Perbedaan TA.03 Alih Jabatan dan TA.03 Alih Pemberi Kerja

Kristian Kimi

TKA
Perbedaan TA.03 Alih Jabatan dan TA.03 Alih Pemberi Kerja
Direktur Utama Jangkar Groups

TA.03 dapat berkaitan dengan beberapa jenis perubahan administrasi tenaga kerja asing, termasuk alih jabatan dan alih pemberi kerja. Meskipun keduanya sama-sama menyebabkan perubahan data TKA, fokus pengurusannya berbeda. Alih jabatan berkaitan dengan perubahan posisi TKA, sedangkan alih pemberi kerja berkaitan dengan perubahan perusahaan yang mempekerjakan TKA.

Karena itu, perusahaan perlu menentukan jenis perubahan sejak awal. Dengan demikian, dokumen yang di siapkan, pemeriksaan RPTKA, serta penyesuaian administrasi TKA dapat di arahkan sesuai kondisi sebenarnya.

Mengenal Perbedaan TA.03 Mana yang Sesuai untuk Perusahaan Anda

Apa Itu TA.03 Alih Jabatan?

TA.03 Alih Jabatan merupakan proses administrasi yang berkaitan dengan perubahan jabatan tenaga kerja asing dalam perusahaan yang sama.

Dalam kondisi ini, pemberi kerja TKA tidak berubah. Namun, posisi atau tanggung jawab pekerjaan TKA mengalami perubahan.

Sebagai contoh, seorang TKA sebelumnya bekerja sebagai Engineering Manager. Kemudian perusahaan mengangkatnya menjadi Technical Director. Apabila perubahan tersebut memerlukan penyesuaian administrasi penggunaan TKA, perusahaan perlu memeriksa dan mengurus perubahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan kata lain, inti dari alih jabatan adalah perubahan posisi TKA, sementara pihak pemberi kerja tetap sama.

Apa Itu TA.03 Alih Pemberi Kerja?

TA.03 Alih Pemberi Kerja berkaitan dengan perubahan perusahaan atau pihak yang mempekerjakan TKA.

Misalnya, seorang TKA sebelumnya bekerja pada Perusahaan A. Kemudian TKA tersebut akan bekerja pada Perusahaan B. Dalam kondisi tersebut, terjadi perubahan pemberi kerja sehingga data administrasi TKA perlu di sesuaikan.

Sementara itu, jabatan TKA dapat tetap sama. Contohnya, TKA yang sebelumnya menjabat sebagai Finance Manager di Perusahaan A kemudian menjadi Finance Manager di Perusahaan B.

Oleh sebab itu, alih pemberi kerja tidak selalu berarti alih jabatan.

Perbedaan Utama Alih Jabatan dan Alih Pemberi Kerja

Perbedaan paling sederhana dapat di lihat dari pihak yang mengalami perubahan.

Pada alih jabatan, perusahaan tetap sama tetapi posisi TKA berubah. Sebaliknya, pada alih pemberi kerja, perusahaan yang mempekerjakan TKA berubah, sedangkan jabatan dapat tetap sama.

AspekTA.03 Alih JabatanTA.03 Alih Pemberi Kerja
Pemberi kerjaTetapBerubah
Jabatan TKABerubahBisa tetap atau berubah
Fokus utamaPerubahan posisiPerubahan perusahaan
Data perusahaanUmumnya tetapPerlu di sesuaikan
RPTKADi periksa berdasarkan jabatan baruDi periksa berdasarkan pemberi kerja baru
Dokumen legalitas perusahaanUmumnya tetapPerlu di periksa untuk perusahaan baru
Izin tinggal TKAPerlu di periksaPerlu di periksa
Risiko utamaJabatan tidak sesuai dokumenPemberi kerja tidak sesuai dokumen

Dengan demikian, meskipun keduanya menggunakan istilah TA.03, kebutuhan administrasinya tidak dapat di samakan begitu saja.

Contoh TA.03 Alih Jabatan

Untuk memahami perbedaannya, berikut contoh sederhana.

Seorang TKA bernama Alex bekerja pada PT ABC sebagai Production Manager. Setelah perusahaan melakukan restrukturisasi, Alex akan di tempatkan sebagai Operations Manager.

Dalam kondisi tersebut:

A. PT ABC tetap menjadi pemberi kerja.

B. TKA tetap bekerja pada perusahaan yang sama.

C. Jabatan TKA berubah.

D. Dokumen penggunaan TKA perlu di periksa.

E. RPTKA perlu di periksa kesesuaiannya dengan jabatan baru.

F. Dokumen pendukung perubahan jabatan perlu di siapkan.

Karena itu, kondisi tersebut lebih mengarah pada alih jabatan.

Contoh TA.03 Alih Pemberi Kerja

Sementara itu, terdapat kondisi berbeda ketika Alex sebelumnya bekerja pada PT ABC sebagai Production Manager, kemudian pindah bekerja ke PT XYZ sebagai Production Manager.

Dalam kondisi tersebut:

A. TKA berpindah perusahaan.

B. Jabatan tetap sama.

C. Pemberi kerja berubah.

D. Data perusahaan perlu di sesuaikan.

E. RPTKA perusahaan baru perlu di periksa.

F. Dokumen legalitas perusahaan baru perlu di siapkan.

G. Status izin tinggal TKA perlu di periksa.

Dengan demikian, kondisi tersebut lebih mengarah pada alih pemberi kerja.

Bagaimana Jika Jabatan dan Perusahaan Sama-Sama Berubah?

Terdapat pula kondisi ketika TKA berpindah perusahaan sekaligus mengalami perubahan jabatan.

Misalnya, TKA sebelumnya bekerja di PT ABC sebagai General Manager. Kemudian TKA pindah ke PT XYZ dan di tempatkan sebagai Operations Director.

Dalam kondisi seperti ini, terdapat dua perubahan sekaligus, yaitu:

A. Perubahan pemberi kerja.

B. Perubahan jabatan.

Oleh karena itu, perusahaan tidak cukup hanya memproses salah satunya. Kedua perubahan perlu di periksa agar seluruh data TKA sesuai dengan kondisi pekerjaan terbaru.

Selanjutnya, perusahaan perlu memastikan bahwa perusahaan baru memiliki dasar penggunaan TKA untuk jabatan yang akan di tempati.

Hubungan dengan RPTKA

Baik alih jabatan maupun alih pemberi kerja perlu memperhatikan RPTKA atau dokumen pengesahan penggunaan TKA yang berkaitan.

Pada alih jabatan, pemeriksaan di arahkan pada kesesuaian jabatan baru dengan dokumen penggunaan TKA.

Sementara itu, pada alih pemberi kerja, pemeriksaan di arahkan pada perusahaan baru sebagai pihak yang akan menggunakan TKA.

Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak langsung menggunakan dokumen lama tanpa pemeriksaan. Data pemberi kerja, jabatan, lokasi kerja, jumlah TKA, serta masa penggunaan perlu di sesuaikan dengan kondisi terbaru.

Dengan demikian, proses administrasi dapat berjalan lebih terarah dan risiko ketidaksesuaian data dapat di minimalkan.

Dokumen yang Perlu Di perhatikan

Meskipun kebutuhan dokumen dapat berbeda berdasarkan kondisi masing-masing TKA, beberapa dokumen berikut biasanya perlu di periksa:

A. Paspor TKA.

B. ITAS atau ITAP.

C. RPTKA atau dokumen pengesahan penggunaan TKA.

D. Notifikasi atau dokumen terkait sebelumnya.

E. Data pemberi kerja.

F. Data jabatan TKA.

G. Surat permohonan perubahan.

H. Surat tugas atau surat kuasa jika pengurusan di wakilkan.

I. Dokumen legalitas perusahaan.

J. Dokumen yang menjelaskan perubahan jabatan atau pemberi kerja.

Selain itu, seluruh informasi perlu di cocokkan. Nama TKA, nomor paspor, jabatan, perusahaan, dan masa berlaku dokumen harus konsisten.

Apa yang Harus Dilakukan Sebelum Mengajukan TA.03?

Sebelum pengajuan di lakukan, perusahaan sebaiknya menentukan terlebih dahulu jenis perubahan yang terjadi.

Pertama, periksa apakah perusahaan pemberi kerja masih sama. Jika perusahaan tetap sama tetapi posisi TKA berubah, kondisi tersebut mengarah pada alih jabatan.

Kedua, jika perusahaan berubah, periksa apakah jabatan TKA juga berubah. Jika hanya perusahaan yang berubah, fokus utama berada pada alih pemberi kerja.

Ketiga, apabila perusahaan dan jabatan sama-sama berubah, seluruh aspek perubahan harus di periksa.

Selanjutnya, periksa RPTKA dan dokumen penggunaan TKA. Setelah itu, siapkan dokumen pendukung sesuai jenis perubahan.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah perusahaan menganggap semua perubahan TKA sebagai alih jabatan. Padahal, perubahan perusahaan dapat masuk dalam kategori alih pemberi kerja.

Selain itu, perusahaan terkadang hanya mengubah data internal tanpa memeriksa dokumen penggunaan TKA.

Kesalahan lainnya adalah menggunakan dokumen perusahaan lama untuk kondisi yang sebenarnya sudah berubah. Akibatnya, data antara perusahaan, TKA, RPTKA, dan dokumen keimigrasian dapat menjadi tidak konsisten.

Oleh sebab itu, pemeriksaan sebelum pengajuan sangat penting.

FAQ TA.03 Alih Jabatan dan Alih Pemberi Kerja

Apa perbedaan paling utama antara alih jabatan dan alih pemberi kerja?

Alih jabatan mengubah posisi TKA tetapi pemberi kerja tetap sama. Sementara itu, alih pemberi kerja mengubah perusahaan yang mempekerjakan TKA.

Apakah alih pemberi kerja selalu di sertai perubahan jabatan?

Tidak. TKA dapat pindah perusahaan dengan jabatan yang sama. Namun, jika jabatan juga berubah, kedua aspek tersebut perlu di periksa.

Apakah alih jabatan membutuhkan pemeriksaan RPTKA?

Ya. Jabatan baru perlu di periksa kesesuaiannya dengan dokumen penggunaan TKA yang berlaku.

Bagaimana jika TKA pindah perusahaan dan jabatan sekaligus?

Perusahaan perlu memperhatikan perubahan pemberi kerja dan perubahan jabatan secara bersamaan. Dokumen serta dasar penggunaan TKA perlu di sesuaikan dengan kondisi terbaru.

Apakah ITAS atau ITAP perlu diperiksa?

Ya. Status izin tinggal TKA perlu di periksa dalam setiap perubahan yang berkaitan dengan data pekerjaan atau pemberi kerja.

Jasa Pengurusan TA.03 TKA

Perbedaan antara alih jabatan dan alih pemberi kerja perlu di pahami sejak awal karena keduanya memiliki fokus administrasi yang berbeda. Dengan pemeriksaan yang tepat, perusahaan dapat menyiapkan dokumen sesuai kondisi TKA dan mengurangi risiko pengajuan di kembalikan karena ketidaksesuaian data.

PT Jangkar – Global Groups membantu pengurusan TA.03 untuk kebutuhan alih jabatan maupun alih pemberi kerja TKA, termasuk pemeriksaan dokumen dan penyesuaian administrasi.

Konsultasi Pengurusan TA 03 Sekarang!

Kristian Kimi