Daftar SKCK Bekasi

Pendahuluan

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan oleh masyarakat. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendirikan bisnis. Namun, untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang berbeda-beda di setiap daerah. Artikel ini akan membahas tentang daftar SKCK di Bekasi.

Persyaratan SKCK Bekasi

Untuk mendapatkan SKCK di Bekasi, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, calon pelamar harus memiliki KTP Bekasi yang masih berlaku. Kedua, calon pelamar harus membawa surat permohonan SKCK dari instansi yang memerlukan SKCK tersebut. Ketiga, calon pelamar harus membawa fotokopi KTP dan pasfoto terbaru sebanyak 2 lembar.

Prosedur SKCK Bekasi

Setelah memenuhi persyaratan SKCK Bekasi, calon pelamar harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pertama, calon pelamar harus datang ke kantor Polres Bekasi dan mengambil nomor antrian. Kedua, calon pelamar harus mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh petugas. Ketiga, calon pelamar harus menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti KTP, surat permohonan, dan fotokopi pasfoto. Keempat, calon pelamar harus membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh Polres Bekasi. Kelima, calon pelamar akan diberikan tanda bukti pengambilan SKCK dan diharapkan untuk mengambil SKCK setelah beberapa hari.

  Waktu Pengurusan SKCK

Waktu dan Lokasi Pelayanan SKCK Bekasi

Pelayanan SKCK di Bekasi tersedia pada hari kerja, Senin hingga Jumat, dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB. Tempat pelayanan SKCK di Bekasi terletak di Polres Bekasi, Jalan Ir. H. Juanda No.1, Bekasi Selatan.

Biaya SKCK Bekasi

Biaya untuk mengurus SKCK di Bekasi cukup terjangkau. Biaya administrasi yang harus dibayar sekitar Rp 30.000 sampai Rp 50.000, tergantung dari kebijakan Polres Bekasi.

FAQ tentang SKCK Bekasi

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang SKCK Bekasi:

1. Apakah SKCK Bekasi dapat diperpanjang?

Tidak, SKCK Bekasi tidak dapat diperpanjang. Pelamar harus mengajukan permohonan baru untuk mendapatkan SKCK yang baru.

2. Berapa lama proses pengurusan SKCK Bekasi?

Proses pengurusan SKCK di Bekasi membutuhkan waktu sekitar 5-7 hari kerja.

3. Apa yang harus dilakukan jika SKCK Bekasi hilang atau rusak?

Jika SKCK Bekasi hilang atau rusak, pelamar harus mengajukan permohonan baru untuk mendapatkan SKCK yang baru.

Kesimpulan

Demikianlah artikel tentang daftar SKCK Bekasi. Untuk mendapatkan SKCK di Bekasi, seseorang harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Polres Bekasi. Sebagai calon pelamar, pastikan anda membawa semua dokumen yang dibutuhkan dan membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan. Dengan begitu, proses pengurusan SKCK di Bekasi akan berjalan dengan lancar.

  Jika SKCK Mati Apa Bisa Diperpanjang
admin