Persyaratan Menikah Maldives di Indonesia Prosedur CNI

Akhmad Fauzi

Updated on:

Persyaratan Menikah Maldives di Indonesia Prosedur CNI
Direktur Utama Jangkar Goups

Persyaratan Menikah Maldives di Indonesia – Pernikahan campuran antara WNI dan WNA semakin umum di Indonesia. Bagi WNA Maladewa yang ingin menikah dengan WNI, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu di penuhi, salah satunya adalah mengurus Certificate of No Impediment (CNI) dari Kedutaan Besar Maladewa. Persyaratan Menikah UAE di Indonesia Secara Resmi Terdaftar

Persyaratan Pernikahan WNA Maladewa di Indonesia

Selain persyaratan umum yang berlaku untuk WNI, WNA Maladewa perlu mempersiapkan dokumen tambahan, antara lain:

  1. Paspor yang masih berlaku: Paspor harus memiliki masa berlaku yang cukup lama.
  2. Selanjutnya, Certificate of No Impediment (CNI): Surat keterangan tidak ada halangan menikah dari Kedutaan Besar Maladewa di Indonesia.
  3. Kemudian, Akta kelahiran: Dokumen asli dan fotokopi.
  4. Selanjutnya, Dokumen status sipil: Akta cerai (jika pernah bercerai) atau surat keterangan kematian pasangan (jika pasangan meninggal).
  5. Kemudian, Surat keterangan domisili: Bukti tempat tinggal di Indonesia.
  6. Selanjutnya, Foto diri: Beberapa lembar foto diri terbaru.

Prosedur Pernikahan dan Pengurusan CNI | Persyaratan Menikah Maldives di Indonesia

Pengurusan CNI di Kedutaan Besar Maladewa:

WNA Maladewa perlu mengajukan permohonan CNI ke Kedutaan Besar Maladewa di Indonesia.
Selanjutnya, Kedutaan akan memproses permohonan dan mengeluarkan CNI jika semua persyaratan terpenuhi.

Buat Surat Nikah Asli Panduan untuk Pasangan yang Menikah

Pengurusan Dokumen di Kantor Catatan Sipil:

Setelah mendapatkan CNI, pasangan dapat mendaftarkan pernikahan di Kantor Catatan Sipil.
Kemudian, Kantor Catatan Sipil akan memeriksa kelengkapan dokumen dan mencatat pernikahan secara resmi.

Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil:

Pernikahan dapat di langsungkan di KUA (bagi yang beragama Islam) atau di Kantor Catatan Sipil (bagi yang beragama non-Islam).
Selanjutnya, Setelah pernikahan, pasangan akan mendapatkan akta nikah.

Manfaat Mengurus CNI dari Kedutaan Besar

Keabsahan Hukum:

CNI adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa WNA Maladewa tidak memiliki halangan untuk menikah di Indonesia.

Kemudahan Proses Pernikahan:

Dengan CNI, proses pendaftaran pernikahan di Kantor Catatan Sipil akan lebih mudah dan lancar.

Pengakuan Internasional:

CNI di akui secara internasional, sehingga pernikahan akan di akui di negara lain.

Mempermudah proses pembuatan ITAS (Izin Tinggal Terbatas):

bagi WNA yang menikah dengan WNI, CNI merupakan dokumen penting dalam proses pembuatan ITAS.

Penting untuk Di perhatikan:

  • Persyaratan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya selalu periksa informasi terbaru dari Kedutaan Besar Maladewa dan Kantor Catatan Sipil.
  • Penting untuk memastikan bahwa semua dokumen telah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah jika di perlukan.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat