Dokumen Indonesia yang Perlu Disiapkan untuk Visa Kerja Turki

Yuni

Updated on:

Dokumen Indonesia yang Perlu Disiapkan untuk Visa Kerja Turki
Direktur Utama Jangkar Groups

Dokumen Indonesia yang Perlu Disiapkan untuk Visa Kerja Turki, Bekerja di Turki menjadi pilihan bagi sebagian WNI yang mendapatkan tawaran pekerjaan dari perusahaan atau pemberi kerja di negara tersebut. Namun, sebelum berangkat, calon pekerja perlu mempersiapkan berbagai dokumen dari Indonesia untuk mendukung proses pengajuan visa kerja dan izin kerja.

Visa kerja Turki tidak hanya berkaitan dengan paspor dan formulir visa. Dalam prosesnya, dokumen pendidikan, dokumen pekerjaan, dokumen kepolisian, hingga dokumen pendukung lainnya dapat di butuhkan. Selain itu, beberapa dokumen tertentu mungkin perlu di terjemahkan ke dalam bahasa Turki dan di sahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Turki menjelaskan bahwa pengajuan untuk bekerja di mulai dengan permohonan visa dan izin kerja melalui perwakilan Turki, sedangkan pemberi kerja di Turki memiliki peran dalam menyampaikan dokumen kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki.

Baca Juga : Visa Kerja Turkiye Prosedur, Persyaratan, dan Estimasi Waktu

1. Paspor Indonesia yang Masih Berlaku

Paspor merupakan dokumen utama yang harus di persiapkan oleh calon pekerja Indonesia.

Pastikan paspor masih berlaku dan memiliki halaman kosong yang cukup untuk keperluan visa. Salinan halaman identitas paspor juga biasanya di perlukan dalam proses pengajuan izin kerja.

Kementerian Tenaga Kerja Turki menyebutkan bahwa salinan paspor termasuk dokumen yang di unggah dalam proses permohonan izin kerja. Jika paspor tidak menggunakan huruf Latin, di perlukan terjemahan yang di sahkan oleh penerjemah tersumpah atau otoritas resmi.

Karena itu, sebelum mengajukan Visa Kerja Turki, periksa kembali:

  • Nama lengkap pada paspor
  • Nomor paspor
  • Tanggal lahir
  • Tanggal penerbitan paspor
  • Tanggal kedaluwarsa paspor
  • Kondisi halaman paspor
  • Ketersediaan halaman kosong

Baca Juga : Visa Kerja Turki untuk Keluarga Bisakah Membawa Pasangan?

2. Formulir Pengajuan Visa Kerja Turki

Dokumen berikutnya adalah formulir pengajuan visa kerja.

Formulir harus di isi menggunakan data yang sesuai dengan paspor dan dokumen lainnya. Kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, nomor paspor, atau informasi pekerjaan dapat menyebabkan proses administrasi menjadi lebih rumit.

Untuk pengajuan visa kerja, Kementerian Luar Negeri Turki menyebutkan bahwa paspor, formulir permohonan visa, dan surat dari pemberi kerja merupakan dokumen utama yang di bawa dalam pengajuan.

Sebaiknya formulir di periksa kembali sebelum di cetak dan di tandatangani.

3. Surat dari Perusahaan atau Pemberi Kerja di Turki

WNI yang akan bekerja di Turki perlu memiliki bukti bahwa terdapat perusahaan atau pemberi kerja yang memang akan mempekerjakan mereka.

Dokumen tersebut dapat berupa surat dari perusahaan, employment letter, atau dokumen lain sesuai ketentuan pengajuan.

Surat dari pemberi kerja biasanya memuat informasi seperti:

  • Nama perusahaan
  • Nama calon pekerja
  • Jabatan
  • Posisi pekerjaan
  • Lokasi pekerjaan
  • Perkiraan masa kerja
  • Informasi kontrak
  • Informasi pemberi kerja

Surat ini penting karena visa kerja berbeda dengan visa kunjungan biasa. Tujuan keberangkatan harus dapat di buktikan secara jelas.

Baca Juga : Penyebab Visa Kerja Turki Ditolak dan Apa yang Harus Dilakukan?

4. Kontrak Kerja dengan Perusahaan Turki

Kontrak kerja merupakan dokumen yang sangat penting dalam proses kerja di Turki.

Kementerian Tenaga Kerja Turki mencantumkan kontrak kerja yang di tandatangani oleh pemberi kerja dan pekerja asing sebagai salah satu dokumen dalam proses izin kerja.

Isi kontrak sebaiknya sesuai dengan informasi yang di gunakan dalam pengajuan visa, termasuk:

  • Nama pekerja
  • Nama perusahaan
  • Jabatan
  • Tugas pekerjaan
  • Gaji
  • Jam kerja
  • Masa kontrak
  • Hak dan kewajiban pekerja
  • Ketentuan lainnya

Perbedaan informasi antara kontrak kerja, surat perusahaan, formulir visa, dan dokumen lainnya sebaiknya di hindari.

5. Ijazah atau Sertifikat Pendidikan

Dokumen pendidikan juga dapat di perlukan, terutama untuk pekerjaan yang mensyaratkan kualifikasi tertentu.

Kementerian Tenaga Kerja Turki menyebutkan salinan ijazah atau surat keterangan lulus sementara sebagai dokumen yang dapat di perlukan dalam pengajuan izin kerja. Untuk pekerjaan tertentu, ijazah wajib di sertakan dan di terjemahkan ke bahasa Turki dengan pengesahan penerjemah tersumpah atau otoritas resmi.

Oleh karena itu, calon pekerja sebaiknya menyiapkan:

  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai jika di perlukan
  • Sertifikat kompetensi
  • Sertifikat keahlian
  • Surat keterangan lulus apabila ijazah belum tersedia

Tidak semua jenis pekerjaan memiliki persyaratan pendidikan yang sama. Kebutuhan dokumen bergantung pada posisi yang akan di isi.

Baca Juga : Sponsor Visa Kerja Turki Peran Perusahaan dalam Pengajuan

6. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Maka, SKCK dapat menjadi salah satu dokumen pendukung yang di minta dalam proses visa kerja atau pemeriksaan dokumen untuk bekerja di luar negeri.

SKCK menunjukkan informasi mengenai catatan kepolisian seseorang dan dapat di gunakan untuk keperluan tertentu, termasuk proses administratif internasional.

Namun, persyaratan mengenai SKCK dapat berbeda berdasarkan kantor perwakilan Turki dan jenis permohonan. Karena itu, calon pekerja sebaiknya memastikan apakah SKCK di perlukan dan apakah harus di terjemahkan atau di legalisasi.

Jika SKCK akan di gunakan untuk keperluan luar negeri, jangan langsung berasumsi bahwa dokumen tersebut cukup dalam bahasa Indonesia. Periksa terlebih dahulu ketentuan mengenai terjemahan dan pengesahan.

7. Dokumen Identitas dan Dokumen Keluarga

Selain paspor, beberapa dokumen identitas dari Indonesia dapat di persiapkan sebagai dokumen pendukung.

Contohnya:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran
  • Buku nikah atau akta perkawinan apabila sudah menikah
  • Dokumen perubahan nama apabila pernah mengganti nama

Dokumen tersebut tidak selalu di minta untuk setiap pemohon Visa Kerja Turki. Namun, menyiapkan salinannya dapat membantu apabila terdapat permintaan tambahan untuk membuktikan identitas atau hubungan keluarga.

Data antara KTP, KK, paspor, ijazah, dan dokumen lainnya sebaiknya konsisten.

Baca Juga : Estimasi Waktu Pembuatan Visa Kerja Turki

8. Surat Keterangan Pengalaman Kerja

Untuk pekerjaan tertentu, pengalaman kerja dapat menjadi bagian penting dari penilaian kualifikasi calon pekerja.

Karena itu, apabila pernah bekerja di Indonesia, calon pekerja dapat menyiapkan surat pengalaman kerja dari perusahaan sebelumnya.

Surat tersebut sebaiknya mencantumkan:

  • Nama pekerja
  • Jabatan
  • Nama perusahaan
  • Masa kerja
  • Deskripsi pekerjaan
  • Tanggal penerbitan
  • Tanda tangan atau pengesahan perusahaan

Surat pengalaman kerja akan lebih bermanfaat apabila informasi di dalamnya sesuai dengan posisi pekerjaan yang akan di lakukan di Turki.

9. Sertifikat Keahlian atau Sertifikat Profesi

Selain ijazah, pekerja tertentu mungkin memiliki sertifikat keahlian yang berhubungan dengan pekerjaan.

Contohnya dapat berupa sertifikat:

  • Keahlian teknis
  • Pelatihan kerja
  • Kompetensi profesi
  • Keahlian bidang konstruksi
  • Perhotelan
  • Teknologi
  • Kelautan
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Dokumen tersebut dapat di gunakan untuk membantu menunjukkan bahwa calon pekerja memiliki kemampuan sesuai dengan posisi yang di tawarkan.

Untuk profesi tertentu, persyaratan tambahan dari otoritas Turki dapat berlaku. Karena itu, sertifikat sebaiknya di siapkan dalam bentuk asli dan salinan.

Baca Juga : Waktu Proses Visa Kerja Turki dari Pengajuan hingga Terbit

10. Terjemahan Dokumen ke Bahasa Turki

Salah satu hal yang sering perlu di perhatikan adalah bahasa dokumen.

Dokumen Indonesia pada dasarnya menggunakan bahasa Indonesia, sedangkan proses izin kerja Turki dapat mensyaratkan dokumen tertentu dalam bahasa Turki. Kementerian Tenaga Kerja Turki secara khusus menyebutkan bahwa ijazah perlu di terjemahkan ke bahasa Turki dan di sahkan oleh penerjemah tersumpah atau otoritas resmi dalam kondisi yang di wajibkan.

Dokumen yang mungkin perlu di terjemahkan dapat mencakup:

  • Ijazah
  • Sertifikat pendidikan
  • SKCK
  • Akta kelahiran
  • Dokumen keluarga
  • Surat pengalaman kerja

Namun, jangan menerjemahkan seluruh dokumen secara otomatis. Periksa terlebih dahulu dokumen mana yang benar-benar di minta dalam proses aplikasi.

Baca Juga : Jasa Visa Turki untuk Pekerja Migran

11. Legalisasi atau Pengesahan Dokumen

Untuk penggunaan dokumen Indonesia di luar negeri, terkadang terdapat tahapan pengesahan atau legalisasi sebelum dokumen dapat di gunakan.

Kebutuhan tersebut bergantung pada jenis dokumen dan permintaan otoritas Turki. Oleh karena itu, pemohon perlu mengetahui apakah dokumen harus:

  1. Di terbitkan oleh instansi yang berwenang.
  2. Di terjemahkan.
  3. Di legalisasi atau di sahkan.
  4. Mendapatkan Apostille apabila memang berlaku untuk dokumen dan tujuan tersebut.
  5. Di serahkan dalam bentuk asli atau salinan.

Jangan melakukan legalisasi atau Apostille tanpa memastikan bahwa tahap tersebut memang di perlukan. Setiap jenis dokumen memiliki prosedur yang dapat berbeda.

Baca Juga : Buat Visa Turki untuk Paspor Indonesia

12. Pas Foto untuk Pengajuan Visa

Pas foto juga perlu di persiapkan sesuai standar yang di tetapkan oleh pihak yang menerima permohonan.

Jangan menggunakan foto lama yang kualitasnya sudah tidak baik. Foto sebaiknya mengikuti ukuran, latar belakang, dan ketentuan teknis yang di minta pada saat pengajuan.

Ketentuan foto dapat berbeda berdasarkan perwakilan atau sistem aplikasi yang di gunakan. Karena itu, gunakan persyaratan foto terbaru dari tempat pengajuan Visa Kerja Turki.

13. Dokumen Tambahan Sesuai Jenis Pekerjaan

Tidak semua calon pekerja memiliki persyaratan dokumen yang sama.

Pekerjaan tertentu dapat membutuhkan dokumen tambahan, terutama apabila termasuk profesi yang membutuhkan izin atau kualifikasi khusus.

Panduan resmi Turki menunjukkan bahwa dokumen tambahan dapat di minta untuk sektor atau profesi tertentu. Misalnya, pekerjaan tertentu di bidang kesehatan atau pendidikan dapat memerlukan dokumen pendahuluan atau izin dari instansi terkait.

Karena itu, calon pekerja harus menyesuaikan dokumen dengan posisi yang akan di jalankan di Turki.

Baca Juga : Cara Mengurus Visa Kerja Turki dari Indonesia

14. Perbedaan Dokumen Pemohon dan Dokumen Perusahaan

Hal penting lainnya adalah memahami bahwa tidak semua dokumen harus di siapkan oleh calon pekerja dari Indonesia.

Ada dokumen yang menjadi tanggung jawab perusahaan atau pemberi kerja di Turki.

Dokumen pemohon dari Indonesia umumnya berkaitan dengan:

  • Paspor
  • Formulir visa
  • Ijazah
  • Sertifikat
  • SKCK apabila di minta
  • Dokumen identitas
  • Dokumen pengalaman kerja
  • Dokumen pendukung lainnya

Sementara itu, perusahaan di Turki dapat memiliki kewajiban mengirimkan dokumen perusahaan dan dokumen pekerjaan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki melalui sistem yang berlaku.

Dengan demikian, calon pekerja tidak perlu mengurus seluruh dokumen perusahaan sendiri.

Baca Juga : Work Permit Turki Syarat dan Prosedur Izin Kerja untuk WNI

15. Checklist Dokumen Visa Kerja Turki dari Indonesia

Sebelum berangkat untuk melakukan pengajuan, calon pekerja dapat membuat checklist sederhana:

  • Paspor
  • Salinan paspor
  • Formulir pengajuan visa
  • Pas foto
  • Surat dari pemberi kerja
  • Kontrak kerja
  • Ijazah
  • Transkrip atau sertifikat pendukung jika di perlukan
  • SKCK jika di minta
  • Surat pengalaman kerja
  • Sertifikat profesi atau keahlian
  • KTP
  • KK
  • Akta kelahiran jika di perlukan
  • Dokumen perkawinan jika relevan
  • Terjemahan dokumen
  • Legalisasi atau pengesahan jika di wajibkan
  • Dokumen tambahan sesuai profesi

Checklist tersebut sebaiknya di bandingkan kembali dengan daftar persyaratan terbaru dari perwakilan Turki tempat permohonan di ajukan.

Baca Juga : Syarat Visa Kerja Turki untuk WNI Dokumen yang Harus Disiapkan

Tahapan Setelah Dokumen Indonesia Lengkap

Tahapan Setelah Dokumen Indonesia Lengkap

Setelah dokumen pribadi dari Indonesia di siapkan, proses tidak berhenti pada pengumpulan berkas.

Untuk bekerja di Turki, pemohon pada umumnya mengajukan visa dan izin kerja melalui perwakilan Turki. Setelah pemohon mengajukan permohonan, pemberi kerja di Turki memiliki kewajiban menyampaikan dokumen yang di perlukan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki dalam jangka waktu yang di tentukan.

Kementerian tersebut kemudian melakukan evaluasi terhadap permohonan izin kerja. Informasi resmi menyebutkan bahwa permohonan yang lengkap pada umumnya di evaluasi dalam waktu sampai 30 hari.

Karena itu, dokumen dari Indonesia dan dokumen dari perusahaan Turki harus di persiapkan secara terkoordinasi.

Baca Juga : Biaya Visa Kerja Turki dan Work Permit Dan yang Harus Dibayar?

Dokumen Indonesia yang perlu di siapkan untuk Visa Kerja Turki tidak hanya berupa paspor. Calon pekerja sebaiknya mempersiapkan formulir visa, surat dari pemberi kerja, kontrak kerja, ijazah, sertifikat keahlian, SKCK apabila di minta, surat pengalaman kerja, serta dokumen identitas dan keluarga yang relevan.

Dokumen pendidikan atau dokumen tertentu juga dapat memerlukan terjemahan ke bahasa Turki dan pengesahan sesuai ketentuan. Sementara itu, dokumen perusahaan di Turki menjadi bagian yang perlu di siapkan oleh pemberi kerja untuk proses izin kerja.

Yang paling penting, jangan menggunakan satu daftar dokumen untuk semua jenis pekerjaan. Persyaratan dapat berbeda berdasarkan profesi, perusahaan, dan instruksi perwakilan Turki tempat pengajuan di lakukan.

Dengan menyiapkan dokumen sejak awal dan memastikan seluruh data konsisten, proses pengajuan Visa Kerja Turki dapat di lakukan dengan lebih teratur dan mengurangi risiko dokumen kurang atau harus di lengkapi kembali.

Konsultasikan Visa Kerja Turkiye Anda sekarang.

Avatar photo
Yuni