Ketentuan Mengurus Visa Kerja China dari Indonesia Step-by-Step

Yuni

Updated on:

Ketentuan Mengurus Visa Kerja China dari Indonesia Step-by-Step
Direktur Utama Jangkar Groups

Ketentuan Mengurus Visa Kerja China dari Indonesia Bekerja di China membutuhkan dokumen dan proses administrasi yang berbeda dengan perjalanan wisata atau kunjungan biasa. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan pekerjaan di China, salah satu dokumen utama yang perlu di perhatikan adalah Visa Kerja China atau Z Visa.

Visa Z merupakan kategori visa China untuk orang yang bermaksud bekerja di China. Dalam proses pengajuannya, calon pekerja tidak hanya membutuhkan paspor dan formulir visa, tetapi juga dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan dan izin kerja dari pihak China.

Saat ini, proses pengajuan visa China di Jakarta di lakukan melalui Chinese Visa Application Service Center dengan tahapan pengajuan online terlebih dahulu. Pusat layanan Jakarta menyebutkan bahwa pemohon perlu mengisi formulir secara online dan mengunggah dokumen aplikasi sebelum datang untuk menyerahkan paspor dan dokumen asli setelah aplikasi lolos pemeriksaan online. Pemohon juga di sarankan mengajukan aplikasi setidaknya 30 hari sebelum perjalanan.

Karena itu, calon pekerja sebaiknya memahami seluruh tahapan sejak mendapatkan pekerjaan sampai visa di terbitkan.

Baca Juga : Persyaratan Surat Keterangan Kerja untuk Visa Kerja China

Apa Itu Visa Kerja China atau Z Visa?

Visa Kerja China di kenal sebagai Visa Z. Visa ini di gunakan oleh orang asing yang akan bekerja di China sesuai ketentuan imigrasi dan ketenagakerjaan yang berlaku.

Z Visa berbeda dengan visa turis atau visa bisnis. Tujuan penggunaan visa harus sesuai dengan kegiatan yang di lakukan selama berada di China.

Untuk kategori kerja, salah satu dokumen pendukung utama yang dapat di gunakan adalah Notification Letter of Foreigner’s Work Permit. Pusat layanan visa China di Jakarta mencantumkan Notification Letter tersebut sebagai salah satu dokumen persetujuan untuk pengajuan Z Visa.

Dengan demikian, calon pekerja sebaiknya tidak menganggap bahwa Z Visa dapat di ajukan hanya berdasarkan surat tawaran kerja dari perusahaan.

Baca Juga : Cara Mengisi Formulir Pengajuan Visa Kerja China

Siapa yang Bisa Mengajukan Visa Kerja China dari Indonesia?

WNI yang telah mendapatkan pekerjaan di China dapat mengajukan Z Visa dari Indonesia selama memenuhi persyaratan yang di tentukan.

Biasanya, proses di mulai dari hubungan kerja dengan perusahaan atau pemberi kerja di China. Perusahaan kemudian membantu proses dokumen izin kerja yang di perlukan.

Setelah dokumen pendukung untuk visa tersedia, calon pekerja dapat mempersiapkan pengajuan Z Visa melalui pusat layanan visa China.

Dokumen yang di gunakan harus menunjukkan tujuan perjalanan untuk bekerja dan sesuai dengan data pekerjaan yang di ajukan.

Baca Juga : Apakah Harus Memiliki Ijazah untuk Mendapatkan Visa

Siapa yang Bisa Mengajukan Visa Kerja China dari Indonesia?

Baca Juga : Jasa Pengurusan Visa Kerja China untuk WNI

Syarat Utama Mengurus Visa Kerja China dari Indonesia

Syarat dapat berbeda berdasarkan kondisi pemohon dan jenis pekerjaan. Namun, untuk Z Visa di Jakarta, dokumen dasar yang tercantum pada pusat layanan visa antara lain:

  1. Paspor asli.
  2. Formulir permohonan visa online.
  3. Pasfoto terbaru.
  4. Dokumen pendukung izin kerja.
  5. Notification Letter of Foreigner’s Work Permit atau dokumen persetujuan lain yang sesuai.
  6. Dokumen tambahan apabila di minta oleh petugas.

Paspor yang di gunakan untuk pengajuan Z Visa di Jakarta harus memiliki masa berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal pengajuan dan memiliki setidaknya satu halaman visa kosong. Pusat layanan juga meminta paspor lama tertentu apabila pemohon memilikinya, khususnya paspor yang di terbitkan dalam lima tahun terakhir.

Persyaratan dapat berubah sesuai kebijakan dan kondisi pemohon sehingga pemeriksaan informasi terbaru tetap di perlukan sebelum pengajuan.

Baca Juga : Jenis Visa China untuk Pekerja Asing Mana yang Sesuai?

Dokumen Kerja yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengurus visa, calon pekerja sebaiknya memastikan dokumen kerja dari perusahaan China sudah tersedia.

Dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan dapat meliputi:

  • Kontrak kerja.
  • Surat penawaran kerja.
  • Data perusahaan pemberi kerja.
  • Notification Letter of Foreigner’s Work Permit.
  • Dokumen persetujuan kerja lainnya jika sesuai dengan kategori pekerjaan.

Tidak semua dokumen tersebut di serahkan dengan format yang sama untuk setiap kasus.

Untuk pengajuan Z Visa, yang paling penting adalah memastikan dokumen persetujuan kerja yang di persyaratkan untuk kategori pemohon sudah tersedia.

Baca Juga : Izin Kerja Work Permit China dan Dokumen yang Dibutuhkan

Step-by-Step Mengurus Visa Kerja China dari Indonesia

1. Mendapatkan Pekerjaan dari Perusahaan di China

Tahap pertama adalah mendapatkan pekerjaan yang jelas dari perusahaan atau pemberi kerja di China.

Pastikan perusahaan memberikan informasi mengenai posisi, lokasi kerja, masa kontrak, dan dokumen yang di butuhkan untuk proses izin kerja.

Sebaiknya calon pekerja tidak langsung membeli tiket atau menetapkan jadwal keberangkatan sebelum dokumen visa dan izin kerja siap.

2. Perusahaan Mengurus Dokumen Izin Kerja

Setelah hubungan kerja di sepakati, perusahaan di China membantu proses pengajuan dokumen izin kerja bagi calon pekerja asing.

Dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk proses pengajuan Z Visa.

Salah satu dokumen yang tercantum untuk Z Visa adalah Notification Letter of Foreigner’s Work Permit.

Baca Juga : Visa Kerja China Prosesnya Susah atau Mudah?

3. Menyiapkan Paspor

Pastikan paspor masih berlaku dan memenuhi persyaratan masa berlaku.

Untuk pengajuan Z Visa di Jakarta, pusat layanan menyebutkan masa berlaku paspor minimal enam bulan sejak tanggal pengajuan serta harus tersedia halaman visa kosong.

Periksa juga apakah terdapat perbedaan penulisan nama antara paspor dan dokumen pekerjaan.

4. Menyiapkan Pasfoto

Pasfoto perlu di siapkan sesuai ketentuan pusat layanan.

Untuk pengajuan Z Visa di Jakarta, pemohon di minta mengunggah pasfoto warna terbaru dengan wajah terlihat jelas, tanpa penutup kepala, berlatar belakang putih, serta membawa satu foto fisik yang sama dengan foto yang di unggah.

Jangan menggunakan foto yang berbeda antara formulir online dan foto fisik.

Baca Juga : Apa Itu Visa Kerja China dan Siapa yang Membutuhkannya?

5. Membuat Akun pada Sistem Visa China

Setelah dokumen utama siap, calon pemohon perlu mengakses sistem pengajuan visa China untuk Jakarta.

Pusat layanan Jakarta menjelaskan bahwa pemohon harus membuat akun, masuk ke sistem, mengisi formulir aplikasi visa secara online, mengunggah paspor, foto, dan dokumen pendukung, kemudian mengirimkan aplikasi untuk pemeriksaan online.

Pastikan memilih lokasi pengajuan yang benar karena sistem Jakarta di gunakan untuk pengajuan di wilayah yang di layani oleh pusat tersebut.

Baca Juga : Berapa Lama Proses Pengurusan Visa Kerja China?

6. Mengisi Formulir Visa China Secara Online

Formulir harus diisi dengan data yang benar dan konsisten.

Data yang perlu di perhatikan antara lain:

  • Nama lengkap.
  • Nomor paspor.
  • Tanggal lahir.
  • Kewarganegaraan.
  • Riwayat perjalanan.
  • Informasi pekerjaan.
  • Tujuan perjalanan.
  • Informasi perusahaan atau pihak terkait.

Kesalahan satu huruf pada nama atau nomor paspor dapat menyebabkan dokumen harus di perbaiki.

Karena itu, lakukan pemeriksaan ulang sebelum formulir di kirim.

Baca Juga : Apa Itu Z Visa China Kerja? Panduan Visa untuk Bekerja di China

7. Mengunggah Dokumen Pendukung

Setelah formulir selesai, dokumen yang di persyaratkan perlu di unggah melalui sistem.

Dokumen dapat mencakup paspor, pasfoto, Notification Letter of Foreigner’s Work Permit, serta dokumen lain sesuai kategori visa.

Pastikan hasil scan atau foto dokumen jelas dan seluruh bagian penting dapat terbaca.

Baca Juga : Biaya Pengurusan Z Visa China dan Faktor yang Mempengaruhinya

8. Menunggu Pemeriksaan Online

Setelah dokumen dikirim, pemohon perlu menunggu pemeriksaan online.

Pusat layanan Jakarta menjelaskan bahwa setelah aplikasi melewati pemeriksaan online, pemohon perlu datang ke Visa Center untuk menyerahkan paspor dan dokumen yang di perlukan serta melakukan pembayaran.

Karena itu, jangan langsung datang ke pusat layanan sebelum mengetahui status aplikasi dan instruksi penyerahan dokumen.

9. Datang ke Chinese Visa Application Service Center

Setelah mendapatkan instruksi untuk penyerahan, pemohon datang dengan membawa dokumen yang di perlukan.

Pusat layanan Jakarta saat ini beralamat di Unit 07-12, 8th Floor East Building, Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Blok E.3.2 Kav 1, Jakarta Selatan. Jam penerimaan aplikasi tercantum pada hari kerja, dengan pengaturan waktu yang dapat berubah mengikuti pengumuman pusat layanan.

Pemohon sebaiknya memeriksa jadwal terbaru sebelum datang.

Baca Juga : Tahapan Setelah Mendapatkan Z Visa China Sebelum Berangkat

10. Menyerahkan Paspor dan Dokumen Asli

Pada tahap ini, paspor asli dan dokumen yang di minta di serahkan untuk proses pemeriksaan.

Petugas dapat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data yang sudah di kirim secara online.

Dalam kondisi tertentu, petugas konsuler dapat meminta dokumen tambahan atau melakukan wawancara.

11. Melakukan Pembayaran

Pembayaran di lakukan sesuai ketentuan pusat layanan setelah aplikasi siap di proses.

Pusat layanan Jakarta saat ini menyebutkan bahwa pembayaran online belum tersedia dalam proses aplikasi online dan pembayaran di lakukan ketika pemohon melakukan penyerahan di Visa Center setelah aplikasi di setujui secara online.

Biaya dapat berubah berdasarkan kewarganegaraan, jenis layanan, jumlah entry, dan kebijakan yang berlaku.

12. Menunggu Visa Diterbitkan

Setelah dokumen di terima dan proses selesai, pemohon dapat mengambil paspor sesuai jadwal yang di berikan.

Namun, persetujuan visa tetap berada pada kewenangan petugas konsuler. Pusat layanan menyebutkan bahwa keputusan mengenai penerbitan visa, masa berlaku, jumlah entry, dan lama tinggal di tentukan berdasarkan kondisi aktual pemohon.

Baca Juga : Proses Pengajuan Z Visa China dari Indonesia

Berapa Lama Proses Visa Kerja China?

Waktu proses dapat berbeda tergantung pemeriksaan dokumen, kondisi pemohon, jenis layanan, dan apakah ada permintaan dokumen tambahan.

Karena itu, sebaiknya calon pekerja tidak membuat jadwal keberangkatan terlalu dekat dengan tanggal pengajuan.

Pusat layanan Jakarta bahkan menyarankan pemohon mengajukan aplikasi online setidaknya 30 hari sebelum tanggal perjalanan.

Pengajuan lebih awal dapat memberikan waktu apabila terdapat perbaikan dokumen atau permintaan tambahan.

Baca Juga : Legalisir Dokumen untuk Visa Kerja China

Apakah Pengajuan Visa Kerja China Harus Datang Langsung?

Pengajuan di Jakarta saat ini di awali dengan proses online, tetapi setelah aplikasi melewati pemeriksaan online, pemohon perlu datang ke Visa Center untuk menyerahkan paspor dan dokumen yang di perlukan.

Dengan demikian, mengisi formulir secara online tidak berarti seluruh proses selesai tanpa kehadiran pemohon.

Ikuti instruksi yang di berikan oleh pusat layanan setelah aplikasi di periksa.

Baca Juga : Syarat Visa Kerja China untuk Warga Negara Indonesia

Apakah Ijazah Perlu Disiapkan?

Ijazah dapat menjadi bagian dari proses persiapan izin kerja karena perusahaan dan otoritas China dapat membutuhkan bukti pendidikan atau kualifikasi calon pekerja.

Namun, kebutuhan dokumen pendidikan lebih berkaitan dengan proses izin kerja dan kategori pekerjaan, bukan semata-mata formulir Z Visa.

Jika ijazah akan di gunakan untuk pengurusan Work Permit, calon pekerja perlu memastikan apakah dokumen tersebut membutuhkan terjemahan, verifikasi, Apostille, atau autentikasi tertentu.

Persyaratan tersebut sebaiknya di konfirmasi berdasarkan jenis pekerjaan dan instruksi perusahaan.

Baca Juga : Biaya Visa Kerja China untuk WNI

Apa yang Dilakukan Setelah Visa Kerja China Terbit?

Setelah Z Visa terbit, pemohon dapat mempersiapkan keberangkatan sesuai masa berlaku visa dan ketentuan yang tercantum.

Namun, proses administrasi belum sepenuhnya selesai setelah tiba di China.

Pusat layanan visa China di Jakarta mengingatkan bahwa pemegang Z Visa harus mengajukan residence permit kepada departemen imigrasi dari otoritas keamanan publik setempat di tempat tinggal yang dituju dalam waktu 30 hari setelah masuk China.

Karena itu, setelah tiba di China, pekerja perlu berkoordinasi dengan perusahaan untuk menyelesaikan proses izin tinggal tersebut.

Baca Juga : Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus Visa Kerja China

Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Mengurus Visa Kerja China

Beberapa kesalahan yang sering menyebabkan proses menjadi lebih rumit antara lain:

  1. Menggunakan visa turis untuk bekerja.
  2. Mengajukan Z Visa sebelum dokumen izin kerja tersedia.
  3. Mengisi data formulir berbeda dengan paspor.
  4. Mengunggah foto yang tidak sesuai.
  5. Tidak memeriksa masa berlaku paspor.
  6. Mengabaikan permintaan dokumen tambahan.
  7. Tidak membawa dokumen asli saat penyerahan.
  8. Membuat jadwal keberangkatan terlalu dekat.
  9. Tidak memastikan perusahaan pemberi kerja memiliki dokumen yang di perlukan.
  10. Menganggap visa terbit berarti seluruh proses izin tinggal sudah selesai.

Baca Juga : Perbedaan Z Visa China dan Visa Kunjungan China

Tips Agar Pengurusan Visa Kerja China Lebih Lancar

Agar proses lebih teratur, buat checklist sejak mendapatkan pekerjaan.

Pertama, pastikan perusahaan China merupakan pemberi kerja yang jelas.

Kedua, tanyakan dokumen apa saja yang harus di siapkan untuk Work Permit.

Ketiga, pastikan data pada paspor, ijazah, surat pengalaman kerja, dan dokumen lainnya konsisten.

Keempat, siapkan pasfoto sesuai ketentuan.

Kelima, lakukan pengajuan online dengan data yang benar.

Keenam, simpan bukti pengajuan dan hasil pemeriksaan online.

Ketujuh, jangan datang ke Visa Center sebelum memahami instruksi penyerahan dokumen.

Kedelapan, sisakan waktu yang cukup sebelum keberangkatan.

Kesembilan, setelah tiba di China, segera berkoordinasi dengan perusahaan mengenai residence permit.

Baca Juga : Penyebab Visa Kerja China Ditolak dan Cara Menghindarinya

Ketentuan mengurus Visa Kerja China dari Indonesia di mulai dari mendapatkan pekerjaan dan dokumen izin kerja dari perusahaan di China. Setelah dokumen kerja tersedia, calon pekerja dapat mempersiapkan pengajuan Z Visa melalui Chinese Visa Application Service Center.

Tahap pengajuan dari Indonesia saat ini meliputi membuat akun, mengisi formulir secara online, mengunggah paspor, foto, dan dokumen pendukung, menunggu pemeriksaan online, kemudian datang ke Visa Center untuk menyerahkan paspor dan dokumen yang di perlukan serta melakukan pembayaran.

Untuk Z Visa di Jakarta, paspor harus memenuhi ketentuan masa berlaku dan halaman visa kosong. Pemohon juga perlu menyiapkan dokumen persetujuan kerja, salah satunya Notification Letter of Foreigner’s Work Permit sesuai kategori pekerjaan.

Baca Juga : Syarat Pendidikan dan Pengalaman Kerja untuk Z Visa China

Setelah visa di terbitkan dan pekerja masuk ke China, masih terdapat proses lanjutan berupa pengurusan residence permit untuk bekerja. Pemegang Z Visa pada umumnya harus mengurusnya dalam waktu 30 hari setelah masuk China sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena persyaratan dapat berubah dan setiap pemohon dapat memiliki kondisi berbeda, pastikan selalu memeriksa informasi terbaru dari pusat layanan visa China sebelum mengajukan permohonan. Persiapan sejak awal akan membantu mengurangi risiko dokumen kurang, data tidak sesuai, atau jadwal keberangkatan terganggu.

Konsultasikan visa china Anda sekarang.

Avatar photo
Yuni