Legalisir Ijazah Korea

legalisir ijazah ke kedubes korea

legalisir ijazah ke kedubes korea menjadi salah satu syarat yang harus di penuhi bagi pelajar yang ingin mengajukan pendaftaran perkuliahan di Korea. Hal ini perlu di lakukan supaya nantinya pengajuan dapat di terima oleh kampus tujuan yang ada di Korea.

Legalisir Ijazah Korea

baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Korea Utara

Tentunya dalam pengajuan ini nantinya pihak pemohon harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah di tentukan. Melalui persyaratan inilah kemudian pengajuan legalisir ijazah dapat di teruskan pada pihak Kedubes Korea. Nah, lalu apa saja dan bagaimana proses pengajuan legalisir ini di lakukan? Simak ulasannya berikut:

Mengapa Perlu Melakukan Legalisir ke Kedubes Korea

Pada dasarnya melakukan legalisir ijazah ke Kedubes Korea menjadi hal yang penting bagi setiap orang yang ingin mengajukan pendaftaran kuliah di luar negeri. Adanya legalisir ini merupakan bentuk persyaratan yang harus di penuhi.

baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Korea Selatan

Legalisir di Kedubes Korea ini biasanya di sebut sebagai Apostille. Pengajuan ini  di gunakan dalam pengajuan legalisir untuk kegiatan pendaftaran di Korea Selatan. Adanya legalisir ini sendiri penting untuk menunjukkan bahwa dokumen yang di ajukan adalah dokumen asli.

baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Korea Cepat dan Terpercaya Untuk Legalisasi Visa Kunjungan Keluarga

LEGALISIR IJAZAH

Selain sebagai bukti keaslian dari dokumen yang di ajukan, adanya legalisir ini juga sebagai bentuk profesionalitas atas pengajuan yang di lakukan. Tentunya dengan adanya legalisir ini maka, dokumen pun juga akan lebih aman di gunakan karena adanya tanda legalisir sebagai kredibilitas dokumen.

baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea Utara

Pentingnya legalisir ijazah ke kedubes korea

Inilah kemudian yang membuat legalisir ini penting di lakukan supaya dokumen dapat di terima dan dapat di pertanggungjawabkan keasliannya. Namun, tentunya dalam pengajuan legalisir ini, pihak pemohon harus terlebih dahulu memenuhi semua persyaratan yang di perlukan.

baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea Selatan

Barulah setelah persyaratan selesai di penuhi maka, pihak pemohon dapat mengajukan legalisir di Kedubes Korea sesuai dengan prosedur yang di tentukan. Nantinya Setelah dokumen selesai legalisir maka, pihak pemohon bisa menggunakan ijazah sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan.

baca juga : Jasa Pembuatan Visa Korea Selatan

Apa Saja Syarat dalam Melakukan legalisir ijazah ke kedubes korea

Bagi pihak pemohon yang akan mengajukan legalisir ijazah ke Kedubes Korea tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah di tentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada kelengkapan dokumen ini yaitu ijazah yang akan di legalisir. Nah, lalu apa saja sih syarat ijazah yang dapat di legalisir pada Kedubes Korea? Berikut ulasannya:

  SURAT KUASA JUAL MOBIL DI UAE

syarat dalam melakukan legalisir ijazah

1. Ijazah Asli

Pada persyaratan pertama yang perlu di penuhi adalah menyertakan ijazah asli sebagai dokumen yang akan di legalisir. Nantinya pada tahap ini pihak pemohon bisa mengajukan dokumen asli dalam bentuk hard copy dari pihak sekolah untuk kemudian di legalisir.

baca juga : Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea Terbaik

Namun, apabila pihak pemohon tidak atau belum memiliki bentuk ijazah secara fisik maka, pengajuan bisa di lakukan melalui file asli yang resmi dari pihak sekolah. File ini nantinya dapat di serahkan dalam bentuk PDF supaya tidak merubah bentuk asli dokumen.

baca juga : Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea

2. Membuat Surat Kuasa

Surat kuasa juga menjadi syarat lain yang harus di penuhi oleh pihak pemohon. Persyaratan satu ini adalah syarat legalisir ijazah ke Kedubes Korea apabila pihak pemohon tidak dapat secara langsung hadir untuk melakukan legalisir sendiri.

baca juga : JASA PERKAWINAN CAMPURAN KEDUBES KOREA

Penyertaan surat ini nantinya akan menjadi surat penyerta yang di bawa oleh perwakilan pemohon untuk mengajukan legalisir ijazah. Tentunya dengan adanya bukti tanda tangan dari pihak pemohon sebagai pemilik ijazah asli.

baca juga : BIRO JASA KERJA KE KOREA

 

 Tahapan Legalisir Ijazah

Bagaimana Tahapan Legalisir Ijazah?

Apabila dari dua syarat legalisir ijazah ke Kedubes Korea tersebut sudah di penuhi maka, tahap berikutnya adalah melakukan pengajuan legalisir ijazah. Pada tahapan ini nantinya akan ada 5 prosedur yang harus di lakukan oleh pihak pemohon.

baca juga : PERSYARATAN VISA TURIS KOREA SATU KELUARGA

Tentunya dengan permohonan legalisir ke Kedubes Korea sebagai tahap akhir yang akan di lakukan pihak pemohon. Nah, lalu bagaimana sih proses dari permohonan pengajuan legalisir ini? Simak 5 ulasannya berikut ini:

  Legalisir Dokumen Kedutaan Austria

1. Menerjemahkan Dokumen

Pada tahap awal yang akan di lakukan dalam pengajuan legalisir ijazah untuk keperluan perkuliahan di Korea ini adalah melakukan penerjemahan dokumen. Nantinya pada tahap ini, pihak pemohon akan melakukan penerjemahan dokumen menggunakan jasa penerjemah tersumpah.

baca juga : VISA PELATIHAN BAHASA KOREA

MENERJEMAHKAN DOKUMEN

Melalui jasa penerjemah tersumpah ini nantinya dokumen akan di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris serta bahasa Korea dengan profesional. Dokumen juga akan mendapatkan stempel serta tanda tangan legalisir dari pihak penerjemah resmi tersumpah. Hal ini sangat penting supaya nantinya dokumen dapat di teruskan pada pihak berikutnya.

baca juga : PERSYARATAN VISA KOREA

2. Di legalisir Oleh Notaris

Proses legalisir ijazah di Kedubes Korea berikutnya adalah melakukan legalisir Notaris terdekat. Nantinya pada tahapan ini notaris akan melegalisir dokumen yang telah di terjemahkan sebelumnya.

baca juga : Legalisasi Dokumen Di Kedutaan Korea

Namun, biasanya dokumen yang sudah mendapatkan legalisir dari pejabat lain dalam artian dari penerjemah tersumpah maka, tidak perlu menggunakan jasa notaris. Pihak penerjemah bisa langsung mengajukan pada pihak berikutnya untuk mengajukan legalisir.

baca juga : VISA SOUTH KOREA

3. Di legalisir Oleh Kemenlu dan Kemenkumham

Tahapan berikutnya setelah ijazah telah diterjemahkan dan mendapatkan legalisir dari pejabat setempat maka, langkah berikutnya adalah mengajukan pada Kemenlu dan Kemenkumham. Tahapan ini akan menjadi tahapan kesekian sebelum kemudian dokumen di bawa ke Kedubes.

Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu

Pada tahap ini nantinya Kemenlu serta Kemenkumham akan membubuhkan tanda tangan ataupun stempel untuk memberikan bukti keabsahan dari dokumen. Namun, pada tahap ini tidak akan ada pemeriksaan dokumen yang di lakukan oleh Kemenlu atau Kemenkumham karena dokumen telah di periksa pejabat setempat.

  Kedutaan Indonesia Di Qatar

4. Legalisir di Kedubes Korea

Hal terakhir setelah semua proses legalisir di tiga tahapan sebelumnya selesai di lakukan maka, tahapan terakhir yang perlu lakukan adalah mengajukan kepada Kedubes Korea. Pada tahapan akhir ini nantinya pihak Kedubes akan memeriksa bukti legalisir yang telah di lakukan oleh Kemenlu dan Kemenkumham.

Apabila proses evaluasi selesai maka, pihak pemohon harus menunggu beberapa saat hingga nantinya ada informasi lebih lanjut atas di terima atau tidaknya pengajuan yang di lakukan. Nantinya bila pengajuan terima maka, pihak pemohon bisa segera menggunakan dokumen untuk pendaftaran perkuliahan di Korea.

Solusi Legalisir Ijazah Cepat dan Mudah

Bagi Anda yang membutuhkan jasa terpercaya dalam melakukan setiap proses legalisir ijazah ke Kedubes Korea maka, dapat mempercayakannya pada kami. Melalui perusahaan kami dokumen Anda akan kami proses sesuai prosedur yang telah berlaku.

Solusi Legalisir Ijazah Cepat dan Mudah

Anda pun juga akan mendapatkan berbagai keuntungan dari perusahaan kami apabila Anda memilih perusahaan kami sebagai pihak terpercaya untuk menangani dokumen Anda. Berikut adalah 3 keuntungan utama yang bisa Anda dapatkan:

1. Tidak Perlu Membayar DP

Anda tidak perlu khawatir akan biaya dalam melakukan proses pengajuan legalisir melalui perusahaan kami. Setiap pembayaran akan lakukan di akhir setelah  dokumen selesai di lakukan.

Anda tidak perlu membayarkan DP sebagai uang muka atas pengajuan yang Anda berikan. Setiap dokumen akan kami pastikan dalam keadaan selesai di legalisir terlebih dahulu barulah kemudian proses pembayaran akan di bicarakan.

2. Mendapatkan Pelayanan Terbaik

Kami akan memastikan bahwa Anda selaku client kami mendapatkan pelayanan terbaik. Adan dapat melakukan konsultasi kapanpun dan di manapun berkaitan dengan legalisir yang Anda butuhkan.

Mendapatkan Pelayanan Terbaik

Tentunya perusahaan kami juga akan mengerjakan dokumen Anda dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Anda pun bisa segera menggunakan dokumen setelah proses legalisir selesai.

3. Mendapatkan Soft Copy

Soft copy juga akan menjadi keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan apabila proses pengajuan dan legalisir selesai di lakukan. Kami akan memberikan salinan dokumen ini supaya Anda bisa kembali menggunakannya di lain hari.

Bagi Anda yang membutuhkan jasa cepat kami untuk melakukan legalisir ijazah ke Kedubes Korea dengan cepat, tepat , mudah dan terpercaya maka, bisa segera mengajukan pada kami. Nantinya kami akan segera memproses dokumen Anda sesuai prosedur yang berlaku. Anda bisa segera menghubungi kami melalui nomor perusahaan kami yang tertera untuk proses lebih lanjut.    

Peraturan baru apostille kemenkumham

Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan Korea menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Korea. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :

Apostille kemenkumham korea

Adi