Industri hospitality Arab Saudi mencakup berbagai pekerjaan di hotel, restoran, dapur, pelayanan makanan dan minuman, hingga operasional akomodasi. Bagi tenaga kerja Indonesia, peluang kerja pada sektor ini perlu di lihat berdasarkan profesi yang di tawarkan, kualifikasi, work permit, dan kebijakan Saudisasi. Oleh karena itu, tidak semua pekerjaan hospitality dapat di perlakukan sama untuk tenaga kerja asing.
Baca Juga : Visa Kerja Hospitality Arab Saudi
Jenis Pekerjaan Hospitality di Arab Saudi
Pekerjaan hospitality dapat di bedakan berdasarkan bidang kerja dan tanggung jawabnya. Ada posisi yang berhubungan langsung dengan tamu, sementara posisi lainnya berfokus pada dapur, kebersihan, administrasi, atau operasional.
Pekerjaan di Hotel
Beberapa posisi yang berkaitan dengan operasional hotel antara lain:
A. Housekeeping
B. Room attendant
C. Hotel operations staff
D. Food and beverage staff
E. Guest service
F. Kitchen staff
G. Maintenance hospitality
H. Posisi operasional hotel lainnya
Namun, nama pekerjaan dalam lowongan tidak selalu sama dengan nama profesi yang di gunakan dalam dokumen ketenagakerjaan. Karena itu, calon pekerja perlu memastikan profesi yang tercantum dalam kontrak dan work permit.
Pekerjaan di Restoran
Bidang restoran membutuhkan tenaga kerja untuk dapur maupun pelayanan. Beberapa contoh posisi yang umum di jumpai adalah:
A. Chef
B. Cook
C. Kitchen staff
D. Waiter
E. Waitress
F. Food and beverage staff
G. Steward
H. Restaurant service staff
Selanjutnya, kualifikasi untuk setiap posisi dapat berbeda. Chef misalnya membutuhkan kemampuan memasak dan pengalaman yang sesuai, sedangkan waiter lebih berkaitan dengan pelayanan pelanggan dan operasional restoran.
Posisi Hospitality yang Perlu Di perhatikan Tenaga Kerja Asing
Tidak semua profesi hospitality memiliki status yang sama bagi pekerja asing. Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan pelokalan pada sejumlah profesi di sektor pariwisata, sehingga nama dan klasifikasi pekerjaan menjadi hal penting untuk di periksa.
Profesi yang Terkena Saudisasi
Mulai 22 April 2026, tahap pertama kebijakan pelokalan sektor pariwisata berlaku untuk 28 profesi dengan tingkat berbeda. Beberapa profesi di tetapkan dengan tingkat Saudisasi 100%, termasuk Receptionist, Hotel Receptionist, Switchboard Operator, dan Information Clerk. Selain itu, terdapat profesi lain yang di kenakan tingkat 70% dan 50%.
Artinya, tenaga kerja asing perlu berhati-hati ketika mendapatkan tawaran pekerjaan dengan jabatan yang termasuk dalam daftar tersebut.
Profesi yang Memerlukan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Selain profesi yang sudah terkena tahap pertama, terdapat tahapan berikutnya dalam kebijakan sektor pariwisata. Panduan resmi menetapkan tingkat Saudisasi 30% untuk profesi Chef mulai 3 Januari 2027, serta tingkat 50% untuk kelompok manajerial tertentu mulai 2 Januari 2028.
Dengan demikian, calon pekerja Indonesia yang memperoleh tawaran sebagai chef atau posisi hospitality lainnya perlu memeriksa ketentuan berdasarkan tanggal proses dan klasifikasi profesinya.
Daftar Pekerjaan Hospitality dan Kualifikasinya
Setiap pekerjaan memiliki kebutuhan keterampilan yang berbeda. Oleh sebab itu, pengalaman kerja dan pendidikan sebaiknya di sesuaikan dengan posisi yang di tawarkan.
| Pekerjaan | Bidang | Kualifikasi yang Perlu Di perhatikan |
|---|---|---|
| Chef | Dapur | Pengalaman memasak dan kompetensi kuliner |
| Cook | Dapur | Pengalaman menyiapkan makanan |
| Kitchen Staff | Dapur | Pengalaman operasional dapur |
| Housekeeping | Hotel | Pengalaman kebersihan dan operasional kamar |
| Waiter | Restoran | Kemampuan pelayanan pelanggan |
| Waitress | Restoran | Kemampuan pelayanan pelanggan |
| Food & Beverage Staff | Hotel/Restoran | Pengalaman pelayanan makanan dan minuman |
| Steward | Dapur | Pengalaman kebersihan peralatan dapur |
| Hotel Operations Staff | Hotel | Pengalaman operasional sesuai posisi |
| Guest Service | Hotel | Kemampuan pelayanan dan komunikasi |
Tabel tersebut merupakan gambaran umum. Persyaratan sebenarnya tetap bergantung pada posisi, pemberi kerja, dan ketentuan yang berlaku.
Syarat Bekerja di Posisi Hospitality Arab Saudi
Setelah menentukan jenis pekerjaan, calon pekerja perlu memastikan bahwa dirinya memenuhi persyaratan untuk bekerja sebagai tenaga kerja asing.
Memiliki Pemberi Kerja
Pekerja non-Saudi harus bekerja berdasarkan hubungan kerja dengan pemberi kerja. Pemerintah Saudi menetapkan bahwa pekerja asing harus memiliki work permit dan berada di bawah kontrak serta tanggung jawab pemberi kerja.
Karena itu, calon pekerja perlu mengetahui siapa pemberi kerja sebelum menerima pekerjaan.
Memiliki Work Permit
Work permit menjadi bagian penting dari legalitas pekerjaan. Pekerja non-Saudi tidak di perbolehkan menjalankan pekerjaan tanpa izin kerja yang sesuai. Selain itu, pemberi kerja tidak boleh menempatkan pekerja pada profesi yang berbeda dari profesi dalam work permit.
Oleh karena itu, posisi pekerjaan dalam kontrak, visa, dan izin kerja perlu di periksa secara konsisten.
Memiliki Kontrak Kerja
Kontrak pekerja non-Saudi harus di buat secara tertulis dan memiliki jangka waktu tertentu. Jika durasinya tidak di cantumkan, ketentuan Saudi mengatur durasi kontrak berdasarkan ketentuan yang berlaku pada work permit.
Isi kontrak juga perlu di periksa, termasuk jabatan, gaji, tunjangan, tempat kerja, tanggal mulai bekerja, serta hak dan kewajiban kedua pihak.
Cara Menentukan Pekerjaan Hospitality yang Sesuai
Memilih pekerjaan hospitality tidak cukup berdasarkan nama jabatan. Calon pekerja perlu mencocokkan pengalaman, keterampilan, kontrak, serta status profesi berdasarkan aturan yang berlaku.
Sesuaikan dengan Pengalaman
Chef sebaiknya memiliki pengalaman di bidang dapur, sedangkan housekeeping membutuhkan kemampuan dalam operasional kebersihan dan perawatan kamar. Demikian pula waiter dan waitress perlu memiliki kemampuan pelayanan yang sesuai.
Semakin sesuai pengalaman dengan posisi, semakin mudah dokumen pendukung pekerjaan di persiapkan.
Periksa Nama Profesi
Selanjutnya, periksa nama profesi yang dig unakan dalam dokumen. Hal ini penting karena kebijakan Saudisasi menggunakan klasifikasi dan nama profesi tertentu.
Dengan demikian, calon pekerja tidak sebaiknya hanya melihat istilah umum seperti “hotel staff” atau “hospitality staff”. Nama profesi resmi perlu di periksa sebelum proses visa di lanjutkan.
Contoh Pekerjaan Hospitality untuk Tenaga Kerja Indonesia
Sebagai contoh, seorang pekerja Indonesia memiliki pengalaman lima tahun sebagai chef dan mendapatkan tawaran kerja di Arab Saudi.
Pertama, pekerja perlu memeriksa nama pemberi kerja dan posisi dalam kontrak. Kemudian, pengalaman kerja dan dokumen pendukung di siapkan. Setelah itu, status profesi chef terhadap kebijakan Saudisasi perlu di periksa karena terdapat ketentuan 30% untuk profesi chef mulai 3 Januari 2027.
Contoh lainnya adalah pekerja dengan pengalaman housekeeping. Pekerja tersebut perlu memastikan posisi yang di tawarkan, klasifikasi profesi, kontrak, dan work permit sebelum berangkat. Dengan demikian, pekerjaan yang di jalankan tetap sesuai dengan izin kerja.
Checklist Memilih Pekerjaan Hospitality Arab Saudi
Sebelum menerima tawaran pekerjaan, calon pekerja dapat menggunakan checklist berikut:
A. Nama pemberi kerja jelas.
B. Posisi pekerjaan sudah di tentukan.
C. Tugas pekerjaan sesuai pengalaman.
D. Gaji dan tunjangan tercantum dalam kontrak.
E. Lokasi kerja sudah di ketahui.
F. Masa kontrak sudah jelas.
G. Profesi dalam kontrak sudah di periksa.
H. Status profesi terhadap Saudisasi sudah di periksa.
I. Work permit akan sesuai dengan profesi.
J. Dokumen pengalaman tersedia.
K. Persyaratan visa sudah di ketahui.
Dengan checklist tersebut, calon pekerja dapat mengurangi risiko menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan kualifikasi atau ketentuan ketenagakerjaan Saudi.
FAQ Jenis Pekerjaan Hospitality di Arab Saudi
Apa saja pekerjaan hospitality di Arab Saudi?
Pekerjaan hospitality mencakup chef, cook, kitchen staff, housekeeping, waiter, waitress, food and beverage staff, steward, serta berbagai posisi operasional hotel dan restoran.
Apakah semua pekerjaan hospitality bisa di isi tenaga kerja asing?
Tidak dapat di samaratakan. Sejumlah profesi sektor pariwisata telah di kenakan tingkat Saudisasi tertentu, sehingga status setiap profesi perlu di periksa.
Apakah chef masih dapat menjadi pekerjaan untuk tenaga kerja asing?
Ketentuan pelokalan untuk chef di tetapkan sebesar 30% mulai 3 Januari 2027. Karena itu, status posisi chef perlu di periksa berdasarkan ketentuan dan waktu proses perekrutan.
Apakah housekeeping termasuk pekerjaan hospitality?
Ya. Housekeeping merupakan bagian dari operasional akomodasi dan dapat termasuk pekerjaan hospitality, dengan persyaratan yang mengikuti posisi dan pemberi kerja.
Apakah waiter dan waitress bisa bekerja di Arab Saudi?
Statusnya perlu di periksa berdasarkan klasifikasi profesi dan ketentuan terbaru. Tidak cukup hanya melihat nama pekerjaan dalam lowongan.
Apakah pekerja hospitality wajib memiliki work permit?
Ya. Pekerja non-Saudi harus memperoleh work permit sebelum menjalankan pekerjaan di Arab Saudi.
Jasa Agen Visa Kerja Hospitality Arab Saudi
PT Global Jangkar Groups menyediakan jasa pengurusan visa kerja hospitality Arab Saudi, termasuk jasa visa kerja hotel, restoran, chef, cook, housekeeping, waiter, waitress, pemeriksaan dokumen, legalisasi dokumen, serta pendampingan proses visa kerja.
Konsultasi Visa Kerja Hospitality Arab Sekarang!