Biaya Visa Kerja China untuk WNI Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di China, mengetahui biaya Visa Kerja China menjadi bagian penting dalam mempersiapkan keberangkatan. Visa kerja untuk China di kenal sebagai Z Visa, yaitu visa yang di gunakan oleh warga negara asing yang akan masuk ke China untuk bekerja.
Biaya yang perlu di siapkan bukan hanya biaya visa dari pemerintah China. Pemohon juga perlu memperhitungkan service fee Pusat Layanan Aplikasi Visa China (Chinese Visa Application Service Center) serta kemungkinan biaya tambahan apabila menggunakan layanan tertentu.
Per Oktober sampai Desember 2026, Pusat Layanan Aplikasi Visa China Jakarta mencantumkan tarif untuk WNI berdasarkan jumlah entry dan jenis layanan. Untuk single entry, total biaya layanan reguler tercantum sebesar Rp802.000, yang terdiri dari visa fee Rp400.000 dan service fee Rp402.000.
BACA JUGA
Berapa Biaya Visa Kerja China untuk WNI?
Biaya Visa Kerja China untuk WNI bergantung pada jumlah entry dan jenis layanan yang di gunakan.
Untuk periode 1 Oktober sampai 31 Desember 2026, tarif yang tercantum pada Visa Center Jakarta adalah sebagai berikut:
| Jenis Entry | Visa Fee | Service Fee | Total Reguler |
|---|---|---|---|
| Single Entry | Rp400.000 | Rp402.000 | Rp802.000 |
| Double Entry | Rp600.000 | Rp402.000 | Rp1.002.000 |
| Multiple 6 Bulan | Rp800.000 | Rp402.000 | Rp1.202.000 |
| Multiple 12 Bulan atau Lebih | Rp1.200.000 | Rp402.000 | Rp1.602.000 |
Tarif tersebut merupakan tarif per aplikasi dan sudah termasuk pajak pada service fee. Tarif dapat berubah mengikuti ketentuan yang berlaku dan periode tarif yang di tetapkan oleh Visa Center.
Untuk pemohon yang hanya membutuhkan satu kali masuk ke China sesuai ketentuan visa yang di berikan, biaya reguler yang tercantum saat ini adalah Rp802.000.
Namun, jumlah entry bukan sesuatu yang sebaiknya di pilih hanya berdasarkan keinginan pemohon. Jenis dan ketentuan visa yang di berikan bergantung pada tujuan perjalanan serta keputusan otoritas yang berwenang.
BACA JUGA
Perbedaan Visa Fee dan Service Fee
Ketika membahas biaya Visa Kerja China, ada dua komponen utama yang perlu di pahami.
1. Visa Fee
Visa fee merupakan biaya visa yang berkaitan dengan penerbitan visa oleh pihak China.
Untuk WNI pada periode tarif Oktober–Desember 2026, visa fee yang tercantum adalah:
- Single Entry: Rp400.000
- Double Entry: Rp600.000
- Multiple 6 Bulan: Rp800.000
- Multiple 12 Bulan atau lebih: Rp1.200.000
Tarif tersebut merupakan bagian dari total biaya aplikasi.
2. Service Fee
Selain visa fee, pemohon membayar service fee kepada Chinese Visa Application Service Center.
Untuk WNI, service fee reguler yang tercantum pada tabel periode tersebut adalah Rp402.000 termasuk pajak. Karena biaya ini merupakan biaya layanan Visa Center, maka total yang di bayarkan pemohon menjadi lebih besar daripada visa fee saja.
Dengan demikian, apabila seseorang hanya melihat angka Rp400.000 sebagai biaya Visa Kerja China single entry, angka tersebut belum menggambarkan total biaya aplikasi yang harus di bayarkan di Visa Center.
BACA JUGA
Berapa Biaya Z Visa China Single Entry?
Bagi pemohon Z Visa yang memperoleh kategori single entry dan menggunakan layanan reguler, biaya yang tercantum untuk WNI adalah:
Visa fee: Rp400.000
Service fee: Rp402.000
Total: Rp802.000
Tarif ini berlaku untuk periode 1 Oktober hingga 31 Desember 2026 berdasarkan tabel biaya Visa Center Jakarta.
Pemohon sebaiknya tetap memeriksa tarif ketika akan melakukan pembayaran karena biaya dapat di perbarui oleh Visa Center.
BACA JUGA
Biaya Jika Menggunakan Layanan Express
Selain layanan reguler, Visa Center Jakarta juga menyediakan layanan express dengan biaya lebih tinggi.
Untuk periode Oktober–Desember 2026, tabel biaya mencantumkan tarif sebagai berikut untuk WNI:
| Jenis Entry | Express Level 2 | Express Level 1 |
|---|---|---|
| Single Entry | Rp1.392.000 | Rp1.743.000 |
| Double Entry | Rp1.592.000 | Rp1.943.000 |
| Multiple 6 Bulan | Rp1.792.000 | Rp2.143.000 |
| Multiple 12 Bulan | Rp2.192.000 | Rp2.543.000 |
Tarif tersebut merupakan total per aplikasi termasuk pajak, sehingga sudah memperhitungkan visa fee dan service fee sesuai jenis layanan yang tercantum.
Layanan express di gunakan apabila pemohon membutuhkan proses yang lebih cepat sesuai ketentuan layanan Visa Center. Namun, memilih layanan express tidak berarti visa pasti di setujui.
BACA JUGA
Apakah Biaya Visa Kerja China Sudah Termasuk Biaya Pengurusan Work Permit?
Belum tentu.
Ini merupakan hal yang penting karena Z Visa dan Work Permit China merupakan dua hal yang berbeda.
Biaya yang di bayarkan di Visa Center untuk pengajuan visa tidak otomatis mencakup seluruh biaya yang berkaitan dengan proses izin kerja di China.
Dalam proses kerja di China, pemberi kerja biasanya memiliki peran dalam mengurus dokumen terkait tenaga kerja asing. Dokumen persetujuan kerja tersebut kemudian di gunakan dalam proses pengajuan Z Visa.
Karena itu, calon pekerja sebaiknya menanyakan kepada perusahaan China apakah biaya pengurusan dokumen kerja, pemeriksaan kesehatan, penerjemahan, legalisasi atau administrasi lainnya menjadi tanggungan perusahaan atau pemohon.
BACA JUGA
Apakah Biaya Visa China Sudah Termasuk Jasa Agen?
Tidak.
Tarif pada Visa Center merupakan biaya resmi aplikasi visa dan layanan Visa Center. Jika pemohon menggunakan bantuan agen atau perusahaan jasa pengurusan visa, biasanya akan terdapat biaya jasa tambahan sesuai layanan yang di berikan.
Besarnya biaya jasa tidak sama dengan biaya visa resmi.
Misalnya, seseorang menggunakan jasa untuk membantu:
- Pengisian formulir.
- Pemeriksaan dokumen.
- Pengecekan persyaratan.
- Penerjemahan dokumen.
- Pengurusan dokumen tertentu.
- Pendampingan ke Visa Center.
- Pengiriman dokumen.
- Konsultasi proses visa.
Biaya tersebut perlu di tanyakan secara terpisah kepada penyedia jasa.
Visa Center Jakarta sendiri saat ini menyediakan berbagai layanan tambahan dan juga mempublikasikan informasi mengenai agen perjalanan serta perusahaan jasa pengurusan visa yang terdaftar.
BACA JUGA
Biaya Dokumen Pendukung Visa Kerja China
Selain biaya visa, calon pekerja perlu mempertimbangkan kemungkinan biaya untuk menyiapkan dokumen pendukung.
Contohnya:
- Biaya penerjemahan dokumen.
- Biaya legalisasi atau autentikasi apabila di perlukan.
- Biaya penerbitan dokumen tertentu.
- Biaya pemeriksaan kesehatan jika di persyaratkan.
- Biaya pasfoto.
- Biaya fotokopi dan pencetakan.
- Biaya pengiriman dokumen.
- Biaya perjalanan menuju Visa Center.
Tidak semua pemohon harus mengeluarkan seluruh biaya tersebut. Kebutuhannya bergantung pada dokumen, pekerjaan, perusahaan, serta prosedur yang berlaku.
Oleh sebab itu, biaya visa resmi sebaiknya di bedakan dari total biaya persiapan keberangkatan kerja ke China.
BACA JUGA
Apakah Biaya Visa Kerja China Bisa Berubah?
Ya. Biaya visa China dapat mengalami perubahan sesuai kebijakan yang berlaku. Kedutaan Besar China dan Konsulat Jenderal China di Indonesia pada Agustus 2026 mengumumkan bahwa kebijakan pengurangan biaya visa untuk WNI di perpanjang sampai 31 Desember 2026.
Selain itu, Visa Center Jakarta menjelaskan bahwa service fee menggunakan metode penetapan berdasarkan nilai tukar. Harga di tetapkan dalam dolar AS dan pembayaran di lakukan dalam rupiah, dengan penyesuaian berdasarkan ketentuan nilai tukar yang berlaku.
Karena itu, angka biaya yang tercantum dalam artikel atau website lain belum tentu sama dengan biaya yang berlaku ketika pemohon melakukan pembayaran.
BACA JUGA
Bagaimana Cara Membayar Biaya Visa China?
Untuk proses di Visa Center Jakarta, pembayaran di lakukan setelah aplikasi melewati proses online dan pemohon menyerahkan dokumen sesuai ketentuan.
Saat ini proses pengajuan visa di Jakarta menggunakan sistem aplikasi online. Pemohon harus mengisi formulir secara online dan mengunggah paspor, foto, serta dokumen pendukung. Setelah aplikasi melewati peninjauan online, pemohon membawa Visa Application Certificate bersama paspor asli dan dokumen yang di perlukan ke Visa Center untuk proses selanjutnya.
Visa Center Jakarta menyebutkan bahwa pembayaran online belum tersedia pada proses tersebut dan pembayaran di lakukan ketika melakukan penyerahan aplikasi di Visa Center setelah aplikasi di setujui dalam pemeriksaan online.
Untuk metode pembayaran di Visa Center Jakarta, tersedia debit card, credit card, QR code, dan uang tunai. Pemohon juga di sarankan memperoleh tanda terima pembayaran resmi.
BACA JUGA
Apakah Biaya Visa Tetap Dibayar Jika Visa Ditolak?
Biaya yang sudah di bayarkan dalam proses permohonan visa perlu di pahami sebagai biaya pengajuan, bukan pembayaran untuk menjamin visa di terbitkan.
Keputusan pemberian visa berada pada otoritas yang berwenang. Oleh karena itu, membayar biaya aplikasi atau menggunakan layanan express tidak berarti visa pasti di setujui.
Calon pekerja sebaiknya memastikan dokumen yang di ajukan lengkap, konsisten, dan sesuai dengan tujuan perjalanan kerja.
BACA JUGA
Kapan Sebaiknya Mengajukan Visa Kerja China?
Visa Center Jakarta menyarankan pemohon mengajukan aplikasi visa secara online setidaknya 30 hari sebelum tanggal perjalanan.
Untuk calon pekerja, pengajuan juga sebaiknya di sesuaikan dengan kesiapan dokumen dari perusahaan di China.
Sebelum mengajukan Z Visa, pastikan dokumen terkait pekerjaan sudah tersedia. Jangan hanya menghitung waktu penerbitan visa, tetapi juga perhitungkan waktu untuk:
- Persiapan dokumen.
- Pengisian formulir online.
- Pemeriksaan dokumen.
- Penyerahan paspor.
- Pembayaran.
- Proses visa.
- Pengambilan atau pengiriman paspor.
- Persiapan keberangkatan.
BACA JUGA
Berapa Dana yang Sebaiknya Disiapkan?
Jika hanya menghitung biaya resmi pengajuan Z Visa single entry reguler berdasarkan tarif Oktober–Desember 2026, totalnya adalah Rp802.000.
Namun, calon pekerja sebaiknya menyiapkan anggaran lebih dari angka tersebut karena masih mungkin ada kebutuhan lain seperti:
- Transportasi menuju Visa Center.
- Fotokopi dan cetak dokumen.
- Pasfoto.
- Penerjemahan.
- Pemeriksaan kesehatan.
- Pengurusan dokumen kerja.
- Jasa agen jika di gunakan.
- Pengiriman dokumen.
- Tiket pesawat.
- Kebutuhan awal setelah tiba di China.
Dengan membuat perincian sejak awal, calon pekerja dapat mengetahui mana yang merupakan biaya visa resmi dan mana yang merupakan biaya persiapan kerja ke China.
BACA JUGA
Biaya Visa Kerja China untuk WNI tidak hanya terdiri dari visa fee, tetapi juga service fee dari Chinese Visa Application Service Center.
Untuk periode 1 Oktober sampai 31 Desember 2026, biaya reguler WNI yang tercantum di Visa Center Jakarta adalah Rp802.000 untuk single entry, Rp1.002.000 untuk double entry, Rp1.202.000 untuk multiple entry 6 bulan, dan Rp1.602.000 untuk multiple entry 12 bulan atau lebih. Tarif tersebut sudah mencakup visa fee dan service fee sesuai tabel resmi Visa Center.
Apabila menggunakan layanan express atau layanan tambahan lainnya, total biaya dapat menjadi lebih besar. Selain itu, biaya pengurusan dokumen kerja, penerjemahan, pemeriksaan kesehatan, jasa agen, dan kebutuhan keberangkatan juga perlu di hitung secara terpisah.
Karena tarif visa dan layanan dapat di perbarui, calon pekerja sebaiknya selalu memeriksa tarif resmi Visa Center Jakarta pada saat akan mengajukan Z Visa, terutama apabila pengajuan di lakukan setelah periode tarif yang tercantum di atas.
Konsultasikan Visa Kerja China Anda sekarang.