Apakah Legalisir Ijazah Bisa Diwakilkan

Apakah legalisir ijazah bisa diwakilkan?, pertanyaan tersebut banyak ditanyakan oleh orang yang ingin melakukan legalisir ijazah namun terkendala masalah jarak dan waktu sehingga tidak bisa melakukan legalisir sendiri.

Jawabannya tentu saja bisa karena Jangkar Group sebagai jasa pengurusan berbagai macam dokumen telah berkali-kali membantu klien dalam melakukan legalisir ijazah. Cara kerjanya yaitu Jangkar Group berperan sebagai perwakilan resmi Anda untuk melakukan proses legalisir.

 

Pengertian dan Manfaat Legalisir Ijazah Bisa Diwakilkan

 

Pengertian dan Manfaat Legalisir Ijazah Bisa Diwakilkan

Legalisir sendiri merupakan sebuah proses pembubuhan cap stempel dalam kondisi basah dan tanda tangan oleh pihak yang berkaitan di atas salinan atau copyan sebuah dokumen untuk membuktikan bahwa dokumen copyan tersebut isinya sama dengan yang asli.

 

Selain ijazah, yang sering di legalisir antara lain adalah surat keterangan hasil ujian, surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan lulus. Dokumen yang telah di legalisir biasanya menjadi syarat administrasi sebuah kepentingan.

 

Ketika akan melakukan legalisir, biasanya Anda harus membawa dokumen aslinya beserta lembar fotokopiannya. Anda juga perlu menyiapkan uang untuk membayar biaya legalisir. Namun biasanya biaya tersebut tidak terlalu mahal.

 

Manfaat utama dari legalisir sebuah dokumen yaitu agar lembar fotokopi yang sudah di bubuhi stempel legalisir dan tanda tangan dari pihak yang memiliki kewenangan dapat di validasi keasliannya.

 

Dimana Legalisir Ijazah Bisa Diwakilkan Bisa Dilakukan?

Proses legalisir yang bisa di lakukan di tempat dokumen tersebut di terbitkan. Contohnya untuk legalisir ijazah sekolah Anda harus datang ke sekolah asal tempat Anda menempuh pendidikan. Biasanya pihak sekolah lah yang akan membutuhkan cap stempel basah dan tanda tangan pada fotocopy ijazah Anda.

  Jasa Pengurusan Karantina Hewan

 

Dimana Legalisir Ijazah Bisa Diwakilkan Bisa Dilakukan

 

Transkrip nilai kuliah atau ijazah kuliah bisa di legalisir di kampus tempat Anda berkuliah dulu dan kampuslah yang akan memberikan legalisir selaku pihak yang menerbitkan ijazah atau transkrip nilai tersebut.

 

Legalisir untuk dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga biasanya bisa di lakukan oleh RT/RW atau kelurahan sesuai dengan alamat domisili yang tertera pada dokumen kependudukan tersebut.

 

Untuk legalisir ijazah sekolah, bagaimana jika Anda sudah pindah domisili dan lokasinya jauh dari sekolah yang dulu?, jawabannya adalah Anda bisa melakukan pengesahan dokumen atau legalisir di dinas pendidikan terdekat.

 

Jadi untuk legalisir ijazah sekolah SD, SMP dan SMA anda tidak harus datang ke sekolah asal akan tetapi bisa melalui dinas pendidikan kabupaten yang ada di wilayah sesuai domisili Anda sekarang.

 

Peraturan Legalisir Ijazah Bisa Di wakilkan

Peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan yang di berlakukan oleh menteri pendidikan nomor 29 tahun 2014 tentang tempat dan juga pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan fotocopy ijazah.

 

Peraturan Legalisir Ijazah Bisa Diwakilkan

 

Sesuai dengan peraturan tersebut pengesahan bisa di lakukan oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah, kepala satuan pendidikan hasil dari penggabungan dan oleh kepala satuan pendidikan sesuai dengan nomenklatur baru.

 

Untuk sekolah yang sudah tutup atau tidak beroperasi lagi maka proses legalisir bisa di lakukan melalui kantor dinas pendidikan yang ada di kota tersebut. Dinas Pendidikan juga bisa menjadi tempat legalisir untuk ijazah yang di keluarkan oleh lembaga itu.

 

Peraturan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia dan bahkan sekolah milik negara Republik Indonesia yang ada di luar negeri.

 

Prosedur Tata Cara Legalisir Ijazah Bisa Di wakilkan

Untuk melakukan legalisir ijazah di sekolah asal memang cukup mudah karena Anda hanya menyiapkan beberapa salinan dokumen ijazah lalu datang ke sekolah tempat ijazah di terbitkan untuk mendapat legalisir.

 

Prosedur Tata Cara Legalisir Ijazah Bisa Diwakilkan

 

Namun beda cerita jika Anda ingin melakukan legalisir bukan di sekolah tempat ijazah di terbitkan melainkan di lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan legalisir.

 

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti saat ingin melakukan legalisir ijazah di dinas pendidikan yang berada di luar provinsi tempat ijazah tersebut di terbitkan. Prosedur ini juga berlaku juga untuk sekolah yang sudah tidak beroperasi atau tutup.

 

  • Pertama-tama Anda harus mengisi formulir pendaftaran
  • Selanjutnya siapkan dokumen asli yang ingin di legalisir seperti STTB, ijazah ataupun surat keterangan pengganti ijazah
  • Lampirkan satu lembar fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM
  • Surat tanggung jawab yang di tandatangani diatas materai 6000
  • Selanjutnya Anda harus datang ke loket pelayanan dan menyerahkan berkas yang menjadi persyaratan
  • Biasanya jumlah lembar ijazah yang bisa di legalisir adalah sekitar 10 lembar untuk batas maksimalnya, namun ada juga yang hanya membatasi sebanyak 6 lembar saja
  • Setelah dokumen permohonan di terima oleh petugas selanjutnya petugas yang bersangkutan akan melakukan proses verifikasi dengan cara mencocokkan fotokopi ijazah dengan ijazah aslinya
  Cara Kirim Teripang Via Udara

Prosedur Tata Cara Legalisir Ijazah Bisa Di wakilkan

  • Jika dokumen yang Anda ajukan telah memenuhi syarat selanjutnya petugas akan meminta pada bagian kasubag umum, baru setelah itu dimintakan tanda tangan pengesahan pada kepala bidang
  • Dokumen yang sudah di tandatangani oleh kepala bidang selanjutnya di beri stempel ini lalu di catat di buku catatan pengambilan legalisir
  • Petugas akan menyisakan satu lembar fotokopi yang dilampirkan juga bukti surat tanggung jawab mutlak memohon untuk di simpan di pakai arsip
  • Setelah semua selesai, petugas akan menyerahkan ijazah yang yang telah di legalisir pada pemohon lalu pemohon menandatangani bukti pengambilan dokumen

 

Prosedur Tata Cara Legalisir Ijazah Bisa Diwakilkan

 

Biasanya legalisir hanya memerlukan proses sekitar 15 menit saja sehingga bisa di tunggu. Akan tetapi jika pejabat yang memiliki kewenangan berhalangan hadir atau sedang tidak bertugas Anda harus menunggu sekitar satu hari kerja.

 

Legalisir Ijazah Perguruan Tinggi Swasta

Proses legalisir ijazah kuliah di lakukan oleh rektor perguruan tinggi. Namun apabila perguruan tinggi tempat Anda berkuliah sudah tidak beroperasi karena memang tutup atau telah di nonaktifkan oleh pemerintah maka anda bisa mengurusnya melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Untuk perguruan tinggi swasta proses legalisir akan dilakukan oleh koordinator kopertis selama perguruan tinggi masih berada di wilayah kopertis. Selain itu juga harus di lakukan oleh kopertis yang menonaktifkan PTS yang berkaitan.

 

Kopertis sendiri merupakan sebuah lembaga yang di bentuk oleh pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi swasta yang berada di wilayah kerjanya. Di Indonesia ada sebanyak 14 kopertis yang mencakup 34 provinsi.

 

Legalisir Ijazah Perguruan Tinggi Swasta

 

Masa Berlaku Legalisir Ijazah Bisa Di wakilkan

Dokumen yang telah di legalisir biasanya memiliki masa berlaku yang tidak terbatas alias bisa berlaku selamanya selama tidak ada perubahan dokumen seperti nama, tanggal dan lainnya. Jika ternyata ada perubahan maka Anda harus melakukan proses legalisir ulang.

 

Namun ada beberapa lembaga ada yang menambahkan tanggal dan nomor di dokumen yang telah di legalisir sehingga Anda harus memastikan pada petugas mengenai masa berlaku dokumen tersebut untuk memastikannya.

  Contoh surat Permission Letter dan Willingness Letter

 

Jasa Legalisir Ijazah Bisa Di wakilkan

Bagi Anda yang terlalu sibuk dan tidak bisa mengurus legalisir ke sekolah asal atau lembaga yang berwenang maka tidak perlu bingung lagi karena saat ini telah hadir Jangkar Group sebagai perusahaan jasa yang melayani segala kebutuhan dokumen Anda.

 

Jasa Legalisir Ijazah Bisa Diwakilkan

 

Anda bisa mempercayakan Jangkar Group untuk proses legalisir ijazah SD, SMP, SMA atau bahkan ijazah kuliah tanpa rasa takut atau khawatir karena perusahaan kami bisa di percaya.

 

Perusahaan kami telah berdiri lebih dari 10 tahun dengan pelanggan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anda tidak perlu laku atau khawatir terhadap kredibilitas Jangkar Group.

 

Bagaimana caranya Legalisir Ijazah Bisa Diwakilkan

 

Apakah legalisir ijazah bisa di wakilkan? Tentu saja dari pembahasan di atas Anda sudah bisa menyimpulkan jawabannya yaitu legalisir ijazah bisa di wakilkan oleh pihak lain seperti Jangkar Group.

 

Kami Mengerti Masalah Legalisir Ijazah Bisa Di wakilkan Yang Anda Hadapi :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan Legalisir Ijazah Bisa Di wakilkan anda kepada Biro jasa pengurusan visa :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya Legalisir Ijazah Bisa Di wakilkan ?

Cara kirim dokumen Jasa Visa Sosial Budaya bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Legalisir Ijazah Bisa Di wakilkan yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Untuk Info Dan Konsultasi Jasa pengurusan visa Hubungi Kami :

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi