Daftar Isi
- 1 Mengapa Perlu Melegalisir Ijazah?
- 2 Persyaratan yang Harus Dilengkapi
- 3 Alur Pengajuan Legalisir Ijazah
- 4 Jasa Legalisir Ijazah Pondok di Kemenag
- 5 Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah:
- 6 Apa Saja Persyaratan Jasa Legalisir Ijazah Pondok di Kemenag ?
- 7 Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
Legalisir Ijazah Pondok Di Kemenag – Ketika lulus dari pondok, maka santri akan mendapatkan ijazah sebagai bukti tamat belajar. Beberapa santri akan langsung mencari jasa legalisir ijazah pondok di Kemenag. Hal ini dikarenakan legalisir ijazah akan banyak dibutuhkan nantinya. Selain sebagai bukti menamatkan belajar di pondok tentunya.
Ijazah ini akan berpengaruh untuk jenjang selanjutnya. Apapun itu, entah studi lanjutan atau mungkin melamar pekerjaan. Keberadaan ijazah ini tentu diperlukan. Memang pondok akan memberikan versi legalisir dari pondok. Namun untuk kebutuhan luas ijazah tersebut perlu dilegalisir hingga ke Kemenag.
Mengapa Perlu Melegalisir Ijazah?
Beberapa santri pasti akan bertanya-tanya mengapa legalisir ijazah menjadi sangat penting. Bahkan beberapa santri sampai mengandalkan jasa legalisir ijazah pondok di Kemenag. Hal ini sudah jelas jika melihat pentingnya dokumen ini. Berikut ini beberapa keadaan yang membutuhkan legalisir ijazah pondok:
1. Persyaratan Melamar Kerja
Sama seperti lulusan sekolah lainnya, lulusan pondok juga tentu akan melanjutkan ke jenjang karir. Para lulusan pondok bisa memanfaatkan ijazah studinya, selama di pondok untuk mendaftar pekerjaan. Perusahaan pasti akan memerlukan latar belakang pendidikan orang yang akan dipekerjakan.
Dalam hal ini perusahaan tentu akan memerlukan ijazah untuk dilampirkan. Tidak hanya ijazah yang digandakan. Perusahaan akan memerlukan legalisir pondok dan Kemenag. Tujuannya adalah untuk memastikan dokumen ini benar-benar resmi.
2. Persyaratan Lanjut Studi
Sama halnya dengan melamar pekerjaan, melanjutkan studi juga memerlukan ijazah jenjang pendidikan yang sebelumnya. Sebagian institusi bahkan menggunakannya untuk acuan penerimaan seorang peserta didik. Dari ijazah akan diketahui prestasi orang tersebut.
Maka sudah jelas bahwa institusi pendidikan yang dituju akan meminta berkas berupa ijazah hasil legalisir. Legalisir tingkat pondok saja tidak cukup, sehingga Kemenag selaku lembaga yang menaungi pondok harus ikut disertakan dalam hal ini.
3. Persyaratan Beasiswa
Jika melanjutkan studi di dalam negeri saja membutuhkan legalisir ijazah, melanjutkan beasiswa juga begitu. Hal ini berlaku untuk pengajuan beasiswa tingkat nasional juga internasional.
Persyaratannya, tentu akan mengharuskan adanya legalisir ijazah hingga tingkat Kemenag. Ditambah lagi jika beasiswa yang diajukan adalah untuk studi ke luar negeri.
Biasanya instansi akan meminta versi terjemahannya. Dalam hal ini, ijazah perlu diterjemahkan ke bahasa yang diminta terlebih dahulu. Setelahnya ajukan ke Kemenag untuk legalisir.
4. Persyaratan Melamar Kerja ke Luar Negeri
Beberapa lulusan pondok mungkin mempertimbangkan untuk melanjutkan jenjang karirnya di luar negeri. Sama halnya dengan beasiswa luar negeri, versi terjemahan dari ijazah akan diperlukan untuk pendaftaran.
Tidak cukup di versi terjemahan saja. Ijazah yang sudah diterjemahkan tentunya harus disahkan. Setelahnya, legalisir perlu dilakukan oleh pondok asal dan Kemenag. Peran keduanya penting sebagai instansi asal dan lembaga yang menaunginya.
Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Untuk bisa mendapatkan legalisir ijazah dari Kemenag tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Meski menggunakan jasa legalisir ijazah pondok di Kemenag, persyaratan ini harus dipenuhi. Karenanya, persiapkan beberapa persyaratan berikut ini saat akan mengajukan legalisir ijazah pondok di Kemenag:
1. Ijazah Terlegalisir Pondok
Dokumen pertama yang akan diminta oleh Kemenag adalah ijazah yang sudah dilegalisir oleh pondok. Bukan dokumen asli ijazah, tapi tetap saja harus sudah dalam keadaan dilegalisir oleh pondok.
Nantinya dokumen ini yang akan diterima oleh Kemenag. Setelahnya, petugas Kemenag akan memproses legalisirnya. Dokumen yang akan diterima oleh pengaju adalah dokumen ijazah dengan legalisir pondok dan legalisir Kemenag.
2. Profil Pondok
Pengajuan legalisir ijazah pondok juga harus menyertakan profil sekolah. Profil ini berfungsi sebagai informasi singkat tentang sekolah atau pondok. Dengan begitu, identitas pondok diketahui dan dengan mudah dilacak.
Profil yang disertakan tidak perlu terlalu panjang. Bagian terpenting adalah alamat dan kontak pondok. Pastikan semuanya valid dan nomor telepon bisa dihubungi. Sertakan juga deskripsi singkat tentang pondok disertai dengan akreditasi pondok tersebut.
3. Manuskrip Tugas Akhir
Setiap lulusan pondok akan memiliki tugas akhir sebelum dinyatakan lulus. Dalam hal legalisir ijazah ke Kemenag, pengaju juga harus melampirkan data ini. Dengan begitu, Kemenag akan lebih mudah untuk melakukan validasi. Tidak perlu menyertakan tugas sepenuhnya.
Cukup buat dalam bentuk manuskrip yang memuat inti dari tugas akhir, Sertakan judul, abstrak, dan kesimpulan dari tugas yang dikerjakan. Jika legalisir dilakukan untuk keperluan studi atau kerja ke luar negeri, maka sajikan manuskrip dalam dua bahasa.
4. Pas Foto 3×4
Yang terakhir untuk melengkapi identitas adalah penyertaan pas foto 3×4. Pengaju harus menyediakan foto ini dalam bentuk fisik sebanyak dua lembar. Ingat, gunakan foto yang formal dan resmi untuk urusan ini.
Sertakan foto ini bersama seluruh berkas yang dibutuhkan. Jangan sampai terlewat atau memberikan jumlah yang kurang. Pas foto ini, tentu akan berperan penting dalam tahap verifikasi dan validasi dokumen ijazah pondok yang dilegalisir.
Alur Pengajuan Legalisir Ijazah
Untuk bisa mengajukan legalisir ijazah pondok ke Kemenag, ada alur yang harus diikuti. Alurnya tidak sulit dan pengaju juga bisa mempertimbangkan jasa legalisir ijazah pondok di Kemenag.
Namun untuk pengetahuan, simak alur pengajuan legalisir ijazah pondok di Kemenag berikut ini:
- Sebelum melakukan pengajuan legalisir, pastikan seluruh berkas yang telah dibahas sebelumnya sudah lengkap.
- Jika sudah lengkap, semua berkas bisa dijadikan satu dalam map.
- Pengaju bisa langsung saja ke Kemenag setempat dan mendatangi front desk.
- Sampaikan maksud kedatangan untuk melakukan legalisir ijazah pondok.
- Serahkan semua berkas dalam map ke petugas yang melayani.
- Petugas akan memeriksa semua kelengkapan berkasnya dan melakukan verifikasi.
- Setelah berkas terverifikasi, pengaju akan mendapatkan memo legalisir untuk melanjutkan prosesnya.
- Di loket pembayaran, pengaju harus membayar sejumlah dana untuk permohonan legalisir yang dilakukan.
- Jika pembayaran sudah selesai, pengaju bisa kembali ke loket awal.
- Keseluruhan dokumen yang diserahkan akan difotokopi dan diberi cap.
- Tahapan selanjutnya adalah dokumen akan memasuki pengecekan keakuratan legalisir.
- Jika sudah akurat, dokumen akan ditandatangani oleh pejabat berwajib.
- Setelah semua proses selesai, pengaju akan langsung bisa mendapatkan dokumen yang telah terlegalisir.
Jasa Legalisir Ijazah Pondok di Kemenag
Pengurusan legalisir ijazah ini menjadi sebuah kepentingan yang utama. Bagaimana tidak, ijazah ini akan digunakan untuk melangkah ke jenjang profesi atau studi lanjut. Jika hal ini menjadi persoalan maka, anda bisa mempertimbangkan jasa legalisir ijazah pondok di Kemenag dari Jangkar Groups.
Jangkar Groups sudah menjadi kepercayaan pelanggan sejak lama. Bersama kami, persoalan pengurusan legalisir anda akan kami pastikan aman. Anda tak perlu khawatir ada waktu yang terbuang serta kekeliruan dalam pengurusan. Kami akan pastikan hasil legalisir akan sampai dengan lengkap.
Tak perlu pula mengkhawatirkan persyaratan yang banyak. Kami akan membantu anda sepenuhnya untuk mempersiapkan semua berkas yang diperlukan. Anda tak perlu mengkhawatirkan berkas terlewat, salah, atau tidak lengkap. Semua akan kami jamin selama pengurusan legalisir.
Itulah sekian pembahasan tentang jasa legalisir ijazah pondok di Kemenag. Karena legalisir ijazah tersebut merupakan dokumen penting maka pengurusannya sangat disarankan. Pengurusan bisa dilakukan sendiri atau juga bisa mengandalkan jasa profesional. Pastikan untuk memilih jasa profesional yang terpercaya.
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah:
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Pertama Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Kedua Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Ketiga Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Selanjutnya Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Kemudian Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya Update informasi perkembangan order
- Kemudian Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selain itu Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Di sisi lain Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Terakhir Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Apa Saja Persyaratan Jasa Legalisir Ijazah Pondok di Kemenag ?
Cara kirim dokumen persyaratan Jasa Legalisir Ijazah Pondok di Kemenag bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Pertama Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Kedua Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya