Pekerja Migran Indonesia ke Selandia Baru: Syarat, Pekerjaan,

Didi Mester

Pekerja Migran Indonesia ke Selandia Baru Syarat, Pekerjaan,
Direktur Utama Jangkar Groups

Selandia Baru menjadi salah satu negara yang menawarkan peluang kerja bagi tenaga kerja asing dengan keterampilan dan pengalaman tertentu. Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), peluang tersebut dapat tersedia melalui berbagai sektor pekerjaan, terutama pekerjaan yang membutuhkan tenaga terampil dan melalui pemberi kerja yang memenuhi ketentuan imigrasi Selandia Baru.

Salah satu jalur kerja utama adalah Accredited Employer Work Visa (AEWV). Visa ini memungkinkan pekerja migran bekerja untuk pemberi kerja yang telah terakreditasi oleh Immigration New Zealand (INZ). Masa berlaku AEWV dapat mencapai hingga 5 tahun, tergantung pekerjaan, tingkat keterampilan, upah, dan kondisi visa.

Catatan: Persyaratan visa dan daftar pekerjaan dapat berubah. Calon PMI sebaiknya selalu memeriksa ketentuan terbaru dari Immigration New Zealand sebelum membayar biaya atau menandatangani kontrak kerja.

Peluang Kerja PMI di Selandia Baru

Peluang pekerjaan bagi pekerja Indonesia bergantung pada kebutuhan perusahaan, kualifikasi, pengalaman, kemampuan bahasa Inggris, serta persyaratan profesi di Selandia Baru.

Beberapa bidang yang dapat memiliki peluang bagi pekerja migran antara lain:

  • Konstruksi dan pekerjaan teknis
  • Manufaktur
  • Hospitality dan perhotelan
  • Teknologi informasi
  • Engineering
  • Kesehatan
  • Pertanian dan pekerjaan terkait musim tertentu
  • Transportasi dan logistik
  • Pekerjaan profesional dan tenaga terampil lainnya

Namun, tidak semua pekerjaan otomatis dapat digunakan untuk mendapatkan visa kerja. Untuk AEWV, calon pekerja harus memiliki tawaran pekerjaan dari pemberi kerja yang memenuhi persyaratan akreditasi dan job check.

Syarat Pekerja Migran Indonesia ke Selandia Baru

Secara umum, calon pekerja perlu mempersiapkan beberapa persyaratan berikut:

Memiliki Tawaran Kerja

    Untuk AEWV, calon pekerja harus mendapatkan tawaran pekerjaan penuh waktu dari pemberi kerja yang terakreditasi.

    Pekerjaan tersebut umumnya harus menawarkan sekurang-kurangnya 30 jam kerja per minggu dan memenuhi ketentuan ketenagakerjaan Selandia Baru.

    Memenuhi Kualifikasi atau Pengalaman

      Untuk AEWV, salah satu persyaratan keterampilan yang tercantum INZ adalah memiliki:

      minimal 2 tahun pengalaman kerja yang relevan; atau
      kualifikasi minimal level 4 pada New Zealand Qualifications and Credentials Framework (NZQCF).

      Persyaratan dapat berbeda sesuai pekerjaan yang ditawarkan. Bukti pengalaman juga harus dapat diverifikasi, misalnya melalui surat pengalaman kerja, slip gaji, atau dokumen pendukung lainnya.

      Kemampuan Bahasa Inggris

        Untuk pekerjaan tertentu, khususnya yang berada pada tingkat keterampilan tertentu, calon pekerja dapat diwajibkan menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris. Persyaratan ini bergantung pada jenis pekerjaan dan tingkat keterampilan yang berlaku.

        Memenuhi Persyaratan Kesehatan dan Karakter

          Pemohon juga harus memenuhi persyaratan kesehatan dan karakter yang ditetapkan Immigration New Zealand.

          Registrasi Profesi

            Beberapa pekerjaan di Selandia Baru memerlukan occupational registration. Jika profesi yang dituju termasuk pekerjaan yang diatur, calon pekerja harus memenuhi persyaratan registrasi sebelum atau sesuai ketentuan untuk bekerja.

            Visa Kerja Selandia Baru untuk PMI

            Accredited Employer Work Visa (AEWV)

            AEWV merupakan salah satu jalur utama bagi tenaga kerja asing yang memperoleh pekerjaan dari perusahaan terakreditasi.

            Dengan AEWV, pekerja dapat bekerja untuk pemberi kerja, pekerjaan, dan lokasi yang tercantum dalam visa. Jika ingin berganti pekerjaan atau pemberi kerja, pekerja mungkin perlu mengajukan Job Change atau perubahan kondisi visa.

            Green List

            Selandia Baru juga memiliki Green List, yaitu daftar pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja tertentu. Pekerjaan dalam daftar tersebut dibagi menjadi Tier 1 dan Tier 2.

            Tier 1 dapat memberikan jalur menuju Straight to Residence jika seluruh persyaratan terpenuhi.
            Tier 2 dapat memberikan jalur Work to Residence setelah memenuhi persyaratan pengalaman kerja yang ditentukan.

            Untuk Work to Residence, salah satu persyaratannya adalah telah bekerja di Selandia Baru selama 24 bulan pada pekerjaan Green List Tier 2 yang memenuhi ketentuan.

            Proses Kerja PMI ke Selandia Baru

            Secara sederhana, prosesnya dapat melalui tahapan berikut:

            1. Menentukan jenis pekerjaan
              Calon PMI mencari pekerjaan yang sesuai dengan pengalaman, pendidikan, keterampilan, dan persyaratan visa.
            2. Memeriksa pemberi kerja
              Pastikan perusahaan yang menawarkan pekerjaan memenuhi persyaratan sebagai accredited employer. Immigration New Zealand menyediakan daftar pemberi kerja yang dapat diperiksa berdasarkan nama perusahaan atau NZBN.
            3. Mendapatkan tawaran kerja
              Pekerja memperoleh job offer, job description, serta employment agreement sesuai ketentuan.
            4. Employer melakukan job check
              Dalam skema AEWV, pemberi kerja perlu memenuhi proses employer accreditation dan job check sebelum mendukung aplikasi pekerja migran.
            5. Mempersiapkan dokumen
              Calon PMI menyiapkan paspor, bukti pengalaman kerja, ijazah atau sertifikat, bukti kemampuan bahasa Inggris jika diperlukan, dokumen kesehatan dan karakter, serta dokumen lain sesuai jenis visa.
            6. Mengajukan visa
              Setelah mendapatkan dukungan dari pemberi kerja, calon pekerja mengajukan aplikasi visa secara online melalui Immigration New Zealand.
            7. Menunggu keputusan visa
              INZ dapat meminta dokumen tambahan apabila diperlukan. Setelah visa disetujui, pekerja dapat melakukan persiapan keberangkatan sesuai ketentuan visa.
            8. Bekerja sesuai kondisi visa
              Setelah tiba di Selandia Baru, pekerja wajib bekerja sesuai pekerjaan, pemberi kerja, lokasi, dan kondisi yang tercantum dalam visa.

            Hak PMI Selama Bekerja

            Pekerja migran di Selandia Baru memiliki hak ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan. Immigration New Zealand menyatakan bahwa pekerja migran memiliki hak yang sama dengan pekerja Selandia Baru dalam hal perlindungan ketenagakerjaan.

            Pekerja sebaiknya memahami:

            • isi kontrak kerja;
            • jumlah jam kerja;
            • upah dan pembayaran;
            • hak cuti;
            • kondisi keselamatan kerja;
            • kewajiban pajak;
            • ketentuan visa;
            • prosedur jika terjadi masalah dengan pemberi kerja.

            Calon PMI juga perlu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan palsu. Untuk skema AEWV, pemberi kerja atau agen di Selandia Baru tidak boleh membebankan biaya perekrutan kepada pekerja migran.

            Tips Sebelum Berangkat ke Selandia Baru

            Sebelum menerima tawaran kerja, calon PMI sebaiknya:

            • Memeriksa legalitas dan identitas perusahaan.
            • Memastikan pemberi kerja terdaftar sebagai accredited employer jika pekerjaan menggunakan AEWV.
            • Membaca kontrak kerja secara keseluruhan.
            • Memastikan pekerjaan sesuai dengan visa.
            • Menyiapkan bukti pengalaman kerja dan kualifikasi.
            • Memastikan dokumen yang tidak berbahasa Inggris diterjemahkan sesuai ketentuan.
            • Tidak menyerahkan paspor kepada pihak yang tidak berwenang.
            • Waspada terhadap pihak yang menjanjikan visa atau pekerjaan dengan cara yang tidak sesuai prosedur resmi.

            Bekerja di Selandia Baru dapat menjadi peluang bagi PMI yang memiliki keterampilan, pengalaman, kualifikasi, dan tawaran pekerjaan yang sesuai. Salah satu jalur utama adalah Accredited Employer Work Visa (AEWV) yang mensyaratkan adanya tawaran pekerjaan dari pemberi kerja terakreditasi.

            Selain itu, pekerja dengan profesi tertentu dapat memeriksa Green List karena beberapa pekerjaan menyediakan jalur menuju residence apabila seluruh persyaratan terpenuhi.

            Yang paling penting, proses penempatan harus dilakukan berdasarkan informasi resmi, kontrak kerja yang jelas, serta jenis visa yang sesuai dengan pekerjaan. Ketentuan imigrasi dapat berubah sehingga pemeriksaan langsung pada situs resmi Immigration New Zealand tetap diperlukan.

            KONSULTASI SEKARANG

            Didi Mester