Menikah di Luar Negeri: Syarat, Prosedur, Biaya, dan Dokumen

Akhmad Fauzi

Menikah di Luar Negeri Syarat, Prosedur, Biaya, dan Dokumen
Direktur Utama Jangkar Groups

Apa Itu Menikah di Luar Negeri?

Menikah di luar negeri adalah perkawinan yang di langsungkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah negara lain berdasarkan ketentuan hukum negara tempat perkawinan tersebut di laksanakan dan ketentuan hukum Indonesia yang relevan.

WNI dapat menikah di luar negeri dengan sesama WNI maupun dengan Warga Negara Asing (WNA). Namun, persyaratan dan prosedurnya tidak selalu sama karena setiap negara mempunyai aturan mengenai perkawinan, dokumen, pendaftaran, penerjemahan, dan legalisasi.

Karena itu, sebelum berangkat untuk menikah di luar negeri, calon pasangan perlu memastikan:

  1. Negara tujuan mengizinkan perkawinan bagi WNI atau pasangan asing.
  2. Dokumen pribadi yang di perlukan sudah tersedia.
  3. Dokumen yang membutuhkan legalisasi atau apostille telah di proses.
  4. Dokumen berbahasa Indonesia telah di terjemahkan jika di wajibkan.
  5. Persyaratan dari kantor pencatatan perkawinan setempat sudah di ketahui.
  6. Setelah menikah, perkawinan di laporkan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Syarat Menikah di Luar Negeri bagi WNI

Syarat menikah di luar negeri dapat berbeda tergantung negara tujuan, kewarganegaraan pasangan, agama, status perkawinan sebelumnya, serta lembaga yang mencatat perkawinan.

Secara umum, beberapa dokumen yang sering di minta antara lain:

  1. Paspor

Paspor di gunakan sebagai identitas perjalanan sekaligus dokumen identitas ketika mengurus perkawinan di luar negeri.

Pastikan data pada paspor sesuai dengan dokumen identitas lainnya.

  1. KTP

KTP dapat di perlukan untuk membuktikan identitas dan status sebagai WNI.

  1. Akta Kelahiran

Akta kelahiran dapat di minta sebagai dokumen untuk membuktikan identitas, tanggal lahir, dan data orang tua.

  1. Surat Keterangan Belum Menikah

Dokumen ini dapat di perlukan untuk membuktikan status perkawinan seseorang.

Nama dokumen dan lembaga penerbitnya dapat berbeda tergantung prosedur yang berlaku.

  1. Dokumen Perceraian atau Akta Kematian Pasangan Sebelumnya

Jika calon pengantin sebelumnya pernah menikah, mungkin di perlukan dokumen yang membuktikan bahwa perkawinan sebelumnya telah berakhir.

Contohnya:

  • akta cerai;
  • putusan perceraian; atau
  • akta/surat kematian pasangan sebelumnya.

6. Dokumen Pasangan

Apabila menikah dengan WNA, pasangan asing biasanya juga harus menyediakan dokumen sesuai persyaratan negara tempat perkawinan di laksanakan.

  1. Pas Foto

Beberapa lembaga pencatatan perkawinan dapat meminta pas foto dengan ukuran dan ketentuan tertentu.

  1. Terjemahan Dokumen

Dokumen Indonesia yang di gunakan di luar negeri dapat membutuhkan terjemahan ke bahasa yang di terima oleh otoritas negara tujuan.

Dalam kondisi tertentu, terjemahan harus di buat oleh penerjemah tersumpah.

  1. Apostille atau Legalisasi

Dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri dapat memerlukan apostille atau proses legalisasi, tergantung negara tujuan dan jenis dokumen.

Karena tidak semua negara menerapkan prosedur yang sama, persyaratan perlu diperiksa berdasarkan negara tempat perkawinan akan dilaksanakan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Menikah di Luar Negeri

Berikut checklist awal dokumen yang dapat di gunakan untuk persiapan:

Aspek Singel Entry
Dokumen Kemungkinan diperlukan.
Paspor Ya.
KTP Ya.
Akta Kelahiran Sering di perlukan.
Surat Keterangan Status Perkawinan Tergantung negara.
Surat Keterangan Belum Menikah Tergantung Negara.
Akta Cerai Jika Pernah Menikah.
Akta Kematian Pasangan Sebelumnya Jika Relevan.
Pas Foto Tergantung lembaga.
Dokumen pasangan WNA Jika menikah dengan WNA.
Terjemah Tersumpah Jika di Wajibkan.
Apostille/Legalisasi Tergantung dokumen dan negara.
Dokumen Agama Jika di Persyaratkan.
Surat Keterangan lainnya Tergantung Negara.

Penting: checklist tersebut merupakan panduan umum. Persyaratan final harus di sesuaikan dengan negara tujuan dan instansi yang melakukan pencatatan perkawinan.

Cara Menikah di Luar Negeri

Secara umum, proses menikah di luar negeri dapat di gambarkan sebagai berikut:

Tentukan negara tujuan

Periksa persyaratan perkawinan

Siapkan dokumen

Urus dokumen tambahan

Terjemahkan dokumen jika di perlukan

Apostille/legalisasi dokumen jika di perlukan

Ajukan dokumen kepada otoritas setempat

Laksanakan perkawinan

Dapatkan akta atau sertifikat perkawinan

Terjemahkan/legalisasi dokumen perkawinan jika di perlukan

Laporkan perkawinan sesuai ketentuan Indonesia

Prosedur aktual dapat berbeda di setiap negara.

Tentukan Negara Tempat Menikah

    Langkah pertama adalah menentukan negara tempat perkawinan akan di laksanakan.

    Jangan hanya mempertimbangkan destinasi wisata. Periksa juga apakah negara tersebut menerima perkawinan yang melibatkan WNI atau WNA dan bagaimana prosedur pencatatannya.

    Informasi yang perlu di periksa antara lain:

    1. siapa yang berwenang mencatat perkawinan;
    2. apakah calon pengantin asing dapat menikah;
    3. dokumen yang harus di serahkan;
    4. masa tinggal minimum jika ada;
    5. persyaratan pemberitahuan perkawinan;
    6. persyaratan penerjemahan;
    7. persyaratan apostille atau legalisasi;
    8. bentuk sertifikat perkawinan yang di terbitkan.

    Periksa Persyaratan Perkawinan

    Setelah menentukan negara tujuan, buat checklist persyaratan.

    Jangan menggunakan checklist dari negara lain karena persyaratan perkawinan internasional dapat berbeda secara signifikan.

    Selain aturan pemerintah setempat, calon pengantin WNI juga perlu memperhatikan ketentuan Indonesia yang berkaitan dengan perkawinan WNI di luar negeri.

    Siapkan Dokumen Pribadi

      Kumpulkan dokumen sejak jauh-jauh hari.

      Pastikan:

      • nama lengkap konsisten;
      • tempat dan tanggal lahir sesuai;
      • nomor dokumen benar;
      • dokumen masih berlaku jika memiliki masa berlaku;
      • tidak ada perbedaan data yang belum di selesaikan.

      Perbedaan nama atau data antara paspor, KTP, akta kelahiran, dan dokumen lain dapat menyebabkan proses administrasi menjadi lebih rumit.

      Urus Surat Keterangan Status Perkawinan

        Salah satu bagian penting dalam persiapan menikah di luar negeri adalah pembuktian status perkawinan.

        Otoritas negara tujuan dapat meminta dokumen yang menunjukkan bahwa seseorang:

        • belum pernah menikah;
        • telah bercerai; atau
        • telah kehilangan pasangan karena meninggal dunia.

        Nama dan format dokumen yang di terima dapat berbeda di setiap negara.

        Karena itu, jangan hanya menerjemahkan dokumen tanpa memastikan bahwa dokumen tersebut memang di terima oleh otoritas negara tujuan.

        Terjemahkan Dokumen

          Apabila dokumen asli menggunakan bahasa Indonesia sedangkan negara tujuan menggunakan bahasa lain, dokumen tersebut dapat memerlukan terjemahan.

          Dalam beberapa prosedur, terjemahan harus di buat oleh penerjemah tersumpah atau memenuhi bentuk sertifikasi tertentu.

          Dokumen yang mungkin perlu di terjemahkan antara lain:

          • akta kelahiran;
          • surat status perkawinan;
          • akta cerai;
          • dokumen kependudukan;
          • surat keterangan;
          • dokumen perkawinan.

          Apostille atau Legalisasi Dokumen

          Apostille dan legalisasi merupakan dua istilah yang sering muncul ketika dokumen Indonesia akan di gunakan di luar negeri.

          Namun, keduanya tidak dapat di anggap sebagai prosedur yang selalu sama untuk semua negara dan semua dokumen.

          Apostille merupakan mekanisme autentikasi dokumen publik untuk di gunakan di negara lain yang menerapkan sistem apostille.

          Sementara itu, untuk negara atau jenis dokumen tertentu, dapat berlaku prosedur legalisasi melalui lembaga yang berwenang.

          Oleh karena itu, sebelum mengurus apostille atau legalisasi, pastikan:

          1. jenis dokumen yang akan di gunakan;
          2. negara tujuan;
          3. lembaga penerima dokumen;
          4. bahasa yang di persyaratkan;
          5. apakah dokumen memerlukan terjemahan;
          6. apakah apostille atau legalisasi diperlukan.

          Menikah dengan WNA di Luar Negeri

          Menikah dengan WNA di luar negeri membutuhkan persiapan tambahan karena terdapat dua kewarganegaraan yang terlibat.

          Misalnya, seorang WNI menikah dengan WNA di negara ketiga. Dalam kondisi tersebut, calon pasangan dapat berhadapan dengan:

          • aturan negara tempat menikah;
          • dokumen WNI;
          • dokumen WNA;
          • aturan negara asal pasangan WNA;
          • persyaratan pencatatan perkawinan;
          • persyaratan imigrasi setelah menikah.

          Dokumen pasangan WNA dapat mencakup paspor, akta kelahiran, bukti status perkawinan, dan dokumen lain sesuai persyaratan otoritas setempat.

          Menikah di Luar Negeri dengan Pasangan Sesama WNI

          Dua WNI juga dapat melangsungkan perkawinan di luar negeri apabila memenuhi persyaratan yang di tentukan oleh negara tempat perkawinan di lakukan.

          Walaupun kedua pasangan sama-sama WNI, bukan berarti prosedurnya otomatis sama dengan perkawinan yang di lakukan di Indonesia.

          Tetap periksa persyaratan negara tujuan mengenai:

          1. pencatatan perkawinan;
          2. dokumen identitas;
          3. status perkawinan;
          4. pemberitahuan perkawinan;
          5. penerjemahan;
          6. legalisasi atau apostille;
          7. sertifikat perkawinan.

          Berapa Biaya Menikah di Luar Negeri?

          Biaya menikah di luar negeri tidak memiliki satu tarif yang berlaku untuk semua negara.

          Total biaya dapat terdiri dari beberapa komponen:

          Komponen Keterangan
          Biaya pencatatan perkawinan Bergantung negara/institusi
          Dokumen Administrasi Bergantung kebutuhan.
          Terjemah Tersumpah Bergantung Jumlah dan Jenis Dokumen.
          Apostille Bergantung Ketentuan Layanan.
          Legalisasi Jika diperlukan.
          Jasa Pengurusan Jika menggunakan agen.
          Transportasi Bergantung lokasi.
          Akomodasi Bergantung Negara.
          Foto/Dokumen tambahan jika diperlukan.
          Pengiriman dokumen Jika menggunakan layanan kurir.

          Karena komponen biaya berbeda-beda, perhitungan sebaiknya di lakukan berdasarkan negara tujuan dan kebutuhan dokumen masing-masing pasangan.

          Apakah Pernikahan di Luar Negeri Diakui di Indonesia?

          Pernikahan yang di langsungkan di luar negeri oleh WNI perlu memenuhi ketentuan yang berlaku agar dapat di catat dan di akui dalam administrasi Indonesia.

          Salah satu langkah penting setelah perkawinan adalah melaporkan atau mencatatkan perkawinan tersebut sesuai prosedur administrasi Indonesia yang berlaku.

          Untuk itu, jangan berhenti pada memperoleh marriage certificate dari negara tempat menikah.

          Siapkan juga dokumen perkawinan tersebut untuk kebutuhan administrasi di Indonesia.

          Cara Melaporkan Pernikahan di Luar Negeri ke Indonesia

          Secara umum, setelah menikah di luar negeri, pasangan perlu memastikan perkawinan tersebut di laporkan sesuai ketentuan administrasi kependudukan Indonesia.

          Dokumen yang dapat di butuhkan antara lain:

          • dokumen perkawinan dari negara tempat menikah;
          • identitas pasangan;
          • paspor;
          • dokumen kependudukan;
          • terjemahan dokumen;
          • dokumen tambahan sesuai prosedur instansi terkait.

          Persyaratan dapat berbeda berdasarkan kondisi pasangan dan prosedur administrasi yang berlaku.

          Peran KBRI dan KJRI dalam Pernikahan WNI di Luar Negeri

          KBRI dan KJRI dapat menjadi bagian penting dalam urusan administrasi WNI di luar negeri.

          Namun, fungsi dan kewenangan perwakilan RI tidak berarti menggantikan seluruh prosedur pencatatan perkawinan yang di tetapkan oleh negara setempat.

          Karena itu, calon pasangan perlu membedakan:

          Prosedur negara tujuan

          dengan

          Prosedur administrasi Indonesia.

          Untuk pasangan yang akan menikah di luar negeri, informasi dari perwakilan RI di negara tujuan dapat menjadi salah satu sumber penting untuk memeriksa prosedur yang berlaku.

          Apostille Dokumen untuk Menikah di Luar Negeri

          Apostille dapat menjadi bagian penting dalam penggunaan dokumen publik Indonesia di luar negeri.

          Namun, tidak semua dokumen otomatis membutuhkan apostille.

          Sebelum mengajukan apostille, tentukan terlebih dahulu:

          • dokumen apa yang di gunakan;
          • untuk keperluan apa;
          • negara tujuan;
          • lembaga penerima;
          • apakah negara tujuan menerapkan apostille;
          • apakah dokumen perlu di terjemahkan terlebih dahulu.

          Kesalahan menentukan jenis pengesahan dapat menyebabkan dokumen harus di proses ulang.

          Penerjemah Tersumpah untuk Dokumen Pernikahan

          Dokumen perkawinan internasional sering kali membutuhkan terjemahan resmi.

          Contohnya:

          1. akta kelahiran;
          2. surat keterangan belum menikah;
          3. akta cerai;
          4. sertifikat perkawinan;
          5. dokumen kependudukan;
          6. surat keterangan lainnya.

          Jika otoritas negara tujuan mensyaratkan terjemahan tersumpah, gunakan penerjemah yang memenuhi persyaratan tersebut.

          Pastikan juga bahasa tujuan sesuai dengan permintaan lembaga penerima dokumen.

          Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menikah di Luar Negeri

          Beberapa kesalahan administratif yang sebaiknya di hindari antara lain:

          1. Membeli tiket sebelum memeriksa persyaratan

          Jangan menentukan tanggal pernikahan sebelum mengetahui apakah seluruh dokumen dapat di siapkan tepat waktu.

          1. Menganggap semua negara memiliki persyaratan yang sama

          Setiap negara dapat mempunyai aturan berbeda.

          1. Tidak mengecek masa berlaku dokumen

          Dokumen tertentu mungkin memiliki masa berlaku atau harus di terbitkan dalam periode tertentu sebelum perkawinan.

          1. Salah memilih jenis pengesahan

          Apostille dan legalisasi tidak selalu dapat di gunakan secara bergantian.

          1. Menerjemahkan dokumen ke bahasa yang salah

          Pastikan bahasa yang di terima oleh lembaga pencatatan perkawinan.

          1. Tidak menyiapkan dokumen pasangan WNA

          Jika menikah dengan WNA, dokumen pasangan juga perlu di persiapkan.

          1. Tidak mengurus administrasi setelah menikah

          Mendapatkan marriage certificate bukan berarti seluruh urusan administrasi di Indonesia otomatis selesai.

          Checklist Menikah di Luar Negeri

          Gunakan checklist berikut sebelum berangkat:

          Sebelum berangkat

          ☐ Tentukan negara tujuan
          ☐ Tentukan lembaga pencatat perkawinan
          ☐ Cek syarat WNI
          ☐ Cek syarat pasangan WNA jika ada
          ☐ Siapkan paspor
          ☐ Siapkan KTP
          ☐ Siapkan akta kelahiran
          ☐ Siapkan bukti status perkawinan
          ☐ Siapkan dokumen perceraian jika relevan
          ☐ Siapkan dokumen pasangan
          ☐ Periksa kebutuhan terjemahan
          ☐ Periksa kebutuhan apostille
          ☐ Periksa kebutuhan legalisasi
          ☐ Pastikan jadwal pencatatan perkawinan

          Setelah menikah

          ☐ Ambil sertifikat/akta perkawinan
          ☐ Periksa nama dan data pada sertifikat
          ☐ Terjemahkan jika di perlukan
          ☐ Apostille/legalisasi jika di perlukan
          ☐ Simpan dokumen asli
          ☐ Siapkan salinan
          ☐ Laporkan perkawinan sesuai ketentuan Indonesia

          Berapa Lama Proses Menikah di Luar Negeri?

          Waktu proses berbeda-beda karena di pengaruhi oleh:

          1. negara tujuan;
          2. jenis perkawinan;
          3. status kewarganegaraan pasangan;
          4. kelengkapan dokumen;
          5. kebutuhan terjemahan;
          6. kebutuhan apostille;
          7. kebutuhan legalisasi;
          8. jadwal lembaga pencatatan;
          9. aturan lokal.

          Karena itu, sebaiknya jangan menentukan waktu keberangkatan terlalu dekat dengan tanggal pernikahan.

          Berikan waktu tambahan untuk menangani kemungkinan:

          • koreksi dokumen;
          • perbedaan data;
          • dokumen belum selesai;
          • terjemahan;
          • legalisasi;
          • apostille;
          • perubahan jadwal instansi.

          Apakah Bisa Menggunakan Jasa Pengurusan Dokumen Pernikahan di Luar Negeri?

          Bisa, terutama jika calon pengantin menghadapi banyak dokumen dan membutuhkan bantuan administratif.

          Jasa pengurusan dapat membantu dalam hal seperti:

          1. konsultasi kebutuhan dokumen;
          2. pemeriksaan kelengkapan;
          3. pengurusan terjemahan;
          4. pengurusan apostille;
          5. pengurusan legalisasi;
          6. koordinasi dokumen;
          7. persiapan administrasi.

          Namun, layanan yang tersedia dapat berbeda antara satu penyedia jasa dengan penyedia lainnya.

          Sebelum menggunakan jasa, tanyakan secara jelas:

          Dokumen apa saja yang di urus?
          Apakah termasuk penerjemahan?
          Apakah termasuk apostille?
          Apakah termasuk legalisasi?
          Apakah pengurusan di lakukan langsung atau melalui pihak ketiga?
          Berapa estimasi waktu?
          Berapa biaya setiap layanan?
          Apa saja biaya yang belum termasuk?

          Jasa Pengurusan Dokumen Menikah di Luar Negeri JangkarGroups

          PT Jangkar Global Groups dapat membantu kebutuhan administrasi dokumen yang berkaitan dengan persiapan pernikahan di luar negeri, seperti konsultasi dokumen, penerjemah tersumpah, apostille, dan legalisasi sesuai kebutuhan.

          Layanan dapat di sesuaikan dengan:

          1. negara tujuan;
          2. kewarganegaraan pasangan;
          3. jenis dokumen;
          4. bahasa dokumen;
          5. kebutuhan pengesahan;
          6. kebutuhan administrasi setelah menikah.

          Sebelum proses di mulai, sebaiknya lakukan pemeriksaan dokumen terlebih dahulu agar dapat di ketahui dokumen mana yang perlu di terjemahkan, di apostille, di legalisasi, atau di persiapkan dalam bentuk lainnya.

          Butuh bantuan menyiapkan dokumen untuk menikah di luar negeri?

          Konsultasikan negara tujuan dan dokumen yang sudah Anda miliki kepada JangkarGroups untuk mendapatkan arahan mengenai tahapan administrasi yang perlu di persiapkan.

          Hubungi JangkarGroups: 0877-2768-8883

          FAQ Menikah di Luar Negeri

          Apakah WNI boleh menikah di luar negeri?

          WNI dapat melangsungkan perkawinan di luar negeri dengan memenuhi ketentuan negara tempat perkawinan di laksanakan serta ketentuan Indonesia yang relevan.

          Apa saja syarat menikah di luar negeri?

          Persyaratan tergantung negara tujuan, tetapi umumnya mencakup identitas, paspor, dokumen status perkawinan, akta kelahiran, dan dokumen tambahan lainnya.

          Apakah menikah di luar negeri harus menggunakan apostille?

          Tidak selalu. Kebutuhan apostille bergantung pada negara tujuan, jenis dokumen, dan persyaratan lembaga penerima.

          Apakah dokumen Indonesia harus di terjemahkan?

          Jika negara atau lembaga penerima mensyaratkannya, dokumen perlu di terjemahkan ke bahasa yang di terima. Dalam kondisi tertentu dapat di minta terjemahan tersumpah.

          Apakah menikah dengan WNA di luar negeri bisa?

          Bisa apabila memenuhi persyaratan hukum dan administratif yang berlaku di negara tempat perkawinan di laksanakan serta ketentuan yang relevan bagi masing-masing pihak.

          Apakah pernikahan di luar negeri perlu di laporkan di Indonesia?

          Perkawinan WNI yang di lakukan di luar negeri perlu di perhatikan pencatatan/pelaporannya dalam administrasi Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

          Berapa biaya menikah di luar negeri?

          Tidak ada satu biaya yang berlaku untuk semua negara. Biaya dapat mencakup pencatatan perkawinan, dokumen, terjemahan, apostille, legalisasi, perjalanan, akomodasi, dan jasa pengurusan.

          Berapa lama proses menikah di luar negeri?

          Waktu proses berbeda-beda menurut negara, lembaga pencatatan, jenis dokumen, serta kebutuhan terjemahan dan pengesahan.

          Apakah akta nikah luar negeri bisa di gunakan di Indonesia?

          Dokumen perkawinan yang di terbitkan di luar negeri dapat di gunakan untuk kebutuhan administrasi di Indonesia setelah memenuhi prosedur yang di perlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

          Apa yang harus di lakukan setelah menikah di luar negeri?

          Simpan dokumen perkawinan asli, siapkan terjemahan atau pengesahan jika di perlukan, kemudian lakukan pelaporan atau pencatatan sesuai prosedur administrasi Indonesia.

          Menikah di luar negeri membutuhkan persiapan dokumen dan administrasi yang lebih kompleks di bandingkan perkawinan yang seluruh prosesnya di lakukan di Indonesia.

          Tahapan utamanya dapat di ringkas menjadi:

          Tentukan negara → cek persyaratan → siapkan dokumen → terjemahkan → apostille/legalisasi jika di perlukan → lakukan perkawinan → dapatkan sertifikat perkawinan → urus administrasi setelah menikah.

          Hal terpenting adalah jangan menggunakan satu checklist untuk semua negara. Persyaratan menikah di Turki, Malaysia, Singapura, Jepang, Australia, Amerika Serikat, Arab Saudi, atau negara lainnya dapat berbeda.

          Jika Anda membutuhkan bantuan untuk menyiapkan dokumen, penerjemah tersumpah, apostille, legalisasi, atau administrasi pernikahan di luar negeri, JangkarGroups dapat membantu memeriksa kebutuhan dokumen berdasarkan negara tujuan.

          Konsultasi Menikah di Luar Negeri Sekarang

          Akhmad Fauzi

          Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat