Bekerja di Singapura menjadi salah satu pilihan bagi tenaga profesional Indonesia yang ingin mengembangkan karier di luar negeri. Namun, sebelum bekerja secara legal di negara tersebut, calon tenaga kerja asing perlu memahami persyaratan Employment Pass (EP). Salah satu aspek penting dalam proses pengajuan izin kerja ini adalah COMPASS Employment Pass, yaitu sistem penilaian berbasis poin yang digunakan pemerintah Singapura untuk menilai kelayakan kandidat profesional asing.
Melalui sistem COMPASS, pemerintah Singapura tidak hanya mempertimbangkan kemampuan individu, tetapi juga memperhatikan kondisi perusahaan yang merekrut tenaga kerja asing. Oleh karena itu, calon pekerja dan perusahaan perlu menyiapkan strategi yang tepat agar pengajuan Employment Pass memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain memahami jumlah poin yang diperlukan, pemohon juga perlu mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi penilaian. Dengan demikian, persiapan dokumen, kualifikasi pendidikan, penawaran gaji, dan profil perusahaan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Baca Juga : Syarat Employment Pass Singapura Terbaru Tenaga Asing Profesional
Apa Itu COMPASS Employment Pass?
COMPASS merupakan singkatan dari Complementarity Assessment Framework. Sistem ini menggunakan penilaian berbasis poin untuk menentukan apakah kandidat memenuhi kriteria tambahan dalam pengajuan Employment Pass Singapura.
Secara umum, COMPASS bertujuan membantu perusahaan merekrut tenaga profesional asing yang berkualitas. Pada saat yang sama, sistem ini mendorong perusahaan untuk menjaga keberagaman tenaga kerja dan memperkuat kesempatan kerja bagi tenaga profesional lokal Singapura.
Oleh sebab itu, penilaian COMPASS tidak hanya bergantung pada latar belakang kandidat. Sebaliknya, pemerintah juga mempertimbangkan komposisi tenaga kerja dan kontribusi perusahaan terhadap pasar kerja lokal.
Bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Singapura, pemahaman tentang sistem ini sangat penting. Dengan mengetahui kriteria penilaian sejak awal, kandidat dapat mendiskusikan peluang pengajuan Employment Pass dengan calon pemberi kerja secara lebih realistis.
Baca Juga : Gaji Minimum Employment Pass Singapura Berdasarkan Usia, Sektor
Berapa Poin yang Dibutuhkan untuk Lulus COMPASS?
Untuk memenuhi COMPASS, pengajuan Employment Pass pada umumnya harus memperoleh minimal 40 poin. Akan tetapi, jumlah poin tersebut bukan satu-satunya persyaratan untuk mendapatkan izin kerja.
Sebelum memasuki tahap penilaian COMPASS, kandidat juga harus memenuhi batas minimum gaji Employment Pass yang berlaku. Artinya, kandidat yang belum memenuhi persyaratan gaji tidak otomatis memenuhi syarat meskipun berpotensi memperoleh 40 poin atau lebih.
Secara garis besar, terdapat dua tahap utama dalam proses kelayakan Employment Pass.
- Memenuhi persyaratan gaji. Perusahaan perlu menawarkan gaji tetap bulanan sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan usia kandidat dan ketentuan sektor terkait.
- Memenuhi penilaian COMPASS. Kandidat perlu mencapai minimal 40 poin, kecuali termasuk dalam kategori yang mendapatkan pengecualian.
Selanjutnya, perusahaan dapat menggunakan Self-Assessment Tool (SAT) dari Ministry of Manpower (MOM) Singapura untuk memperkirakan kelayakan kandidat sebelum mengajukan permohonan resmi.
Baca Juga : Dokumen Pengajuan Employment Pass Singapura Harus Disiapkan
Mengenal Enam Kriteria Penilaian COMPASS Employment Pass
COMPASS memiliki empat kriteria utama atau foundational criteria serta dua kriteria bonus. Keempat kriteria utama menilai karakteristik kandidat dan profil perusahaan, sedangkan kriteria bonus memberikan tambahan poin dalam kondisi tertentu.
1. C1: Gaji Kandidat
Pertama, COMPASS menilai gaji tetap bulanan kandidat dibandingkan dengan standar gaji tenaga profesional, manajer, eksekutif, dan teknisi atau Professionals, Managers, Executives and Technicians (PMET) lokal dalam sektor yang relevan.
Penilaian ini berbeda dari persyaratan gaji minimum Employment Pass. Dengan kata lain, memenuhi batas minimum gaji EP belum tentu menghasilkan poin pada kriteria C1.
Berikut gambaran penilaian C1 berdasarkan persentil gaji sektoral:
- 20 poin: gaji mencapai atau melampaui persentil ke-90.
- 10 poin: gaji berada pada persentil ke-65 hingga kurang dari persentil ke-90.
- 0 poin: gaji berada di bawah persentil ke-65.
Meskipun demikian, standar gaji juga dapat berbeda berdasarkan usia dan sektor pekerjaan. Oleh karena itu, perusahaan perlu memeriksa tolok ukur gaji resmi MOM untuk periode pengajuan yang sesuai.
Agar persiapan lebih optimal, kandidat sebaiknya mendiskusikan struktur gaji dengan perusahaan sejak tahap rekrutmen. Selain itu, perusahaan perlu memastikan bahwa penawaran gaji sesuai dengan tanggung jawab pekerjaan dan ketentuan Employment Pass.
2. C2: Kualifikasi Pendidikan
Kedua, COMPASS mempertimbangkan kualifikasi pendidikan kandidat. Pemerintah Singapura memberikan poin berdasarkan tingkat dan pengakuan kualifikasi yang dimiliki.
Secara umum, pembagian poin C2 meliputi:
- 20 poin: kualifikasi setara gelar dari institusi yang masuk kategori teratas atau memenuhi ketentuan pengakuan khusus yang relevan.
- 10 poin: kualifikasi setara gelar yang memenuhi persyaratan, tetapi tidak termasuk kategori teratas.
- 0 poin: tidak memiliki kualifikasi yang memenuhi kategori setara gelar untuk penilaian COMPASS.
Namun, tidak semua gelar pendidikan otomatis memperoleh poin. MOM menilai kesetaraan dan pengakuan kualifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Selain itu, beberapa kualifikasi profesional tertentu dapat memenuhi persyaratan apabila mendapat pengakuan yang sesuai.
Bagi kandidat dari Indonesia, langkah yang tepat adalah menyiapkan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung pendidikan. Jika kandidat mengandalkan poin pendidikan, perusahaan juga perlu memastikan persyaratan verifikasi kualifikasi sebelum mengajukan permohonan.
Dengan demikian, kandidat dapat menghindari kesalahan dalam menyampaikan informasi pendidikan. Apabila kualifikasi tidak menghasilkan poin, kandidat masih dapat memenuhi COMPASS melalui kombinasi poin dari kriteria lainnya.
Baca Juga : Cara Mengajukan Employment Pass Singapura dari Awal hingga Terbit
3. C3: Keberagaman Tenaga Kerja
Selanjutnya, COMPASS menilai keberagaman kewarganegaraan di perusahaan melalui kriteria C3. Penilaian ini memperhatikan proporsi tenaga profesional dari kewarganegaraan kandidat dibandingkan dengan seluruh tenaga PMET perusahaan.
Tujuannya adalah mendorong perusahaan membangun tenaga kerja yang lebih beragam. Karena itu, perusahaan dengan proporsi tenaga profesional dari satu kewarganegaraan yang relatif kecil dapat memperoleh nilai lebih tinggi pada kriteria ini.
Gambaran poin C3 untuk perusahaan dengan sedikitnya 25 tenaga PMET adalah sebagai berikut:
- 20 poin: proporsi kewarganegaraan kandidat kurang dari 5%.
- 10 poin: proporsi kewarganegaraan kandidat minimal 5% hingga kurang dari 25%.
- 0 poin: proporsi kewarganegaraan kandidat mencapai 25% atau lebih.
Sementara itu, perusahaan yang memiliki kurang dari 25 tenaga PMET memperoleh 10 poin secara default pada kriteria ini.
Perlu dipahami bahwa kandidat tidak dapat mengubah komposisi kewarganegaraan perusahaan secara pribadi. Oleh sebab itu, perusahaan perlu memeriksa profil tenaga kerjanya dan menilai bagaimana perekrutan kandidat baru memengaruhi keberagaman tim.
4. C4: Dukungan terhadap Tenaga Kerja Lokal
Selain keberagaman, COMPASS memperhatikan dukungan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal Singapura. Kriteria C4 menilai proporsi tenaga PMET lokal di perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain dalam sektor yang sama.
Penilaian ini bertujuan mendorong perusahaan membangun tim yang melibatkan tenaga profesional lokal dan asing secara saling melengkapi.
Untuk perusahaan dengan sedikitnya 25 tenaga PMET, gambaran poin C4 adalah:
- 20 poin: proporsi tenaga PMET lokal berada pada atau di atas persentil ke-50 sektor.
- 10 poin: proporsi tersebut berada pada persentil ke-20 hingga kurang dari persentil ke-50.
- 0 poin: proporsi berada di bawah persentil ke-20.
Sebaliknya, perusahaan yang memiliki kurang dari 25 tenaga PMET memperoleh 10 poin secara default pada kriteria ini.
Oleh karena itu, perusahaan perlu memeriksa data tenaga kerja lokalnya sebelum mengajukan Employment Pass. Perusahaan juga dapat menggunakan Workforce Insights pada myMOM Portal untuk memahami profil tenaga kerja dan tolok ukur sektoral.
Baca Juga : Biaya Employment Pass Singapura Tarif Pengajuan, Penerbitan
5. C5: Bonus Keterampilan yang Dibutuhkan
Selain empat kriteria utama, COMPASS menyediakan bonus keterampilan untuk pekerjaan yang masuk dalam Shortage Occupation List (SOL). Daftar ini mencakup pekerjaan tertentu yang membutuhkan keterampilan khusus dan mengalami kekurangan tenaga kerja di Singapura.
Kandidat yang mengisi posisi dalam daftar tersebut dapat memperoleh poin tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, bonus keterampilan tidak otomatis berlaku untuk semua profesi yang sedang diminati perusahaan.
Perusahaan perlu memeriksa apakah jabatan, tanggung jawab, dan kualifikasi kandidat sesuai dengan persyaratan SOL. Selanjutnya, perusahaan harus mengikuti ketentuan dokumentasi yang relevan ketika mengajukan permohonan.
Dengan demikian, kandidat yang memiliki keahlian khusus dapat meningkatkan peluang memenuhi ambang batas COMPASS. Meski begitu, bonus tersebut tetap mengikuti aturan dan batasan yang ditetapkan MOM.
6. C6: Bonus Prioritas Ekonomi Strategis
Kriteria bonus berikutnya adalah Strategic Economic Priorities (SEP). Kriteria ini memberikan poin tambahan kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan program tertentu untuk mendukung prioritas ekonomi Singapura.
Program tersebut berkaitan dengan kegiatan yang mendorong inovasi, pengembangan usaha, atau perluasan hubungan ekonomi internasional. Namun, perusahaan tidak otomatis mendapatkan bonus hanya karena menjalankan kegiatan bisnis di bidang tersebut.
Sebaliknya, perusahaan harus memenuhi ketentuan program yang relevan dan memperoleh dukungan dari lembaga terkait. Apabila memenuhi persyaratan, perusahaan dapat menerima bonus sesuai ketentuan SEP.
Karena itu, kandidat sebaiknya menanyakan kepada calon pemberi kerja apakah perusahaan memenuhi syarat program tersebut. Informasi ini membantu kandidat memahami kemungkinan tambahan poin yang dapat mendukung pengajuan Employment Pass.
Baca Juga : Perpanjangan Employment Pass Singapura Syarat, Prosedur
Cara Memenuhi Persyaratan COMPASS Employment Pass
Setelah memahami seluruh kriteria, langkah selanjutnya adalah menyusun persiapan yang sesuai dengan kondisi kandidat dan perusahaan. Berikut beberapa cara yang dapat membantu proses tersebut.
1. Pastikan Gaji Memenuhi Persyaratan Employment Pass
Pertama, periksa batas minimum gaji Employment Pass berdasarkan usia dan ketentuan sektor. Persyaratan ini menjadi tahap awal yang harus dipenuhi sebelum penilaian COMPASS berlaku.
Kemudian, bandingkan penawaran gaji dengan tolok ukur C1. Jika gaji berada pada persentil yang lebih tinggi, kandidat berpotensi memperoleh poin tambahan pada kriteria tersebut.
Meskipun demikian, jangan hanya berfokus pada angka gaji. Perusahaan juga perlu memastikan bahwa informasi pekerjaan dan remunerasi sesuai dengan kondisi kerja yang sebenarnya.
2. Siapkan Dokumen Pendidikan yang Valid
Berikutnya, kumpulkan dokumen pendidikan yang mendukung kualifikasi kandidat. Dokumen tersebut dapat mencakup ijazah, transkrip nilai, dan bukti verifikasi apabila diperlukan.
Selain itu, periksa pengakuan institusi pendidikan dan kesetaraan gelar sesuai persyaratan MOM. Langkah ini sangat penting bagi kandidat yang memperoleh pendidikan di luar Singapura.
Jika kualifikasi pendidikan tidak menghasilkan poin, kandidat tidak perlu langsung menganggap pengajuan pasti gagal. Sebaliknya, perusahaan dapat mengevaluasi peluang memperoleh poin dari gaji, keberagaman, dukungan tenaga kerja lokal, dan bonus yang relevan.
Baca Juga : Penyebab Employment Pass Ditolak, Cara Mengajukan Banding
3. Evaluasi Profil Tenaga Kerja Perusahaan
Selanjutnya, perusahaan perlu meninjau komposisi tenaga PMET lokal dan asing. Data tersebut membantu perusahaan memahami peluang memperoleh poin pada kriteria C3 dan C4.
Untuk melakukannya, perusahaan dapat memanfaatkan Workforce Insights pada myMOM Portal. Selain menampilkan informasi profil tenaga kerja, alat tersebut membantu perusahaan memahami tolok ukur berdasarkan sektor.
Dengan informasi tersebut, perusahaan dapat melakukan perencanaan perekrutan secara lebih terarah. Namun, penilaian harus mengacu pada data resmi dan tidak boleh didasarkan pada perkiraan semata.
4. Periksa Peluang Bonus COMPASS
Selain empat kriteria utama, periksa apakah pekerjaan kandidat masuk dalam Shortage Occupation List. Jika sesuai, bonus keterampilan dapat membantu meningkatkan jumlah poin.
Pada saat yang sama, perusahaan dapat memeriksa kelayakan untuk program prioritas ekonomi strategis. Akan tetapi, setiap bonus memiliki ketentuan tersendiri sehingga perusahaan perlu memastikan kelayakannya terlebih dahulu.
Langkah ini sangat berguna apabila kandidat memperoleh poin rendah pada salah satu kriteria utama. Dengan menggabungkan seluruh peluang yang sah, perusahaan dapat menilai apakah pengajuan berpotensi mencapai minimal 40 poin.
5. Gunakan Self-Assessment Tool Sebelum Mengajukan Permohonan
Sebelum mengirimkan permohonan resmi, perusahaan atau agen tenaga kerja dapat menggunakan Self-Assessment Tool (SAT) dari MOM.
Alat tersebut membantu memperkirakan kelayakan kandidat berdasarkan informasi yang dimasukkan. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya menyiapkan data gaji, kualifikasi, dan informasi tenaga kerja secara akurat sebelum melakukan penilaian.
Namun, hasil SAT bukan jaminan persetujuan Employment Pass. MOM tetap melakukan penilaian terhadap permohonan yang diajukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Perbedaan Employment Pass, S Pass, dan Work Permit Singapura
Contoh Perhitungan Poin COMPASS Employment Pass
Untuk memahami cara kerja sistem ini, perhatikan contoh berikut. Seorang kandidat profesional dari Indonesia melamar posisi manajer di sebuah perusahaan Singapura yang memiliki sedikitnya 25 tenaga PMET.
Misalnya, hasil penilaian perusahaan menunjukkan kondisi berikut:
| Kriteria | Kondisi kandidat atau perusahaan | Poin |
|---|---|---|
| C1: Gaji | Gaji berada pada persentil ke-65 hingga kurang dari ke-90 | 10 |
| C2: Kualifikasi | Memiliki gelar setara yang memenuhi persyaratan umum | 10 |
| C3: Keberagaman | Proporsi kewarganegaraan kandidat berada pada rentang 5% hingga kurang dari 25% | 10 |
| C4: Tenaga kerja lokal | Proporsi tenaga PMET lokal berada pada persentil ke-20 hingga kurang dari ke-50 | 10 |
| Total | Memenuhi ambang batas COMPASS | 40 |
Berdasarkan contoh tersebut, kandidat mencapai 40 poin tanpa memerlukan bonus tambahan. Namun, contoh ini hanya ilustrasi karena penilaian sebenarnya mengikuti data perusahaan, tolok ukur sektoral, dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kandidat tetap harus memenuhi persyaratan gaji minimum Employment Pass. Jadi, pencapaian 40 poin saja belum cukup apabila persyaratan tahap pertama belum terpenuhi.
Baca Juga : Terjemahan Ijazah dan Verifikasi Kualifikasi Employment Pass

Apakah COMPASS Berlaku untuk Semua Pemohon Employment Pass?
Pada umumnya, pemohon Employment Pass perlu memenuhi COMPASS. Meskipun demikian, MOM memberikan pengecualian untuk kategori tertentu.
Kandidat dapat memperoleh pengecualian COMPASS apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:
- Memiliki gaji tetap bulanan minimal S$22.500.
- Mengajukan permohonan sebagai penerima transfer intra-perusahaan dari luar negeri yang memenuhi ketentuan.
- Mengisi posisi dengan masa penugasan satu bulan atau kurang.
Walaupun demikian, pengecualian dari COMPASS tidak berarti kandidat otomatis mendapatkan Employment Pass. Pemohon tetap perlu memenuhi persyaratan lain yang berlaku, termasuk ketentuan yang relevan untuk jenis permohonannya.
Oleh karena itu, perusahaan perlu memeriksa kategori pengecualian secara cermat sebelum mengajukan permohonan. Dengan begitu, perusahaan dapat menghindari kesalahan dalam menentukan jalur pengajuan.
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Mengajukan COMPASS
Dalam proses pengajuan Employment Pass, terdapat beberapa kesalahan yang dapat menghambat persiapan kandidat. Oleh sebab itu, perusahaan dan calon pekerja perlu memperhatikan hal-hal berikut.
1. Menganggap Gaji Minimum Sama dengan Poin C1
Memenuhi gaji minimum Employment Pass tidak selalu menghasilkan poin pada C1. Keduanya merupakan persyaratan yang berbeda sehingga perusahaan perlu memeriksa kedua ketentuan secara terpisah.
2. Menganggap Semua Gelar Pendidikan Mendapatkan Poin
Tidak semua ijazah otomatis menghasilkan poin kualifikasi. Karena itu, perusahaan perlu memastikan kesetaraan dan pengakuan pendidikan sesuai ketentuan MOM.
Baca Juga : Masa Berlaku Employment Pass Singapura, Ketentuan bagi Pemegangnya
3. Mengabaikan Profil Tenaga Kerja Perusahaan
Kriteria C3 dan C4 bergantung pada profil tenaga kerja perusahaan. Akibatnya, kandidat tidak dapat memperkirakan jumlah poin secara akurat hanya berdasarkan kemampuan dan pengalamannya sendiri.
4. Mengandalkan Bonus Tanpa Memeriksa Kelayakan
Bonus keterampilan dan prioritas ekonomi strategis memiliki persyaratan khusus. Oleh sebab itu, perusahaan perlu memeriksa daftar pekerjaan, program, serta ketentuan yang relevan sebelum memperhitungkan bonus dalam simulasi poin.
5. Menganggap Hasil SAT sebagai Persetujuan Resmi
SAT hanya memberikan perkiraan kelayakan. Dengan demikian, perusahaan tetap perlu mengajukan permohonan resmi dan menunggu keputusan MOM.
Tips bagi Warga Negara Indonesia yang Ingin Mengajukan Employment Pass Singapura
Bagi warga negara Indonesia, persiapan Employment Pass sebaiknya dimulai sejak proses pencarian pekerjaan. Langkah ini membantu kandidat memahami persyaratan perusahaan dan menilai kelayakan secara lebih realistis.
Pertama, carilah perusahaan Singapura yang menawarkan posisi sesuai dengan pengalaman dan kualifikasi profesional. Selanjutnya, diskusikan gaji, uraian pekerjaan, dan dokumen yang diperlukan dengan pemberi kerja.
Kedua, siapkan dokumen pendidikan dan pengalaman kerja yang akurat. Jika diperlukan, lengkapi dokumen dengan bukti verifikasi yang sesuai agar perusahaan dapat menilai kualifikasi secara tepat.
Ketiga, mintalah perusahaan memeriksa kelayakan melalui SAT dan sumber resmi MOM. Dengan cara ini, kandidat dapat mengetahui potensi kendala sebelum perusahaan mengirimkan permohonan.
Terakhir, hindari pihak yang menjanjikan persetujuan Employment Pass secara pasti. Keputusan tetap berada pada MOM, sehingga tidak ada agen yang dapat menjamin hasil pengajuan hanya dengan pembayaran jasa.
Namun, keberhasilan pengajuan tidak hanya bergantung pada poin COMPASS. Kandidat juga harus memenuhi persyaratan gaji Employment Pass dan ketentuan lain yang relevan.
Oleh karena itu, persiapan terbaik mencakup pemeriksaan gaji, kualifikasi pendidikan, profil tenaga kerja perusahaan, serta peluang memperoleh poin bonus. Selain itu, penggunaan SAT dan informasi resmi MOM membantu perusahaan melakukan evaluasi awal secara lebih terarah. Dengan memahami setiap tahapan tersebut, warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Singapura dapat mempersiapkan proses Employment Pass dengan lebih matang, realistis, dan sesuai aturan.
Konsultasi Perizinan Sekarang!