Legalisasi dan pengakuan dokumen pernikahan Singapore di Indonesia menjadi hal penting bagi WNI yang melangsungkan pernikahan di Singapore. Setelah pernikahan tercatat secara resmi di Singapore, pasangan mungkin perlu menggunakan Marriage Certificate untuk berbagai keperluan di Indonesia, seperti administrasi kependudukan, keluarga, imigrasi, visa, maupun kebutuhan hukum lainnya.
Namun, memiliki Marriage Certificate dari Singapore tidak selalu berarti dokumen tersebut dapat langsung di gunakan untuk setiap keperluan di Indonesia. Jenis pengesahan, apostille, terjemahan, serta pelaporan perkawinan perlu di perhatikan berdasarkan tujuan penggunaan dokumen.
Singapore telah menerapkan sistem apostille untuk dokumen publik berdasarkan Apostille Act 2020. Undang-undang tersebut mengatur sertifikasi dokumen publik Singapore melalui mekanisme apostille dan merupakan implementasi Konvensi Apostille.
Baca Juga : Persyaratan Menikah WNI di Singapore Panduan Lengkap
Apakah Pernikahan di Singapore Diakui di Indonesia?
Pernikahan WNI yang di lakukan di luar negeri dapat memiliki konsekuensi administratif di Indonesia. Oleh karena itu, pasangan tidak sebaiknya berhenti pada tahap mendapatkan Marriage Certificate dari otoritas Singapore.
Untuk kebutuhan administrasi Indonesia, WNI perlu memperhatikan kewajiban pelaporan atau pencatatan perkawinan yang di lakukan di luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Luar Negeri melalui sistem Peduli WNI mencantumkan layanan terkait pelaporan dan pencatatan perkawinan WNI di luar negeri pada sejumlah perwakilan Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa dokumen perkawinan luar negeri dapat menjadi bagian dari proses administrasi WNI setelah menikah di negara lain.
Dengan demikian, pengakuan administratif di Indonesia sebaiknya di pahami sebagai proses yang berbeda dari sekadar memperoleh sertifikat perkawinan dari Singapore.
Baca Juga : Syarat Menikah WNI dengan Warga Negara Singapore
Apa Itu Marriage Certificate Singapore?
Marriage Certificate merupakan bukti resmi bahwa pernikahan telah terdaftar pada otoritas yang berwenang di Singapore.
Untuk pernikahan sipil, pencatatan dilakukan melalui Registry of Marriages atau ROM. Sementara itu, pernikahan Muslim mengikuti prosedur Registry of Muslim Marriages atau ROMM.
Dokumen inilah yang kemudian dapat di perlukan ketika pasangan ingin membuktikan status perkawinan kepada instansi di Indonesia.
Namun, instansi Indonesia yang menerima dokumen tersebut dapat memiliki persyaratan tambahan. Misalnya, dokumen dapat di minta dalam bentuk asli, membutuhkan apostille, atau perlu di terjemahkan ke bahasa Indonesia.
Baca Juga : Dokumen yang Dibutuhkan untuk Menikah WNI di Singapore
Apakah Marriage Certificate Singapore Harus Di-Apostille?
Jawabannya bergantung pada tujuan penggunaan dokumen dan persyaratan instansi penerima.
Singapore memiliki mekanisme apostille untuk dokumen publik. Apostille berfungsi sebagai sertifikat berdasarkan Konvensi Apostille yang berkaitan dengan pembuktian asal dokumen publik. Singapore Apostille Act 2020 mengatur bahwa sertifikat apostille dapat di terbitkan untuk dokumen publik Singapore yang termasuk dalam cakupan undang-undang tersebut.
Karena itu, apabila instansi di Indonesia meminta Marriage Certificate Singapore yang telah mendapatkan apostille, pasangan dapat menggunakan mekanisme apostille yang berlaku di Singapore.
Namun, tidak tepat menganggap bahwa semua penggunaan Marriage Certificate secara otomatis membutuhkan apostille. Persyaratan harus di periksa berdasarkan lembaga Indonesia yang akan menerima dokumen.
Baca Juga : Surat Keterangan Belum Menikah WNI untuk Menikah di Singapore
Apa Fungsi Apostille pada Dokumen Pernikahan?
Apostille pada dasarnya berkaitan dengan pengesahan asal atau autentisitas dokumen publik untuk di gunakan lintas negara dalam kerangka Konvensi Apostille.
Singapore menjelaskan bahwa Apostille Act memberikan mekanisme sertifikasi untuk dokumen publik Singapore. Dokumen yang termasuk dalam kategori Singapore public document dapat memperoleh sertifikat melalui competent authority yang di tentukan.
Dalam konteks Marriage Certificate, apostille dapat menjadi bagian dari persyaratan ketika dokumen tersebut akan di gunakan di Indonesia atau yurisdiksi lain yang menerima mekanisme apostille.
Namun, apostille bukan berarti isi pernikahan otomatis di sahkan oleh seluruh instansi di Indonesia. Apostille berkaitan dengan autentikasi dokumen, sedangkan pengakuan atau pencatatan status perkawinan merupakan persoalan administratif dan hukum yang berbeda.
Baca Juga : Cara Menikah Secara Sipil di Singapore untuk WNI
Perbedaan Apostille dan Legalisasi
Apostille dan legalisasi sering di anggap sama, padahal mekanismenya berbeda.
Apostille merupakan mekanisme sertifikasi berdasarkan Konvensi Apostille. Singapore telah memiliki Apostille Act 2020 yang memberikan dasar hukum bagi penerbitan sertifikat apostille untuk dokumen publik Singapore.
Sementara itu, legalisasi merupakan mekanisme pengesahan melalui jalur yang di tentukan apabila dokumen atau penggunaannya tidak menggunakan mekanisme apostille.
Singapore Apostille Act juga menjelaskan konsep legalisasi dalam konteks dokumen publik asing dan membedakannya dari Convention certificate atau apostille.
Oleh karena itu, pasangan sebaiknya tidak langsung memilih legalisasi atau apostille sebelum mengetahui persyaratan dari instansi yang akan menerima Marriage Certificate.
Baca Juga : Syarat Menikah Muslim WNI di Singapore melalui ROMM
Tahapan Menyiapkan Marriage Certificate Singapore untuk Indonesia
Secara umum, proses dapat di rencanakan melalui beberapa tahap.
Mendapatkan Marriage Certificate
Setelah pernikahan resmi di langsungkan dan di catat di Singapore, pasangan memperoleh bukti pencatatan pernikahan sesuai prosedur ROM atau ROMM.
Pastikan nama kedua pasangan, tanggal pernikahan, serta data lainnya sudah benar.
Menentukan Tujuan Penggunaan
Sebelum melakukan pengesahan, tentukan terlebih dahulu untuk apa Marriage Certificate akan di gunakan di Indonesia.
Misalnya untuk:
- Administrasi kependudukan.
- Perubahan status perkawinan.
- Keperluan keluarga.
- Pengurusan dokumen anak.
- Imigrasi.
- Visa.
- Keperluan hukum.
- Administrasi perbankan atau institusi tertentu.
Setiap tujuan dapat memiliki persyaratan berbeda.
Baca Juga : Berapa Lama Proses Menikah WNI di Singapore?
Memeriksa Kebutuhan Apostille
Jika pihak penerima meminta apostille, pasangan perlu mengurus apostille terhadap dokumen Singapore yang bersangkutan.
Singapore memiliki dasar hukum khusus untuk penerbitan apostille bagi Singapore public documents.
Menyiapkan Terjemahan
Dokumen berbahasa Inggris mungkin perlu di terjemahkan ke bahasa Indonesia apabila instansi Indonesia yang menerima dokumen mensyaratkannya.
Jangan berasumsi bahwa semua dokumen berbahasa Inggris pasti harus di terjemahkan atau sebaliknya. Persyaratan dapat berbeda berdasarkan instansi dan jenis layanan.
Melakukan Pelaporan atau Pencatatan di Indonesia
Setelah dokumen pernikahan siap, WNI perlu memeriksa prosedur pelaporan atau pencatatan perkawinan luar negeri kepada pihak Indonesia yang berwenang.
Perwakilan Indonesia di luar negeri menyediakan layanan tertentu untuk pelaporan dan pencatatan perkawinan WNI. Sistem Peduli WNI Kementerian Luar Negeri, misalnya, mencantumkan layanan perkawinan pada KBRI di berbagai negara.
Untuk Singapore, pasangan sebaiknya mengecek layanan terbaru KBRI Singapore dan/atau instansi Dukcapil yang berwenang sebelum mengajukan.
Baca Juga : Biaya Menikah WNI di Singapore
Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan
Pasangan WNI dapat menyiapkan beberapa dokumen berikut sebagai dokumen dasar:
- Marriage Certificate Singapore.
- Paspor kedua pasangan.
- Dokumen identitas Indonesia.
- Dokumen keluarga yang relevan.
- Dokumen status perkawinan sebelumnya jika ada.
- Apostille apabila di persyaratkan.
- Terjemahan resmi apabila di persyaratkan.
- Dokumen pelaporan atau formulir dari perwakilan Indonesia.
- Dokumen tambahan sesuai kebutuhan Dukcapil atau instansi penerima.
Dokumen yang di perlukan dapat berbeda berdasarkan kondisi pasangan.
Bagaimana Jika Menikah melalui ROMM?
Bagi WNI Muslim yang menikah melalui ROMM, dokumen pernikahan yang di terbitkan oleh otoritas Singapore tetap perlu di perhatikan ketika akan di gunakan di Indonesia.
Selain Marriage Certificate, pasangan mungkin memiliki dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan proses pernikahan. Namun, tidak semua dokumen tersebut otomatis harus di apostille.
Karena itu, pasangan sebaiknya menentukan terlebih dahulu dokumen mana yang benar-benar akan di gunakan di Indonesia.
Baca Juga : Prosedur Menikah WNI di Singapore dari Indonesia
Apakah Apostille Sama dengan Pengakuan Pernikahan?
Tidak.
Ini merupakan hal yang sangat penting untuk di pahami.
Apostille berkaitan dengan autentikasi dokumen, sedangkan pengakuan atau pencatatan perkawinan berkaitan dengan status hukum dan administrasi perkawinan.
Singapore Apostille Act menjelaskan bahwa mekanisme apostille berkaitan dengan sertifikasi dokumen publik dan penerapan Konvensi Apostille.
Dengan demikian, memperoleh apostille pada Marriage Certificate tidak boleh di pahami sebagai pengganti proses pelaporan atau pencatatan perkawinan WNI di Indonesia.
Bagaimana Jika Dokumen Akan Digunakan untuk Visa?
Jika Marriage Certificate Singapore akan di gunakan sebagai dokumen pendukung visa atau izin tinggal, persyaratan dapat di tentukan oleh negara dan instansi penerima.
Sebagai contoh, Singapore ICA menerima marriage certificate yang di terbitkan oleh otoritas asing untuk keperluan aplikasi tertentu dan dapat meminta dokumen asli serta terjemahan resmi untuk dokumen yang tidak berbahasa Inggris.
Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan dokumen sangat bergantung pada tujuan penggunaannya.
Oleh karena itu, pasangan sebaiknya selalu memeriksa checklist dari instansi penerima sebelum melakukan apostille, terjemahan, atau pengesahan lainnya.
Baca Juga : Menikah di Singapore dengan Pasangan Warga Negara Asing
Kesalahan yang Sering Terjadi
Ada beberapa kesalahan yang sebaiknya di hindari.
Pertama, menganggap Marriage Certificate Singapore otomatis mengubah status perkawinan di Indonesia tanpa proses administrasi tambahan.
Kedua, langsung melakukan apostille tanpa memastikan bahwa dokumen tersebut memang di minta.
Ketiga, tidak memperhatikan kesesuaian nama antara paspor, dokumen Indonesia, dan Marriage Certificate.
Keempat, menerjemahkan dokumen tanpa memperhatikan standar penerjemahan yang di minta instansi penerima.
Kelima, mengabaikan kewajiban pelaporan atau pencatatan perkawinan luar negeri.
Kesalahan tersebut dapat menyebabkan dokumen harus di proses ulang.
Checklist Legalisasi dan Pengakuan Dokumen Pernikahan Singapore
Sebelum menggunakan Marriage Certificate di Indonesia, pasangan dapat memeriksa checklist berikut:
- Marriage Certificate Singapore sudah tersedia.
- Nama kedua pasangan sudah benar.
- Data tanggal dan tempat pernikahan sudah sesuai.
- Tujuan penggunaan dokumen sudah di tentukan.
- Persyaratan instansi Indonesia sudah di periksa.
- Kebutuhan apostille sudah di pastikan.
- Kebutuhan terjemahan sudah di periksa.
- Dokumen identitas sudah di siapkan.
- Dokumen pendukung sudah tersedia.
- Prosedur pelaporan atau pencatatan perkawinan luar negeri sudah di periksa.
- Salinan dokumen sudah di buat untuk arsip.
Legalisasi dan pengakuan dokumen pernikahan Singapore di Indonesia merupakan dua hal yang perlu di bedakan. Marriage Certificate dari Singapore menjadi bukti resmi pencatatan pernikahan, tetapi penggunaannya di Indonesia dapat membutuhkan proses administratif tambahan.
Singapore telah menerapkan sistem apostille melalui Apostille Act 2020 untuk dokumen publik yang termasuk dalam cakupannya. Namun, apostille tidak sama dengan proses pencatatan atau pelaporan perkawinan WNI di Indonesia.
Oleh karena itu, pasangan sebaiknya menentukan terlebih dahulu tujuan penggunaan Marriage Certificate. Setelah itu, periksa apakah di perlukan apostille, terjemahan, atau dokumen tambahan sebelum mengajukan administrasi di Indonesia.
Dengan menyiapkan dokumen secara tepat sejak awal, proses penggunaan bukti pernikahan Singapore untuk keperluan di Indonesia dapat di lakukan dengan lebih terarah dan mengurangi risiko penolakan akibat persyaratan yang belum lengkap.
Konsultasi & Urus Nikah Singapore Sekarang