KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA di Indonesia Syarat

Gina Amanda

Updated on:

KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA di Indonesia Syarat dan Prosedurnya
Direktur Utama Jangkar Groups

Jika keluarga WNA ingin tinggal bersama di Indonesia, pemilihan jenis izin tinggal harus tepat sejak awal. KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA di Indonesia Syarat menjadi salah satu hal yang paling sering di tanyakan ketika pasangan, anak, atau orang tua ingin tinggal bersama pemegang izin tinggal di Indonesia. Prosesnya bukan sekadar mengumpulkan paspor dan akta keluarga. Hubungan keluarga, sponsor, masa berlaku izin tinggal, serta dokumen pendukung harus saling sesuai.

Saya sering melihat persoalan muncul karena keluarga menganggap semua KITAS keluarga memiliki prosedur yang sama. Padahal, dasar hubungan keluarga dapat menghasilkan persyaratan yang berbeda. Karena itu, pemeriksaan dokumen sebelum mengajukan permohonan sangat penting.

DAFTAR ISI

KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA di Indonesia Syarat yang Perlu Di pahami

KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA di Indonesia Syarat yang Perlu Dipahami

Penyatuan keluarga merupakan salah satu tujuan pemberian izin tinggal terbatas kepada orang asing. Dalam praktik keimigrasian, kategori ini dapat mencakup WNA yang bergabung dengan suami atau istri WNI, pasangan pemegang ITAS atau ITAP, anak dalam hubungan keluarga tertentu, serta anggota keluarga lain yang memenuhi dasar hukum yang di tentukan.

Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini mencantumkan Visa Keluarga E31 dengan beberapa subkategori, termasuk E31A untuk suami atau istri WNI, E31B untuk suami atau istri pemegang ITAS atau ITAP, E31C untuk anak hasil perkawinan sah WNA-WNI, dan E31F untuk anak dengan orang tua WNI.

Dengan demikian, istilah “KITAS penyatuan keluarga” sebaiknya tidak di pahami sebagai satu jenis dokumen dengan satu persyaratan tunggal. Dasar hubungan keluarga menentukan jalur yang di gunakan.

Selain itu, informasi layanan imigrasi menunjukkan bahwa penyatuan keluarga termasuk salah satu dasar untuk pemberian dan perpanjangan ITAS.

Apa Itu KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA di Indonesia?

Dalam praktiknya, KITAS penyatuan keluarga merupakan istilah yang sering di gunakan untuk menyebut ITAS yang di berikan berdasarkan tujuan penyatuan keluarga.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencantumkan Visa Tinggal Terbatas untuk Penyatuan Keluarga dalam kategori E31. Di dalamnya terdapat beberapa subkategori berdasarkan hubungan keluarga.

Contohnya adalah:

  • E31A untuk bergabung dengan suami atau istri WNI.
  • E31B untuk bergabung dengan suami atau istri pemegang ITAS atau ITAP.
  • E31C untuk anak yang bergabung dengan salah satu orang tua WNI.
  • E31D untuk anak dari orang tua WNA yang menikah dengan WNI.
  • E31E untuk anak kandung di bawah 18 tahun dan belum menikah yang bergabung dengan orang tua pemegang ITAS atau ITAP.
  • E31F untuk anak yang bergabung dengan ayah atau ibu WNI dan memiliki hubungan hukum.
  • E31G untuk orang tua yang bergabung dengan anak WNI yang sudah berusia 21 tahun.
  • E31H untuk orang tua yang bergabung dengan anak pemegang ITAS atau ITAP.

Dengan demikian, penyatuan keluarga bukan hanya untuk pasangan. Hubungan keluarga menjadi dasar utama dalam menentukan kategori permohonan.

Baca juga: KITAS Keluarga untuk WNA Syarat dan Ketentuan Izin Tinggal Keluarga

Siapa yang Dapat Mengajukan KITAS Penyatuan Keluarga?

Hal pertama yang perlu di periksa adalah hubungan hukum antara WNA dengan anggota keluarga di Indonesia.

Secara praktis, kelompok pemohon dapat mencakup beberapa kondisi berikut.

WNA yang menikah dengan WNI

Ini merupakan salah satu kondisi yang paling sering di temui.

WNA dapat mengajukan izin tinggal berdasarkan hubungan perkawinan dengan WNI. Dokumen perkawinan menjadi bagian penting dari pembuktian hubungan tersebut.

Jika perkawinan di lakukan di luar Indonesia, dokumen pelaporan perkawinan juga perlu di perhatikan.

Baca juga: KITAS Pasangan untuk WNA yang Menikah dengan WNI: Syarat dan Prosedur

WNA yang mengikuti pasangan pemegang ITAS atau ITAP

Penyatuan keluarga juga dapat di gunakan ketika pasangan WNA sudah memiliki izin tinggal di Indonesia.

Dalam kondisi ini, dokumen pasangan menjadi penting. Pemohon perlu menunjukkan bukti bahwa pasangan yang di ikuti memang memiliki ITAS atau ITAP yang masih berlaku.

Jadi, jangan hanya menyiapkan akta perkawinan. Status izin tinggal pasangan juga harus di periksa.

Anak WNA yang bergabung dengan orang tua

Kategori keluarga juga mencakup anak dalam kondisi tertentu.

Misalnya, anak WNA yang masih di bawah usia 18 tahun dan belum menikah dapat memiliki jalur penyatuan dengan orang tua yang mempunyai ITAS atau ITAP.

Akta kelahiran kemudian menjadi dokumen penting untuk membuktikan hubungan orang tua dan anak.

Orang tua yang bergabung dengan anak

Kategori penyatuan keluarga juga dapat mencakup orang tua yang bergabung dengan anak WNI yang memenuhi ketentuan.

Artinya, hubungan keluarga tidak selalu bergerak dari pasangan kepada pasangan. Hubungan orang tua dan anak juga dapat menjadi dasar permohonan.

Syarat KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA di Indonesia

Persyaratan dapat berbeda berdasarkan kategori E31 yang di gunakan. Karena itu, daftar berikut sebaiknya di pahami sebagai checklist awal, bukan daftar yang otomatis sama untuk semua pemohon.

Dokumen yang umumnya perlu di periksa meliputi:

  1. Paspor WNA yang masih berlaku.
  2. Surat permohonan dari sponsor atau penjamin.
  3. Surat penjaminan sesuai kategori pemohon.
  4. Bukti hubungan keluarga.
  5. Akta perkawinan atau buku nikah untuk kategori pasangan.
  6. Akta kelahiran untuk kategori anak.
  7. KTP sponsor WNI jika sponsor merupakan WNI.
  8. Kartu Keluarga sponsor WNI jika di perlukan.
  9. ITAS atau ITAP anggota keluarga yang menjadi dasar penyatuan.
  10. Bukti pelaporan perkawinan apabila perkawinan di lakukan di luar Indonesia.
  11. Bukti kemampuan biaya hidup sesuai ketentuan.
  12. Pasfoto sesuai persyaratan.
  13. Dokumen tambahan yang di minta sistem atau kantor imigrasi.

Untuk dokumen asing, perhatikan bahasa dokumen. Beberapa dokumen perlu di terjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah apabila tidak menggunakan bahasa yang di kecualikan.

Syarat Sponsor atau Penjamin KITAS Penyatuan Keluarga

Sponsor menjadi salah satu bagian yang sering terlupakan.

Padahal, hubungan keluarga saja belum otomatis membuat permohonan selesai. Sponsor harus dapat di buktikan secara administratif dan memiliki hubungan yang sesuai dengan kategori permohonan.

Untuk pasangan WNA dengan WNI, misalnya, dokumen sponsor dapat berkaitan dengan identitas WNI dan dokumen perkawinan.

Untuk anak yang mengikuti orang tua, dokumen orang tua menjadi bagian penting.

Sementara itu, untuk WNA yang mengikuti pasangan pemegang ITAS atau ITAP, status izin tinggal pasangan perlu di lampirkan.

Karena itu, saya menyarankan satu langkah sederhana: tentukan sponsor terlebih dahulu, kemudian susun dokumen hubungan keluarga mengikuti kategori visa.

Kesalahan urutan ini sering membuat keluarga menyiapkan banyak dokumen, tetapi ternyata menggunakan kategori yang kurang sesuai.

Dokumen Perkawinan untuk Penyatuan Keluarga

Dokumen perkawinan menjadi sangat penting bagi pasangan.

Jika perkawinan di lakukan di Indonesia, dokumen yang di gunakan harus sesuai dengan status perkawinan dan instansi pencatatnya.

Jika perkawinan berlangsung di luar negeri, persoalannya sedikit berbeda.

Dokumen perkawinan asing dapat membutuhkan penerjemahan. Selain itu, pelaporan perkawinan kepada Perwakilan Republik Indonesia atau instansi terkait perlu di perhatikan sesuai kondisi perkawinan.

Karena itu, jangan menunggu proses visa di mulai untuk memeriksa dokumen perkawinan.

Periksa sejak awal:

  • nama lengkap kedua pasangan;
  • tanggal lahir;
  • nomor paspor;
  • status perkawinan;
  • kesesuaian nama pada dokumen;
  • terjemahan;
  • legalisasi atau pelaporan bila di perlukan.

Masalah kecil pada nama dapat membuat proses administrasi menjadi lebih panjang.

Dokumen Anak untuk KITAS Penyatuan Keluarga

Untuk anak, akta kelahiran menjadi dokumen utama dalam membuktikan hubungan keluarga.

Jika anak lahir di luar negeri, dokumen tersebut dapat membutuhkan terjemahan bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah apabila tidak menggunakan bahasa yang di kecualikan.

Dokumen perkawinan orang tua juga dapat di perlukan pada kategori tertentu.

Selain itu, status ITAS atau ITAP orang tua perlu di periksa apabila anak bergabung dengan orang tua pemegang izin tinggal tersebut.

Jangan menganggap kartu keluarga saja selalu cukup. Imigrasi dapat meminta dokumen yang menerangkan hubungan hukum secara lebih spesifik.

Contoh Kasus Pengurusan KITAS Penyatuan Keluarga

Saya pernah melihat pola kasus seperti ini dalam konsultasi administrasi WNA.

Seorang suami WNI ingin membawa anak dari perkawinannya sebelumnya untuk tinggal di Indonesia. Anak tersebut berkewarganegaraan asing dan masih di bawah usia 18 tahun.

Keluarga awalnya mengira permohonannya sama dengan KITAS pasangan. Ternyata tidak.

Setelah hubungan hukum di periksa, dokumen utama yang di perlukan justru berkaitan dengan akta kelahiran anak, dokumen perkawinan orang tua, identitas orang tua WNI, dan bukti hubungan keluarga.

Dari kasus seperti ini, saya mengambil satu pelajaran penting: jangan menentukan kategori KITAS hanya berdasarkan istilah “keluarga”.

Hubungan hukumnya harus di periksa terlebih dahulu.

Prosedur KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA di Indonesia

Secara umum, prosesnya dapat digambarkan sebagai berikut.

Siapkan sponsor atau penjamin

Setelah kategori di ketahui, tentukan sponsor.

Data sponsor kemudian harus sesuai dengan dokumen keluarga.

Kesalahan data sponsor dapat berpengaruh pada proses berikutnya. Karena itu, cocokkan nama, nomor identitas, alamat, serta dokumen hubungan keluarga sebelum mengajukan.

Siapkan dokumen elektronik

Permohonan visa di lakukan melalui sistem keimigrasian sesuai mekanisme yang berlaku.

Dokumen kemudian di siapkan dalam format yang di minta sistem.

Pastikan hasil scan jelas. Nama file juga sebaiknya di buat sederhana agar mudah di periksa.

Ajukan Visa Tinggal Terbatas

Sponsor mengajukan permohonan sesuai kategori penyatuan keluarga.

Dalam sistem saat ini, penyatuan keluarga tercantum sebagai kelompok Visa Tinggal Terbatas E31.

Setelah permohonan di proses, hasil persetujuan atau penolakan di sampaikan melalui sistem elektronik.

WNA masuk atau mengurus alih status sesuai jalur

Tidak semua kasus harus menggunakan pola yang sama.

WNA yang berada di luar Indonesia dapat menggunakan jalur visa yang sesuai untuk masuk ke Indonesia.

Dalam kondisi tertentu, pemegang Izin Tinggal Kunjungan juga dapat mengajukan alih status menjadi ITAS apabila tujuan tinggalnya termasuk penyatuan keluarga dan memenuhi persyaratan.

Namun, tidak semua izin kunjungan dapat di alihstatuskan. Misalnya, Imigrasi menyebut ITK yang berasal dari Visa on Arrival dan bebas visa kunjungan tidak dapat di alihstatuskan menjadi izin tinggal lain.

Penerbitan ITAS

Setelah seluruh tahapan terpenuhi, ITAS di terbitkan sesuai masa tinggal yang di setujui.

Pada layanan resmi Imigrasi, Visa Tinggal Terbatas untuk penyatuan keluarga termasuk E31 dan dapat di berikan untuk masa ITAS tertentu sesuai kategori serta ketentuan yang berlaku.

Tabel Jenis Penyatuan Keluarga, Masa Tinggal, dan Dokumen

KategoriHubungan KeluargaMasa ITASDokumen Utama
E31APasangan WNI1 atau 2 tahunPaspor, dokumen perkawinan, dokumen sponsor
E31BPasangan pemegang ITAS/ITAP1 atau 2 tahunPaspor, akta/buku nikah, ITAS/ITAP pasangan
E31CAnak bergabung dengan salah satu orang tua WNI1 atau 2 tahunPaspor, akta kelahiran, dokumen orang tua WNI
E31DAnak dari WNA yang menikah dengan WNI1 atau 2 tahunPaspor, akta kelahiran, dokumen perkawinan orang tua
E31EAnak di bawah 18 tahun dan belum menikah mengikuti orang tua ITAS/ITAP1 atau 2 tahunPaspor, akta kelahiran, ITAS/ITAP orang tua
E31FAnak bergabung dengan ayah/ibu WNI berdasarkan hubungan hukum1 atau 2 tahunPaspor, bukti hubungan hukum, dokumen WNI
E31GOrang tua bergabung dengan anak WNI yang memenuhi usia1 atau 2 tahunPaspor, bukti hubungan keluarga, dokumen anak WNI
E31HOrang tua bergabung dengan anak pemegang ITAS/ITAP1 atau 2 tahunPaspor, bukti hubungan keluarga, ITAS/ITAP anak

Masa tinggal di atas merupakan kerangka kategori E31. Persetujuan aktual tetap mengikuti ketentuan dan hasil pemeriksaan permohonan.

Berapa Biaya KITAS Penyatuan Keluarga?

Biaya perlu di bedakan antara PNBP keimigrasian dan biaya jasa pengurusan.

Untuk ITAS, tarif PNBP yang di publikasikan kantor imigrasi menunjukkan tarif izin tinggal terbatas berdasarkan masa berlaku. Sebagai gambaran, tarif ITAS paling lama 1 tahun dan 2 tahun masing-masing dapat berbeda dari komponen visa serta izin masuk kembali.

Karena itu, jangan menghitung biaya KITAS hanya dari satu angka.

Komponennya dapat meliputi:

KomponenKeterangan
Visa Tinggal TerbatasBiaya sesuai kategori visa
ITASMengikuti masa berlaku izin tinggal
Izin Masuk KembaliMengikuti masa berlaku yang dipilih
Verifikasi visaDapat berlaku sesuai kategori visa
PenerjemahanJika dokumen membutuhkan terjemahan
Jasa pengurusanJika menggunakan konsultan
Dokumen tambahanBergantung pada kondisi pemohon

Tarif PNBP dapat berubah mengikuti ketentuan pemerintah. Karena itu, angka pembayaran sebaiknya di periksa kembali pada sistem atau kanal resmi ketika permohonan di buat.

Sebagai pembanding, salah satu kantor imigrasi saat ini mencantumkan tarif ITAS Rp3.000.000 untuk masa paling lama 1 tahun dan Rp5.000.000 untuk masa paling lama 2 tahun. Komponen lain seperti izin masuk kembali dihitung terpisah.

Apakah KITAS Penyatuan Keluarga Bisa Di gunakan untuk Bekerja?

Ini bagian yang sangat penting.

Jangan menganggap KITAS penyatuan keluarga otomatis sama dengan izin kerja.

Informasi layanan Imigrasi Yogyakarta untuk penyatuan keluarga mencantumkan kategori penyatuan keluarga tersebut sebagai izin tinggal untuk bergabung dengan keluarga dan memberikan catatan tidak untuk bekerja pada kategori yang di jelaskan di halaman tersebut.

Jadi, jika WNA ingin bekerja di Indonesia, tujuan bekerja harus di periksa secara terpisah.

Untuk WNA yang memang datang ke Indonesia karena pekerjaan, terdapat jalur KITAS kerja tersendiri.

Baca juga: KITAS Kerja untuk WNA di Indonesia Pengertian, Syarat

Hal ini penting bagi perusahaan dan keluarga. Jangan sampai WNA sudah memiliki KITAS keluarga, lalu mulai bekerja tanpa memastikan dasar keimigrasian dan ketenagakerjaannya.

Perbedaan KITAS Penyatuan Keluarga dan KITAS Pasangan

Istilahnya memang sering tertukar.

Secara konsep, KITAS pasangan merupakan bagian dari jalur penyatuan keluarga ketika dasar permohonannya adalah hubungan suami dan istri.

Namun, penyatuan keluarga mempunyai cakupan lebih luas.

Perbedaannya dapat di lihat berikut.

AspekKITAS Penyatuan KeluargaKITAS Pasangan
CakupanLebih luasFokus pada hubungan suami-istri
Dasar hubunganPasangan, anak, orang tua, atau hubungan keluarga tertentuPerkawinan
SponsorBergantung kategoriUmumnya pasangan yang memenuhi ketentuan
Dokumen utamaBergantung hubungan keluargaAkta/buku nikah dan dokumen pasangan
ContohAnak mengikuti orang tuaWNA mengikuti pasangan WNI
KategoriKelompok E31 dengan beberapa subkategoriSalah satu kategori E31 sesuai pasangan

Jadi, KITAS pasangan bukan berarti seluruh KITAS keluarga.

Jika WNA adalah suami atau istri WNI, kategori pasangan perlu di periksa. Namun, jika pemohonnya anak atau orang tua, kategori lainnya dapat lebih relevan.

KITAS Keluarga Berbeda dengan KITAS Kerja dan Investor

Penting juga membedakan tujuan tinggal.

WNA yang tinggal karena hubungan keluarga tidak otomatis berada dalam kategori yang sama dengan WNA yang datang untuk bekerja atau melakukan investasi.

Untuk WNA yang masuk karena investasi, dasar permohonannya berbeda.

Baca juga: KITAS Investor untuk WNA Jenis, Syarat, dan Ketentuan Investasi

Sementara itu, keluarga yang hanya ingin tinggal bersama anggota keluarga di Indonesia perlu memeriksa jalur penyatuan keluarga.

Perbedaan tujuan ini berpengaruh terhadap sponsor, dokumen, hak kegiatan, dan persyaratan.

Bagaimana Jika WNA Juga Ingin Bekerja?

Skenario ini cukup sering muncul.

Misalnya, seorang WNA menikah dengan WNI. Awalnya ia hanya ingin tinggal bersama pasangan. Setelah beberapa bulan, ia mendapatkan tawaran pekerjaan dari perusahaan Indonesia.

Dalam kondisi tersebut, jangan langsung menyimpulkan bahwa KITAS keluarga sudah cukup.

Perusahaan dan WNA harus memeriksa aturan kerja bagi orang asing serta jenis izin yang di perlukan.

Jika pekerjaan menjadi tujuan utama, jalur keimigrasian dan ketenagakerjaan harus di sesuaikan.

Dengan begitu, status tinggal dan kegiatan WNA tetap memiliki dasar yang jelas.

Masa Berlaku KITAS Penyatuan Keluarga

Masa berlaku bergantung pada kategori Visa Tinggal Terbatas yang di gunakan.

Untuk kelompok penyatuan keluarga E31, layanan resmi Imigrasi mencantumkan pilihan ITAS 1 tahun dan 2 tahun untuk beberapa kategori keluarga.

Jangan menyamakan masa berlaku semua KITAS keluarga. Kategori pemohon dan status anggota keluarga yang di ikuti dapat menentukan pilihan masa tinggal.

Selain itu, masa berlaku paspor juga harus di perhatikan.

Paspor yang terlalu dekat dengan masa kedaluwarsa dapat memengaruhi pilihan masa izin tinggal yang dapat di berikan.

Karena itu, sebelum pengajuan, periksa tiga hal:

  1. Masa berlaku paspor.
  2. Masa berlaku izin tinggal anggota keluarga.
  3. Masa tinggal yang tersedia pada kategori visa.

Perpanjangan KITAS Penyatuan Keluarga

Perpanjangan ITAS penyatuan keluarga tetap bergantung pada terpenuhinya persyaratan dan status hubungan keluarga.

Imigrasi saat ini menyatakan bahwa perpanjangan ITAS untuk masa berlaku paling lama 1 tahun dapat di ajukan paling cepat 30 hari sebelum ITAS berakhir. Untuk ITAS dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun, pengajuan dapat di lakukan paling cepat 3 bulan sebelum berakhir.

Ini membuat perencanaan waktu sangat penting.

Jangan menunggu izin tinggal hampir habis baru mengumpulkan dokumen.

Sebelum mengajukan perpanjangan, periksa:

  • paspor;
  • KITAS atau ITAS;
  • dokumen sponsor;
  • bukti hubungan keluarga;
  • dokumen pasangan atau orang tua;
  • alamat tempat tinggal;
  • dokumen tambahan jika terdapat perubahan keadaan.

Jika ada perubahan perkawinan, paspor, alamat, sponsor, atau data keluarga, jangan menyembunyikannya dari proses administrasi.

Kapan Sebaiknya Mulai Mengurus Perpanjangan?

Saya menyarankan keluarga membuat kalender administrasi.

Contohnya, jika ITAS berlaku sampai akhir Desember, jangan baru memeriksa dokumen pada pertengahan Desember.

Mulai beberapa bulan sebelumnya.

Tujuannya sederhana. Ada waktu untuk memperbaiki dokumen jika di temukan perbedaan nama, masa berlaku paspor, atau dokumen keluarga yang belum sesuai.

Perencanaan juga mengurangi risiko WNA mengalami masalah karena izin tinggal melewati masa berlaku.

Apakah KITAS Penyatuan Keluarga Bisa Menjadi KITAP?

Dalam kondisi tertentu, pemegang ITAS penyatuan keluarga dapat memiliki jalur menuju ITAP sesuai ketentuan.

Informasi layanan Imigrasi menyebut penyatuan keluarga sebagai salah satu kegiatan yang dapat menjadi dasar alih status ITAS menjadi ITAP.

Namun, jangan menganggap semua pemegang KITAS otomatis memperoleh KITAP.

Ada persyaratan, riwayat izin tinggal, hubungan keluarga, dan ketentuan lain yang harus di periksa.

Jadi, rencana jangka panjang sebaiknya di buat sejak awal.

Jika keluarga memang berencana menetap dalam waktu lama, pemeriksaan jalur ITAP dapat di lakukan ketika status dan masa tinggal sudah memenuhi ketentuan.

Dokumen yang Sering Menjadi Masalah

Dalam praktik administrasi, bukan selalu dokumen utama yang menjadi hambatan.

Kadang masalah justru muncul dari detail kecil.

Contohnya:

  • nama di paspor berbeda dengan akta;
  • tanggal lahir tidak konsisten;
  • dokumen perkawinan belum dilaporkan;
  • akta kelahiran belum diterjemahkan;
  • paspor akan segera kedaluwarsa;
  • sponsor tidak sesuai kategori;
  • ITAS pasangan sudah hampir habis;
  • dokumen hasil scan tidak terbaca;
  • dokumen keluarga tidak menunjukkan hubungan hukum secara jelas.

Karena itu, lakukan pemeriksaan silang.

Bandingkan seluruh dokumen sebelum mengunggahnya.

Satu kesalahan kecil dapat menyebabkan proses harus diperbaiki kembali.

Checklist KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA

Gunakan checklist berikut sebelum mengajukan.

WNA

  • Paspor masih berlaku.
  • Data paspor konsisten.
  • Foto tersedia.
  • Bukti status izin tinggal tersedia jika sudah berada di Indonesia.
  • Dokumen keluarga tersedia.
  • Bukti kemampuan biaya hidup tersedia jika dipersyaratkan.

Sponsor

  • KTP sponsor.
  • Kartu Keluarga jika relevan.
  • Surat permohonan.
  • Surat penjaminan.
  • Dokumen status keluarga.
  • Dokumen izin tinggal anggota keluarga jika sponsor terkait pemegang ITAS/ITAP.

Perkawinan

  • Buku nikah atau akta perkawinan.
  • Terjemahan jika diperlukan.
  • Bukti pelaporan perkawinan luar negeri jika relevan.
  • Kesesuaian nama kedua pasangan.

Anak

  • Akta kelahiran.
  • Dokumen orang tua.
  • Dokumen perkawinan orang tua jika diperlukan.
  • ITAS/ITAP orang tua jika menjadi dasar penyatuan.
  • Bukti hubungan hukum.

Bagaimana Jika WNA Sudah Berada di Indonesia?

Jangan langsung menggunakan satu prosedur untuk semua kondisi.

Status WNA saat ini harus diperiksa terlebih dahulu.

Jika WNA memegang jenis Izin Tinggal Kunjungan tertentu, terdapat mekanisme alih status ITK menjadi ITAS untuk tujuan penyatuan keluarga apabila memenuhi ketentuan.

Namun, Imigrasi juga menyatakan bahwa ITK yang berasal dari Visa on Arrival dan bebas visa kunjungan tidak dapat dialihstatuskan menjadi izin tinggal lain.

Karena itu, status izin tinggal saat ini merupakan informasi penting sebelum menentukan strategi pengurusan.

Bagaimana Jika Pasangan WNA Juga Memiliki KITAS?

Ini merupakan skenario berbeda dengan pasangan WNI.

Misalnya, suami WNA bekerja di Indonesia dan memiliki ITAS. Kemudian istrinya ingin ikut tinggal di Indonesia.

Dalam kondisi tersebut, hubungan keluarga memang menjadi dasar. Namun, dokumen pasangan pemegang ITAS perlu dilampirkan.

Karena itu, jangan menggunakan checklist KITAS pasangan WNI secara otomatis.

Baca juga: KITAS Keluarga untuk WNA Syarat dan Ketentuan Izin Tinggal Keluarga

Bagaimana Jika Anak WNA Ikut Tinggal di Indonesia?

Anak dapat memiliki jalur penyatuan keluarga sesuai hubungan hukumnya.

Untuk anak di bawah 18 tahun dan belum menikah yang mengikuti orang tua pemegang ITAS atau ITAP, dokumen seperti akta kelahiran dan izin tinggal orang tua menjadi bagian penting.

Hal yang sama berlaku untuk anak yang mempunyai hubungan hukum dengan orang tua WNI.

Dalam kasus seperti ini, dokumen keluarga harus disusun berdasarkan hubungan hukum yang sebenarnya.

Jangan memilih kategori hanya berdasarkan siapa yang tinggal di alamat yang sama.

Hubungan KITAS Penyatuan Keluarga dengan KITAS Pendidikan

Kadang anak WNA datang ke Indonesia bersama orang tua, tetapi kemudian juga bersekolah.

Di sini, tujuan tinggal harus diperiksa dengan hati-hati.

Jika tujuan utamanya berubah atau terdapat kegiatan lain yang membutuhkan dasar izin berbeda, keluarga perlu memastikan status keimigrasian yang sesuai.

Baca juga: KITAS Pendidikan untuk WNA Syarat Tinggal di Indonesia

Dengan begitu, keluarga tidak mencampurkan dua tujuan tinggal yang berbeda tanpa pemeriksaan.

Hubungan dengan KITAS Penelitian

Kasus lain terjadi ketika anggota keluarga datang ke Indonesia untuk tinggal bersama keluarga sekaligus melakukan penelitian.

Tujuan penelitian memiliki kategori tersendiri.

Baca juga: KITAS Penelitian untuk WNA Syarat dan Prosedur

Artinya, hubungan keluarga tidak selalu menjadi satu-satunya dasar yang relevan.

Tujuan aktivitas WNA juga perlu dipetakan sebelum menentukan jenis izin.

Bagaimana dengan WNA Lansia atau Pensiunan?

Tidak semua WNA yang tinggal bersama keluarga harus menggunakan jalur penyatuan keluarga.

WNA yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memiliki jalur izin tinggal berdasarkan kondisi lainnya.

Misalnya, WNA yang datang ke Indonesia sebagai pensiunan memiliki kategori tersendiri.

Baca juga: KITAS Pensiun untuk WNA di Indonesia Syarat, Ketentuan, dan Masa Berlaku

Karena itu, pemeriksaan kategori sebaiknya dilakukan berdasarkan keadaan sebenarnya, bukan sekadar berdasarkan keinginan tinggal bersama keluarga.

KITAS Keagamaan dan Penyatuan Keluarga

Kegiatan keagamaan juga memiliki jalur izin tinggal tersendiri.

Jika WNA datang ke Indonesia untuk kegiatan keagamaan, tujuan tersebut tidak otomatis berubah menjadi penyatuan keluarga hanya karena anggota keluarganya tinggal di Indonesia.

Baca juga: KITAS Keagamaan untuk WNA di Indonesia Syarat dan Ketentuan

Pemisahan tujuan seperti ini membantu keluarga memilih prosedur yang tepat sejak awal.

Bagaimana dengan WNA Repatriasi?

Repatriasi merupakan kategori tersendiri dalam sistem izin tinggal Indonesia.

Baca juga: KITAS Repatriasi untuk WNA di Indonesia Syarat dan Prosedur Izin Tinggal

Jalur tersebut berbeda dari penyatuan keluarga.

Karena itu, riwayat kewarganegaraan WNA juga dapat menjadi faktor penting dalam menentukan kategori izin tinggal.

Bagaimana dengan KITAS Rumah Kedua?

Program Rumah Kedua juga memiliki dasar izin tinggal yang berbeda.

Baca juga: KITAS Rumah Kedua untuk WNA di Indonesia Syarat, Ketentuan

Jika seseorang memilih jalur tersebut, persyaratan dan tujuan tinggal tidak dapat disamakan dengan E31.

Ini penting terutama bagi keluarga yang mempunyai beberapa pilihan status tinggal.

Perbandingan Cepat Beberapa Jenis KITAS WNA

Jenis KITASDasar UtamaContoh Pemohon
KITAS KerjaKegiatan pekerjaanWNA bekerja di Indonesia
KITAS InvestorInvestasiWNA melakukan penanaman modal
KITAS KeluargaHubungan keluargaAnggota keluarga pemegang izin tinggal
KITAS PasanganPerkawinanWNA menikah dengan WNI
KITAS Penyatuan KeluargaHubungan keluarga tertentuPasangan, anak, atau orang tua sesuai kategori
KITAS PendidikanPendidikanPelajar atau mahasiswa WNA
KITAS PenelitianPenelitianPeneliti asing
KITAS PensiunKetentuan lansia/pensiunWNA yang memenuhi persyaratan
KITAS KeagamaanKegiatan keagamaanRohaniwan atau kegiatan terkait
KITAS RepatriasiRepatriasiEks WNI sesuai kategori
KITAS Rumah KeduaProgram rumah keduaWNA yang memenuhi persyaratan

Kesalahan yang Sebaiknya Dihindari

Ada lima kesalahan yang menurut saya paling perlu dihindari.

Pertama, memilih kategori KITAS hanya berdasarkan istilah “keluarga”.

Kedua, menganggap KITAS keluarga otomatis memberikan hak bekerja.

Ketiga, mengabaikan masa berlaku paspor.

Keempat, menggunakan dokumen perkawinan luar negeri tanpa memeriksa kewajiban pelaporan dan terjemahan.

Kelima, menunggu sampai KITAS hampir habis untuk mulai menyiapkan perpanjangan.

Kelima hal tersebut terlihat sederhana. Namun, semuanya dapat memengaruhi kelancaran administrasi.

Mengapa Pemeriksaan Dokumen Sebelum Pengajuan Itu Penting?

Permohonan keimigrasian bukan sekadar mengunggah file.

Setiap dokumen harus menceritakan hubungan yang sama.

Paspor mengatakan siapa WNA tersebut. Akta kelahiran menerangkan hubungan anak dan orang tua. Akta perkawinan menerangkan hubungan suami-istri. KTP dan KK menerangkan identitas sponsor WNI. ITAS atau ITAP menerangkan status anggota keluarga yang menjadi dasar penyatuan.

Jika satu dokumen bertentangan dengan dokumen lain, petugas perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Karena itu, kualitas persiapan dokumen sering menentukan efisiensi proses.

Konsultasi KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA

Setiap keluarga memiliki kondisi yang berbeda.

Karena itu, checklist yang sama tidak selalu cocok untuk semua kasus.

PT Jangkar Global Groups membantu konsultasi dan persiapan administrasi terkait kebutuhan keimigrasian WNA, termasuk pemeriksaan awal dokumen, kategori izin tinggal, sponsor, dan tahapan pengurusan.

Untuk konsultasi, Anda dapat menghubungi:

PT Jangkar Global Groups

Telephone: +6287727688883

Alamat: Gedung PFN, Jl. Otista Raya Kav. 125–127, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, 13330, Indonesia

Website: jangkargroups.co.id

Sebelum mengajukan, siapkan paspor WNA, dokumen keluarga, dokumen sponsor, serta informasi mengenai status izin tinggal anggota keluarga di Indonesia.

Dengan data tersebut, pemeriksaan kategori KITAS dapat dilakukan lebih terarah.

FAQ KITAS Penyatuan Keluarga untuk WNA di Indonesia

Apakah KITAS Penyatuan Keluarga hanya untuk suami atau istri?

Tidak. Penyatuan keluarga mencakup beberapa hubungan keluarga. Selain pasangan, terdapat kategori untuk anak dan orang tua sesuai ketentuan Visa Tinggal Terbatas E31.

Apakah KITAS penyatuan keluarga otomatis boleh bekerja?

Tidak boleh diasumsikan demikian. Tujuan penyatuan keluarga dan kegiatan bekerja memiliki dasar yang berbeda. WNA yang ingin bekerja harus memeriksa persyaratan keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku.

Berapa lama masa berlaku KITAS penyatuan keluarga?

Kategori E31 dapat diberikan dengan masa ITAS 1 tahun atau 2 tahun pada kategori yang tersedia. Masa aktual mengikuti kategori visa dan persetujuan permohonan.

Apakah KITAS pasangan sama dengan KITAS penyatuan keluarga?

Tidak sepenuhnya. KITAS pasangan merupakan salah satu bentuk penyatuan keluarga berdasarkan hubungan suami-istri. Sementara itu, penyatuan keluarga mencakup beberapa hubungan lain seperti anak dan orang tua.

Kapan sebaiknya perpanjangan KITAS dimulai?

Untuk ITAS paling lama 1 tahun, pengajuan perpanjangan dapat dilakukan paling cepat 30 hari sebelum berakhir. Untuk ITAS lebih dari 1 tahun, pengajuan dapat dilakukan paling cepat 3 bulan sebelum berakhir. Tetap siapkan dokumen lebih awal agar ada waktu memperbaiki kekurangan.

Konsultasi Gratis via WA

Gina Amanda