Bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Malaysia menjadi salah satu pilihan bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin mendapatkan pengalaman kerja di luar negeri. Namun, calon pekerja perlu memahami persyaratan, jenis pekerjaan, gaji, dokumen, serta prosedur penempatan secara resmi agar proses keberangkatan berjalan sesuai ketentuan.
Untuk pekerja domestik Indonesia, pemerintah Malaysia menetapkan ketentuan khusus mengenai usia, pemeriksaan kesehatan, penggunaan agen penempatan, kontrak kerja, serta izin masuk dan bekerja. Karena aturan dapat berubah, calon pekerja sebaiknya selalu memeriksa ketentuan terbaru sebelum melakukan pendaftaran.
Apa Itu Asisten Rumah Tangga di Malaysia?
Asisten Rumah Tangga atau Foreign Domestic Helper (FDH) adalah pekerja asing yang bekerja membantu kebutuhan rumah tangga majikan di Malaysia.
Khusus pekerja domestik Indonesia, jenis pekerjaan yang diperbolehkan antara lain:
- Menjaga dan mengurus rumah.
- Memasak untuk keluarga.
- Menjaga anak.
- Merawat atau membantu menjaga orang lanjut usia.
Ketentuan resmi Malaysia menyebutkan bahwa pekerja domestik Indonesia ditempatkan pada satu rumah tangga dan kategori pekerjaan tersebut.
Syarat Menjadi ART di Malaysia
Calon ART Indonesia harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dapat bekerja secara resmi di Malaysia.
Beberapa persyaratan utama antara lain:
- Perempuan.
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat permohonan.
- Berada di negara asal pada saat proses pengajuan.
- Dinyatakan sehat melalui pemeriksaan kesehatan pada pusat medis yang ditunjuk.
- Memiliki paspor yang masih berlaku.
- Memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen penempatan.
- Masuk ke Malaysia menggunakan prosedur Visa With Reference (VDR) setelah permohonan disetujui.
Calon pekerja yang tidak memenuhi pemeriksaan kesehatan tidak diperbolehkan bekerja sebagai pekerja domestik dan dapat diwajibkan kembali ke negara asal.
Gaji ART di Malaysia
Untuk pekerja domestik Indonesia, informasi resmi Imigrasi Malaysia mencantumkan upah minimum RM1.500 per bulan. Ketentuan ini merupakan bagian dari persyaratan penggajian pekerja domestik Indonesia berdasarkan pengaturan antara Indonesia dan Malaysia.
Besarnya penghasilan yang diterima pekerja dapat dipengaruhi oleh kontrak kerja dan ketentuan penempatan. Karena itu, calon pekerja sebaiknya memastikan secara tertulis:
- Besaran gaji bulanan.
- Waktu pembayaran gaji.
- Jam dan hari kerja.
- Waktu istirahat.
- Hak cuti.
- Fasilitas tempat tinggal.
- Makanan dan kebutuhan dasar.
- Ketentuan lembur jika berlaku.
- Ketentuan pemutusan atau pengakhiran kontrak.
Jangan hanya mengandalkan informasi lisan dari pihak perekrut. Semua ketentuan utama sebaiknya tercantum dalam kontrak kerja.
Tugas Asisten Rumah Tangga di Malaysia
Tugas ART bergantung pada kategori pekerjaan yang disepakati dalam kontrak.
- Membersihkan Rumah
Pekerjaan dapat mencakup membersihkan ruangan, merapikan rumah, mencuci pakaian, dan pekerjaan rumah tangga lainnya.
- Memasak
ART dapat bertugas menyiapkan makanan untuk keluarga sesuai kebutuhan dan kesepakatan dengan majikan.
- Menjaga Anak
Pekerjaan dapat mencakup membantu kebutuhan sehari-hari anak, seperti menyiapkan makanan, menjaga kebersihan, dan menemani aktivitas anak.
- Membantu Merawat Lansia
ART juga dapat ditempatkan sebagai pendamping atau penjaga orang lanjut usia sesuai tugas yang tercantum dalam kontrak kerja.
Pekerja domestik harus ditugaskan untuk pekerjaan rumah tangga sesuai ketentuan. Imigrasi Malaysia juga mencantumkan bahwa tugas tersebut tidak termasuk pekerjaan mencuci mobil.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Dokumen dapat berbeda sesuai jalur dan prosedur penempatan, tetapi beberapa dokumen yang berkaitan dengan permohonan pekerja domestik antara lain:
- Paspor.
- Dokumen identitas.
- Dokumen kesehatan atau medical check-up.
- Kontrak kerja.
- Dokumen permohonan visa.
- Dokumen dari agen penempatan.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan pemerintah.
Untuk pekerja domestik Indonesia, kontrak kerja harus mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku. Imigrasi Malaysia mencantumkan bahwa kontrak kerja pekerja domestik Indonesia perlu disahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Cara Daftar ART ke Malaysia Secara Resmi
Proses pendaftaran sebaiknya dilakukan melalui jalur penempatan resmi dan mengikuti prosedur pemerintah Indonesia serta Malaysia.
Secara umum, tahapannya dapat meliputi:
Tahap 1: Pendaftaran
Calon pekerja mendaftarkan diri melalui lembaga atau agen penempatan yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pekerja domestik Indonesia, Imigrasi Malaysia menyebutkan bahwa permohonan dilakukan melalui agen pekerjaan yang ditunjuk di Malaysia dan Indonesia Placement Agency (IPA).
Tahap 2: Seleksi dan Verifikasi
Calon pekerja menjalani proses seleksi, pemeriksaan dokumen, dan pemeriksaan kesehatan.
Tahap 3: Kontrak Kerja
Sebelum berangkat, calon pekerja harus memahami isi kontrak, termasuk pekerjaan, gaji, hak, kewajiban, waktu kerja, dan ketentuan lainnya.
Pedoman pemerintah Malaysia juga menekankan pentingnya kontrak kerja yang menjelaskan hubungan kerja serta hak dan tanggung jawab kedua pihak.
Tahap 4: Pengajuan Visa
Setelah permohonan disetujui, proses masuk ke Malaysia dilakukan melalui Visa With Reference (VDR) sesuai prosedur yang ditetapkan.
Tahap 5: Keberangkatan
Setelah dokumen dan izin perjalanan selesai, pekerja dapat berangkat melalui prosedur resmi.
Tahap 6: Pemeriksaan Setelah Tiba
Setelah tiba di Malaysia, pekerja domestik harus menjalani pemeriksaan kesehatan pada fasilitas yang ditunjuk dan menyelesaikan proses izin kerja sesuai ketentuan Imigrasi Malaysia.
Syarat Majikan Malaysia
Tidak hanya pekerja yang harus memenuhi persyaratan. Majikan di Malaysia juga harus memenuhi ketentuan tertentu.
Untuk pekerja domestik Indonesia, Imigrasi Malaysia mencantumkan antara lain:
- Pendapatan rumah tangga minimal RM7.000.
- Jumlah anggota rumah tangga maksimal 6 orang.
- Majikan harus memenuhi kondisi yang memungkinkan mempekerjakan pekerja domestik.
- Permohonan pekerja domestik Indonesia dilakukan melalui jalur agen yang ditetapkan.
- Terdapat ketentuan khusus mengenai kategori pekerjaan yang diperbolehkan.
Hak dan Perlindungan Pekerja
Calon ART perlu memahami bahwa bekerja di luar negeri bukan hanya mengenai gaji. Perlindungan dan kejelasan kontrak juga sangat penting.
Majikan diwajibkan menyediakan tempat tinggal yang layak dengan fasilitas dasar, makanan yang cukup, serta waktu istirahat termasuk waktu tidur.
Apabila pekerja beragama Islam dan bekerja pada majikan non-Muslim, terdapat ketentuan yang mengharuskan penghormatan terhadap kebutuhan keagamaan tertentu, termasuk kesempatan menjalankan ibadah dan berpuasa Ramadan.
Tips Sebelum Mendaftar ART ke Malaysia
Sebelum menerima tawaran kerja, calon pekerja sebaiknya:
- Memastikan agen atau lembaga penempatan memiliki legalitas.
- Memeriksa identitas dan calon majikan.
- Membaca kontrak kerja sebelum menandatanganinya.
- Memastikan nominal gaji tercantum jelas.
- Menanyakan tugas yang akan dilakukan.
- Memahami jam kerja dan waktu istirahat.
- Menanyakan fasilitas tempat tinggal dan makanan.
- Memastikan proses visa dan izin kerja dilakukan secara resmi.
- Menyimpan salinan kontrak dan dokumen penting.
- Tidak menyerahkan uang kepada pihak yang tidak dapat memberikan bukti pembayaran dan dokumen resmi.
Asisten Rumah Tangga di Malaysia memiliki peluang kerja yang cukup spesifik karena pemerintah Malaysia menetapkan persyaratan bagi pekerja domestik asing, termasuk usia, kesehatan, dokumen, visa, kontrak kerja, serta jalur penempatan.
Untuk pekerja domestik Indonesia, ketentuan resmi Malaysia saat ini mencantumkan usia 21–45 tahun dan gaji minimum RM1.500 per bulan, dengan kategori pekerjaan seperti mengurus rumah dan memasak, menjaga anak, serta menjaga lansia.
Calon pekerja sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan besarnya gaji, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan secara legal, memahami isi kontrak, serta mengetahui hak dan kewajiban sebelum berangkat ke Malaysia.
KONSULTASI SEKARANG