Berapa Lama KITAS Investor Berlaku dan Cara Perpanjangan?

Siti Aidah

Berapa Lama KITAS Investor Berlaku dan Cara Perpanjangan
Direktur Utama Jangkar Groups

Berapa Lama KITAS Investor Berlaku dan Cara Perpanjangan menjadi hal penting yang perlu di pahami Warga Negara Asing yang menggunakan jalur investasi untuk tinggal di Indonesia. Masa berlaku izin tinggal investor tidak selalu sama karena terdapat beberapa kategori visa investor dengan jangka waktu tinggal dan ketentuan perpanjangan yang berbeda.

Dalam praktiknya, KITAS Investor berkaitan dengan Izin Tinggal Terbatas atau ITAS yang di berikan berdasarkan kategori visa investasi. Karena itu, pemegang izin tinggal perlu membedakan antara masa berlaku visa, masa tinggal yang di berikan, serta periode ITAS yang tercantum setelah WNA masuk ke Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini mencantumkan beberapa kategori visa investor, antara lain E28A, E28B, E28C, E28D, E28E, dan E28F. Masing-masing kategori mempunyai ketentuan masa tinggal dan investasi yang dapat berbeda.

Oleh sebab itu, pembahasan mengenai Berapa Lama KITAS Investor Berlaku dan Cara Perpanjangan perlu di lihat berdasarkan kategori investor yang di gunakan, bukan hanya berdasarkan istilah KITAS Investor secara umum.

Baca Juga: KITAS Investor Indonesia: Syarat, Proses, dan Biaya

Berapa Lama KITAS Investor Berlaku?

Masa berlaku KITAS Investor bergantung pada kategori visa investor yang menjadi dasar penerbitan ITAS. Untuk kategori E28A, situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi menyebutkan bahwa WNA dapat memilih masa tinggal sampai dengan 2 tahun. ITAS tersebut dapat di perpanjang melalui akun sponsor yang terdaftar.

Sementara itu, kategori investor tertentu dalam kelompok Golden Visa mempunyai jangka waktu yang jauh lebih panjang. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mencantumkan E28B, E28C, E28D, E28E, dan E28F dalam kelompok yang dapat memperoleh ITAS pertama selama 5 tahun atau 10 tahun, dengan ketentuan perpanjangan yang berbeda dari E28A.

Dengan demikian, tidak tepat jika semua KITAS Investor Indonesia di anggap hanya berlaku satu atau dua tahun. Masa tinggal perlu di lihat berdasarkan jenis visa investor yang di gunakan dan ketentuan yang berlaku pada saat pengajuan.

Masa tinggal E28A

E28A merupakan salah satu kategori Investor Visa. Berdasarkan informasi resmi Imigrasi, WNA dapat memilih masa tinggal sampai dengan 2 tahun. Setelah masuk ke Indonesia, ITAS dan Izin Masuk Kembali di terbitkan sesuai proses keimigrasian.

Selain itu, masa berlaku visa masuk tidak sama dengan masa tinggal. Visa E28A sendiri berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan untuk di gunakan masuk ke Indonesia, sedangkan masa tinggal yang di pilih dapat berlangsung sampai 2 tahun sejak tanggal kedatangan.

Masa tinggal investor Golden Visa

Beberapa kategori investor Golden Visa, seperti E28B dan E28C, dapat mempunyai masa tinggal 5 tahun atau 10 tahun. Ketentuan tersebut juga tercantum pada informasi perpanjangan ITAS dari Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Karena jangka waktunya berbeda, investor perlu memastikan kategori visa yang di gunakan sebelum menghitung kapan izin tinggal harus di perpanjang.

Baca Juga: Apa Itu KITAS Investor? Panduan Izin Tinggal Investor Asing

Perbedaan Masa Berlaku Visa dan KITAS Investor

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menyamakan masa berlaku visa dengan masa tinggal di Indonesia. Padahal, kedua periode tersebut mempunyai fungsi yang berbeda.

Pada E28A, misalnya, visa berlaku 90 hari sejak tanggal penerbitan untuk di gunakan masuk ke Indonesia. Setelah WNA masuk, ITAS dan Izin Masuk Kembali di terbitkan sesuai ketentuan masa tinggal yang di pilih.

Karena itu, investor tidak sebaiknya menghitung masa tinggal hanya berdasarkan tanggal visa di terbitkan. Informasi yang perlu di jadikan acuan adalah periode izin tinggal yang telah di terbitkan setelah WNA masuk ke Indonesia.

Selain itu, tanggal mulai masa tinggal juga perlu di perhatikan. Untuk E28A, Imigrasi menjelaskan bahwa durasi izin tinggal di mulai pada tanggal kedatangan WNA di Indonesia.

Baca Juga: Berapa Investasi untuk Mendapatkan KITAS Investor Indonesia?

Kapan Perpanjangan KITAS Investor Harus Di ajukan?

Waktu pengajuan menjadi bagian penting dalam Berapa Lama KITAS Investor Berlaku dan Cara Perpanjangan. Pemegang ITAS tidak sebaiknya menunggu sampai izin tinggal berakhir untuk mulai mempersiapkan dokumen.

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menjelaskan bahwa permohonan perpanjangan ITAS dengan jangka waktu paling lama 1 tahun dapat di ajukan paling cepat 30 hari sebelum ITAS berakhir dan paling lambat pada hari ITAS berakhir. Untuk ITAS dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun, permohonan dapat di ajukan paling cepat 3 bulan sebelum masa berlaku berakhir dan paling lambat pada hari ITAS berakhir.

Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi pemegang ITAS untuk mempersiapkan perpanjangan sebelum masa tinggal berakhir. Karena itu, pemeriksaan dokumen sebaiknya di lakukan beberapa waktu sebelumnya agar apabila terdapat kekurangan masih tersedia kesempatan untuk melengkapinya.

Baca Juga: Cara Mengurus KITAS Investor Indonesia dari Awal sampai Terbit

Syarat Perpanjangan KITAS Investor

Perpanjangan KITAS Investor tidak hanya berkaitan dengan pembayaran biaya. Pemohon perlu menyiapkan dokumen yang menunjukkan bahwa dasar tinggal dan kegiatan investasinya masih sesuai.

Secara umum, persyaratan perpanjangan ITAS mencakup paspor yang sah dan masih berlaku, ITAS yang sedang di miliki, bukti penjaminan apabila menggunakan penjamin, serta dokumen lain sesuai kondisi pemohon.

Untuk ITAS yang mensyaratkan pernyataan komitmen, bukti pemenuhan komitmen juga perlu di lampirkan. Kantor Imigrasi mencantumkan beberapa bentuk bukti yang dapat berkaitan dengan pemenuhan komitmen, seperti rekening koran, perubahan akta perusahaan, laporan keuangan, pajak perusahaan, pendapatan, kepemilikan saham, atau bukti lain yang menguatkan maksud dan tujuan tinggal di Indonesia.

Dokumen WNA

Dokumen WNA perlu di periksa kembali sebelum perpanjangan di ajukan. Paspor, ITAS, dan data identitas harus sesuai dengan informasi yang tercatat dalam proses sebelumnya.

Jika terdapat perubahan paspor, alamat, atau data lain, perubahan tersebut sebaiknya di periksa terlebih dahulu agar dokumen yang di gunakan dalam perpanjangan tidak menimbulkan perbedaan.

Dokumen investasi

Dokumen investasi juga perlu di perhatikan, terutama apabila kategori investor mensyaratkan bukti pemenuhan komitmen. Bukti kepemilikan saham, rekening perusahaan, laporan keuangan, atau dokumen lain dapat di perlukan sesuai kategori dan kondisi investasi.

Karena itu, investor sebaiknya tidak hanya menyimpan dokumen pada saat pengajuan pertama. Dokumen yang menunjukkan keberlanjutan investasi juga perlu di arsipkan untuk kebutuhan administrasi berikutnya.

Baca Juga: Syarat KITAS Investor Indonesia: Dokumen dan Ketentuan Terbaru

Cara Perpanjangan KITAS Investor di Indonesia

Cara perpanjangan KITAS Investor perlu di lakukan sebelum masa berlaku ITAS berakhir dan mengikuti mekanisme yang di tetapkan oleh Imigrasi. Untuk sebagian proses, pengajuan dapat di lakukan melalui sistem elektronik atau akun sponsor sesuai kategori izin tinggal.

Pada E28A, Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan bahwa sponsor dapat memperpanjang izin tinggal secara online melalui akun sponsor yang terdaftar.

Sementara itu, informasi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menjelaskan bahwa proses perpanjangan ITAS dapat mencakup penerimaan permohonan, pengambilan foto, verifikasi pembayaran biaya imigrasi, persetujuan pejabat yang berwenang, serta penerbitan izin tinggal.

Menyiapkan dokumen sebelum pengajuan

Tahap pertama adalah memeriksa masa berlaku ITAS dan menentukan waktu pengajuan. Setelah itu, dokumen WNA, dokumen sponsor, serta bukti investasi perlu di siapkan sesuai kategori yang di gunakan.

Data yang di gunakan dalam pengajuan juga perlu di cocokkan dengan dokumen sebelumnya. Jika terdapat perubahan, informasi tersebut perlu di periksa agar proses tidak terganggu karena perbedaan data.

Mengajukan permohonan perpanjangan

Setelah dokumen siap, permohonan di ajukan melalui mekanisme yang berlaku. Pembayaran biaya imigrasi kemudian di lakukan sesuai tagihan dan ketentuan yang di berikan dalam sistem.

Setelah pembayaran di verifikasi, proses dapat di lanjutkan ke tahap pemeriksaan dan persetujuan. Untuk kategori tertentu yang membutuhkan persetujuan Direktur Jenderal, permohonan dapat di teruskan kepada Direktur Jenderal setelah tahapan di Kantor Imigrasi selesai.

Penerbitan ITAS setelah perpanjangan

Apabila permohonan di setujui, ITAS yang telah di perpanjang akan di terbitkan sesuai jangka waktu yang di berikan. Informasi izin tinggal kemudian perlu di periksa kembali agar investor mengetahui tanggal mulai dan berakhirnya masa tinggal.

Karena itu, setelah perpanjangan selesai, investor sebaiknya menyimpan dokumen izin tinggal dan bukti proses secara aman.

Baca Juga: Berapa Biaya KITAS Investor Indonesia?

Berapa Lama Proses Perpanjangan KITAS Investor?

Lama proses perpanjangan dapat berbeda berdasarkan jenis permohonan dan apakah membutuhkan persetujuan Direktur Jenderal. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mencantumkan waktu paling lama 3 hari kerja untuk perpanjangan yang tidak membutuhkan persetujuan Direktur Jenderal, terhitung setelah biaya imigrasi di terima. Untuk perpanjangan yang membutuhkan persetujuan Direktur Jenderal, keputusan di berikan paling lama 5 hari kerja sejak permohonan di terima oleh Direktur Jenderal.

Waktu tersebut merupakan waktu proses pada tahapan perpanjangan ITAS dan tidak sama dengan waktu keseluruhan persiapan dokumen. Karena itu, investor tetap perlu menyediakan waktu untuk mengumpulkan dokumen, melakukan pemeriksaan, pembayaran, serta memenuhi persyaratan tambahan apabila ada.

Selain itu, apabila terdapat dokumen yang belum sesuai, proses dapat membutuhkan waktu tambahan di luar waktu penyelesaian administratif yang tercantum.

Baca Juga: Berapa Lama KITAS Investor Berlaku dan Cara Perpanjangan?

Apakah KITAS Investor Bisa Di perpanjang?

KITAS Investor dapat di perpanjang sesuai kategori izin tinggal dan ketentuan yang berlaku. Informasi resmi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mencantumkan penanam modal asing sebagai salah satu kategori yang dapat memperoleh perpanjangan ITAS.

Namun, jangka waktu perpanjangan tidak selalu sama untuk seluruh kategori investor. Untuk E28A, ITAS pertama dapat diberikan sampai 2 tahun dan perpanjangannya dapat di berikan untuk jangka waktu yang tidak melebihi pemberian pertama, dengan keseluruhan ITAS tidak lebih dari 6 tahun menurut tabel layanan Imigrasi.

Sementara itu, kategori E28B, E28C, E28D, E28E, dan E28F yang tercantum dalam kelompok ITAS 5 tahun atau 10 tahun memiliki ketentuan perpanjangan dengan batas keseluruhan ITAS tidak lebih dari 10 tahun.

Dengan demikian, investor perlu mengetahui kode dan kategori visa yang di gunakan sebelum menentukan berapa lama izin tinggal dapat di pertahankan melalui perpanjangan.

Baca Juga: Perbedaan KITAS Investor dan KITAS Kerja

Perpanjangan KITAS Investor Jika Investasi Tetap Berjalan

Keberlanjutan investasi menjadi hal penting dalam proses perpanjangan, terutama apabila kategori visa mensyaratkan bukti pemenuhan komitmen.

Investor sebaiknya menyimpan bukti kepemilikan saham, dokumen perusahaan, laporan keuangan, rekening koran, serta dokumen lain yang menunjukkan bahwa kegiatan investasi masih berjalan sesuai ketentuan.

Jika terdapat perubahan pada struktur perusahaan atau kepemilikan saham, perubahan tersebut perlu di periksa sebelum perpanjangan di ajukan. Dokumen terbaru dapat menjadi bagian dari pemeriksaan apabila di persyaratkan.

Karena itu, administrasi perusahaan sebaiknya di perbarui secara berkala dan tidak hanya ketika masa berlaku ITAS sudah mendekati akhir.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pemegang KITAS Investor di Indonesia

Perpanjangan Jika Terjadi Perubahan Data Investor

Perubahan data dapat terjadi selama WNA tinggal di Indonesia. Contohnya adalah penggantian paspor, perubahan alamat, perubahan struktur perusahaan, perubahan kepemilikan saham, atau perubahan informasi lain yang berkaitan dengan izin tinggal.

Jika perubahan terjadi, investor sebaiknya tidak langsung menggunakan dokumen lama dalam proses perpanjangan. Data perlu di periksa terlebih dahulu agar informasi yang di gunakan menggambarkan kondisi terbaru.

Selain itu, apabila perubahan tersebut memengaruhi dasar izin tinggal, prosedur yang di perlukan dapat berbeda dari perpanjangan biasa. Karena itu, pemeriksaan terhadap jenis perubahan menjadi bagian penting sebelum permohonan di ajukan.

Baca Juga: KITAS Investor untuk Direktur atau Komisaris Asing

Kesalahan yang Perlu Di hindari Saat Memperpanjang KITAS Investor

Kesalahan dalam perpanjangan dapat membuat proses menjadi lebih rumit. Karena itu, investor dan sponsor sebaiknya melakukan pemeriksaan sebelum masa berlaku ITAS berakhir.

Beberapa kesalahan yang perlu di hindari antara lain:

  • Menunggu sampai hari terakhir untuk mengajukan perpanjangan
  • Tidak memeriksa tanggal berakhirnya ITAS
  • Menggunakan paspor yang datanya sudah berubah
  • Tidak menyiapkan bukti investasi terbaru
  • Dokumen perusahaan tidak sesuai kondisi terbaru
  • Tidak menyimpan bukti kepemilikan saham
  • Mengabaikan perubahan struktur perusahaan
  • Menggunakan informasi kategori visa yang tidak sesuai
  • Tidak memperhitungkan kebutuhan persetujuan tambahan
  • Tidak menyimpan dokumen hasil perpanjangan

Pemeriksaan sejak awal dapat membantu investor mengetahui bagian mana yang perlu di perbaiki sebelum permohonan di ajukan.

Baca Juga: KITAS Investor untuk WNA yang Ingin Tinggal di Indonesia

Checklist Perpanjangan KITAS Investor

Sebelum mengajukan perpanjangan, investor dan sponsor dapat menggunakan checklist sederhana untuk memeriksa kesiapan dokumen:

  • Masa berlaku ITAS sudah di periksa
  • Paspor WNA masih berlaku
  • Data WNA sesuai dengan dokumen
  • Dokumen perusahaan sudah di perbarui
  • Bukti investasi tersedia
  • Bukti kepemilikan saham tersedia apabila di persyaratkan
  • Rekening koran atau dokumen keuangan tersedia apabila di perlukan
  • Perubahan data sudah di periksa
  • Biaya imigrasi sudah di perhitungkan
  • Permohonan di ajukan dalam periode yang sesuai
  • Bukti pembayaran di simpan
  • Dokumen hasil perpanjangan di arsipkan

Checklist tersebut dapat membantu memastikan bahwa persiapan tidak di lakukan secara mendadak. Selain itu, pemeriksaan bersama antara WNA dan sponsor dapat membantu menemukan dokumen yang masih perlu di lengkapi.

Jasa Pengurusan Perpanjangan KITAS Investor

Pembahasan Berapa Lama KITAS Investor Berlaku dan Cara Perpanjangan perlu di pahami sejak awal karena masa berlaku ITAS, kategori investor, dokumen investasi, serta waktu pengajuan saling berkaitan.

PT Jangkar Global Groups dapat membantu WNA dan perusahaan sponsor dalam mempersiapkan dokumen, memeriksa masa berlaku izin tinggal, serta memberikan pendampingan dalam proses perpanjangan KITAS Investor sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Setiap kategori investor dapat memiliki ketentuan masa tinggal dan perpanjangan yang berbeda. Oleh sebab itu, pemeriksaan kategori visa, dokumen investasi, masa berlaku ITAS, serta persyaratan terbaru perlu di lakukan sebelum proses di ajukan.

Konsultasi KITAS Investor

Siti Aidah