Work Permit Turki Syarat dan Prosedur Izin Kerja untuk WNI

Yuni

Work Permit Turki Syarat dan Prosedur Izin Kerja untuk WNI
Direktur Utama Jangkar Groups

Work Permit Turki Syarat dan Prosedur Izin Kerja untuk WNI, Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja secara legal di Turki atau Türkiye, salah satu dokumen terpenting yang harus di perhatikan adalah work permit Turki atau izin kerja. Dokumen ini berbeda dengan visa kerja karena masing-masing memiliki fungsi dalam proses bekerja di Turki.

Work permit merupakan izin resmi yang memberikan hak kepada warga negara asing untuk bekerja dan tinggal di Türkiye selama masa berlaku izin tersebut. Pemerintah Turki mewajibkan warga negara asing yang termasuk dalam cakupan aturan ketenagakerjaan internasional untuk memperoleh work permit atau work permit exemption sebelum mulai bekerja.

Bagi WNI yang masih berada di Indonesia dan belum memiliki izin tinggal di Turki, proses work permit umumnya di lakukan melalui pengajuan dari luar negeri. Proses tersebut melibatkan calon pekerja, perwakilan Turki di Indonesia, dan perusahaan atau pemberi kerja di Turki.

Baca Juga : Visa Kerja Turkiye Prosedur, Persyaratan, dan Estimasi Waktu

Apa Itu Work Permit Turki?

Work permit Turki adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki atau Ministry of Labour and Social Security.

Dokumen tersebut memberikan hak kepada warga negara asing untuk bekerja dan tinggal di Türkiye selama masa berlaku izin kerja.

Dengan demikian, seseorang yang ingin bekerja di Turki tidak cukup hanya mempunyai paspor atau visa kunjungan. Untuk pekerjaan yang membutuhkan izin kerja, work permit harus di peroleh sebelum mulai bekerja secara legal.

Work permit juga memiliki fungsi sebagai izin tinggal selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, terdapat kategori tertentu yang mempunyai aturan berbeda, sehingga status izin harus di periksa berdasarkan kondisi masing-masing pekerja.

Perbedaan Work Permit dan Visa Kerja Turki

Work permit dan visa kerja sering di anggap sebagai dokumen yang sama. Padahal, keduanya mempunyai fungsi berbeda.

Visa kerja di gunakan untuk masuk ke Türkiye dengan tujuan bekerja.

Sedangkan work permit merupakan izin yang memberikan hak kepada warga negara asing untuk bekerja secara legal di Türkiye.

Untuk WNI yang mengajukan dari Indonesia, keduanya saling berkaitan. Calon pekerja mengajukan permohonan melalui perwakilan Turki dan mendapatkan nomor referensi. Setelah itu, perusahaan di Turki melanjutkan pengajuan work permit melalui sistem resmi.

Kementerian Luar Negeri Turki juga menjelaskan bahwa visa elektronik atau e-Visa hanya berlaku untuk tujuan tertentu seperti wisata atau perdagangan. Untuk tujuan bekerja, visa di peroleh melalui perwakilan Turki.

Baca Juga : Cara Mengurus Visa Kerja Turki dari Indonesia

Syarat Work Permit Turki untuk WNI

Persyaratan work permit dapat berbeda berdasarkan jenis pekerjaan, perusahaan, kualifikasi pekerja, dan kategori permohonan.

Namun, beberapa dokumen penting yang perlu di persiapkan antara lain:

1. Paspor yang Masih Berlaku

Paspor merupakan dokumen utama dalam proses pengajuan.

Calon pekerja harus memastikan paspor masih berlaku. Pemerintah Turki menetapkan bahwa izin kerja tidak di terbitkan melebihi batas tertentu sebelum masa berlaku paspor berakhir.

Dalam informasi resmi Kementerian Tenaga Kerja Turki, work permit yang di setujui tidak di terbitkan melebihi 60 hari sebelum masa berlaku paspor berakhir. Permohonan dengan paspor atau dokumen pengganti paspor yang masa berlakunya kurang dari 60 hari pada saat pengajuan juga tidak di proses.

Karena itu, sebaiknya periksa masa berlaku paspor sebelum memulai proses.

2. Kontrak Kerja

Maka, Kontrak kerja yang telah di tandatangani oleh pekerja dan pemberi kerja menjadi salah satu dokumen penting dalam proses work permit.

Kontrak tersebut dapat memuat informasi seperti:

  • Nama pekerja
  • Nama perusahaan
  • Jabatan
  • Lokasi kerja
  • Gaji
  • Masa kontrak
  • Jenis pekerjaan
  • Ketentuan kerja

Dokumen kontrak kerja akan di kirimkan secara elektronik dalam proses pengajuan izin kerja.

Baca Juga : Syarat Visa Kerja Turki untuk WNI Dokumen yang Harus Disiapkan

3. Salinan Paspor

Selain menunjukkan paspor asli pada proses terkait, salinan paspor juga menjadi bagian dari dokumen yang di kirimkan melalui sistem pengajuan work permit.

Apabila paspor tidak menggunakan huruf Latin, dapat di perlukan terjemahan yang di sahkan oleh penerjemah tersumpah atau pihak resmi sesuai ketentuan Turki.

4. Ijazah atau Bukti Pendidikan

Ijazah atau dokumen pendidikan dapat di perlukan berdasarkan jenis pekerjaan.

Untuk pekerjaan dalam kategori profesi tertentu, diploma menjadi dokumen wajib. Pemerintah Turki juga menjelaskan bahwa salinan diploma atau surat keterangan kelulusan dapat memerlukan terjemahan bahasa Turki yang di sahkan oleh penerjemah tersumpah atau otoritas resmi.

Namun, tidak semua pekerjaan mempunyai persyaratan pendidikan yang sama.

5. Foto Biometrik

Poto biometrik termasuk salah satu data yang dapat di minta dalam sistem pengajuan work permit.

Foto harus di siapkan sesuai spesifikasi yang di tentukan dalam proses aplikasi.

6. Dokumen Pendukung Pekerjaan

Berdasarkan jenis pekerjaan, calon pekerja dapat membutuhkan dokumen tambahan, misalnya sertifikat keahlian, bukti pengalaman kerja, izin profesi, atau dokumen lainnya.

Karena persyaratan dapat berbeda untuk setiap sektor, calon pekerja sebaiknya tidak menggunakan satu daftar dokumen untuk semua jenis pekerjaan.

Baca Juga : Jasa Visa Turki untuk Pekerja Migran

Siapa yang Mengajukan Work Permit Turki?

Salah satu hal penting yang perlu di pahami adalah bahwa calon pekerja dan perusahaan mempunyai peran berbeda.

Untuk pengajuan dari luar negeri, calon pekerja terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui perwakilan Turki di negara kewarganegaraan atau tempat tinggalnya.

Setelah mendapatkan nomor referensi 16 digit, calon pekerja memberikan nomor tersebut kepada pemberi kerja.

Perusahaan di Turki kemudian menggunakan nomor referensi tersebut untuk mengajukan work permit melalui sistem e-İzin.

Dengan demikian, calon pekerja tidak mengurus seluruh proses work permit seorang diri.

Prosedur Work Permit Turki dari Indonesia

Prosedur Work Permit Turki dari Indonesia

Bagi WNI yang masih berada di Indonesia, prosedur pengajuan dari luar negeri pada dasarnya terdiri dari beberapa tahap.

Tahap 1: Mendapatkan Pekerjaan di Turki

Langkah pertama adalah mendapatkan pekerjaan dari perusahaan atau pemberi kerja di Türkiye.

Pastikan perusahaan mempunyai identitas dan kegiatan usaha yang jelas.

Sebelum menyerahkan dokumen pribadi, periksa terlebih dahulu:

  • Nama perusahaan
  • Alamat perusahaan
  • Jabatan
  • Gaji
  • Lokasi kerja
  • Masa kontrak
  • Tanggung jawab pekerjaan

Hal ini penting untuk menghindari tawaran pekerjaan palsu.

Tahap 2: Menyiapkan Kontrak Kerja

Setelah mendapatkan pekerjaan, pekerja dan perusahaan menyiapkan kontrak kerja.

Kontrak tersebut menjadi salah satu dokumen dalam proses pengajuan work permit.

Informasi dalam kontrak sebaiknya konsisten dengan data yang di masukkan dalam aplikasi.

Baca Juga : Estimasi Waktu Pembuatan Visa Kerja Turki

Tahap 3: Mengajukan Permohonan di Perwakilan Turki

Calon pekerja yang berada di Indonesia mengajukan permohonan secara langsung melalui perwakilan Republik Türkiye yang berwenang.

Dalam pengajuan dari luar negeri, calon pekerja memperoleh nomor referensi 16 digit berdasarkan permohonan work permit.

Nomor ini nantinya di perlukan oleh perusahaan di Turki untuk melanjutkan proses.

Tahap 4: Memberikan Nomor Referensi kepada Perusahaan

Setelah memperoleh nomor referensi, calon pekerja memberikannya kepada perusahaan.

Pemberi kerja kemudian melanjutkan pengajuan work permit menggunakan nomor tersebut melalui sistem e-İzin.

Kementerian Tenaga Kerja Turki menyatakan bahwa pengajuan dari luar negeri memang di lakukan melalui dua tahap, yaitu pengajuan oleh calon pekerja di perwakilan Turki dan pengajuan lanjutan oleh pemberi kerja di Turki.

Tahap 5: Perusahaan Mengunggah Dokumen

Perusahaan mengisi informasi pekerja dan pekerjaan serta mengunggah dokumen yang di perlukan ke sistem e-İzin.

Dokumen dapat mencakup kontrak kerja, foto biometrik, data pekerjaan, informasi kontak, dan dokumen lain sesuai kategori pekerja.

Setelah data lengkap, aplikasi di konfirmasi melalui sistem elektronik.

Baca Juga : Waktu Proses Visa Kerja Turki dari Pengajuan hingga Terbit

Berapa Lama Proses Work Permit Turki?

Lama proses bergantung pada kelengkapan dokumen dan hasil evaluasi.

Untuk permohonan yang telah lengkap, Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki menyatakan bahwa evaluasi work permit diselesaikan dalam waktu 30 hari.

Perhitungan tersebut di mulai ketika permohonan telah di lengkapi dalam sistem. Apabila pemerintah meminta informasi atau dokumen tambahan, periode tersebut di hitung setelah dokumen yang di minta di unggah.

Namun, waktu 30 hari tersebut merupakan waktu evaluasi permohonan yang lengkap, bukan berarti seluruh proses sejak mencari pekerjaan sampai berangkat ke Turki selalu selesai dalam 30 hari.

Bagaimana Jika Work Permit Turki Disetujui?

Jika permohonan work permit dari luar negeri di setujui, calon pekerja masih harus menyelesaikan tahapan setelah persetujuan.

Pemerintah Turki menjelaskan bahwa pekerja harus datang kembali ke perwakilan Turki tempat mengajukan permohonan untuk membayar biaya visa, work permit, dan biaya terkait sesuai ketentuan.

Setelah visa kerja di tempelkan pada paspor, pekerja dapat memasuki Türkiye. Kartu work permit kemudian di terbitkan dan di kirimkan kepada pemberi kerja.

Baca Juga : Biaya Visa Kerja Turki dan Work Permit Dan yang Harus Dibayar?

Apakah Work Permit Turki Berlaku sebagai Izin Tinggal?

Secara umum, work permit atau work permit exemption dapat berfungsi sebagai izin tinggal selama masa berlaku dan sesuai ketentuan hukum Turki.

Pemerintah Turki menjelaskan bahwa work permit mempunyai kedudukan sebagai izin tinggal berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, pekerja tetap harus memenuhi kewajiban administrasi setelah tiba di Turki.

Untuk pemohon dari luar negeri yang mendapatkan work visa, pemerintah Turki menyebutkan bahwa pekerja harus melakukan pendaftaran alamat setelah masuk Türkiye dalam batas waktu yang di tentukan.

Baca Juga : Dokumen Indonesia yang Perlu Disiapkan untuk Visa Kerja Turki

Jenis Pekerjaan yang Dapat Menggunakan Work Permit

Visa kerja Turki memiliki beberapa kategori berdasarkan tujuan pekerjaan.

Kementerian Luar Negeri Turki mencantumkan beberapa kategori working visa, antara lain:

  • Employment Purpose
  • Special Employment Purpose
  • Academics
  • Sportsperson
  • Artists
  • Free Zone Workers
  • Journalists
  • Montage and Repairman

Kategori yang di gunakan harus sesuai dengan pekerjaan yang akan di lakukan.

Karena itu, calon pekerja perlu memastikan jenis pekerjaan sebelum menentukan dokumen dan prosedur yang akan di gunakan.

Baca Juga : Penyebab Visa Kerja Turki Ditolak dan Apa yang Harus Dilakukan?

Apakah WNI Bisa Mengajukan Work Permit Saat Sudah di Turki?

Ada dua jalur pengajuan, yaitu pengajuan dari luar negeri dan pengajuan dari dalam negeri.

Untuk pengajuan domestik, salah satu ketentuan umum yang tercantum dalam informasi resmi pemerintah Turki adalah pekerja asing mempunyai izin tinggal di Turki yang telah di terbitkan untuk sekurang-kurangnya enam bulan dan masih berlaku pada saat pengajuan.

Dalam kondisi tersebut, pemberi kerja dapat mengajukan work permit melalui sistem e-Government.

Sementara itu, WNI yang berada di Indonesia dan belum mempunyai izin tinggal yang memenuhi persyaratan tersebut umumnya menggunakan jalur pengajuan dari luar negeri.

Apa yang Terjadi Jika Work Permit Turki Ditolak?

Work permit tidak selalu di setujui.

Permohonan dapat di evaluasi berdasarkan kriteria izin kerja yang di tetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial serta kebijakan tenaga kerja internasional.

Apabila permohonan di tolak, pemohon dapat mempunyai hak untuk mengajukan keberatan sesuai prosedur.

Pemerintah Turki menyebutkan bahwa keberatan terhadap keputusan penolakan dapat di ajukan dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan keputusan, melalui sistem yang di tentukan.

Karena itu, apabila terjadi penolakan, sebaiknya periksa alasan keputusan terlebih dahulu sebelum mengajukan kembali.

Baca Juga : Buat Visa Turki untuk Paspor Indonesia

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengurus Work Permit Turki

Ada beberapa hal penting yang sebaiknya di perhatikan oleh WNI sebelum memulai proses.

Pastikan Perusahaan Resmi

Jangan hanya percaya pada tawaran pekerjaan dari media sosial atau pesan pribadi. Pastikan identitas perusahaan dapat di verifikasi.

Periksa Kontrak Kerja

Baca seluruh isi kontrak, terutama gaji, jabatan, lokasi kerja, jam kerja, masa kontrak, dan ketentuan lainnya.

Jangan Menggunakan Visa Turis untuk Bekerja

Fasilitas bebas visa atau visa kunjungan tidak otomatis memberikan hak untuk bekerja.

Untuk WNI pemegang paspor biasa, Turki memang memberikan bebas visa untuk kunjungan sampai 30 hari setiap masuk dengan batas maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Namun, ketentuan tersebut berkaitan dengan kunjungan dan bukan izin untuk bekerja.

Hindari Jaminan Pasti Lolos

Tidak ada jasa yang dapat menjamin work permit pasti di setujui karena keputusan berada pada otoritas pemerintah Turki.

Baca Juga : Visa Kerja Turki untuk Keluarga Bisakah Membawa Pasangan?

Biaya Work Permit Turki

Biaya work permit tidak hanya berkaitan dengan jasa pengurusan. Dalam proses resmi dapat terdapat biaya izin kerja dan valuable paper fee, serta biaya lain sesuai proses visa dan dokumen.

Jika permohonan di setujui, pemberitahuan pembayaran biaya work permit dan valuable paper fee di kirimkan melalui sistem. Untuk proses yang di sebutkan pemerintah Turki, pembayaran tersebut harus di lakukan dalam jangka waktu yang di tentukan setelah pemberitahuan.

Jumlah biaya dapat berubah sesuai jenis dan masa berlaku izin. Oleh karena itu, calon pekerja sebaiknya menggunakan tarif resmi yang berlaku saat pengajuan dan tidak hanya mengandalkan informasi dari agen.

Jasa Pengurusan Work Permit Turki untuk WNI

Calon pekerja yang belum memahami prosedur dapat menggunakan jasa pendampingan administratif untuk membantu mempersiapkan dokumen.

Layanan tersebut dapat membantu:

  • Memeriksa kelengkapan dokumen
  • Mengecek konsistensi data
  • Membantu persiapan formulir
  • Mengarahkan proses penerjemahan dokumen
  • Memberikan informasi tahapan pengajuan
  • Membantu komunikasi administratif dengan pihak terkait

Namun, jasa pengurusan tidak menggantikan kewajiban perusahaan di Turki. Dalam pengajuan dari luar negeri, perusahaan tetap harus melanjutkan permohonan melalui sistem e-İzin.

Baca Juga : Sponsor Visa Kerja Turki Peran Perusahaan dalam Pengajuan

Work Permit Turki untuk WNI merupakan izin penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja secara legal di Türkiye. Work permit berbeda dengan visa kerja, meskipun keduanya saling berkaitan dalam proses keberangkatan pekerja asing.

Untuk WNI yang mengajukan dari Indonesia, proses umumnya di mulai dengan mendapatkan pekerjaan dan kontrak kerja dari perusahaan di Turki. Calon pekerja kemudian mengajukan permohonan melalui perwakilan Turki dan mendapatkan nomor referensi 16 digit. Nomor tersebut di berikan kepada perusahaan untuk di gunakan dalam pengajuan work permit melalui sistem e-İzin.

Dokumen yang dapat di butuhkan antara lain paspor, kontrak kerja, foto biometrik, ijazah atau bukti pendidikan, serta dokumen tambahan sesuai jenis pekerjaan. Untuk permohonan yang lengkap, evaluasi work permit pada prinsipnya di selesaikan dalam waktu hingga 30 hari.

Dengan memahami perbedaan visa kerja dan work permit serta mengikuti prosedur resmi, WNI dapat mempersiapkan proses bekerja di Turki dengan lebih aman dan terarah.

Konsultasikan Visa Kerja Turkiye Anda sekarang.

Avatar photo
Yuni