Ijazah merupakan dokumen penting yang digunakan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mengikuti seleksi administrasi, hingga memenuhi persyaratan tertentu di dalam maupun luar negeri. Biaya dan Lama Pengurusan Ijazah Namun, bagaimana jika ijazah hilang atau mengalami kerusakan? Pemilik ijazah perlu segera mengurus dokumen pengganti agar kebutuhan administrasi tetap berjalan.
Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan ialah biaya dan lama pengurusan ijazah hilang atau rusak. Selain itu, pemilik ijazah juga perlu mengetahui persyaratan, prosedur, serta instansi yang berwenang menangani permohonan tersebut.
Pada dasarnya, biaya dan waktu pengurusan bergantung pada jenjang pendidikan, ketersediaan arsip, kondisi sekolah atau perguruan tinggi, serta ketentuan instansi terkait. Oleh karena itu, pemohon sebaiknya memeriksa persyaratan terlebih dahulu agar proses berjalan lebih lancar.
Baca Juga : Kehilangan atau Kerusakan Ijazah Syarat, Prosedur, Solusi
Berapa Biaya Pengurusan Ijazah Hilang atau Rusak?
Biaya pengurusan ijazah hilang atau rusak tidak selalu sama untuk setiap pemohon. Hal ini terjadi karena prosedur penggantian ijazah SD, SMP, SMA, SMK, dan perguruan tinggi dapat mengikuti ketentuan yang berbeda.
Secara umum, pemohon perlu membedakan biaya administrasi resmi dengan biaya tambahan untuk menyiapkan dokumen pendukung. Biaya dan Lama Pengurusan Ijazah Dengan begitu, pemohon dapat memperkirakan anggaran tanpa menganggap semua layanan memiliki tarif yang sama.
1. Biaya Surat Keterangan Kehilangan
Jika ijazah hilang, pemohon biasanya perlu mengurus surat keterangan kehilangan dari kepolisian sesuai persyaratan instansi penerbit. Oleh sebab itu, tanyakan terlebih dahulu prosedur dan kemungkinan biaya administrasi yang berlaku pada kantor kepolisian setempat.
Surat tersebut membantu proses verifikasi kehilangan. Selain itu, pemohon sebaiknya menyimpan salinan surat untuk kebutuhan administrasi berikutnya.
Baca Juga : Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dari SD, SMP, SMA, Kuliah
2. Biaya Administrasi Sekolah atau Perguruan Tinggi
Pemohon perlu menghubungi sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah. Selanjutnya, pihak institusi akan menjelaskan prosedur, persyaratan, dan kemungkinan biaya yang berlaku.
Jangan langsung menganggap pengurusan pengganti ijazah selalu berbayar. Sebaliknya, mintalah informasi resmi mengenai biaya penerbitan dokumen, legalisasi salinan, atau layanan administrasi tambahan jika memang diperlukan.
3. Biaya Fotokopi, Pencetakan, dan Dokumen Pendukung
Selain biaya administrasi, pemohon mungkin perlu menyiapkan anggaran untuk fotokopi KTP, kartu keluarga, pasfoto, pencetakan berkas, atau pengiriman dokumen. Namun, kebutuhan tersebut bergantung pada persyaratan masing-masing institusi.
Agar lebih hemat, kumpulkan seluruh persyaratan dalam satu waktu. Dengan demikian, pemohon dapat mengurangi biaya perjalanan dan pencetakan berulang.
4. Biaya Jasa Pengurusan Ijazah
Sebagian orang memilih menggunakan jasa pendampingan administrasi karena kesibukan atau kendala jarak. Dalam kondisi tersebut, biaya jasa bergantung pada ruang lingkup layanan, lokasi institusi, serta tingkat kesulitan pengurusan.
Sebelum menggunakan jasa, mintalah rincian biaya secara tertulis. Pastikan penyedia jasa menjelaskan layanan yang termasuk dalam tarif, biaya tambahan, serta estimasi waktu pengerjaan. Selain itu, hindari pihak yang menjanjikan ijazah baru tanpa verifikasi resmi atau menawarkan dokumen yang tidak sah.
Baca Juga : Cara Mengurus Ijazah Rusak karena Terkena Air, Sobek, Terbakar
Berapa Lama Pengurusan Ijazah Hilang atau Rusak?
Lama pengurusan ijazah hilang atau rusak bergantung pada kelengkapan dokumen dan ketersediaan arsip pendidikan. Karena itu, tidak ada satu estimasi waktu yang dapat berlaku untuk seluruh sekolah dan perguruan tinggi.
Sebagai gambaran awal, pemohon dapat menggunakan estimasi berikut untuk menyusun rencana. Angka ini merupakan perkiraan praktis, bukan standar waktu resmi yang berlaku secara nasional.
| Tahapan pengurusan | Perkiraan waktu |
|---|---|
| Menyiapkan dokumen persyaratan | 1–3 hari kerja |
| Mengurus surat kehilangan, jika diperlukan | Bergantung pada layanan kepolisian |
| Memeriksa data dan arsip pendidikan | Beberapa hari hingga beberapa minggu |
| Menerbitkan dokumen pengganti | Bergantung pada institusi dan hasil verifikasi |
| Mengurus legalisasi atau penerjemahan tambahan | Bergantung pada jenis layanan |
Perlu diingat, tahapan tersebut dapat berlangsung lebih cepat atau lebih lama. Misalnya, institusi yang masih aktif dan memiliki arsip lengkap biasanya lebih mudah memeriksa data daripada institusi yang sudah tutup atau memiliki arsip terbatas.
Oleh sebab itu, mintalah estimasi langsung dari sekolah, perguruan tinggi, atau dinas pendidikan yang berwenang. Langkah ini membantu pemohon menentukan waktu pengurusan secara lebih akurat.
Baca Juga : Surat Kehilangan Ijazah dari Polisi Apakah Wajib Bagaimana Mengurusnya?
Perbedaan Pengurusan Ijazah Hilang dan Ijazah Rusak
Walaupun sama-sama membutuhkan penanganan administratif, ijazah hilang dan ijazah rusak memiliki kondisi awal yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat memengaruhi dokumen pendukung dan proses verifikasi.
1. Pengurusan Ijazah yang Hilang
Ketika ijazah hilang, pemohon tidak lagi memiliki dokumen asli untuk diperiksa. Karena itu, pemohon perlu menjelaskan kehilangan tersebut dan menyiapkan bukti pendukung sesuai ketentuan institusi.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Hubungi sekolah atau perguruan tinggi penerbit ijazah.
- Tanyakan persyaratan surat kehilangan dari kepolisian.
- Siapkan identitas diri dan dokumen pendidikan pendukung.
- Ajukan permohonan penggantian secara resmi.
- Pantau proses verifikasi dan penerbitan dokumen.
Selain itu, lampirkan fotokopi ijazah atau hasil pindai jika masih tersedia. Dokumen tersebut dapat membantu petugas mencocokkan data, meskipun keputusan tetap mengikuti prosedur resmi.
2. Pengurusan Ijazah yang Rusak
Jika ijazah masih tersedia tetapi rusak, pemohon sebaiknya menyimpan dokumen tersebut dan tidak memperbaikinya sendiri dengan cara yang berisiko mengubah informasi asli.
Selanjutnya, hubungi institusi penerbit untuk mengetahui apakah dokumen memenuhi ketentuan penerbitan ulang atau membutuhkan prosedur lain. Pemohon juga perlu menanyakan apakah institusi meminta ijazah asli yang rusak sebagai bagian dari proses penggantian.
Apabila kerusakan hanya terjadi pada bagian tertentu, jangan langsung menganggap ijazah harus diganti. Sebaliknya, mintalah pemeriksaan agar institusi dapat menentukan penanganan yang sesuai.
Baca Juga : Syarat Mengurus Ijazah Pengganti yang Hilang atau Rusak
Syarat Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak
Persyaratan dapat berbeda menurut jenjang pendidikan dan aturan yang berlaku. Namun, beberapa dokumen berikut sering menjadi bahan awal untuk konsultasi dengan institusi penerbit.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- KTP atau identitas diri pemohon.
- Kartu keluarga jika diperlukan untuk pencocokan data.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila dipersyaratkan.
- Fotokopi atau hasil pindai ijazah jika tersedia.
- Data sekolah atau perguruan tinggi, tahun kelulusan, dan nomor ijazah jika diketahui.
- Surat permohonan penggantian ijazah sesuai format institusi.
- Ijazah asli yang rusak apabila institusi memintanya.
Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, pemohon dapat mengurangi risiko pengajuan tertunda akibat berkas yang belum lengkap. Selain itu, pastikan nama, tempat tanggal lahir, dan informasi lain sesuai dengan arsip pendidikan.
Baca Juga : Ijazah Hilang Saat Sekolah Sudah Tutup, Bagaimana Mengurusnya?

Prosedur Pengurusan Ijazah Hilang atau Rusak
Agar proses berjalan teratur, ikuti tahapan berikut.
1. Menghubungi Institusi Penerbit
Pertama, hubungi sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah. Jelaskan apakah dokumen hilang atau rusak, lalu tanyakan prosedur yang berlaku untuk tahun kelulusan Anda.
2. Memastikan Ketersediaan Arsip
Berikutnya, institusi akan memeriksa data kelulusan dan arsip yang tersedia. Tahap ini penting karena dokumen pengganti harus merujuk pada data pendidikan yang dapat diverifikasi.
3. Melengkapi Persyaratan
Setelah mengetahui daftar persyaratan, siapkan dokumen yang diminta. Jika ada informasi yang tidak sesuai, selesaikan pencocokan data terlebih dahulu agar proses tidak berulang.
4. Mengajukan Permohonan Resmi
Selanjutnya, serahkan permohonan melalui saluran resmi yang ditentukan. Simpan bukti penerimaan atau nomor registrasi apabila institusi menyediakannya.
5. Memantau Hasil Pengurusan
Terakhir, tanyakan perkembangan permohonan kepada petugas. Setelah dokumen selesai, periksa seluruh informasi untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan atau data.
Baca Juga : Ijazah Perguruan Tinggi Hilang, Rusak Prosedur Pengurusan Kampus
Bagaimana Jika Sekolah atau Perguruan Tinggi Sudah Tutup?
Penutupan institusi tidak selalu menghilangkan hak pemilik untuk mengurus dokumen pendidikan. Namun, pemohon perlu menghubungi instansi yang berwenang menangani arsip atau administrasi institusi tersebut.
Untuk ijazah pendidikan dasar dan menengah, pemohon dapat berkonsultasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangannya. Sementara itu, untuk ijazah perguruan tinggi, pemohon dapat meminta arahan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sesuai wilayah dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, siapkan identitas, tahun kelulusan, nama institusi, serta bukti pendidikan yang masih tersedia. Informasi tersebut dapat membantu petugas menelusuri arsip dan menentukan jalur pengurusan yang tepat.
Baca Juga : Ijazah Hilang untuk Melamar Kerja Apa yang Harus Dilakukan?
Tips Menghemat Biaya dan Mempercepat Pengurusan Ijazah
Pemohon dapat melakukan beberapa langkah sederhana agar pengurusan lebih efisien. Meskipun demikian, kecepatan proses tetap bergantung pada verifikasi dan ketentuan instansi terkait.
- Tanyakan persyaratan sejak awal. Dengan mengetahui daftar berkas yang benar, Anda tidak perlu bolak-balik melengkapi dokumen.
- Siapkan salinan dokumen. Simpan fotokopi atau hasil pindai ijazah, identitas, dan dokumen pendidikan lain yang masih tersedia.
- Pastikan data sesuai. Periksa ejaan nama, tanggal lahir, dan tahun kelulusan sebelum mengajukan permohonan.
- Gunakan saluran resmi. Hubungi institusi penerbit atau instansi yang berwenang untuk menghindari biaya yang tidak jelas.
- Minta rincian biaya. Jika ada biaya administrasi atau jasa pendampingan, pastikan rincian dan bukti pembayarannya tersedia.
- Simpan bukti pengajuan. Catat tanggal permohonan dan kontak petugas agar Anda lebih mudah memantau perkembangannya.
Dengan menerapkan langkah tersebut, pemohon dapat mengurangi kesalahan administrasi dan memperkirakan kebutuhan waktu maupun biaya secara lebih baik.
Baca Juga : Setelah Mendapatkan Ijazah Pengganti Mengurus Legalisir, Terjemahan
Apakah Ijazah Pengganti Memiliki Kekuatan Hukum?
Status hukum dokumen pengganti bergantung pada jenis dokumen yang diterbitkan dan peraturan yang berlaku. Untuk perguruan tinggi, Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 mengatur surat keterangan pengganti bagi ijazah dan dokumen akademik tertentu yang hilang atau rusak, dengan ketentuan yang harus dipenuhi. Sementara itu, penerbitan ulang ijazah pendidikan dasar dan menengah mengikuti ketentuan tersendiri.
Karena itu, pemohon perlu memastikan jenis dokumen yang akan diterbitkan oleh institusi. Jangan menganggap surat keterangan, salinan legalisasi, dan ijazah hasil penerbitan ulang sebagai dokumen yang identik dalam semua keadaan.
Jika Anda akan menggunakan dokumen untuk melamar kerja, melanjutkan pendidikan, atau mengurus keperluan luar negeri, tanyakan kepada pihak penerima mengenai format dokumen yang mereka terima. Dengan begitu, Anda dapat menghindari kendala administrasi pada tahap berikutnya.
Baca Juga : Jasa Bantuan Legalisir dan Terjemahan Ijazah Kebutuhan Resmi
Biaya dan lama pengurusan ijazah hilang atau rusak bergantung pada jenjang pendidikan, kelengkapan dokumen, ketersediaan arsip, dan prosedur institusi penerbit. Oleh karena itu, pemohon sebaiknya meminta informasi resmi mengenai tarif dan estimasi waktu sebelum mengajukan permohonan.
Selain itu, siapkan dokumen pendukung, pastikan data sesuai, dan simpan bukti pengajuan. Jika sekolah atau perguruan tinggi sudah tutup, mintalah arahan dari dinas pendidikan atau LLDIKTI sesuai kewenangannya. Pada akhirnya, langkah paling tepat ialah mengurus dokumen melalui jalur resmi. Dengan persiapan yang baik, proses penggantian atau penerbitan ulang ijazah dapat berjalan lebih terarah dan membantu memenuhi kebutuhan administrasi Anda.
Konsultasi Pengurusan Ijazah Sekarang!