Syarat Mendirikan BUJP Dokumen dan Persiapan Perusahaan
Kartu Tanda Anggota Satpam (KTA)
Kartu Tanda Anggota Satpam atau KTA Satpam merupakan kartu identitas keanggotaan yang di terbitkan dan diregistrasi oleh Polri. KTA menjadi salah satu dokumen penting yang perlu di miliki dan di bawa anggota Satpam saat menjalankan tugas.
Setelah calon anggota menyelesaikan pelatihan dan menjalani pengukuhan sesuai ketentuan, anggota Satpam dapat memperoleh keputusan kepangkatan, KTA Satpam, serta buku riwayat anggota Satpam. BUJP perlu memastikan dokumen keanggotaan personel tersedia dan sesuai dengan data yang tercatat.
Perusahaan juga perlu memeriksa masa berlaku atau status dokumen apabila ketentuan administrasi mengharuskannya. Personel yang belum memenuhi tahapan keanggotaan tidak sebaiknya langsung di perlakukan seolah-olah seluruh proses telah selesai.
Baca Juga : Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP)
Dokumen Identitas dan Administrasi Personel
Dokumen identitas dan administrasi di perlukan untuk memastikan data personel dapat di verifikasi serta mendukung pengelolaan tenaga kerja. Selain dokumen yang berkaitan dengan kualifikasi Satpam, BUJP sebaiknya menyusun berkas personalia secara tertib.
Dokumen yang dapat di siapkan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah pendidikan terakhir.
- SKCK.
- Surat keterangan atau hasil pemeriksaan kesehatan.
- Hasil tes kesamaptaan dan psikotes.
- Surat pernyataan terkait riwayat pidana sesuai persyaratan.
- Dokumen pelatihan Satpam.
- KTA Satpam dan dokumen pengukuhan sesuai status personel.
- Perjanjian kerja dan dokumen ketenagakerjaan.
- Dokumen kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan.
Daftar tersebut merupakan panduan administrasi yang perlu di sesuaikan dengan tahap rekrutmen, status personel, dan kebutuhan penempatan. Tidak semua dokumen harus di serahkan kepada klien; BUJP perlu menjaga kerahasiaan data pribadi dan hanya membagikan informasi yang di perlukan serta memiliki dasar yang sah.
Baca Juga : Biaya dan Waktu Pengurusan Izin BUJP Dan Yang Perlu Disiapkan
Persyaratan Kesehatan dan Kesiapan Fisik Satpam
Persyaratan kesehatan dan kesiapan fisik Satpam perlu di perhatikan karena tugas pengamanan dapat melibatkan berdiri dalam waktu lama, patroli, pergantian sif, serta respons awal terhadap keadaan darurat. Calon personel harus memenuhi pemeriksaan kesehatan dan kesamaptaan yang di persyaratkan.
Selain pemeriksaan awal, BUJP perlu memastikan personel tetap mampu menjalankan tugas secara aman. Kesiapan fisik dapat di nilai dengan memperhatikan kebutuhan lokasi kerja, misalnya area industri, gudang, perkantoran, atau fasilitas dengan aktivitas operasional tinggi.
Perusahaan sebaiknya tidak menempatkan personel pada tugas yang melampaui kemampuan dan pelatihannya. Apabila pekerjaan membutuhkan kompetensi tambahan, BUJP perlu menyediakan pembekalan yang relevan sebelum penempatan.
Baca Juga : Konsultasi Dokumen Legalitas BUJP Persiapan Administrasi
Persyaratan Psikologis dan Integritas Personel
Persyaratan psikologis dan integritas penting untuk memastikan Satpam mampu menjalankan tugas secara tenang, profesional, dan bertanggung jawab. Tes psikologi menjadi salah satu persyaratan bagi calon Satpam dari masyarakat umum berdasarkan ketentuan yang di rujuk di atas.
Dalam pelaksanaan tugas, personel perlu mampu berkomunikasi dengan baik, mengendalikan emosi, mengikuti prosedur, serta menjaga kerahasiaan informasi di lingkungan kerja. Integritas juga di perlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, dan pelanggaran tata tertib.
BUJP dapat memperkuat aspek tersebut melalui wawancara, pemeriksaan dokumen, pengarahan etika, evaluasi kinerja, dan pengawasan selama personel bertugas. Proses tambahan tersebut perlu di laksanakan secara wajar dan tidak menggantikan pemeriksaan formal yang di wajibkan.
Baca Juga : Cara Cek Legalitas BUJP Panduan Memeriksa Perusahaan
Kesiapan Personel Sebelum Di tempatkan di Lokasi Klien
Kesiapan personel sebelum penempatan tidak cukup di nilai dari kelengkapan dokumen. BUJP perlu memastikan Satpam memahami tugas, lokasi kerja, prosedur keamanan, jalur komunikasi, dan tanggung jawab yang di berikan oleh perusahaan pengguna jasa.
Sebelum mulai bertugas, personel sebaiknya menerima pengarahan mengenai:
- Deskripsi pekerjaan dan batas kewenangan.
- Sistem pemeriksaan tamu dan kendaraan.
- Prosedur patroli dan pencatatan kejadian.
- Penggunaan alat komunikasi.
- Prosedur keadaan darurat dan evakuasi.
- Tata cara membuat laporan harian.
- Etika pelayanan dan penanganan keluhan.
- Jalur pelaporan kepada komandan regu atau penanggung jawab lokasi.
Pembekalan tersebut membantu personel menyesuaikan diri dengan karakteristik lokasi dan mengurangi risiko kesalahan dalam menjalankan tugas.
Baca Juga : Perpanjangan dan Perubahan Data Perizinan BUJP
Seragam, Atribut, dan Perlengkapan Satpam
Seragam dan atribut Satpam harus mengikuti ketentuan Polri yang berlaku. Anggota Satpam yang bertugas wajib menggunakan pakaian dinas dan atribut Satpam sesuai aturan, serta menjalankan tugas dalam wilayah penugasannya.
BUJP perlu memastikan personel memahami ketentuan penggunaan seragam agar tidak menimbulkan kebingungan dengan identitas petugas lain. Perubahan ketentuan seragam dalam Perpol Nomor 1 Tahun 2023 juga perlu di perhatikan ketika perusahaan menyiapkan perlengkapan personel.
Selain seragam, perlengkapan kerja harus di sesuaikan dengan kebutuhan dan risiko lokasi. Perlengkapan dapat mencakup alat komunikasi, senter, alat tulis, buku mutasi, atau perlengkapan keselamatan yang di perlukan. Penggunaan setiap alat harus di sertai petunjuk dan pelatihan yang sesuai.
Pembagian Tugas dan Penempatan Satpam
Pembagian tugas Satpam perlu di lakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, kondisi personel, dan kebutuhan pengguna jasa. BUJP harus memastikan jumlah personel dan pola penempatan sesuai dengan ruang lingkup kontrak serta kebutuhan pengamanan lokasi.
Sebagai contoh, Satpam yang di tempatkan di gedung perkantoran dapat berfokus pada kontrol akses, penerimaan tamu, dan pemantauan area. Sementara itu, personel di lingkungan industri mungkin memerlukan pemahaman tambahan mengenai prosedur keselamatan kerja, pengendalian akses kendaraan, dan pelaporan insiden.
Perusahaan juga perlu mengatur jadwal kerja, pergantian sif, waktu istirahat, dan mekanisme pengganti apabila ada personel berhalangan. Pengaturan tersebut harus memperhatikan ketentuan ketenagakerjaan dan mencegah kelelahan yang dapat mengganggu kesiapan bertugas.
Tanggung Jawab BUJP dalam Menyiapkan Personel Satpam
Tanggung jawab BUJP tidak berhenti setelah merekrut personel yang memenuhi persyaratan. Perusahaan perlu mengelola pelatihan, administrasi, penempatan, pembinaan, dan pengawasan agar layanan keamanan berjalan sesuai standar dan perjanjian dengan klien.
Tanggung jawab tersebut dapat meliputi:
- Memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen calon personel.
- Memastikan persyaratan kesehatan, kesamaptaan, dan psikologi di penuhi.
- Memastikan pelatihan serta pengukuhan di lakukan sesuai ketentuan.
- Menyimpan catatan kualifikasi dan riwayat kerja personel.
- Memberikan pengarahan sebelum penempatan.
- Memastikan seragam dan perlengkapan sesuai aturan.
- Mengawasi kedisiplinan dan kinerja personel.
- Mengelola hubungan kerja dan hak tenaga kerja sesuai peraturan.
- Menindaklanjuti keluhan, insiden, dan kebutuhan pelatihan lanjutan.
Pelaksanaan tanggung jawab tersebut membantu BUJP menjaga mutu layanan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi personel dan pengguna jasa.
Checklist Persyaratan Satpam bagi BUJP
Checklist persyaratan Satpam dapat di gunakan oleh bagian personalia atau operasional untuk memeriksa kesiapan personel sebelum penempatan. Daftar berikut merupakan alat bantu internal, bukan pengganti daftar persyaratan resmi dari Polri.
- Identitas dan data pribadi telah di periksa.
- Pendidikan terakhir memenuhi persyaratan.
- Pemeriksaan kesehatan telah di penuhi.
- Tes kesamaptaan dan psikotes telah di penuhi.
- SKCK dan surat pernyataan yang di persyaratkan tersedia.
- Pelatihan Satpam sesuai kualifikasi telah di selesaikan.
- Dokumen kelulusan pelatihan dapat di verifikasi.
- KTA dan dokumen pengukuhan tersedia sesuai status personel.
- Perjanjian kerja dan administrasi ketenagakerjaan telah di tangani.
- Seragam serta perlengkapan kerja telah di siapkan.
- Pengarahan lokasi dan prosedur kerja telah di berikan.
- Jadwal kerja, jalur pelaporan, dan pengawasan telah di tetapkan.
BUJP sebaiknya mendokumentasikan hasil pemeriksaan tersebut dan segera melengkapi kekurangan sebelum personel mulai menjalankan tugas yang mensyaratkan dokumen atau kualifikasi tertentu.
Kesalahan yang Perlu Di hindari BUJP dalam Menyiapkan Satpam
Kesalahan dalam menyiapkan Satpam dapat mengganggu operasional dan menimbulkan masalah administrasi. Salah satu kesalahan yang perlu di hindari adalah menempatkan personel sebelum memeriksa kualifikasi pelatihan, status dokumen, dan kesiapan tugasnya.
Kesalahan lainnya adalah menganggap pengalaman kerja otomatis menggantikan pelatihan yang di persyaratkan, mengabaikan pemeriksaan kesehatan, atau tidak memberikan pengarahan sebelum penempatan. BUJP juga perlu menghindari penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan identitas personel dan pengabaian ketentuan seragam.
Pemeriksaan berkala, pembinaan, dan pencatatan yang rapi membantu perusahaan menemukan kekurangan lebih awal. Jika terdapat perubahan ketentuan, BUJP perlu menyesuaikan prosedur internal berdasarkan informasi resmi yang berlaku.
Persyaratan Satpam bagi BUJP mencakup kualifikasi calon personel, pelatihan, dokumen keanggotaan, kondisi kesehatan, integritas, serta kesiapan menjalankan tugas. Pelatihan Gada Pratama menjadi salah satu tahapan penting bagi calon Satpam, sedangkan KTA dan dokumen pengukuhan perlu di pastikan sesuai dengan status keanggotaannya.
BUJP juga perlu menyiapkan personel melalui pemeriksaan administrasi, pengarahan lokasi, penyediaan seragam dan perlengkapan, serta pengawasan selama bertugas. Dengan pengelolaan yang tertib dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, perusahaan dapat menyediakan tenaga pengamanan yang lebih profesional, kompeten, dan siap memenuhi kebutuhan pengguna jasa.
Konsultasikan Perizinan BUJP Anda sekarang.