Bagi pelaut yang hendak bekerja pada perusahaan pelayaran, kapal berbendera asing, atau mengikuti proses administrasi ke luar negeri, sertifikat pelaut menjadi salah satu dokumen penting. Dalam kondisi tertentu, pemilik dokumen juga perlu melakukan legalisasi sertifikat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau Dirjen Hubla.
Namun, banyak pelaut masih bertanya, berapa biaya legalisir sertifikat pelaut di Dirjen Hubla? Pertanyaan ini cukup penting karena biaya legalisasi dapat berbeda dengan biaya jasa pengurusan, penerjemahan, pengiriman, maupun legalisasi lanjutan.
Selain itu, pelaut perlu memahami jenis sertifikat yang hendak di legalisir. Misalnya, Certificate of Competency atau CoC dan Certificate of Proficiency atau CoP mempunyai fungsi serta karakter dokumen yang berbeda.
Karena itu, sebelum mengurus legalisir, pelaut sebaiknya memastikan jenis dokumen, jumlah dokumen, serta tujuan penggunaannya. Dengan langkah tersebut, proses administrasi dapat berjalan lebih terarah.
Baca juga : Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla Panduan Lengkap
Apa Itu Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla?
Legalisir sertifikat pelaut merupakan proses pengesahan sertifikat kepelautan melalui kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dalam standar pelayanan Ditjen Hubla, layanan penerbitan untuk legalisir sertifikat tercantum sebagai salah satu layanan pada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan. Persyaratan pada SOP tersebut mencakup surat permohonan legalisir serta sertifikat asli dan salinan sertifikat sesuai jenis dokumennya.
Dengan demikian, legalisir bukan sekadar membuat fotokopi sertifikat. Petugas perlu melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang pemohon ajukan sebelum proses legalisasi berjalan.
Selain itu, kebutuhan legalisir dapat muncul karena pihak tertentu meminta bukti bahwa sertifikat pelaut berasal dari otoritas yang berwenang.
Misalnya, perusahaan pelayaran asing dapat meminta dokumen yang sudah memperoleh pengesahan. Begitu juga agen kapal atau instansi tertentu dapat meminta legalisasi sebagai bagian dari pemeriksaan administrasi.
Baca juga : Apa Itu Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla?
Berapa Biaya Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla?
Untuk menjawab pertanyaan mengenai biaya, pelaut perlu membedakan antara tarif resmi layanan pemerintah dan biaya tambahan untuk pengurusan secara keseluruhan.
Berdasarkan dokumen standar pelayanan Ditjen Hubla yang tersedia, layanan legalisir sertifikat mempunyai waktu penyelesaian 2 hari. Dokumen persyaratan mencakup surat permohonan legalisir, sertifikat asli, serta salinan sertifikat sesuai ketentuan layanan. Namun, dokumen SOP tersebut tidak mencantumkan nominal tarif legalisir pada bagian layanan tersebut.
Karena itu, kurang tepat jika seseorang langsung menyebut satu angka tertentu sebagai biaya resmi legalisir sertifikat pelaut di Dirjen Hubla tanpa melihat jenis layanan dan ketentuan tarif yang berlaku saat pengajuan.
Ada pula aturan tarif lama pada lingkungan pendidikan dan pelatihan kepelautan yang mencantumkan biaya legalisir ijazah dan sertifikat keterampilan serta keahlian pelaut. Salah satu dokumen Kementerian Keuangan mencantumkan tarif Rp20.000 per 10 lembar. Namun, tarif tersebut berada dalam konteks layanan pada satuan kerja pendidikan dan pelatihan, sehingga tidak tepat jika langsung di anggap sebagai tarif umum legalisir sertifikat pada seluruh layanan Dirjen Hubla.
Jadi, pelaut sebaiknya meminta konfirmasi tarif berdasarkan layanan yang benar-benar hendak di gunakan.
Baca juga : Syarat Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla
Kenapa Biaya Legalisir Bisa Berbeda?
Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi total biaya pengurusan.
- jenis sertifikat. Pelaut dapat memiliki beberapa dokumen, seperti CoC, CoP, CoE, sertifikat keselamatan, atau sertifikat keterampilan lainnya.
- jumlah dokumen. Semakin banyak dokumen yang perlu melalui proses administrasi, semakin banyak pula kebutuhan salinan, pemeriksaan, dan pengelolaan dokumen.
- tujuan penggunaan dokumen. Sertifikat untuk kebutuhan dalam negeri belum tentu memerlukan tahapan yang sama dengan sertifikat untuk kebutuhan kerja pada perusahaan asing.
- persyaratan pihak penerima. Perusahaan pelayaran, agen kapal, otoritas maritim, atau instansi luar negeri dapat mempunyai persyaratan tambahan.
- bahasa dokumen juga dapat menjadi faktor. Apabila pihak penerima meminta terjemahan resmi, pelaut mungkin perlu menyiapkan terjemahan tersumpah.
Dengan demikian, biaya legalisir tidak selalu identik dengan biaya yang pelaut keluarkan sampai dokumen siap di gunakan.
Baca juga : Cara Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla
Apa Saja Sertifikat Pelaut yang Dapat Memerlukan Legalisasi?
Kebutuhan legalisasi bergantung pada dokumen serta tujuan penggunaannya.
Beberapa dokumen kepelautan yang dapat berkaitan dengan proses administrasi antara lain:
- Certificate of Competency atau CoC.
- Certificate of Proficiency atau CoP.
- Certificate of Endorsement atau CoE.
- Sertifikat keterampilan pelaut.
- Sertifikat kompetensi tertentu.
- Dokumen pendukung kepelautan lainnya.
SOP Ditjen Hubla mencantumkan legalisir untuk Sertifikat Keahlian atau CoC STCW 95 serta Sertifikat Keterampilan atau COP dalam persyaratan layanan legalisir yang tercantum pada dokumen tersebut.
Karena itu, pelaut sebaiknya tidak langsung mengirim semua dokumen yang tersedia. Sebaiknya, cek terlebih dahulu dokumen mana yang benar-benar di minta oleh pihak penerima.
Baca juga : Berapa Lama Proses Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla?
Persyaratan Legalisir Sertifikat Pelaut
Secara umum, pelaut perlu menyiapkan dokumen sesuai jenis layanan.
Pada SOP Ditjen Hubla, persyaratan legalisir sertifikat mencakup surat permohonan legalisir sertifikat serta dokumen sertifikat asli dan salinan. Untuk jenis tertentu, SOP mencantumkan dua salinan sertifikat.
Selain persyaratan utama tersebut, pelaut sebaiknya menyiapkan:
- Identitas diri.
- Sertifikat asli.
- Salinan sertifikat.
- Buku pelaut jika pihak terkait memintanya.
- CoC atau CoP sesuai kebutuhan.
- CoE apabila relevan.
- Surat permintaan dari perusahaan atau agen apabila ada.
- Dokumen tambahan sesuai tujuan legalisasi.
Namun, daftar tersebut bukan berarti seluruh dokumen selalu wajib. Persyaratan dapat mengikuti jenis layanan dan tujuan penggunaan.
Karena itu, pemeriksaan awal sangat penting.
Baca juga : Jenis Sertifikat Pelaut yang Perlu Dilegalisir di Dirjen Hubla
Berapa Lama Proses Legalisir Sertifikat Pelaut?
Salah satu informasi penting bagi pelaut selain biaya adalah lama proses.
Dalam SOP Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, layanan penerbitan untuk legalisir sertifikat tercantum dengan jangka waktu 2 hari.
Selain itu, standar perizinan sektor transportasi juga mencantumkan legalisasi sertifikat pelaut dengan jangka waktu 2 hari dan kewenangan pada tingkat nasional.
Akan tetapi, pelaut tetap perlu memperhatikan kelengkapan dokumen. Waktu tersebut berkaitan dengan standar pelayanan ketika persyaratan sudah sesuai.
Jika petugas menemukan kekurangan atau ketidaksesuaian data, proses dapat membutuhkan waktu tambahan.
Oleh sebab itu, pelaut sebaiknya memeriksa nama, nomor sertifikat, tanggal lahir, jenis sertifikat, serta data lain sebelum pengajuan.
Baca juga : Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Bekerja di Luar Negeri
Apakah Legalisir Dirjen Hubla Sama dengan Apostille?
Tidak.
Legalisasi sertifikat pelaut pada Dirjen Hubla merupakan proses yang berkaitan dengan otoritas penerbit atau kewenangan kepelautan.
Sementara itu, apostille merupakan mekanisme pengesahan untuk penggunaan dokumen publik lintas negara pada negara yang menerima skema apostille.
Jadi, kedua proses tersebut memiliki fungsi berbeda.
Dalam praktiknya, pihak luar negeri dapat meminta tahapan tertentu sesuai aturan negara tujuan. Ada pihak yang cukup meminta legalisasi dari instansi terkait, sedangkan pihak lain dapat meminta legalisasi lanjutan atau dokumen tambahan.
Karena itu, jangan langsung berasumsi bahwa legalisir Dirjen Hubla otomatis memenuhi semua persyaratan negara tujuan.
Sebaiknya, pelaut meminta daftar persyaratan dari perusahaan, agen, atau instansi penerima dokumen.
Baca juga : Perbedaan Legalisir Sertifikat Pelaut, Apostille, dan Legalisasi
Apakah Legalisir Sertifikat Pelaut Di perlukan untuk Bekerja di Kapal Asing?
Kebutuhan tersebut bergantung pada perusahaan, negara, bendera kapal, serta otoritas yang memeriksa dokumen.
Dalam proses perekrutan, perusahaan atau agen kapal dapat meminta dokumen kepelautan tertentu sebagai bukti kompetensi.
Selain itu, otoritas maritim negara tujuan dapat mempunyai persyaratan sendiri.
Karena itu, pelaut yang hendak bekerja pada kapal asing sebaiknya tidak hanya mempersiapkan sertifikat. Pelaut juga perlu memastikan bahwa format, pengesahan, masa berlaku, serta data pada sertifikat sesuai dengan permintaan pihak penerima.
Dengan begitu, pelaut dapat mengurangi risiko kendala administratif saat proses pemeriksaan dokumen.
Baca juga : Cara Legalisir Sertifikat Pelaut yang Hilang atau Rusak
Perbedaan Biaya Resmi dan Biaya Jasa Legalisir
Bagian ini sangat penting bagi pelaut.
Biaya resmi merupakan tarif yang berkaitan dengan layanan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, biaya jasa merupakan biaya yang muncul ketika pelaut menggunakan bantuan pihak ketiga untuk menangani proses administrasi.
Biaya jasa dapat mencakup:
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Konsultasi persyaratan.
- Pengurusan administrasi.
- Pengantaran dokumen.
- Pengambilan dokumen.
- Pengiriman kembali dokumen.
- Penerjemahan jika di perlukan.
- Legalisasi tambahan apabila pihak penerima meminta.
- Administrasi layanan pendukung.
Karena itu, apabila pelaut memperoleh penawaran harga dari penyedia jasa, sebaiknya tanyakan rincian biaya secara jelas.
Jangan hanya menanyakan, “Berapa biaya legalisir sertifikat pelaut?”
Tanyakan juga apakah harga tersebut sudah mencakup biaya resmi, jasa pengurusan, pengiriman, penerjemahan, serta tahapan tambahan lainnya.
Baca juga : Jasa Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla
Tips Menghemat Biaya Legalisir Sertifikat Pelaut
Pelaut dapat melakukan beberapa langkah agar pengeluaran tetap terkontrol.
- tentukan tujuan penggunaan sertifikat sejak awal.
- tanyakan kepada perusahaan atau agen mengenai dokumen yang benar-benar mereka minta.
- siapkan sertifikat asli serta salinan secara lengkap.
- periksa kesesuaian data sebelum pengajuan.
- hindari melakukan legalisasi tambahan yang sebenarnya tidak di perlukan.
- apabila menggunakan jasa pengurusan, minta rincian biaya sebelum memberikan dokumen.
Cara tersebut dapat membantu pelaut membandingkan biaya resmi dengan biaya layanan secara lebih transparan.
Kenapa Perlu Memeriksa Tarif Terbaru?
Tarif layanan pemerintah dapat mengikuti peraturan dan kebijakan yang berlaku. Karena itu, informasi dari artikel lama, forum, atau unggahan media sosial belum tentu mencerminkan ketentuan terbaru.
Hal ini penting karena terdapat dokumen tarif lama yang mencantumkan biaya legalisir sertifikat pada konteks tertentu. Namun, konteks layanan tersebut tidak otomatis sama dengan layanan legalisasi sertifikat pelaut pada Dirjen Hubla.
Selain itu, sejak 1 Mei 2026, Ditjen Hubla menyatakan bahwa layanan operasional dan informasi pada portal utama telah beralih ke ekosistem MaritimHub.
Oleh sebab itu, sebelum mengajukan permohonan, pelaut sebaiknya mengecek kanal layanan resmi dan memastikan persyaratan serta tarif yang berlaku pada saat pengajuan.
biaya legalisir sertifikat pelaut di Dirjen Hubla
Jadi, berapa biaya legalisir sertifikat pelaut di Dirjen Hubla? Jawabannya tidak tepat jika hanya menggunakan satu angka tanpa melihat jenis layanan. Dokumen standar pelayanan Ditjen Hubla mencantumkan layanan legalisir sertifikat dengan standar proses 2 hari, beserta persyaratan berupa surat permohonan, sertifikat asli, dan salinan sertifikat. Namun, dokumen SOP tersebut tidak mencantumkan nominal tarif pada layanan legalisir tersebut.
Karena itu, pelaut perlu membedakan antara tarif resmi pemerintah dengan biaya jasa pengurusan.
Jika sertifikat akan di gunakan untuk bekerja pada kapal asing atau kebutuhan administrasi luar negeri, kebutuhan legalisasi lanjutan juga perlu mendapat perhatian. Dengan pemeriksaan dokumen sejak awal, pelaut dapat mengetahui tahapan yang benar dan menghindari pengeluaran yang sebenarnya tidak di perlukan.
Konsultasikan Pengurusan Legalisir Anda Sekarang