Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri

Isma

Updated on:

Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri Dividen, Bunga, dan Penghasilan Investasi
Direktur Utama Jangkar Groups

Pajak atas penghasilan dari luar negeri menjadi hal penting bagi masyarakat Indonesia yang memiliki saham perusahaan asing, menyimpan deposito di bank internasional, membeli obligasi luar negeri, atau berinvestasi melalui platform global. Keuntungan investasi tersebut dapat menimbulkan kewajiban pajak di negara sumber maupun di Indonesia. Karena itu, investor perlu memahami jenis penghasilan, status perpajakan, dan aturan pelaporannya sebelum menghitung pajak yang harus di bayar.

Namun, tidak semua penghasilan investasi luar negeri memperoleh perlakuan pajak yang sama. Dividen, bunga, dan keuntungan penjualan aset memiliki karakteristik berbeda. Selain itu, ketentuan pajak juga bergantung pada status wajib pajak serta apakah penghasilan tersebut memenuhi persyaratan pengecualian pajak di Indonesia. Dengan memahami aturan ini, investor dapat mengelola kewajiban pajak secara tertib sekaligus mengurangi risiko pajak berganda.

Baca Juga : Perpajakan Internasional: Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkupnya

Apa Itu Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri

1. Apa Itu Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri?

Pajak atas penghasilan dari luar negeri merupakan pajak yang berkaitan dengan pendapatan yang berasal dari sumber di negara lain, tetapi di terima atau di peroleh oleh wajib pajak Indonesia. Contohnya meliputi dividen saham perusahaan Amerika Serikat, bunga deposito di Singapura, kupon obligasi internasional, serta keuntungan penjualan saham di bursa asing.

Pada prinsipnya, Indonesia menerapkan asas domisili bagi wajib pajak dalam negeri. Artinya, wajib pajak dalam negeri pada umumnya perlu memperhitungkan penghasilan dari dalam maupun luar negeri sesuai ketentuan perpajakan Indonesia. Sebaliknya, wajib pajak luar negeri pada umumnya memiliki kewajiban pajak Indonesia atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia.

Oleh sebab itu, investor perlu memastikan status perpajakannya terlebih dahulu. Kewarganegaraan saja tidak selalu menentukan status tersebut karena aturan juga mempertimbangkan tempat tinggal, jangka waktu keberadaan, dan kondisi lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Pajak Penghasilan Lintas Negara: Aturan dan Cara Menghitungnya

2. Jenis Penghasilan Investasi dari Luar Negeri

Sebelum menghitung pajak, investor perlu mengidentifikasi jenis pendapatan yang di terima. Setiap instrumen investasi memiliki mekanisme keuntungan dan perlakuan pajak yang berbeda.

A. Dividen dari Saham Luar Negeri

Dividen merupakan pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham. Misalnya, investor Indonesia memiliki saham perusahaan asing dan menerima pembagian laba setiap kuartal. Pembayaran tersebut termasuk penghasilan dividen dari luar negeri.

Akan tetapi, investor tidak boleh langsung menganggap seluruh dividen tersebut bebas pajak di Indonesia. Ketentuan Indonesia menyediakan pengecualian tertentu bagi dividen luar negeri yang memenuhi persyaratan investasi atau penggunaan untuk mendukung kegiatan usaha di Indonesia. Syarat dan cakupannya bergantung pada jenis dividen serta ketentuan pelaksana yang berlaku.

Dengan demikian, investor perlu memeriksa apakah dividennya memenuhi kriteria pengecualian, berapa bagian yang benar-benar memenuhi syarat, dan bagaimana pelaporan realisasi investasinya. Jika persyaratan tidak terpenuhi, penghasilan tersebut dapat menimbulkan kewajiban PPh di Indonesia.

Baca Juga : Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B): Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya

B. Bunga Deposito dan Obligasi Luar Negeri

Bunga merupakan imbalan atas penempatan dana atau pemberian pinjaman. Contohnya mencakup bunga deposito bank asing, kupon obligasi internasional, dan bunga surat utang yang di terbitkan perusahaan luar negeri.

Berbeda dari dividen tertentu, bunga investasi luar negeri pada umumnya tetap masuk dalam penghitungan PPh wajib pajak dalam negeri. Investor tidak otomatis memperoleh pengecualian hanya karena menerima bunga dari lembaga keuangan asing atau telah membayar pajak di negara asalnya.

Karena itu, investor perlu menyimpan laporan bunga, bukti pemotongan pajak, serta dokumen transaksi dari lembaga keuangan. Dokumen tersebut membantu investor menghitung penghasilan dan menilai kemungkinan penggunaan kredit pajak luar negeri.

Baca Juga : Pajak Berganda Internasional: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya

C. Keuntungan Penjualan Saham dan Aset Investasi

Investor juga dapat memperoleh penghasilan dari kenaikan nilai aset. Misalnya, seseorang membeli saham asing seharga Rp20 juta, kemudian menjualnya seharga Rp27 juta. Selisih Rp7 juta tersebut merupakan keuntungan sebelum memperhitungkan biaya transaksi dan penyesuaian lain yang relevan.

Selain saham, keuntungan dapat berasal dari penjualan obligasi, unit investasi, atau aset lain di luar negeri. Namun, perlakuan pajaknya bergantung pada jenis aset, karakter transaksi, status wajib pajak, dan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, investor sebaiknya tidak menyamakan keuntungan penjualan aset dengan dividen atau bunga. Catat harga perolehan, nilai penjualan, tanggal transaksi, biaya terkait, dan kurs yang relevan agar perhitungan lebih akurat.

Baca Juga : Status Subjek Pajak Dalam Negeri dan Luar Negeri: Apa Perbedaannya?

3. Apakah Dividen Luar Negeri Bebas Pajak di Indonesia?

Dividen luar negeri dapat memperoleh pengecualian dari objek PPh Indonesia jika wajib pajak memenuhi persyaratan yang di tentukan. Akan tetapi, pengecualian tersebut bukan fasilitas otomatis untuk setiap investor.

Ketentuan dalam PMK Nomor 18/PMK.03/2021 mengatur, antara lain, perlakuan terhadap dividen luar negeri serta persyaratan investasi di wilayah Indonesia. Secara umum, persyaratan dapat berbeda berdasarkan apakah saham perusahaan asing di perdagangkan di bursa efek atau tidak.

Untuk dividen dari perusahaan luar negeri yang sahamnya diperdagangkan di bursa, jumlah yang memenuhi pengecualian berkaitan dengan dividen yang diinvestasikan sesuai ketentuan. Sementara itu, dividen dari perusahaan yang sahamnya tidak di perdagangkan di bursa memiliki ketentuan tersendiri, termasuk aspek proporsi kepemilikan.

Selain itu, wajib pajak perlu memperhatikan bentuk instrumen investasi yang di perbolehkan, jangka waktu investasi, tata cara pelaksanaan, dan kewajiban pelaporan realisasi investasi. Jika hanya sebagian dividen yang memenuhi persyaratan, bagian lainnya dapat tetap menimbulkan kewajiban pajak.

Baca Juga : Pajak Ekspatriat di Indonesia: Kewajiban Pajak bagi Warga Negara Asing

4. Bagaimana Perlakuan Pajak atas Bunga dan Keuntungan Investasi?

Untuk bunga, keuntungan penjualan aset, serta penghasilan investasi lain dari luar negeri, wajib pajak dalam negeri pada umumnya perlu memasukkannya dalam penghitungan penghasilan kena pajak sesuai ketentuan. Pembayaran pajak di luar negeri tidak serta-merta menghapus kewajiban di Indonesia.

Namun, investor harus memeriksa karakter penghasilan dan kemungkinan berlakunya ketentuan khusus. Sebagai contoh, penghasilan tertentu yang berkaitan dengan kegiatan usaha melalui bentuk usaha tetap di luar negeri dapat memiliki perlakuan berbeda dari pendapatan pasif yang di terima langsung dari investasi portofolio.

Dengan demikian, jangan menganggap bunga, keuntungan penjualan saham, dan dividen selalu memperoleh fasilitas yang identik. Ketentuan pengecualian dividen atau penghasilan tertentu yang memenuhi persyaratan investasi tidak otomatis berlaku bagi seluruh bunga dan keuntungan investasi portofolio.

Baca Juga : Pajak Pekerja Indonesia di Luar Negeri: Ketentuan dan Kewajiban Pelaporannya

5. Cara Menghindari Pajak Berganda atas Investasi Luar Negeri

Pajak berganda dapat terjadi ketika negara sumber memotong pajak atas suatu penghasilan, sementara Indonesia juga mengenakan PPh atas penghasilan yang sama. Untuk mengurangi dampaknya, wajib pajak dalam negeri dapat memeriksa kemungkinan penggunaan kredit pajak luar negeri berdasarkan PPh Pasal 24.

Melalui mekanisme ini, pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri dapat di kreditkan terhadap PPh Indonesia sesuai batas dan persyaratan yang berlaku. Namun, jumlah kredit tidak selalu sama dengan seluruh pajak yang di potong negara asing. DJP menjelaskan bahwa batas maksimum kredit pajak perlu di hitung untuk setiap negara.

Baca Juga : Kredit Pajak Luar Negeri: Syarat, Perhitungan, dan Cara Mengklaimnya

Berikut langkah yang dapat di lakukan investor:

  1. Simpan bukti pajak luar negeri. Kumpulkan dokumen pemotongan pajak, laporan transaksi, dan pernyataan penghasilan dari broker atau bank.
  2. Identifikasi negara sumber penghasilan. Catat negara tempat penghasilan berasal karena perhitungan batas kredit memperhatikan masing-masing negara.
  3. Hitung penghasilan secara tepat. Pisahkan nilai bruto, pajak yang di potong, biaya transaksi, dan nilai bersih yang masuk ke rekening.
  4. Periksa perjanjian penghindaran pajak berganda. Jika Indonesia memiliki perjanjian dengan negara terkait, pelajari ketentuan yang relevan untuk jenis penghasilan tersebut.
  5. Hitung batas kredit pajak. Gunakan aturan PPh Pasal 24 agar kredit tidak melampaui jumlah yang di perbolehkan.
  6. Laporkan sesuai ketentuan SPT. Pastikan penghasilan dan kredit pajak masuk ke bagian pelaporan yang tepat.

Perlu di ingat, pajak luar negeri atas penghasilan yang telah memperoleh pengecualian dari objek PPh Indonesia umumnya tidak dapat dikreditkan terhadap PPh Indonesia. Karena itu, investor perlu menentukan perlakuan penghasilan terlebih dahulu sebelum menghitung kredit pajak.

Baca Juga : Transfer Pricing: Pengertian, Aturan, dan Dokumentasi bagi Perusahaan Multinasional

6. Cara Melaporkan Penghasilan Investasi Luar Negeri dalam SPT Tahunan

Wajib pajak dalam negeri perlu memperhatikan pelaporan penghasilan investasi dalam SPT Tahunan PPh. Meskipun suatu penghasilan memenuhi pengecualian pajak, kewajiban pelaporan tetap dapat berlaku sesuai ketentuan.

Agar proses pelaporan lebih mudah, lakukan tahapan berikut:

Pertama, kumpulkan laporan investasi. Unduh laporan tahunan dari broker, bank, kustodian, atau platform investasi. Pastikan laporan menunjukkan dividen, bunga, keuntungan penjualan, pajak yang dipotong, dan saldo aset.

Kedua, pisahkan setiap kategori penghasilan. Jangan menggabungkan seluruh pendapatan sebagai satu angka tanpa penjelasan. Pisahkan dividen, bunga, serta keuntungan pengalihan aset agar perlakuan pajaknya dapat diperiksa.

Ketiga, periksa status pajak setiap penghasilan. Tentukan apakah penghasilan menjadi objek PPh, memperoleh pengecualian berdasarkan persyaratan tertentu, atau memenuhi ketentuan kredit pajak luar negeri.

Keempat, konversikan nilai mata uang asing secara tepat. Gunakan kurs yang sesuai dengan ketentuan perpajakan untuk kebutuhan penghitungan. Simpan pula nilai asli dalam mata uang transaksi sebagai bukti pendukung.

Kelima, isi SPT sesuai kategorinya. Ikuti petunjuk formulir dan sistem pelaporan yang berlaku pada tahun pajak terkait. Jika penghasilan memperoleh pengecualian, pastikan pelaporannya sesuai kategori yang ditetapkan DJP.

Terakhir, simpan dokumen pendukung. Pertahankan laporan broker, bukti pemotongan, bukti pembayaran pajak luar negeri, serta bukti realisasi investasi jika wajib pajak menggunakan fasilitas pengecualian.

Baca Juga : Kewajiban Pelaporan Pajak Internasional: Dokumen, SPT, dan Kepatuhan Wajib Pajak

7. Kesalahan yang Perlu Dihindari Investor

Beberapa kesalahan dapat menimbulkan perbedaan penghitungan atau masalah saat pemeriksaan. Oleh sebab itu, investor perlu menghindari hal-hal berikut:

  • Menganggap semua dividen luar negeri bebas pajak. Pengecualian bergantung pada persyaratan yang berlaku.
  • Mengabaikan bunga dari rekening asing. Bunga investasi dapat menimbulkan kewajiban PPh Indonesia bagi wajib pajak dalam negeri.
  • Tidak menyimpan bukti pemotongan pajak. Tanpa dokumen pendukung, investor akan kesulitan membuktikan pajak yang di bayar di negara sumber.
  • Mengklaim seluruh pajak luar negeri sebagai kredit. PPh Pasal 24 memiliki batas pengkreditan dan ketentuan perhitungan.
  • Tidak melaporkan penghasilan yang dikecualikan. Pengecualian dari objek PPh tidak selalu menghapus kewajiban pelaporan dalam SPT Tahunan.
  • Menggunakan kurs tanpa dasar yang jelas. Perbedaan kurs dapat mengubah nilai penghasilan yang di laporkan.

Selain itu, investor perlu memeriksa perubahan peraturan dan petunjuk teknis setiap tahun pajak. Ketentuan pelaporan maupun fasilitas pajak dapat mengalami penyesuaian.

8. Kapan Perlu Menggunakan Konsultan Pajak?

Konsultasi pajak dapat membantu ketika investor menerima pendapatan dari beberapa negara, memiliki portofolio yang kompleks, atau menghadapi pemotongan pajak dengan perlakuan berbeda. Bantuan profesional juga bermanfaat ketika investor ingin memanfaatkan fasilitas pengecualian dividen atau kredit pajak luar negeri.

Pilih konsultan yang memahami perpajakan internasional, PPh Pasal 24, perjanjian penghindaran pajak berganda, serta pelaporan SPT Tahunan. Selanjutnya, berikan dokumen transaksi secara lengkap agar konsultan dapat melakukan analisis berdasarkan kondisi sebenarnya.

Namun, investor tetap perlu memahami dasar penghitungan dan menyimpan bukti transaksi sendiri. Dengan begitu, investor dapat mengevaluasi hasil konsultasi dan memenuhi kewajiban administrasi secara lebih teratur.

9. FAQ Pajak Penghasilan dari Luar Negeri

Apakah dividen saham Amerika Serikat harus dilaporkan di Indonesia?

Jika penerima merupakan wajib pajak dalam negeri, dividen luar negeri perlu di periksa dan di laporkan sesuai ketentuan Indonesia. Pengecualian pajak hanya berlaku jika persyaratan yang relevan terpenuhi.

Apakah bunga deposito di Singapura dikenakan pajak Indonesia?

Bagi wajib pajak dalam negeri, bunga tersebut pada umumnya masuk dalam penghitungan PPh Indonesia. Pajak yang di potong di Singapura mungkin dapat di pertimbangkan sebagai kredit pajak jika memenuhi ketentuan.

Apakah pajak yang dipotong broker asing bisa dikreditkan?

Tidak selalu. Investor perlu membuktikan pajak yang benar-benar di kenakan atas penghasilannya dan menghitung batas kredit sesuai PPh Pasal 24. Pajak atas penghasilan yang di kecualikan dari objek PPh Indonesia umumnya tidak dapat di kreditkan.

Apakah keuntungan penjualan saham luar negeri perlu dilaporkan?

Wajib pajak dalam negeri perlu memeriksa perlakuan pajaknya dan melaporkan penghasilan sesuai ketentuan. Simpan catatan harga beli, harga jual, biaya transaksi, serta dokumen pendukung lainnya.

Pajak atas penghasilan dari luar negeri memerlukan perhatian khusus, terutama bagi investor yang menerima dividen, bunga, dan keuntungan dari penjualan aset. Meskipun seluruh penghasilan tersebut berasal dari investasi internasional, perlakuan pajaknya tidak selalu sama.

Karena itu, investor perlu memastikan status wajib pajak, mengidentifikasi jenis penghasilan, memeriksa persyaratan pengecualian, serta menghitung kemungkinan kredit pajak luar negeri. Selain itu, pencatatan transaksi dan pelaporan SPT Tahunan yang akurat membantu mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Pada akhirnya, pemahaman terhadap aturan pajak internasional membantu investor mengelola portofolio secara lebih tertib. Untuk kasus dengan banyak negara, instrumen investasi yang beragam, atau fasilitas pajak khusus, pemeriksaan peraturan terbaru dan konsultasi dengan profesional perpajakan dapat membantu memastikan keputusan sesuai ketentuan.

Konsultasi Perpajakan Internasional Sekarang

Isma
Konsultasi Gratis Balas cepat via WhatsApp