DKPTKA atau Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu kewajiban dalam penggunaan TKA di Indonesia. Dana ini di bayarkan oleh pemberi kerja TKA sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari administrasi penggunaan tenaga kerja asing.
Dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2021, DKPTKA di tetapkan sebesar US$100 per jabatan per orang per bulan. Untuk penggunaan TKA kurang dari satu bulan, pemberi kerja tetap wajib membayar DKPTKA sebesar satu bulan penuh.
Ketentuan mengenai penatausahaan dan mekanisme pembayaran DKPTKA juga diatur dalam Permenaker Nomor 15 Tahun 2022 yang saat ini tercatat berstatus berlaku pada JDIH Kemnaker.
Baca Juga : TKA Online Kemnaker Pengertian, Syarat, Proses, Biaya
Apa Itu DKPTKA?
DKPTKA adalah Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang menjadi kewajiban pemberi kerja ketika menggunakan TKA dalam kondisi yang di wajibkan oleh peraturan.
DKPTKA bukan biaya jasa agen dan bukan pula biaya visa atau izin tinggal TKA. Dana tersebut merupakan kewajiban resmi yang berkaitan dengan penggunaan tenaga kerja asing.
Dalam pelaksanaannya, DKPTKA dapat menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau pendapatan daerah berupa retribusi daerah, bergantung pada jenis pengesahan RPTKA dan lokasi kerja TKA.
Berapa Tarif DKPTKA TKA?
Tarif DKPTKA adalah US$100 per jabatan per orang per bulan dan di bayarkan di muka. Artinya, perhitungan tidak hanya melihat jumlah TKA, tetapi juga jabatan dan jangka waktu penggunaan TKA.
Contohnya, perusahaan menggunakan satu TKA selama 12 bulan pada satu jabatan. Perhitungan dasarnya:
US$100 × 1 TKA × 12 bulan = US$1.200
Jika perusahaan menggunakan tiga TKA selama enam bulan dengan masing-masing berada pada jabatan yang di kenakan DKPTKA, maka ilustrasinya:
US$100 × 3 TKA × 6 bulan = US$1.800
Perhitungan tersebut merupakan nilai berdasarkan tarif dolar yang di tetapkan dalam regulasi. Karena itu, perusahaan perlu memperhatikan jumlah dan periode penggunaan yang tercantum dalam pengajuan.
Bagaimana Jika TKA Bekerja Kurang dari Satu Bulan?
Penggunaan TKA kurang dari satu bulan tetap di kenakan DKPTKA sebesar satu bulan penuh. Jadi, perusahaan tidak menghitung pembayaran berdasarkan jumlah hari TKA bekerja.
Sebagai contoh, apabila TKA di gunakan selama 15 hari, kewajiban DKPTKA tetap di hitung sebesar US$100 untuk satu jabatan dan satu TKA selama satu bulan, apabila tidak termasuk kategori yang di kecualikan.
Karena itu, durasi penggunaan TKA perlu di perhitungkan sejak awal ketika perusahaan menyusun RPTKA dan anggaran penggunaan TKA.
Cara Pembayaran DKPTKA
Pembayaran DKPTKA di lakukan oleh pemberi kerja TKA dengan menyetorkan dana melalui SIMPONI menggunakan Kode Billing. Ketentuan tersebut di atur dalam Permenaker Nomor 15 Tahun 2022.
Kode Billing memuat informasi yang berkaitan dengan pembayaran, termasuk identitas pemberi kerja, identitas TKA, jangka waktu Pengesahan RPTKA, serta total pembayaran.
Dengan demikian, perusahaan sebaiknya tidak menentukan sendiri nominal pembayaran hanya berdasarkan perkiraan. Informasi pada Kode Billing perlu di periksa terlebih dahulu sebelum pembayaran di lakukan.
DKPTKA Di bayar Kapan?
DKPTKA di bayarkan di muka. Untuk penggunaan TKA yang di kenakan DKPTKA, pembayaran menjadi bagian dari rangkaian administrasi penggunaan TKA dan pengesahan RPTKA.
Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan data penggunaan TKA sudah benar, terutama identitas TKA, jabatan, periode penggunaan, dan informasi RPTKA sebelum menyelesaikan pembayaran.
Setelah pembayaran di lakukan, bukti transaksi sebaiknya di simpan sebagai bagian dari dokumentasi administrasi perusahaan.
DKPTKA sebagai PNBP atau Pendapatan Daerah
Tidak semua pembayaran DKPTKA masuk dalam kategori penerimaan yang sama. Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 membedakan penggunaannya berdasarkan jenis pengesahan RPTKA dan lokasi kerja TKA. JDIH Kemnaker
DKPTKA sebagai PNBP dikenakan antara lain untuk Pengesahan RPTKA baru, Pengesahan RPTKA perpanjangan bagi TKA yang bekerja di lokasi lebih dari satu provinsi, serta Pengesahan RPTKA pada Kawasan Ekonomi Khusus.
Untuk pengesahan RPTKA perpanjangan dengan lokasi kerja tertentu dalam satu provinsi atau satu kabupaten/kota, DKPTKA dapat menjadi pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa yang Di kecualikan dari Pembayaran DKPTKA?
Tidak semua pemberi kerja TKA wajib membayar DKPTKA. Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 memberikan pengecualian bagi beberapa kategori, yaitu instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan, serta jabatan tertentu di lembaga pendidikan. JDIH Kemnaker
Karena itu, perusahaan tidak sebaiknya langsung menggunakan rumus US$100 tanpa memeriksa terlebih dahulu apakah pemberi kerja atau jabatan TKA termasuk kategori yang memperoleh pengecualian.
Perbedaan DKPTKA dan Biaya Pengurusan TKA
DKPTKA merupakan kewajiban resmi yang berkaitan dengan penggunaan TKA. Sementara itu, biaya pengurusan merupakan biaya jasa apabila perusahaan menggunakan pihak lain untuk membantu proses administrasi.
Keduanya merupakan komponen yang berbeda. Misalnya, perusahaan memiliki kewajiban DKPTKA sebesar US$1.200 untuk satu TKA selama 12 bulan. Apabila perusahaan menggunakan jasa pendampingan administrasi, biaya jasa tersebut di hitung secara terpisah dari US$1.200.
Selain itu, biaya visa dan izin tinggal juga tidak sama dengan DKPTKA karena berada dalam proses administrasi keimigrasian.
Kesalahan yang Perlu Di hindari dalam Pembayaran DKPTKA
Kesalahan pertama adalah menghitung DKPTKA berdasarkan jumlah hari ketika TKA bekerja kurang dari satu bulan. Padahal, regulasi menetapkan satu bulan penuh untuk penggunaan kurang dari satu bulan.
Kesalahan berikutnya adalah ketidaksesuaian data antara RPTKA, identitas TKA, jabatan, dan periode penggunaan. Oleh karena itu, perusahaan perlu memeriksa seluruh data sebelum pembayaran di lakukan.
Selain itu, bukti pembayaran dan Kode Billing sebaiknya di simpan dengan baik agar administrasi penggunaan TKA dapat di telusuri apabila di perlukan.
Hubungan DKPTKA dengan RPTKA
DKPTKA memiliki hubungan erat dengan proses penggunaan TKA dan Pengesahan RPTKA. RPTKA memuat rencana penggunaan TKA, sedangkan DKPTKA merupakan salah satu kewajiban pembayaran dalam kategori penggunaan yang di wajibkan.
Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 mengatur pembayaran DKPTKA dalam rangka Pengesahan RPTKA baru, perpanjangan tertentu, dan penggunaan TKA di Kawasan Ekonomi Khusus.
Dengan demikian, perusahaan perlu memastikan bahwa data RPTKA, data calon TKA, dan periode penggunaan sudah sesuai sebelum menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Jasa Agen TKA Online Kemnaker
PT Jangkar Global Groups dapat membantu perusahaan dalam persiapan administrasi penggunaan TKA, termasuk pemeriksaan dokumen RPTKA, pengecekan data calon TKA, pendampingan administrasi DKPTKA, serta persiapan dokumen yang di perlukan dalam proses TKA Online Kemnaker.
FAQ DKPTKA TKA
Apa itu DKPTKA?
DKPTKA adalah Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang menjadi kewajiban pemberi kerja TKA sesuai kategori dan ketentuan penggunaan TKA.
Berapa tarif DKPTKA TKA?
Tarif DKPTKA ditetapkan sebesar US$100 per jabatan per orang per bulan dan di bayarkan di muka.
Bagaimana cara membayar DKPTKA?
Pembayaran di lakukan melalui SIMPONI menggunakan Kode Billing yang memuat informasi pemberi kerja, TKA, jangka waktu Pengesahan RPTKA, dan total pembayaran.
Apakah TKA yang bekerja kurang dari satu bulan tetap membayar DKPTKA?
Ya. Untuk penggunaan TKA kurang dari satu bulan, DKPTKA tetap di bayarkan sebesar satu bulan penuh, kecuali terdapat ketentuan pengecualian yang berlaku.
Apakah semua pemberi kerja TKA wajib membayar DKPTKA?
Tidak. Terdapat beberapa kategori yang di kecualikan, antara lain instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan, dan jabatan tertentu di lembaga pendidikan.
Konsultasi TKA Online Kemnaker Sekarang!