Menikah di Singapore dengan Pasangan Warga Negara Asing

Isma

Menikah di Singapore dengan Pasangan Warga Negara Asing
Direktur Utama Jangkar Groups

Menikah di Singapore dengan pasangan warga negara asing dapat dilakukan secara resmi selama calon pengantin memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh otoritas Singapore. Kondisi ini dapat terjadi ketika seorang WNI menikah dengan warga negara lain, atau ketika dua orang warga negara asing memilih melangsungkan pernikahan di Singapore.

Prosesnya perlu di persiapkan dengan baik karena pasangan harus memenuhi ketentuan mengenai usia, status perkawinan, dokumen identitas, masa tinggal di Singapore, serta prosedur marriage application. Selain itu, jenis pernikahan juga perlu di tentukan sejak awal, yaitu pernikahan sipil melalui Registry of Marriages (ROM) atau pernikahan Muslim melalui Registry of Muslim Marriages (ROMM).

Oleh karena itu, memahami syarat dan ketentuan sejak sebelum keberangkatan dapat membantu pasangan menghindari kendala administratif.

Baca Juga : Persyaratan Menikah WNI di Singapore Panduan Lengkap

Apakah Warga Negara Asing Bisa Menikah di Singapore?

Ya. Singapore menyediakan prosedur pernikahan bagi pasangan yang melibatkan warga negara asing.

Untuk pernikahan sipil, ROM menangani pencatatan perkawinan berdasarkan ketentuan hukum Singapore. Proses ini dapat di gunakan oleh pasangan dengan kewarganegaraan berbeda maupun pasangan yang sama-sama warga negara asing.

Namun, status sebagai warga negara asing membuat pasangan harus memperhatikan persyaratan tambahan. Salah satunya adalah ketentuan mengenai keberadaan fisik di Singapore sebelum marriage application.

ROM menetapkan bahwa jika salah satu pihak merupakan warga negara asing, salah satu calon pengantin harus telah berada di Singapore selama 31 hari berturut-turut sebelum pengajuan marriage application dalam kondisi yang di persyaratkan. Hari kedatangan tidak di hitung sebagai hari pertama.

Baca Juga : Syarat Menikah WNI dengan Warga Negara Singapore

Syarat Dasar Menikah dengan Pasangan Warga Negara Asing

Sebelum mengajukan pernikahan, calon pengantin harus memenuhi persyaratan dasar.

Untuk pernikahan sipil, ketentuan umum mencakup:

  1. Kedua calon pengantin pada umumnya berusia minimal 21 tahun.
  2. Tidak sedang menikah dengan orang lain.
  3. Pernikahan sebelumnya harus telah berakhir secara sah.
  4. Tidak memiliki hubungan keluarga yang dilarang untuk menikah.
  5. Memberikan informasi dan dokumen yang benar.
  6. Memenuhi persyaratan khusus apabila salah satu calon pengantin termasuk kategori tertentu.

Jika calon pengantin berusia 18 hingga di bawah 21 tahun, terdapat prosedur dan persyaratan tambahan. Karena itu, aturan usia perlu di periksa berdasarkan keadaan masing-masing pasangan.

Baca Juga : Dokumen yang Dibutuhkan untuk Menikah WNI di Singapore

Ketentuan Tinggal 31 Hari di Singapore

Salah satu hal yang paling penting bagi pasangan warga negara asing adalah ketentuan 31 hari.

  Jasa Perjanjian Pranikah Singapura

Dalam prosedur pernikahan sipil ROM, salah satu calon pengantin harus telah berada di Singapore selama 31 hari berturut-turut sebelum marriage application apabila ketentuan tersebut berlaku.

Hari ketika calon pengantin tiba di Singapore tidak di hitung. Artinya, penghitungan di mulai dari hari berikutnya.

Masa tinggal tersebut juga tidak harus selalu terjadi tepat sebelum pengajuan. ROM menjelaskan bahwa masa 31 hari dapat merupakan satu periode tinggal sebelumnya selama berlangsung secara terus-menerus.

Ketentuan ini sangat penting untuk di perhitungkan ketika menyusun jadwal perjalanan. Jangan sampai pasangan sudah menentukan tanggal pernikahan tetapi belum memenuhi persyaratan masa tinggal ketika ingin mengajukan aplikasi.

Baca Juga : Surat Keterangan Belum Menikah WNI untuk Menikah di Singapore

Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen dapat berbeda berdasarkan kewarganegaraan dan kondisi pasangan. Namun, secara umum calon pengantin perlu menyiapkan:

  1. Paspor yang masih berlaku.
  2. Dokumen identitas.
  3. Informasi status perkawinan.
  4. Dokumen perceraian jika pernah menikah.
  5. Dokumen kematian pasangan sebelumnya jika relevan.
  6. Dokumen imigrasi atau izin tinggal jika berlaku.
  7. Dokumen tambahan dari negara asal jika di minta.
  8. Terjemahan dokumen apabila di perlukan.

Untuk pasangan yang sama-sama warga negara asing, ROM dapat meminta Letter atau Certificate of No Impediment to Marriage dari kedutaan atau otoritas pemerintah negara asal masing-masing, terutama bagi pasangan yang tidak tinggal atau bekerja di Singapore.

Karena persyaratan dapat berbeda, pasangan sebaiknya tidak menggunakan satu checklist untuk semua kasus.

Baca Juga : Cara Menikah Secara Sipil di Singapore untuk WNI

Surat Keterangan Tidak Ada Halangan Menikah

Salah satu dokumen yang mungkin di perlukan bagi warga negara asing adalah surat yang membuktikan tidak adanya halangan hukum untuk menikah.

Dokumen ini dapat dikenal dengan istilah berbeda di setiap negara, misalnya Letter of No Impediment, Certificate of No Impediment, atau dokumen status perkawinan lainnya.

Untuk WNI, dokumen yang di perlukan perlu di sesuaikan dengan dokumen yang dapat diterbitkan oleh otoritas Indonesia dan di terima oleh pihak Singapore.

Jika pasangan memiliki kewarganegaraan berbeda, masing-masing pihak dapat memiliki persyaratan dokumen negara asal yang berbeda pula.

Baca Juga : Syarat Menikah Muslim WNI di Singapore melalui ROMM

Pengajuan Marriage Application

Setelah persyaratan terpenuhi, pasangan dapat mengajukan marriage application melalui prosedur ROM.

Untuk pernikahan sipil, aplikasi harus di ajukan setidaknya 21 hari sebelum solemnisation. Pengajuan dapat di lakukan hingga enam bulan sebelum tanggal pernikahan.

Jangka waktu tersebut perlu di bedakan dari keseluruhan waktu persiapan pernikahan.

Misalnya, pasangan mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk menyiapkan dokumen negara asal, memenuhi masa tinggal 31 hari, mendapatkan surat status perkawinan, serta menyelesaikan terjemahan dokumen.

  Surat Perkawinan di Kamboja Persiapan Dokumen, Biaya & Waktu

Oleh karena itu, sebaiknya persiapan di mulai jauh sebelum batas minimum 21 hari.

Proses Verifikasi dan Declaration

Setelah application di ajukan, pasangan perlu menyelesaikan proses verifikasi dan declaration sesuai instruksi ROM.

Untuk pasangan warga negara asing, pemeriksaan dapat mencakup dokumen perjalanan dan bukti masa tinggal di Singapore. ROM dapat memeriksa entry dan exit records untuk memastikan pemenuhan ketentuan 31 hari.

Karena itu, calon pengantin sebaiknya menyimpan paspor lama apabila dokumen tersebut berkaitan dengan periode tinggal yang di gunakan untuk memenuhi persyaratan.

Jika salah satu pihak memiliki work pass atau long-term immigration pass, dokumen izin tinggal yang masih berlaku juga dapat di perlukan saat verification.

Baca Juga : Berapa Lama Proses Menikah WNI di Singapore?

Menentukan Tanggal dan Tempat Pernikahan

Setelah proses administratif di persiapkan, pasangan perlu menentukan tanggal dan lokasi solemnisation.

Pernikahan sipil dapat dilakukan sesuai prosedur ROM dengan licensed solemniser. Pasangan juga membutuhkan dua orang saksi untuk proses solemnisation.

Pemilihan lokasi dapat memengaruhi biaya keseluruhan. Pernikahan sederhana dengan jumlah tamu terbatas tentunya membutuhkan anggaran berbeda di bandingkan acara besar di hotel atau venue khusus.

Oleh karena itu, pasangan sebaiknya memisahkan antara biaya administrasi pernikahan dan biaya acara.

Bagaimana Jika Pasangan Beragama Islam?

Jika pasangan Muslim, prosedur yang di gunakan berbeda.

Pernikahan Muslim di Singapore di proses melalui ROMM. Selain persyaratan identitas dan status perkawinan, pasangan perlu memperhatikan persyaratan agama, wali, serta dokumen status perkawinan dari negara asal.

Untuk warga negara asing, ROMM dapat meminta marital status letter dari negara asal. ROMM mencantumkan bahwa surat tersebut tidak boleh lebih dari 90 hari ketika di serahkan.

Dokumen yang menggunakan bahasa selain Inggris atau Melayu juga dapat memerlukan terjemahan ke bahasa Inggris sesuai ketentuan ROMM.

Baca Juga : Biaya Menikah WNI di Singapore

Ketentuan bagi Pemegang atau Mantan Work Permit

Status Work Permit perlu di perhatikan secara khusus.

Jika seorang warga negara asing merupakan pemegang atau mantan pemegang Work Permit dan ingin menikah dengan Singapore Citizen atau Permanent Resident, persetujuan dari Ministry of Manpower (MOM) mungkin diperlukan sebelum marriage application di lanjutkan.

Ketentuan tersebut juga mencakup kategori Training Work Permit tertentu.

Karena itu, calon pengantin sebaiknya memeriksa status Work Permit sebelum menentukan tanggal pernikahan dan membeli tiket perjalanan.

Berapa Lama Proses Menikah dengan Warga Negara Asing?

Untuk pernikahan sipil, marriage application harus di ajukan minimal 21 hari sebelum solemnisation.

Namun, bagi pasangan yang terkena ketentuan 31 hari, waktu persiapan aktual dapat lebih panjang.

Sebagai gambaran, pasangan dapat membutuhkan waktu untuk:

  1. Menyiapkan dokumen negara asal.
  2. Mengurus surat status perkawinan.
  3. Memenuhi masa tinggal 31 hari jika berlaku.
  4. Mengajukan marriage application.
  5. Menyelesaikan verification dan declaration.
  6. Menyiapkan solemniser dan dua saksi.
  7. Melaksanakan solemnisation.

Karena itu, 21 hari sebaiknya di pahami sebagai batas minimum tertentu dalam proses, bukan jaminan bahwa seluruh proses pernikahan dapat selesai dalam 21 hari.

Baca Juga : Prosedur Menikah WNI di Singapore dari Indonesia

Biaya Menikah dengan Pasangan Asing

Biaya resmi pernikahan sipil bergantung pada status kewarganegaraan pasangan.

  Apostille Surat Kuasa Singapore

Juga, biaya marriage application ROM adalah S$42 apabila salah satu pihak merupakan Singapore Citizen atau Permanent Resident. Jika kedua calon pengantin merupakan warga negara asing, biaya aplikasi adalah S$380.

Namun, pasangan juga perlu menghitung biaya lain, seperti:

  1. Dokumen dari negara asal.
  2. Terjemahan.
  3. Sertifikasi dokumen jika di perlukan.
  4. Tiket pesawat.
  5. Hotel.
  6. Transportasi.
  7. Venue.
  8. Fotografer.
  9. Pakaian.
  10. Konsumsi.
  11. Biaya administrasi tambahan.

Dengan demikian, biaya aplikasi resmi bukanlah keseluruhan biaya menikah di Singapore.

Baca Juga : Legalisasi dan Pengakuan Dokumen Pernikahan Singapore di Indonesia

Apakah Pernikahan di Singapore Otomatis Memberikan Izin Tinggal?

Tidak.

Menikah dengan warga negara Singapore tidak secara otomatis memberikan status permanent resident atau kewarganegaraan kepada pasangan asing.

Bagi pasangan Singapore Citizen dan warga negara asing yang berencana tinggal di Singapore dalam jangka panjang, terdapat proses imigrasi terpisah. Salah satu fasilitas yang dapat di gunakan adalah Pre-Marriage Long-Term Visit Pass Assessment (PMLA) sebelum pernikahan untuk mendapatkan gambaran mengenai kemungkinan kelayakan pasangan asing memperoleh Long-Term Visit Pass setelah menikah.

Oleh karena itu, pernikahan dan status imigrasi harus di pahami sebagai dua proses yang berbeda.

Setelah Pernikahan, Perhatikan Penggunaan Marriage Certificate

Setelah solemnisation, pasangan akan memperoleh Certificate of Marriage sesuai prosedur yang berlaku.

Jika salah satu pasangan adalah WNI, dokumen tersebut mungkin akan di gunakan untuk administrasi di Indonesia. Dalam kondisi tersebut, pasangan perlu memeriksa persyaratan pelaporan atau pencatatan perkawinan luar negeri serta kebutuhan terjemahan, apostille, atau dokumen tambahan.

Kebutuhan tersebut bergantung pada instansi yang menerima dokumen dan tujuan penggunaannya.

Oleh karena itu, jangan langsung melakukan legalisasi atau apostille tanpa mengetahui persyaratan pihak penerima.

Checklist Menikah di Singapore dengan Pasangan Warga Negara Asing

Sebelum mengajukan pernikahan, pasangan dapat menggunakan checklist berikut:

  1. Menentukan pernikahan sipil atau Muslim.
  2. Memastikan usia dan status perkawinan.
  3. Menyiapkan paspor.
  4. Menyiapkan dokumen status perkawinan.
  5. Menyiapkan dokumen perceraian atau kematian jika relevan.
  6. Memeriksa kebutuhan No Impediment Letter.
  7. Memeriksa kebutuhan terjemahan.
  8. Memenuhi ketentuan 31 hari jika berlaku.
  9. Mengajukan marriage application minimal 21 hari sebelum solemnisation.
  10. Menyelesaikan verification dan declaration.
  11. Menyiapkan dua saksi untuk pernikahan sipil.
  12. Menyiapkan wali untuk pernikahan Muslim.
  13. Memeriksa ketentuan Work Permit jika relevan.
  14. Menentukan lokasi dan tanggal pernikahan.
  15. Menyiapkan anggaran perjalanan dan acara.
  16. Menyimpan Certificate of Marriage setelah pernikahan.
  17. Memeriksa kebutuhan administrasi di Indonesia setelah menikah.

Menikah di Singapore dengan pasangan warga negara asing dapat dilakukan secara resmi, tetapi persiapannya perlu di lakukan secara terencana. Untuk pernikahan sipil, pasangan harus memenuhi persyaratan dasar, menyiapkan dokumen, memperhatikan ketentuan 31 hari tinggal berturut-turut apabila berlaku, serta mengajukan marriage application minimal 21 hari sebelum solemnisation.

Bagi pasangan Muslim, prosedur di lakukan melalui ROMM dengan persyaratan tambahan mengenai wali dan dokumen status perkawinan.

Selain itu, pasangan perlu membedakan antara legalitas pernikahan dan status imigrasi. Menikah dengan warga negara Singapore tidak secara otomatis memberikan izin tinggal permanen atau kewarganegaraan.

Dengan memeriksa persyaratan masing-masing calon pengantin sejak awal, menyiapkan dokumen negara asal, dan memperhitungkan waktu serta biaya perjalanan, proses menikah di Singapore dengan pasangan warga negara asing dapat di persiapkan dengan lebih baik.

Konsultasi & Urus Nikah Singapore Sekarang

Isma