C14 Visa Kunjungan Pembuatan dan Produksi Film
C14 Visa Kunjungan Pembuatan dan Produksi Film adalah izin masuk bagi warga negara asing yang ingin melakukan aktivitas sinematografi di Indonesia. Visa ini mencakup durasi tinggal hingga 60 atau 180 hari dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kompetitif untuk mendukung industri kreatif nasional. Sebelum mendalami rincian teknis mengenai prosedur C14, sangat penting bagi … Baca Selengkapnya