Persetujuan Impor Baut dan Sekrup: Syarat, Prosedur & Dokumen

Mega

Persetujuan Impor Baut dan Sekrup: Syarat, Prosedur & Dokumen
Direktur Utama Jangkar Groups

Persetujuan Impor Baut dan Sekrup menjadi topik penting bagi perusahaan yang ingin mendatangkan baut dan sekrup dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan industri di Indonesia. Komponen ini memiliki peran penting dalam sektor konstruksi, otomotif, manufaktur, elektronik, hingga perakitan mesin. Oleh karena itu, importir perlu memahami ketentuan perizinan, menyiapkan dokumen yang sesuai, serta memeriksa klasifikasi barang sebelum memulai transaksi dengan pemasok luar negeri.

Seiring meningkatnya kebutuhan industri, kegiatan impor baut dan sekrup dapat membantu perusahaan memperoleh produk dengan ukuran, bahan, kualitas, dan spesifikasi tertentu. Namun, perusahaan perlu memperhatikan regulasi perdagangan yang berlaku agar proses pengadaan tidak menimbulkan kendala administratif maupun kepabeanan. Berikut pembahasan lengkap mengenai syarat, prosedur, dan dokumen yang perlu Anda pahami sebelum mengimpor baut dan sekrup.

Baca Juga : Apa Itu Persetujuan Impor Baut dan Sekrup? Panduan Lengkap

Apa Itu Persetujuan Impor Baut dan Sekrup?

Apa Itu Persetujuan Impor Baut dan Sekrup?

Persetujuan Impor (PI) merupakan salah satu bentuk perizinan berusaha di bidang impor yang pemerintah gunakan untuk mengatur pemasukan komoditas tertentu ke Indonesia. Melalui mekanisme ini, pemerintah mengendalikan kegiatan impor sesuai kebijakan perdagangan dan persyaratan untuk setiap kelompok barang.

Baca Juga : Syarat Persetujuan Impor Baut dan Sekrup di Indonesia

Dalam praktiknya, tidak semua baut dan sekrup otomatis memerlukan PI. Importir perlu mengidentifikasi jenis barang, bahan pembuat, fungsi, serta klasifikasi Harmonized System (HS) Code terlebih dahulu. Sebagai contoh, baut baja untuk konstruksi dan sekrup khusus untuk perakitan elektronik dapat memiliki karakteristik serta klasifikasi yang berbeda.

Selain itu, perusahaan perlu memperhatikan ketentuan dalam Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor beserta perubahannya. Importir juga perlu memeriksa Permendag Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu apabila produk yang akan di impor termasuk dalam ruang lingkup pengaturannya.

Dengan demikian, langkah pertama bukan langsung mengajukan PI, melainkan memastikan apakah produk tersebut memang memerlukan perizinan tersebut berdasarkan klasifikasi dan ketentuan terbaru.

Baca Juga : Dokumen yang Dibutuhkan untuk Persetujuan Impor Baut/Sekrup

Syarat Persetujuan Impor Baut dan Sekrup

Sebelum mengajukan permohonan, perusahaan perlu memastikan kesiapan legalitas usaha, data produk, dan dokumen pendukung. Berikut beberapa persyaratan utama yang perlu di perhatikan.

1. Memiliki Nomor Induk Berusaha

Pertama, perusahaan perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Untuk kegiatan impor, NIB berlaku sebagai identitas importir sekaligus Angka Pengenal Importir (API) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, pastikan data perusahaan, alamat, dan kegiatan usaha sudah sesuai dengan informasi dalam sistem perizinan. Jika terdapat perubahan data, perusahaan sebaiknya menyelesaikannya sebelum mengajukan permohonan.

Baca Juga : Cara Mengurus Persetujuan Impor Baut dan Sekrup Secara Online

2. Memastikan HS Code Produk

HS Code merupakan kode klasifikasi barang yang membantu menentukan tarif bea masuk dan ketentuan impor. Oleh sebab itu, importir perlu mengidentifikasi kode yang tepat berdasarkan karakteristik produk.

Untuk baut dan sekrup, pemeriksaan dapat mencakup bahan, bentuk, ukuran, fungsi, serta spesifikasi teknis. Jangan hanya mengandalkan nama dagang dari pemasok karena nama komersial belum tentu menggambarkan klasifikasi kepabeanan yang tepat.

Apabila perusahaan mengalami kesulitan, mintalah katalog, gambar produk, spesifikasi teknis, dan informasi material dari pemasok. Data tersebut membantu proses identifikasi sebelum perusahaan menentukan kewajiban perizinan.

Baca Juga : Prosedur Impor Baut dan Sekrup dari Luar Negeri ke Indonesia

3. Memenuhi Ketentuan Impor yang Berlaku

Setelah menentukan HS Code, perusahaan perlu memeriksa apakah produk termasuk barang bebas impor atau barang yang memerlukan perizinan tertentu. Pemeriksaan ini juga mencakup kemungkinan kewajiban laporan surveyor, pertimbangan teknis, atau dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, importir perlu memperhatikan perubahan regulasi. Dengan memeriksa ketentuan terbaru beserta lampiran yang relevan, perusahaan dapat menentukan persyaratan sesuai jenis baut dan sekrup yang akan di datangkan.

Baca Juga : Kode HS Baut dan Sekrup untuk Keperluan Impor

Dokumen yang Di butuhkan untuk Persetujuan Impor Baut dan Sekrup

Kelengkapan dokumen membantu perusahaan mempersiapkan proses pengajuan secara lebih terarah. Namun, persyaratan setiap produk dapat berbeda sesuai klasifikasi HS Code, jenis kegiatan impor, dan ketentuan komoditas.

Berikut dokumen dan informasi yang sebaiknya perusahaan siapkan untuk pemeriksaan awal:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): menunjukkan identitas perusahaan dan mendukung kegiatan usaha impor sesuai ketentuan.
  2. Data perusahaan: meliputi nama badan usaha, alamat, serta informasi administratif yang relevan.
  3. HS Code dan uraian barang: menjelaskan klasifikasi serta jenis baut atau sekrup yang akan di impor.
  4. Spesifikasi teknis produk: mencakup bahan, ukuran, fungsi, standar produk, dan informasi pendukung lainnya.
  5. Proforma invoice atau invoice: memuat informasi pemasok, harga, jumlah, dan rincian transaksi sesuai tahap pengadaan.
  6. Packing list: menjelaskan jumlah kemasan, berat, serta rincian barang apabila dokumen tersebut sudah tersedia.
  7. Informasi negara asal dan pemasok: membantu perusahaan menyiapkan data transaksi serta dokumen pengiriman.
  8. Dokumen teknis atau perizinan tambahan: berupa laporan surveyor, rekomendasi, atau dokumen lain apabila regulasi yang berlaku mewajibkannya.

Perlu di perhatikan bahwa daftar tersebut merupakan panduan persiapan awal, bukan daftar wajib yang berlaku sama untuk semua produk. Karena itu, perusahaan perlu mencocokkan setiap dokumen dengan persyaratan resmi untuk barang yang akan di impor.

Baca Juga : Ketentuan Impor Baut dan Sekrup Menurut Regulasi Indonesia

Prosedur Pengajuan Persetujuan Impor Baut dan Sekrup

Setelah menyiapkan persyaratan awal, perusahaan dapat melanjutkan proses pemeriksaan dan pengajuan perizinan. Berikut tahapan yang perlu di perhatikan.

1. Identifikasi Jenis Barang

Pertama, kumpulkan informasi lengkap mengenai baut dan sekrup yang akan di impor. Periksa bahan, ukuran, fungsi, spesifikasi, dan HS Code yang sesuai.

Selanjutnya, cocokkan klasifikasi tersebut dengan ketentuan impor yang berlaku. Tahap ini membantu perusahaan mengetahui apakah produk memerlukan PI atau cukup memenuhi persyaratan impor lainnya.

Baca Juga : Berapa Lama Proses Persetujuan Impor Baut dan Sekrup?

2. Periksa Legalitas Perusahaan

Berikutnya, pastikan NIB dan data kegiatan usaha sudah sesuai. Periksa pula kesiapan akses perusahaan pada sistem perizinan yang relevan.

Jika perusahaan menemukan ketidaksesuaian data, selesaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan permohonan. Dengan begitu, perusahaan dapat mengurangi risiko kendala administrasi pada tahap berikutnya.

Baca Juga : Biaya Mengurus Persetujuan Impor Baut dan Sekrup

3. Siapkan Dokumen Permohonan

Setelah legalitas siap, susun dokumen sesuai persyaratan produk. Periksa kesesuaian nama barang, HS Code, jumlah, satuan, dan informasi lainnya.

Selain itu, pastikan dokumen dari pemasok mendukung deskripsi barang yang perusahaan gunakan. Konsistensi informasi membantu mengurangi risiko koreksi atau permintaan dokumen tambahan.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Persetujuan Impor Baut dan Sekrup

4. Ajukan Permohonan Melalui Sistem Elektronik

Untuk perizinan berusaha di bidang impor, Permendag Nomor 16 Tahun 2025 mengatur mekanisme permohonan secara elektronik melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), yang meneruskan permohonan ke sistem INATRADE sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, perusahaan perlu mengikuti alur pengajuan yang sesuai dengan jenis perizinan dan komoditas. Pastikan seluruh informasi terisi dengan benar sebelum mengirimkan permohonan.

5. Pantau Evaluasi dan Hasil Permohonan

Setelah mengajukan permohonan, pantau statusnya melalui sistem yang tersedia. Jika instansi terkait meminta perbaikan atau tambahan dokumen, segera tindak lanjuti sesuai instruksi.

Selanjutnya, periksa hasil penerbitan dan pastikan seluruh informasi sesuai dengan rencana impor. Perhatikan pula masa berlaku, cakupan barang, dan ketentuan lain apabila regulasi menetapkannya.

6. Persiapkan Pengiriman dan Kepabeanan

Terakhir, koordinasikan dokumen dengan pemasok, perusahaan logistik, dan pihak yang menangani kepabeanan. Pastikan perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku sebelum barang di kirim atau memasuki proses kepabeanan.

Dengan persiapan tersebut, perusahaan dapat merencanakan jadwal pengiriman secara lebih baik sekaligus mengurangi risiko penundaan akibat masalah dokumen.

Kendala dalam Pengurusan Persetujuan Impor

Dalam proses impor, perusahaan dapat menghadapi kendala yang memengaruhi kelancaran pengadaan baut dan sekrup. Salah satu kendala yang sering muncul ialah kesalahan menentukan HS Code. Kesalahan ini dapat memengaruhi identifikasi kewajiban perizinan dan perhitungan pungutan impor.

Selain itu, perbedaan informasi pada invoice, packing list, dan spesifikasi produk dapat memicu pemeriksaan lebih lanjut. Untuk menghindarinya, perusahaan perlu memeriksa konsistensi data sebelum mengajukan permohonan.

Kendala lainnya berkaitan dengan perubahan regulasi. Oleh sebab itu, importir sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi lama atau pengalaman impor sebelumnya. Sebaliknya, perusahaan perlu memeriksa aturan terbaru sebelum melakukan transaksi dan mengatur pengiriman.

Jika perusahaan belum memahami klasifikasi barang atau kewajiban perizinannya, konsultasi dengan pihak yang memahami regulasi impor dapat membantu memperjelas langkah yang perlu di lakukan.

Persetujuan Impor baut dan sekrup memerlukan pemeriksaan terhadap legalitas perusahaan, HS Code, karakteristik produk, dan ketentuan perdagangan yang berlaku. Importir juga perlu menyiapkan dokumen pendukung serta mengikuti prosedur pengajuan melalui sistem elektronik sesuai persyaratan.

Namun, tidak semua baut dan sekrup otomatis memerlukan PI. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan klasifikasi barang dan kewajiban perizinannya terlebih dahulu agar dapat menentukan langkah yang tepat.

Dengan persiapan yang matang, perusahaan dapat mengurangi risiko kendala administratif, menyusun rencana pengadaan secara lebih terarah, dan mendukung kelancaran kegiatan impor baut dan sekrup ke Indonesia.

Konsultasi Pengurusan Dokumen Anda Sekarang

Mega