Masa Berlaku Paspor Berapa Tahun 2023

Masa Berlaku Paspor Berapa Tahun 2023 – Info Detail Lengkap

Apakah Anda akan melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023? Jika ya, pastikan paspor Anda masih berlaku untuk memastikan perjalanan Anda berjalan lancar. Namun, berapa lama masa berlaku paspor di tahun 2023?

Masa Berlaku Paspor

Masa berlaku paspor adalah waktu di mana paspor tersebut masih dianggap sah dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Setiap negara memiliki aturan yang berbeda tentang masa berlaku paspor. Namun, secara umum, masa berlaku paspor adalah 5 tahun atau 10 tahun.

Jadi, jika Anda memiliki paspor yang masih berlaku selama 5 tahun atau 10 tahun pada tahun 2023, Anda masih bisa menggunakannya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, jika masa berlaku paspor Anda kurang dari 6 bulan pada saat perjalanan, Anda mungkin tidak akan diizinkan masuk ke negara tujuan Anda.

  Bolehkah Pengambilan Paspor Diwakilkan 2023?

Masa Berlaku Paspor di Indonesia

Di Indonesia, masa berlaku paspor adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Namun, jika Anda memiliki paspor elektronik, masa berlaku paspor adalah 10 tahun. Jadi, jika Anda memiliki paspor elektronik, pastikan masa berlaku paspor Anda masih berlaku selama 10 tahun di tahun 2023.

Selain itu, ada juga aturan baru yang berlaku di Indonesia terkait dengan masa berlaku paspor. Menurut aturan baru ini, paspor yang masih berlaku selama 6 bulan atau kurang tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Cara Memperpanjang Masa Berlaku Paspor

Jika masa berlaku paspor Anda akan berakhir dalam waktu dekat, Anda dapat memperpanjang masa berlaku paspor Anda di kantor imigrasi terdekat. Namun, pastikan Anda memperpanjang masa berlaku paspor Anda sebelum masa berlaku paspor tersebut habis. Jika masa berlaku paspor Anda sudah habis, Anda harus membuat paspor baru.

Untuk memperpanjang masa berlaku paspor, Anda harus membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Paspor yang akan diperpanjang
  • Surat permohonan pembuatan paspor yang diisi dan ditandatangani
  • FC KTP
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Akta Lahir/Surat Nikah (jika ada)
  • Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor
  Antrian Paspor Wa Bandung 2024

Setelah dokumen-dokumen tersebut lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku paspor di kantor imigrasi terdekat.

Kesimpulan

Masa berlaku paspor adalah waktu di mana paspor tersebut masih dianggap sah dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, masa berlaku paspor adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan atau 10 tahun jika Anda memiliki paspor elektronik. Namun, pastikan masa berlaku paspor Anda masih berlaku selama 6 bulan atau lebih jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Jika masa berlaku paspor Anda akan berakhir dalam waktu dekat, Anda dapat memperpanjang masa berlaku paspor Anda di kantor imigrasi terdekat.

admin