Legalisir Dokumen Kemenlu
Legalisir Dokumen Kemenlu Yang Pasti Terjamin – Legalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merupakan proses penting bagi Anda yang membutuhkan dokumen resmi untuk digunakan di luar negeri. Proses ini memastikan keabsahan dan keaslian dokumen Anda sehingga diakui oleh otoritas asing. Panduan ini akan memberikan langkah-langkah lengkap dan informasi penting untuk mempermudah proses legalisir dokumen di Kemenlu.
Persyaratan Dokumen untuk Legalisir di Kemenlu
Sebelum memulai proses legalisir, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Ketidaklengkapan dokumen akan memperlambat proses dan bahkan dapat menyebabkan penolakan. Persyaratan dokumen dapat bervariasi tergantung jenis dokumen yang akan dilegalisir, namun secara umum meliputi dokumen asli dan fotokopi yang masih berlaku.
- Dokumen asli yang akan dilegalisir (misalnya: ijazah, akta kelahiran, surat keterangan kerja).
- Fotokopi dokumen asli yang sudah dilegalisir instansi terkait (jika diperlukan).
- Identitas diri pemohon (KTP/Passport).
Langkah-langkah Legalisir Dokumen di Kemenlu
Proses legalisir di Kemenlu umumnya melibatkan beberapa tahap. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Legalisir di Instansi Penerbit: Jika dokumen Anda diterbitkan oleh instansi tertentu (misalnya, ijazah dari universitas), legalisir terlebih dahulu di instansi penerbit dokumen tersebut.
- Legalisir di Kementerian/Lembaga terkait: Setelah dilegalisir instansi penerbit, dokumen perlu dilegalisir di kementerian/lembaga terkait, misalnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk ijazah.
- Legalisir di Kemenlu: Tahap terakhir adalah legalisir di Kemenlu. Anda dapat langsung datang ke kantor Kemenlu atau melalui jasa layanan pengiriman dokumen.
- Pengambilan Dokumen: Setelah proses legalisir selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang telah dilegalisir di Kemenlu.
Biaya dan Metode Pembayaran Legalisir Dokumen
Biaya legalisir di Kemenlu bervariasi tergantung jenis dokumen dan jumlah lembar dokumen. Metode pembayaran umumnya melalui transfer bank atau pembayaran langsung di kantor Kemenlu. Informasi detail mengenai biaya dapat diperoleh langsung dari website Kemenlu atau dengan menghubungi kantor Kemenlu terdekat.
Memastikan legalisir dokumen Kemenlu yang terjamin memang penting, prosesnya pun perlu diperhatikan agar terhindar dari kendala. Salah satu tahapan yang mungkin Anda perlukan adalah legalisir di Kemenkumham, misalnya jika Anda berada di Lampung, layanan Legalisir Kemenkumham Lampung bisa menjadi solusi praktis. Setelah proses di Kemenkumham selesai, Anda dapat melanjutkan legalisir dokumen Kemenlu Anda dengan lebih tenang dan yakin akan kelengkapan persyaratannya.
Keberhasilan legalisir di Kemenkumham akan memperlancar proses legalisir dokumen Kemenlu yang pasti terjamin.
Tabel Ringkasan Persyaratan, Biaya, dan Waktu Proses Legalisir
Berikut tabel ringkasan yang memberikan gambaran umum mengenai persyaratan, biaya, dan waktu proses legalisir. Perlu diingat bahwa informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, selalu mengacu pada website resmi Kemenlu.
Jenis Dokumen | Persyaratan | Perkiraan Biaya | Waktu Proses |
---|---|---|---|
Ijazah | Asli dan fotokopi yang telah dilegalisir Kemendikbudristek | Rp. 100.000 – Rp. 200.000 (per lembar) | 3-5 hari kerja |
Akta Kelahiran | Asli dan fotokopi | Rp. 50.000 – Rp. 150.000 (per lembar) | 2-4 hari kerja |
Surat Keterangan Kerja | Asli dan fotokopi | Rp. 50.000 – Rp. 100.000 (per lembar) | 1-3 hari kerja |
Tips Mempercepat Proses Legalisir Dokumen di Kemenlu
Untuk mempercepat proses legalisir, ada beberapa tips yang dapat Anda ikuti:
- Siapkan semua dokumen dengan lengkap dan benar sesuai persyaratan.
- Pastikan dokumen dalam kondisi baik dan mudah dibaca.
- Datang lebih awal ke kantor Kemenlu untuk menghindari antrian panjang.
- Manfaatkan layanan online atau pengiriman dokumen jika tersedia.
- Selalu periksa informasi terbaru mengenai biaya dan persyaratan di website resmi Kemenlu.
Jasa Legalisir Dokumen Kemenlu Terpercaya
Proses legalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) seringkali terasa rumit dan memakan waktu. Oleh karena itu, banyak individu dan perusahaan yang memilih menggunakan jasa legalisir dokumen Kemenlu untuk mempermudah proses ini dan memastikan dokumen mereka diproses dengan benar dan cepat. Memilih jasa yang tepat sangat penting untuk menghindari potensi masalah dan memastikan keaslian dokumen. Berikut ini beberapa informasi yang dapat membantu Anda memilih jasa legalisir dokumen Kemenlu yang terpercaya.
Identifikasi Jasa Legalisir Dokumen Kemenlu Terpercaya
Beberapa jasa legalisir dokumen Kemenlu telah membangun reputasi baik berkat pelayanan mereka yang handal dan profesional. Kriteria penting dalam memilih jasa ini meliputi pengalaman, legalitas usaha, reputasi online (review dan testimoni), dan transparansi biaya. Perlu diingat bahwa tidak semua jasa legalisir dokumen memiliki kualitas yang sama. Penting untuk melakukan riset dan perbandingan sebelum membuat keputusan.
Perbandingan Layanan dan Biaya Jasa Legalisir Dokumen Kemenlu, Legalisir Dokumen Kemenlu Yang Pasti Terjamin
Biaya dan waktu proses legalisir dokumen di Kemenlu bervariasi tergantung pada jenis dokumen, jumlah dokumen, dan layanan tambahan yang ditawarkan oleh masing-masing jasa. Beberapa jasa mungkin menawarkan layanan tambahan seperti pengurusan dokumen pendukung atau pengiriman dokumen. Berikut tabel perbandingan yang memberikan gambaran umum, perlu diingat bahwa harga dapat berubah sewaktu-waktu dan sebaiknya dikonfirmasi langsung ke penyedia jasa:
Nama Jasa | Biaya (Estimasi) | Waktu Proses (Estimasi) | Keunggulan |
---|---|---|---|
Jasa A | Rp 500.000 – Rp 1.000.000/dokumen | 3-5 hari kerja | Layanan cepat, responsif, dan berpengalaman menangani berbagai jenis dokumen. |
Jasa B | Rp 400.000 – Rp 800.000/dokumen | 5-7 hari kerja | Biaya lebih terjangkau, menawarkan layanan antar jemput dokumen. |
Jasa C | Rp 600.000 – Rp 1.200.000/dokumen | 2-3 hari kerja | Layanan tercepat, tersedia layanan konsultasi gratis. |
Catatan: Angka-angka di atas merupakan estimasi dan dapat berbeda di lapangan. Harap konfirmasi langsung ke masing-masing penyedia jasa untuk informasi terkini.
Legalisir dokumen Kemenlu yang pasti terjamin menjadi kunci keberhasilan berbagai urusan internasional. Prosesnya memang membutuhkan ketelitian dan kepahaman prosedur yang tepat. Nah, untuk urusan legalisasi di tingkat daerah, Anda bisa mempertimbangkan layanan dari Legalisirkemenkumham Maluku sebagai referensi. Dengan mengurus legalisasi di daerah asal, proses legalisir dokumen Kemenlu Anda dapat lebih efisien dan terhindar dari kendala administrasi.
Kecepatan dan keamanan proses legalisir dokumen Kemenlu tetap menjadi prioritas utama, baik melalui layanan daerah maupun pusat.
Rekomendasi Jasa Legalisir Dokumen Kemenlu Berdasarkan Kebutuhan dan Budget
Pemilihan jasa legalisir dokumen Kemenlu yang tepat bergantung pada kebutuhan dan budget Anda. Jika Anda membutuhkan proses yang cepat, Jasa C mungkin menjadi pilihan yang tepat meskipun dengan biaya yang lebih tinggi. Jika Anda memiliki budget terbatas dan waktu yang lebih fleksibel, Jasa B bisa menjadi alternatif yang baik. Jasa A menawarkan keseimbangan antara kecepatan dan harga.
Membutuhkan legalisir dokumen Kemenlu yang terjamin keasliannya? Prosesnya memang membutuhkan ketelitian. Salah satu dokumen penting yang mungkin perlu Anda legalisir adalah SKCK, dan untungnya kini ada layanan praktis seperti SKCK Online Polresta Malang yang memudahkan pengurusan. Dengan SKCK yang sudah siap, proses legalisir di Kemenlu pun akan lebih lancar. Jadi, pastikan dokumen Anda lengkap dan terjamin keabsahannya sebelum memulai proses legalisir di Kemenlu untuk menghindari kendala di kemudian hari.
Kriteria Memilih Jasa Legalisir Dokumen Kemenlu yang Terpercaya dan Aman
Beberapa kriteria penting untuk dipertimbangkan saat memilih jasa legalisir dokumen Kemenlu yang terpercaya dan aman antara lain: reputasi yang baik (cek ulasan online), legalitas usaha yang jelas (SIUP/izin usaha), transparansi biaya dan proses, jaminan keamanan dokumen, dan layanan pelanggan yang responsif. Jangan ragu untuk menanyakan detail proses dan biaya sebelum menggunakan jasa tersebut. Memilih jasa yang terpercaya akan meminimalisir risiko dan memastikan dokumen Anda diproses dengan aman dan tepat waktu.
Format Dokumen untuk Legalisir Kemenlu
Proses legalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memerlukan kesesuaian format dokumen agar pengajuan berjalan lancar. Ketidaksesuaian format dapat menyebabkan penolakan dan penundaan proses legalisir. Berikut penjelasan detail mengenai format dokumen yang diterima Kemenlu.
Perlu diingat bahwa persyaratan format dokumen dapat berubah sewaktu-waktu, sebaiknya selalu mengecek informasi terbaru di situs resmi Kemenlu atau menghubungi langsung kantor Kemenlu terkait.
Memastikan legalisir dokumen Kemenlu Anda terjamin memang penting, karena kebenaran dan keabsahannya sangat krusial. Prosesnya yang cukup rumit, membutuhkan ketelitian dan pemahaman regulasi. Sebagai gambaran, proses legalisir serupa juga berlaku di daerah lain, misalnya proses Legalisir Kemenkumham Aceh Timur yang memiliki prosedur khususnya sendiri. Oleh karena itu, memilih layanan legalisir Kemenlu yang terpercaya menjadi sangat penting untuk memastikan dokumen Anda diproses dengan benar dan terjamin keabsahannya, mencegah potensi masalah di kemudian hari.
Format Dokumen Umum
Beberapa jenis dokumen umum yang sering dilegalisir di Kemenlu antara lain ijazah, akta kelahiran, dan surat keterangan kerja. Masing-masing dokumen memiliki persyaratan format yang sedikit berbeda, namun secara umum memperhatikan beberapa hal penting seperti ukuran kertas, jenis font, dan tata letak.
- Ijazah: Umumnya dibutuhkan salinan ijazah asli yang sudah dilegalisir oleh pihak berwenang sebelumnya (misalnya, rektorat universitas). Formatnya harus jelas, mudah dibaca, dan terbebas dari coretan atau kerusakan.
- Akta Kelahiran: Sama halnya dengan ijazah, dibutuhkan salinan akta kelahiran asli yang sudah dilegalisir oleh instansi terkait (misalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Pastikan salinan tersebut berkualitas baik dan mudah dibaca.
- Surat Keterangan Kerja: Surat keterangan kerja harus dibuat di atas kop surat resmi perusahaan, ditandatangani dan distempel oleh pejabat yang berwenang. Isi surat harus jelas, ringkas, dan memuat informasi yang dibutuhkan, seperti nama karyawan, jabatan, masa kerja, dan tujuan pembuatan surat.
Persyaratan Format Dokumen
Secara umum, dokumen yang akan dilegalisir di Kemenlu harus memenuhi persyaratan format berikut:
- Ukuran Kertas: Sebaiknya menggunakan kertas A4 (21 x 29,7 cm).
- Font: Gunakan font yang mudah dibaca, seperti Times New Roman atau Arial, dengan ukuran minimal 12 pt.
- Tata Letak: Tata letak harus rapi dan mudah dibaca. Hindari penggunaan tata letak yang terlalu ramai atau sulit dipahami.
- Bahasa: Dokumen sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, tergantung kebutuhan.
- Kualitas Cetakan: Pastikan dokumen dicetak dengan kualitas yang baik dan tidak buram atau pudar.
Panduan Pembuatan Format Dokumen
“Pastikan dokumen yang akan dilegalisir sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenlu. Periksa kembali kualitas cetakan, tata letak, dan kelengkapan dokumen sebelum diajukan. Jika ada keraguan, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan petugas Kemenlu.”
Pengisian Formulir Pengajuan Legalisir
Pengisian formulir pengajuan legalisir di Kemenlu harus dilakukan dengan teliti dan lengkap. Pastikan semua informasi yang diisi sudah akurat dan sesuai dengan dokumen yang diajukan. Biasanya formulir tersebut meminta informasi seperti jenis dokumen, tujuan legalisir, data pemohon, dan lain sebagainya. Periksa kembali formulir sebelum diserahkan untuk menghindari kesalahan.
Contoh Dokumen yang Sesuai Format
Sebagai contoh, sebuah ijazah yang sudah sesuai format untuk legalisir di Kemenlu akan memiliki tampilan yang bersih dan rapi. Kertas A4 yang digunakan terbebas dari coretan atau lipatan. Informasi pada ijazah, seperti nama lulusan, nomor induk mahasiswa, jurusan, dan tanggal kelulusan, tercetak dengan jelas menggunakan font Times New Roman ukuran 12 pt. Ijazah tersebut juga sudah dilegalisir oleh pihak berwenang universitas terkait, dan ditandatangani serta distempel dengan jelas. Begitu pula dengan akta kelahiran dan surat keterangan kerja, yang memiliki format dan isi yang jelas, mudah dibaca, dan terbebas dari kesalahan.
Mengurus legalisir dokumen Kemenlu memang sedikit rumit, butuh ketelitian dan kehati-hatian agar prosesnya lancar. Untuk memastikan dokumen Anda terjamin keabsahannya, percayakan pada jasa yang terpercaya. Salah satu pilihan yang bisa Anda pertimbangkan adalah menggunakan layanan Legalization Documents Trusted yang memiliki reputasi baik. Dengan begitu, legalisir dokumen Kemenlu Anda akan terjamin keaslian dan prosesnya lebih efisien, sehingga Anda tak perlu khawatir akan adanya kendala administrasi.
Proses legalisir yang cepat dan aman menjadi prioritas utama dalam memastikan dokumen Anda siap digunakan.
Risiko dan Pencegahan Masalah dalam Proses Legalisir: Legalisir Dokumen Kemenlu Yang Pasti Terjamin
Proses legalisir dokumen di Kemenlu, meskipun terkesan sederhana, menyimpan potensi risiko yang perlu diwaspadai. Kehilangan atau kerusakan dokumen merupakan ancaman nyata yang dapat mengganggu rencana perjalanan atau urusan penting Anda. Oleh karena itu, memahami risiko dan langkah pencegahan sangatlah krusial untuk memastikan proses legalisir berjalan lancar dan terjamin.
Risiko yang Mungkin Terjadi Selama Proses Legalisir
Beberapa risiko yang mungkin dihadapi selama proses legalisir dokumen di Kemenlu meliputi hilangnya dokumen akibat berbagai faktor seperti kehilangan fisik, kerusakan dokumen karena faktor eksternal (seperti air atau terlipat), atau kesalahan administrasi yang menyebabkan dokumen tidak terproses dengan benar. Kerusakan dokumen juga dapat terjadi karena penanganan yang kurang hati-hati selama proses pengiriman atau penyimpanan. Terakhir, keterlambatan proses legalisir juga dapat menjadi risiko yang merugikan, terutama jika dokumen tersebut dibutuhkan segera.
Legalisir Dokumen Kemenlu di Berbagai Kota
Proses legalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merupakan langkah penting bagi Anda yang membutuhkan dokumen resmi untuk digunakan di luar negeri. Proses ini mungkin tampak rumit, namun dengan persiapan yang matang, Anda dapat menyelesaikannya dengan lancar. Perlu diingat bahwa prosedur dan persyaratan legalisir Kemenlu dapat sedikit berbeda di setiap kota besar di Indonesia. Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan tersebut.
Perbedaan Prosedur dan Persyaratan Legalisir di Beberapa Kota Besar
Meskipun tujuannya sama, yaitu untuk memberikan pengesahan resmi pada dokumen, proses legalisir di Kemenlu Jakarta, Surabaya, dan Medan misalnya, memiliki perbedaan kecil dalam hal prosedur dan persyaratan administrasi. Perbedaan ini bisa meliputi waktu proses, jenis dokumen yang diterima, serta persyaratan tambahan yang mungkin diminta. Selalu cek informasi terbaru melalui website resmi Kemenlu atau menghubungi kantor Kemenlu setempat untuk memastikan informasi terkini.
Tabel Perbandingan Prosedur dan Persyaratan
Kota | Prosedur Umum | Persyaratan Umum | Catatan Tambahan |
---|---|---|---|
Jakarta | Pengumpulan berkas, verifikasi, legalisir, pengambilan. | Dokumen asli, fotokopi, formulir pengajuan (jika ada), bukti pembayaran. | Waktu proses bervariasi, disarankan untuk menghubungi Kemenlu Jakarta untuk informasi terkini. |
Surabaya | Mirip dengan Jakarta, mungkin ada perbedaan sedikit dalam alur antrian atau sistem pengambilan dokumen. | Dokumen asli, fotokopi, formulir pengajuan (jika ada), bukti pembayaran. | Periksa website Kemenlu Surabaya untuk informasi terkini mengenai persyaratan dan prosedur. |
Medan | Prosedur umumnya sama, namun waktu tunggu dan sistem antrian mungkin berbeda. | Dokumen asli, fotokopi, formulir pengajuan (jika ada), bukti pembayaran. | Informasi terbaru dapat diperoleh melalui website atau menghubungi langsung kantor Kemenlu Medan. |
Informasi Kontak dan Alamat Kantor Kemenlu di Beberapa Kota
Untuk informasi kontak dan alamat kantor Kemenlu di berbagai kota, disarankan untuk mengunjungi website resmi Kemenlu Republik Indonesia. Website ini menyediakan informasi yang terupdate dan akurat mengenai alamat kantor, nomor telepon, dan jam operasional di berbagai cabang Kemenlu di seluruh Indonesia. Informasi yang diperoleh dari sumber lain sebaiknya dikonfirmasi kembali ke sumber resmi.
Panduan Praktis Mempersiapkan Dokumen Sebelum ke Kemenlu
Berikut beberapa langkah praktis yang dapat Anda lakukan untuk mempersiapkan dokumen sebelum mengunjungi kantor Kemenlu di berbagai kota:
- Pastikan dokumen yang akan dilegalisir sudah lengkap dan dalam kondisi baik.
- Buatlah fotokopi dokumen yang cukup, sesuai dengan kebutuhan.
- Siapkan semua persyaratan administrasi lainnya, seperti bukti pembayaran dan formulir (jika ada).
- Cek kembali persyaratan dan prosedur terkini di website Kemenlu atau hubungi kantor Kemenlu setempat.
- Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
Pengalaman Pribadi atau Anekdot Terkait Proses Legalisir
Pada suatu kesempatan, saya perlu melegalisir ijazah untuk keperluan studi lanjut di luar negeri. Prosesnya di Kemenlu Jakarta cukup tertib dan efisien, meskipun antrian cukup panjang. Petugasnya ramah dan memberikan informasi yang jelas. Namun, saya sarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru di website Kemenlu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Persiapan yang matang akan sangat membantu memperlancar proses legalisir dokumen Anda.
Persyaratan dan Proses Legalisir Dokumen Kemenlu
Proses legalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merupakan langkah penting untuk pengesahan dokumen agar sah digunakan di luar negeri. Pemahaman yang baik mengenai persyaratan, biaya, dan durasi proses akan membantu Anda mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih efisien. Berikut beberapa informasi penting yang perlu Anda ketahui.
Persyaratan Legalisir Dokumen di Kemenlu
Persyaratan legalisir dokumen di Kemenlu bervariasi tergantung jenis dokumen dan negara tujuan. Secara umum, dokumen yang akan dilegalisir harus asli dan lengkap, serta memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Biasanya dibutuhkan salinan dokumen, dan terkadang juga surat keterangan tertentu dari instansi terkait. Sebaiknya Anda menghubungi Kemenlu atau kantor perwakilannya untuk informasi persyaratan yang paling akurat dan mutakhir untuk dokumen spesifik Anda dan negara tujuan.
Biaya Legalisir Dokumen di Kemenlu
Biaya legalisir dokumen di Kemenlu bervariasi tergantung jenis dokumen dan layanan yang dipilih. Informasi mengenai biaya resmi dapat diperoleh langsung dari website Kemenlu atau dengan menghubungi kantor layanan legalisir. Perlu diingat bahwa biaya ini tidak termasuk biaya tambahan lain yang mungkin timbul, seperti biaya pengiriman dokumen atau jasa penerjemah.
Durasi Proses Legalisir di Kemenlu
Waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisir di Kemenlu juga bervariasi, tergantung antrian dan kompleksitas dokumen. Proses ini umumnya memakan waktu beberapa hari kerja hingga beberapa minggu. Untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat waktu, sebaiknya Anda mengajukan permohonan legalisir jauh sebelum tanggal dibutuhkannya dokumen tersebut di luar negeri. Kementerian Luar Negeri biasanya akan memberikan estimasi waktu yang diperlukan.
Penanganan Dokumen Hilang atau Rusak Selama Proses Legalisir
Jika dokumen Anda hilang atau rusak selama proses legalisir, segera laporkan kejadian tersebut kepada petugas Kemenlu yang menangani permohonan Anda. Prosedur penanganan akan bergantung pada penyebab dan tingkat kerusakan dokumen. Mungkin diperlukan pengajuan dokumen pengganti atau proses permohonan ulang, yang tentunya akan memerlukan waktu tambahan.
Cara Memastikan Dokumen yang Dilegalisir Asli
Untuk memastikan keaslian dokumen yang telah dilegalisir, perhatikan tanda tangan dan stempel resmi Kemenlu pada dokumen Anda. Anda juga dapat memeriksa nomor registrasi legalisir yang tertera pada dokumen tersebut untuk verifikasi lebih lanjut melalui saluran resmi Kemenlu. Jangan ragu untuk menghubungi Kemenlu jika Anda memiliki keraguan mengenai keaslian dokumen yang telah dilegalisir.
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups