Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama (Kemenag) sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan di luar negeri. Misalnya, mendaftar kuliah, mengajukan beasiswa, melamar pekerjaan, mengikuti program pertukaran pelajar, atau memenuhi persyaratan administrasi imigrasi.
Dalam proses tersebut, dokumen berbahasa Indonesia mungkin perlu diterjemahkan ke bahasa asing. Dua bahasa yang cukup sering diminta adalah bahasa Inggris dan bahasa Arab. Namun, penerjemahan biasa belum tentu diterima oleh universitas, kedutaan, atau lembaga penerima.
Karena itu, pemilik ijazah perlu memahami ketentuan penerjemahan tersumpah atau sworn translation, termasuk persyaratan penerjemah, format hasil terjemahan, dokumen pendukung, dan proses penggunaannya di luar negeri.
Apa Itu Penerjemahan Tersumpah Ijazah Kemenag?
Penerjemahan tersumpah adalah penerjemahan dokumen resmi yang dilakukan oleh penerjemah dengan status atau kewenangan sebagai penerjemah tersumpah sesuai ketentuan yang berlaku. Penerjemah bertanggung jawab mengalihbahasakan isi dokumen secara akurat tanpa mengubah informasi aslinya.
Dalam konteks ijazah Kemenag, penerjemahan tersumpah mengubah informasi pada dokumen pendidikan berbahasa Indonesia ke bahasa tujuan, seperti Inggris atau Arab. Hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi apabila lembaga penerima meminta terjemahan resmi.
Perlu dipahami bahwa penerjemahan tersumpah berbeda dari legalisasi ijazah. Penerjemah menerjemahkan isi dokumen, sedangkan pengesahan atau legalisasi dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan untuk memeriksa atau mengesahkan dokumen.
Mengapa Ijazah Kemenag Perlu Diterjemahkan Secara Tersumpah?
Universitas dan lembaga luar negeri membutuhkan informasi akademik yang dapat dipahami oleh petugas penerimaan atau pihak yang memeriksa dokumen. Jika ijazah diterbitkan dalam bahasa Indonesia, pihak penerima dapat meminta terjemahan ke bahasa yang mereka gunakan.
Beberapa kebutuhan yang sering memerlukan terjemahan ijazah antara lain:
- Pendaftaran universitas di luar negeri.
- Pengajuan beasiswa internasional.
- Pendaftaran program magister atau doktoral.
- Pengajuan penyetaraan atau evaluasi kualifikasi pendidikan.
- Persyaratan melamar pekerjaan di luar negeri.
- Pengurusan administrasi pendidikan atau keimigrasian.
- Pendaftaran program pendidikan keagamaan di negara lain.
Tidak semua keperluan tersebut otomatis mewajibkan sworn translation. Ada lembaga yang menerima terjemahan resmi dari institusi pendidikan, sedangkan lembaga lain secara khusus meminta terjemahan oleh penerjemah tersumpah.
Oleh sebab itu, pemohon sebaiknya meminta ketentuan tertulis dari universitas, kedutaan, perusahaan, atau instansi penerima sebelum memesan jasa penerjemahan.
Jenis Ijazah Kemenag yang Dapat Diterjemahkan
Dokumen pendidikan dari berbagai jenjang di lingkungan pendidikan keagamaan dapat memerlukan penerjemahan untuk kebutuhan internasional. Namun, istilah dan format dokumen perlu diperiksa agar hasil terjemahan sesuai dengan dokumen sumber.
Ijazah Madrasah
Ijazah MI, MTs, MA, dan MAK dapat diterjemahkan untuk kebutuhan pendidikan atau administrasi di luar negeri. Penerjemah perlu memperhatikan nama madrasah, jenjang pendidikan, program, identitas lulusan, nomor ijazah, serta keterangan kelulusan.
Istilah pendidikan madrasah terkadang tidak memiliki padanan langsung dalam bahasa asing. Karena itu, penerjemah perlu memilih istilah yang tepat tanpa mengubah jenjang atau status lembaga pendidikan.
Ijazah Pesantren
Dokumen kelulusan pesantren dapat memuat istilah pendidikan Islam, nama program, mata pelajaran keagamaan, dan keterangan kompetensi tertentu. Penerjemah harus memahami konteks istilah tersebut agar hasil terjemahan tidak menimbulkan perbedaan makna.
Jika dokumen digunakan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri, pemohon sebaiknya menanyakan apakah universitas juga meminta transkrip nilai atau surat keterangan dari pesantren.
Ijazah Ma’had Aly
Ijazah Ma’had Aly dapat memuat istilah akademik dan keagamaan yang memerlukan pemahaman khusus. Penerjemah perlu mempertahankan nama program, gelar, dan informasi akademik sesuai dokumen sumber.
Jangan menerjemahkan gelar atau jenjang pendidikan dengan istilah yang menyatakan kesetaraan tertentu jika belum ada pengakuan resmi dari lembaga yang berwenang.
Ijazah UIN, IAIN, dan STAIN
Ijazah perguruan tinggi keagamaan Islam biasanya memuat nama program studi, gelar akademik, fakultas, serta informasi kelulusan. Dokumen pendukung seperti transkrip nilai dan surat keterangan lulus juga dapat diminta oleh universitas tujuan.
Untuk keperluan akademik, pastikan penerjemahan ijazah dan transkrip menggunakan istilah yang konsisten. Nama mata kuliah, jumlah kredit, nilai, dan keterangan akademik harus mengikuti informasi pada dokumen asli.
Ketentuan Penerjemahan Tersumpah Ijazah ke Bahasa Inggris
Bahasa Inggris sering digunakan sebagai bahasa pengantar administrasi akademik internasional. Namun, penerjemahan ijazah tetap harus mengikuti format dan ketentuan universitas atau lembaga penerima.
Penggunaan Istilah Akademik yang Tepat
Penerjemah harus memilih padanan bahasa Inggris yang sesuai dengan konteks pendidikan. Misalnya, istilah jenjang, program studi, kelulusan, dan gelar akademik tidak boleh diterjemahkan secara sembarangan.
Jika suatu istilah tidak memiliki padanan langsung, penerjemah dapat mempertahankan nama resmi dalam bahasa Indonesia atau menggunakan transliterasi dengan keterangan yang diperlukan. Tujuannya agar identitas lembaga dan makna dokumen tetap terjaga.
Penulisan Nama dan Identitas
Nama pemilik ijazah harus mengikuti ejaan yang tercantum pada dokumen sumber atau identitas resmi yang menjadi acuan. Jangan mengubah urutan nama atau menambahkan gelar yang tidak tercantum.
Informasi lain yang perlu diperhatikan meliputi:
- Tempat dan tanggal lahir.
- Nomor ijazah.
- Tanggal penerbitan.
- Nama lembaga pendidikan.
- Nama pejabat yang menandatangani.
- Keterangan kelulusan dan program pendidikan.
Penerjemahan Transkrip Nilai
Jika universitas meminta transkrip, seluruh nama mata kuliah, nilai, jumlah kredit, dan keterangan akademik perlu diterjemahkan secara konsisten. Penerjemah tidak boleh mengubah sistem penilaian atau mengonversi nilai tanpa dasar yang diberikan oleh lembaga berwenang.
Apabila universitas meminta konversi nilai ke sistem tertentu, proses tersebut perlu mengikuti ketentuan evaluasi akademik universitas atau lembaga penyetaraan yang bersangkutan.
Ketentuan Penerjemahan Tersumpah Ijazah ke Bahasa Arab
Bahasa Arab memiliki karakteristik penulisan dan tata bahasa yang berbeda dari bahasa Indonesia. Karena itu, penerjemahan ijazah ke bahasa Arab membutuhkan perhatian terhadap istilah akademik, nama lembaga, identitas pemilik, dan format penulisan.
Ketepatan Istilah Pendidikan dan Keagamaan
Ijazah dari madrasah, pesantren, atau perguruan tinggi Islam dapat memuat istilah keagamaan yang tidak selalu memiliki padanan langsung. Penerjemah harus memahami konteks pendidikan agar istilah yang digunakan tidak mengubah makna dokumen.
Nama program studi, jenjang pendidikan, dan gelar akademik harus diterjemahkan secara hati-hati. Jika istilah resmi perlu dipertahankan, penerjemah dapat menggunakan penulisan asli atau transliterasi sesuai kebutuhan.
Penulisan Nama dalam Huruf Arab
Nama pemilik ijazah dapat ditulis menggunakan huruf Arab sesuai ketentuan transliterasi atau instruksi lembaga penerima. Namun, penulisan tersebut perlu tetap dapat dihubungkan dengan identitas pemilik pada paspor atau dokumen resmi lainnya.
Jika universitas atau instansi tujuan memberikan aturan khusus mengenai penulisan nama, gunakan aturan tersebut sebagai acuan. Hal ini penting untuk menghindari perbedaan identitas ketika dokumen diperiksa.
Penyesuaian Format Bahasa Arab
Bahasa Arab ditulis dari kanan ke kiri. Karena itu, tata letak hasil terjemahan perlu diperiksa agar teks, angka, nomor dokumen, dan tanda baca tetap terbaca dengan benar.
Penerjemah juga perlu memastikan bahwa nama lembaga, jabatan pejabat, dan keterangan akademik tidak tertukar akibat perubahan arah penulisan. Format akhir harus tetap jelas dan mudah dibandingkan dengan ijazah asli.
Persyaratan Dokumen untuk Penerjemahan Tersumpah Ijazah Kemenag
Sebelum menggunakan jasa penerjemah tersumpah, siapkan dokumen yang diperlukan. Persyaratan dapat berbeda berdasarkan jenis dokumen, bahasa tujuan, dan kebijakan penyedia layanan.
Dokumen yang umumnya perlu disiapkan meliputi:
- Ijazah asli atau salinan yang terbaca jelas.
- Hasil pindai berwarna seluruh bagian ijazah.
- Transkrip nilai jika diminta.
- Kartu identitas atau paspor untuk pemeriksaan penulisan nama.
- Dokumen pendukung perubahan nama apabila terdapat perbedaan identitas.
- Surat keterangan atau dokumen akademik tambahan jika diperlukan.
Pastikan hasil pindai tidak terpotong, buram, atau tertutup pantulan cahaya. Informasi seperti nomor ijazah, nama pejabat, tanda tangan, dan cap harus terlihat jelas.
Jika dokumen memiliki bagian belakang yang berisi informasi tambahan, sertakan juga bagian tersebut. Jangan hanya mengirim halaman depan apabila terdapat keterangan resmi pada sisi lainnya.
Prosedur Penerjemahan Tersumpah Ijazah Kemenag
Proses penerjemahan sebaiknya dilakukan secara sistematis agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan lembaga penerima.
1. Tentukan Bahasa Tujuan
Pastikan apakah dokumen harus diterjemahkan ke bahasa Inggris, Arab, atau keduanya. Jangan langsung memesan dua versi terjemahan jika universitas hanya meminta salah satunya.
Periksa pula apakah lembaga penerima mengharuskan format bilingual atau menerima dokumen terjemahan terpisah.
2. Periksa Persyaratan Universitas atau Instansi Penerima
Tanyakan apakah terjemahan harus dibuat oleh penerjemah tersumpah. Pastikan juga apakah universitas menerima hasil terjemahan digital, salinan cetak, atau dokumen yang dilengkapi tanda tangan dan stempel penerjemah.
Jika dokumen digunakan untuk pengajuan beasiswa, periksa persyaratan dari penyelenggara beasiswa. Ketentuan universitas dan penyelenggara beasiswa bisa saja berbeda.
3. Pilih Penerjemah Tersumpah yang Sesuai
Gunakan penerjemah yang memiliki status atau kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk bahasa tujuan. Periksa pengalaman penerjemah dalam menangani ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendidikan.
Untuk bahasa Arab, pastikan penerjemah memahami istilah akademik sekaligus istilah pendidikan Islam. Untuk bahasa Inggris, perhatikan penguasaan istilah pendidikan dan administrasi akademik internasional.
4. Kirim Dokumen untuk Pemeriksaan
Kirimkan hasil pindai ijazah dan dokumen pendukung melalui kanal yang disediakan penyedia layanan. Penerjemah akan memeriksa keterbacaan dokumen serta memastikan informasi yang diperlukan tersedia.
Jika ada bagian yang tidak terbaca, penerjemah dapat meminta foto atau salinan yang lebih jelas. Jangan meminta penerjemah menebak informasi yang tidak terlihat pada dokumen.
5. Lakukan Penerjemahan
Penerjemah mengalihbahasakan seluruh informasi yang diperlukan sesuai dokumen sumber. Nama, nomor ijazah, tanggal, gelar, dan keterangan akademik harus dipertahankan secara akurat.
Pada tahap ini, pemohon sebaiknya menyampaikan instruksi khusus dari universitas tujuan. Dengan begitu, penerjemah dapat menyesuaikan istilah atau format tanpa mengubah substansi dokumen.
6. Periksa Hasil Terjemahan
Setelah selesai, periksa kembali nama, nomor ijazah, tanggal, nama lembaga, dan informasi akademik. Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan atau bagian dokumen yang tertinggal.
Jika terdapat kesalahan, sampaikan kepada penyedia layanan untuk diperbaiki sebelum dokumen digunakan.
7. Terima Hasil Terjemahan Resmi
Hasil akhir dapat diberikan dalam bentuk cetak atau digital sesuai layanan dan persyaratan penerima. Terjemahan tersumpah umumnya dilengkapi identitas penerjemah serta tanda tangan dan stempel atau keterangan pengesahan sesuai praktik dan ketentuan yang berlaku.
Simpan hasil terjemahan bersama salinan ijazah asli. Jika universitas meminta dokumen dalam bentuk fisik, pastikan hasil cetak sesuai dengan ketentuan yang diberikan.
Apakah Terjemahan Tersumpah Harus Dilegalisasi atau Mendapatkan Apostille?
Tidak selalu. Penerjemahan tersumpah dan legalisasi merupakan proses yang berbeda, sehingga kebutuhan pengesahan tambahan harus diperiksa berdasarkan persyaratan lembaga penerima.
Ada universitas yang menerima terjemahan tersumpah tanpa pengesahan tambahan. Namun, ada pula yang meminta ijazah atau hasil terjemahannya melalui proses legalisasi atau apostille.
Beberapa hal yang perlu diperiksa adalah:
- Apakah universitas meminta apostille pada ijazah asli atau salinannya?
- Apakah hasil terjemahan juga harus mendapatkan pengesahan?
- Apakah penerjemah harus diakui oleh otoritas tertentu?
- Apakah terjemahan harus dilakukan sebelum atau sesudah apostille?
- Apakah negara tujuan menerapkan Konvensi Apostille dalam hubungan dengan Indonesia?
Jika apostille diperlukan, pemohon dapat memeriksa ketentuan melalui portal resmi Apostille Ditjen AHU. Apostille mengesahkan asal tanda tangan, kapasitas pejabat, dan cap atau stempel pada dokumen publik, bukan menjamin kebenaran isi terjemahan atau ijazah.
Karena itu, jangan menganggap semua terjemahan tersumpah otomatis memerlukan apostille. Pastikan objek dokumen yang harus diajukan dan urutan prosesnya kepada universitas atau instansi tujuan.
Perbedaan Terjemahan Biasa dan Terjemahan Tersumpah
Keduanya sama-sama mengalihbahasakan isi dokumen, tetapi status penerjemah dan penerimaan hasilnya dapat berbeda.
| Aspek | Terjemahan biasa | Terjemahan tersumpah |
|---|---|---|
| Penerjemah | Penerjemah umum atau penyedia jasa bahasa | Penerjemah dengan status atau kewenangan tersumpah sesuai ketentuan |
| Penggunaan | Informasi dan kebutuhan nonresmi | Dokumen resmi apabila dipersyaratkan oleh penerima |
| Identitas penerjemah | Bergantung penyedia jasa | Umumnya mencantumkan identitas penerjemah dan pengesahan sesuai ketentuan |
| Penerimaan instansi | Bergantung kebijakan penerima | Dapat memenuhi persyaratan penerjemahan resmi jika status penerjemah diakui |
| Biaya | Bervariasi | Bervariasi berdasarkan bahasa, dokumen, dan layanan |
| Terjemahan tersumpah bukan berarti dokumen otomatis dilegalisasi atau diakui setara dengan ijazah negara tujuan. Pengakuan akademik tetap mengikuti prosedur universitas atau otoritas pendidikan setempat. |
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Menerjemahkan Ijazah
Kesalahan kecil dapat menimbulkan masalah ketika dokumen diperiksa oleh universitas atau instansi luar negeri. Karena itu, perhatikan beberapa hal berikut.
- Salah menulis nama: Ejaan nama berbeda dari paspor atau identitas resmi.
- Salah menerjemahkan gelar: Padanan gelar tidak sesuai dengan dokumen sumber.
- Menghilangkan nomor ijazah: Informasi penting tidak dicantumkan dalam hasil terjemahan.
- Mengubah nilai akademik: Penerjemah mengonversi nilai tanpa dasar resmi.
- Menggunakan istilah yang tidak tepat: Nama program atau jenjang pendidikan diterjemahkan tanpa memperhatikan konteks.
- Mengabaikan bagian belakang dokumen: Keterangan tambahan atau pengesahan tidak ikut diterjemahkan ketika diperlukan.
- Memilih penerjemah yang tidak sesuai: Status penerjemah tidak memenuhi persyaratan lembaga penerima.
Dengan memeriksa hasil terjemahan sebelum digunakan, pemohon dapat mengurangi risiko penolakan atau permintaan perbaikan dokumen.
Tips Memilih Jasa Sworn Translation Ijazah Kemenag
Pemilihan penerjemah menjadi salah satu bagian penting dalam pengurusan dokumen pendidikan untuk luar negeri. Jangan hanya mempertimbangkan harga, tetapi periksa juga kualitas dan kesesuaian layanan.
Berikut beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan:
- Pastikan penerjemah memiliki status atau kewenangan yang sesuai.
- Pilih penerjemah dengan pengalaman menerjemahkan dokumen pendidikan.
- Periksa kemampuan bahasa Inggris atau Arab sesuai kebutuhan.
- Tanyakan apakah hasil dilengkapi tanda tangan dan stempel penerjemah.
- Pastikan penyedia layanan bersedia melakukan koreksi jika ditemukan kesalahan.
- Minta informasi biaya, waktu pengerjaan, dan bentuk hasil terjemahan.
- Sampaikan persyaratan khusus dari universitas atau lembaga penerima sejak awal.
Untuk dokumen pendidikan Islam, pengalaman menerjemahkan istilah madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan menjadi nilai tambah. Hal ini membantu menjaga ketepatan istilah sekaligus mempertahankan makna dokumen asli.
Biaya dan Lama Penerjemahan Tersumpah Ijazah Kemenag
Biaya penerjemahan tersumpah tidak selalu sama untuk setiap dokumen. Penyedia layanan biasanya mempertimbangkan bahasa tujuan, jumlah halaman, tingkat kesulitan istilah, kualitas dokumen sumber, dan kebutuhan pengerjaan.
Penerjemahan ke bahasa Arab dapat memiliki kebutuhan penyesuaian istilah dan tata letak yang berbeda dari bahasa Inggris. Jika pemohon membutuhkan dua bahasa sekaligus, jumlah halaman dan kompleksitas pekerjaan juga dapat memengaruhi penawaran biaya.
Sementara itu, lama pengerjaan bergantung pada jumlah dokumen, antrean penerjemah, serta kebutuhan pemeriksaan ulang. Untuk menghindari keterlambatan pendaftaran kuliah, sebaiknya ajukan dokumen jauh sebelum tenggat waktu universitas.
Persiapan Ijazah Kemenag untuk Keperluan Pendidikan di Luar Negeri
Penerjemahan tersumpah merupakan salah satu tahapan dalam menyiapkan dokumen akademik untuk luar negeri. Pemohon tetap perlu memastikan apakah ijazah harus melalui verifikasi lembaga penerbit, legalisasi, apostille, atau proses lain sesuai negara tujuan.
PT Jangkar Global Groups dapat membantu memberikan konsultasi dan pendampingan penerjemahan tersumpah serta pengurusan dokumen untuk kebutuhan luar negeri. Sebelum memulai, pemohon dapat menyampaikan jenis ijazah, bahasa tujuan, dan persyaratan universitas agar kebutuhan dokumen dapat diperiksa terlebih dahulu.
Dengan memilih penerjemah yang sesuai dan memahami ketentuan lembaga penerima, proses penerjemahan ijazah ke bahasa Inggris maupun Arab dapat berjalan lebih terarah. Hasil terjemahan pun lebih siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan administrasi pendidikan internasional.