Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Kapal Asing

Yuni

Updated on:

Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Kapal Asing
Direktur Utama Jangkar Groups

Legalisir sertifikat pelaut untuk kapal asing menjadi salah satu kebutuhan administrasi bagi pelaut Indonesia yang akan bekerja pada perusahaan pelayaran internasional. Ketika bekerja di kapal berbendera asing, dokumen kepelautan tidak hanya perlu valid di Indonesia, tetapi dalam kondisi tertentu juga harus dapat di terima oleh perusahaan, agen, atau otoritas maritim di negara tujuan.

Dokumen pelaut dapat berupa sertifikat kompetensi, sertifikat keterampilan, endorsement, maupun dokumen kepelautan lainnya. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan menyediakan sistem data pelaut yang mencakup berbagai kategori seperti Certificate of Competency, Certificate of Endorsement, dan Certificate of Proficiency.

Namun, perlu di pahami bahwa tidak semua sertifikat pelaut otomatis harus melalui legalisasi yang sama. Kebutuhan legalisasi bergantung pada negara bendera kapal, perusahaan yang mempekerjakan pelaut, jenis dokumen, serta persyaratan otoritas yang meminta dokumen tersebut.

Baca Juga : Berapa Lama Proses Legalisir Sertifikat Pelaut

Apa Itu Legalisir Sertifikat Pelaut?

Legalisir atau legalisasi sertifikat pelaut merupakan proses pengesahan dokumen agar dapat di gunakan untuk kebutuhan administrasi tertentu.

Untuk penggunaan internasional, legalisasi biasanya berkaitan dengan pengesahan tanda tangan atau kewenangan pejabat yang menerbitkan atau mengesahkan dokumen. Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa legalisasi dokumen tidak mengesahkan kebenaran isi dokumen, melainkan berkaitan dengan tanda tangan pada dokumen tersebut.

Dengan demikian, sertifikat pelaut tetap harus merupakan dokumen yang benar-benar di terbitkan oleh lembaga yang berwenang dan dapat di verifikasi.

Untuk pelaut Indonesia, validitas sertifikat dapat di periksa melalui sistem Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan menggunakan nomor sertifikasi.

Mengapa Sertifikat Pelaut Dibutuhkan untuk Kapal Asing?

Ketika seorang pelaut Indonesia mendapatkan pekerjaan di kapal asing, perusahaan pelayaran dapat meminta berbagai dokumen untuk membuktikan kompetensi dan kualifikasi pelaut.

Dokumen tersebut dapat di gunakan dalam proses:

  • Rekrutmen pelaut.
  • Pemeriksaan kualifikasi.
  • Pengurusan endorsement.
  • Administrasi perusahaan pelayaran.
  • Proses keberangkatan.
  • Pengurusan dokumen ke negara tujuan.
  • Pemeriksaan oleh otoritas maritim.
  • Administrasi kapal berbendera asing.

Kebutuhan setiap pelaut dapat berbeda. Karena itu, dokumen yang perlu di legalisasi sebaiknya mengikuti daftar persyaratan dari perusahaan, agen, flag state, atau pihak yang meminta dokumen.

Baca Juga : Biaya Legalisir Sertifikat Pelaut

Jenis Sertifikat Pelaut yang Dapat Dibutuhkan

Tidak semua pelaut memiliki jenis sertifikat yang sama. Kebutuhan dokumen dapat bergantung pada jabatan dan jenis pekerjaan di kapal.

  Pengesahan Legalisir Papua new guinea

Beberapa dokumen kepelautan yang dapat berkaitan dengan proses administrasi antara lain:

Certificate of Competency

Certificate of Competency atau CoC merupakan sertifikat yang berkaitan dengan kompetensi pelaut sesuai kualifikasi jabatannya.

Certifikate of Proficiency

Certificate of Proficiency atau CoP berkaitan dengan sertifikat keterampilan atau pelatihan tertentu yang di miliki pelaut.

Certificate of Endorsement

Certifikate of Endorsement atau CoE berkaitan dengan pengakuan terhadap sertifikat kompetensi dalam konteks tertentu.

Sistem resmi Direktorat Perkapalan dan Kepelautan saat ini menyediakan kategori data COC, COE, dan COP untuk pemeriksaan data pelaut.

Selain itu, terdapat berbagai sertifikat pelatihan atau keterampilan lain yang mungkin di minta sesuai posisi dan jenis kapal.

Baca Juga : Legalisir Sertifikat Pelaut di Indonesia

Apakah Semua Sertifikat Pelaut Harus Dilegalisir?

Tidak selalu.

Hal ini merupakan salah satu hal penting yang harus di perhatikan oleh pelaut sebelum mengeluarkan biaya legalisasi.

Beberapa perusahaan mungkin hanya meminta salinan sertifikat yang dapat di verifikasi. Sementara itu, perusahaan atau otoritas tertentu dapat meminta dokumen yang sudah mendapatkan pengesahan atau legalisasi.

Persyaratan juga dapat berbeda berdasarkan negara bendera kapal.

Karena itu, sebelum mengurus legalisasi, sebaiknya pelaut menanyakan secara jelas:

  • Sertifikat apa yang harus di legalisasi?
  • Apakah dokumen asli di perlukan?
  • Apakah membutuhkan Apostille?
  • Apakah harus melalui Kementerian Hukum?
  • Apakah harus melalui Kementerian Luar Negeri?
  • Apakah perlu legalisasi kedutaan?
  • Apakah membutuhkan terjemahan tersumpah?
  • Apakah ada format khusus dari flag state?

Dengan mengetahui persyaratan tersebut sejak awal, pelaut dapat menghindari legalisasi dokumen yang sebenarnya tidak di perlukan.

Cara Cek Keaslian Sertifikat Pelaut

Sebelum melakukan legalisasi, pastikan sertifikat pelaut dapat di verifikasi.

Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menyediakan halaman verifikasi nomor sertifikasi yang memungkinkan pemeriksaan menggunakan nomor kode pelaut dan nomor sertifikasi.

Sistem tersebut juga menampilkan data pelaut dan sertifikat yang terdaftar. Salah satu contoh hasil verifikasi resmi menunjukkan data pelaut, jenis sertifikat Basic Safety Training, nomor sertifikat, lembaga penerbit, serta masa berlaku.

Pengecekan ini penting karena legalisasi bukan berarti mengubah atau memperbaiki sertifikat yang bermasalah.

Jika terdapat ketidaksesuaian data, sebaiknya masalah tersebut di selesaikan terlebih dahulu sebelum dokumen masuk ke tahap legalisasi.

Baca Juga : Cara Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Keperluan Kerja

Persyaratan Legalisir Sertifikat Pelaut

Persyaratan dapat berbeda tergantung jenis sertifikat dan tujuan penggunaannya.

Namun, beberapa dokumen yang umumnya perlu di siapkan antara lain:

  • Sertifikat pelaut asli.
  • Salinan sertifikat.
  • Identitas pelaut.
  • Data pelaut yang sesuai.
  • Endorsement apabila di persyaratkan.
  • Dokumen pendukung dari instansi penerbit jika di perlukan.
  • Terjemahan tersumpah apabila di minta.
  • Dokumen tambahan dari perusahaan atau negara tujuan.

Pastikan nama dan data pribadi pada sertifikat konsisten dengan dokumen identitas.

Perbedaan nama, tanggal lahir, nomor sertifikat, atau informasi lainnya dapat menyebabkan proses pemeriksaan menjadi lebih panjang.

Proses Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Kapal Asing

Proses legalisasi tidak selalu sama untuk setiap pelaut. Namun, gambaran umumnya dapat di mulai dari pemeriksaan dokumen sampai pengesahan untuk penggunaan internasional.

  Jasa Legalisir Bhutan Semarang

Pemeriksaan Sertifikat

Langkah pertama adalah memastikan sertifikat asli, masih berlaku, dan datanya dapat di verifikasi.

Pemeriksaan Persyaratan Negara Tujuan

Setelah itu, tentukan negara tempat dokumen akan di gunakan dan periksa persyaratan dari perusahaan atau otoritas yang meminta.

Tahap ini penting untuk menentukan apakah dokumen menggunakan jalur Apostille atau legalisasi biasa.

Pengesahan Dokumen

Jika di perlukan, dokumen di proses pada instansi yang berwenang sebelum masuk ke tahap legalisasi internasional.

Legalisasi Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri

Untuk negara non-Apostille, Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa setelah memperoleh stiker legalisasi dari Kementerian Hukum, pemohon dapat mengajukan legalisasi ke Kementerian Luar Negeri melalui aplikasi STEMPEL ASLI.

Apostille

Untuk negara tujuan Apostille, Kementerian Luar Negeri mengarahkan pemohon menggunakan layanan Apostille melalui sistem yang di tentukan.

Jadi, jalur dokumen perlu di tentukan berdasarkan negara tujuan, bukan sekadar karena dokumen tersebut merupakan sertifikat pelaut.

Baca Juga : Syarat Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Bekerja di Luar Negeri

Legalisir Sertifikat Pelaut di Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang menangani berbagai aspek administrasi kepelautan.

Sistem resmi Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menunjukkan adanya data dan verifikasi sertifikat pelaut, termasuk COC, COE, dan COP.

Dalam proses legalisasi, pelaut perlu memastikan terlebih dahulu jenis dokumen dan bentuk pengesahan yang benar-benar di butuhkan.

Hal ini penting karena prosedur layanan dapat berubah dan tidak semua dokumen harus di proses melalui tahapan yang sama.

Baca Juga : Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla Kementrian Perhubungan

Legalisir Sertifikat Pelaut di Kementerian Luar Negeri

Apabila sertifikat pelaut perlu di gunakan sebagai dokumen resmi di luar Indonesia dan memenuhi persyaratan legalisasi, tahap Kementerian Luar Negeri dapat menjadi bagian dari proses.

Saat ini layanan legalisasi Kementerian Luar Negeri menggunakan aplikasi STEMPEL ASLI. Prosesnya meliputi pembuatan akun, pengisian formulir, unggah dokumen, verifikasi, pembayaran setelah permohonan di setujui, kemudian pengambilan stiker legalisasi setelah pembayaran di verifikasi.

Jam pelayanan Direktorat Konsuler yang tercantum pada layanan resmi saat ini adalah Senin sampai Kamis pukul 08.30–15.30 dengan waktu istirahat 12.00–13.00. Jumat, Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tutup. Ketentuan tersebut berlaku sejak 13 April 2026 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Apakah Perlu Legalisasi Kedutaan?

Dalam beberapa kasus, dokumen untuk negara tertentu dapat membutuhkan pengesahan tambahan dari perwakilan negara tujuan.

Namun, hal tersebut tidak otomatis berlaku untuk semua kapal asing.

Kebutuhan legalisasi kedutaan harus di sesuaikan dengan aturan negara tujuan dan pihak yang meminta dokumen.

Karena itu, pelaut sebaiknya tidak langsung melakukan legalisasi kedutaan sebelum memastikan bahwa tahap tersebut memang di wajibkan.

Baca Juga : Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Visa Kerja

Berapa Lama Proses Legalisir Sertifikat Pelaut?

Lama proses tidak dapat di tentukan dengan satu angka untuk semua dokumen.

Jika sertifikat sudah valid, data sesuai, dokumen lengkap, dan hanya membutuhkan satu tahap pengesahan, prosesnya dapat lebih sederhana.

Sebaliknya, proses dapat menjadi lebih panjang apabila membutuhkan:

  • Verifikasi data.
  • Pengesahan instansi.
  • Legalisasi Kementerian Hukum.
  • Legalisasi Kementerian Luar Negeri.
  • Apostille.
  • Penerjemahan tersumpah.
  • Legalisasi kedutaan.
  • Perbaikan dokumen.
  Biaya Legalisir Sertifikat Pelaut

Kementerian Luar Negeri sendiri menetapkan tahapan verifikasi sebelum pembayaran dan pengambilan stiker legalisasi.

Karena itu, pelaut yang akan segera berangkat bekerja sebaiknya mengurus dokumen jauh sebelum jadwal keberangkatan.

Biaya Legalisir Sertifikat Pelaut

Anggaran legalisir sertifikat pelaut juga tidak dapat di samakan untuk semua kebutuhan.

Biaya dapat terdiri dari:

  • Biaya pengesahan atau layanan instansi terkait.
  • Biaya legalisasi Kementerian Hukum jika di perlukan.
  • Biaya legalisasi Kementerian Luar Negeri.
  • Biaya Apostille jika di perlukan.
  • Biaya legalisasi kedutaan.
  • Biaya penerjemah tersumpah.
  • Biaya pengiriman.
  • Biaya jasa pengurusan apabila menggunakan biro jasa.

Karena setiap negara dan jenis dokumen memiliki persyaratan yang berbeda, sebaiknya biaya di hitung berdasarkan tahapan yang benar-benar di perlukan.

Baca Juga : Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Bekerja di Negara Tujuan

Masalah yang Sering Terjadi Saat Legalisir Sertifikat Pelaut

Beberapa kendala dapat membuat proses legalisasi menjadi lebih lama.

Data Tidak Ditemukan

Sertifikat tidak di temukan pada sistem atau nomor sertifikat tidak sesuai dengan dokumen yang di serahkan.

Nama Berbeda

Perbedaan penulisan nama antara sertifikat dan identitas dapat menimbulkan kebutuhan pemeriksaan tambahan.

Sertifikat Kedaluwarsa

Dokumen yang masa berlakunya sudah habis dapat menimbulkan masalah apabila perusahaan atau otoritas tujuan mensyaratkan sertifikat aktif.

Salah Memilih Jalur Legalisasi

Pemohon dapat mengalami kendala apabila langsung mengurus Apostille padahal dokumen membutuhkan jalur legalisasi non-Apostille, atau sebaliknya.

Dokumen Kurang

Dokumen pendukung yang tidak lengkap dapat menyebabkan permohonan harus di perbaiki atau di ajukan kembali.

Baca Juga : Jasa Legalisir Sertifikat Pelaut

Tips Agar Legalisir Sertifikat Pelaut Tidak Terhambat

Agar proses berjalan lebih lancar, pelaut dapat melakukan beberapa persiapan.

Pertama, pastikan sertifikat masih berlaku dan dapat di verifikasi.

Kedua, cocokkan seluruh data pada sertifikat dengan identitas pribadi.

Ketiga, tanyakan kepada perusahaan atau agen kapal mengenai dokumen yang benar-benar harus di legalisasi.

Keempat, tentukan negara tujuan sebelum memilih jalur Apostille atau legalisasi.

Kelima, siapkan dokumen asli dan salinan sesuai kebutuhan.

Keenam, jangan menunggu sampai mendekati jadwal keberangkatan.

Persiapan sejak awal dapat mengurangi risiko pengurusan ulang akibat dokumen tidak sesuai.

Menggunakan Jasa Pengurusan Legalisir Sertifikat Pelaut

Pelaut yang tidak dapat mengurus sendiri proses legalisasi dapat mempertimbangkan bantuan biro jasa pengurusan dokumen.

Layanan pengurusan dapat membantu memeriksa kelengkapan dokumen, menentukan tahapan yang di perlukan, serta mengurus proses pada instansi terkait sesuai kewenangan yang di berikan.

Jangkar Groups saat ini menyediakan layanan legalisir dokumen kelautan yang mencakup pengurusan legalisasi di Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, hingga kedutaan asing sesuai kebutuhan dokumen.

Namun, sebelum menggunakan jasa pengurusan, sebaiknya pemohon meminta rincian biaya, tahapan, estimasi waktu, dan dokumen yang di butuhkan.

Baca Juga : Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Pelaut Indonesia

Legalisir sertifikat pelaut untuk kapal asing dapat menjadi bagian penting dalam persiapan administrasi pelaut Indonesia yang akan bekerja pada kapal berbendera asing.

Namun, tidak semua sertifikat harus melalui jalur legalisasi yang sama. Persyaratan bergantung pada jenis sertifikat, negara bendera kapal, perusahaan pelayaran, serta ketentuan otoritas yang meminta dokumen.

Sebelum mengurus legalisasi, pastikan sertifikat dapat di verifikasi melalui sistem kepelautan, data pribadi sesuai, masa berlaku masih aktif, dan persyaratan negara tujuan sudah di ketahui. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menyediakan layanan verifikasi data dan nomor sertifikasi pelaut.

Untuk dokumen yang memang membutuhkan legalisasi internasional, tentukan sejak awal apakah negara tujuan menggunakan jalur Apostille atau legalisasi non-Apostille. Kementerian Luar Negeri saat ini menggunakan aplikasi STEMPEL ASLI untuk pengajuan legalisasi dan menyediakan jalur berbeda untuk negara tujuan Apostille.

Dengan mempersiapkan dokumen sejak awal dan mengikuti jalur yang tepat, proses legalisir sertifikat pelaut untuk kapal asing dapat di lakukan secara lebih terarah dan mengurangi risiko keterlambatan administrasi sebelum keberangkatan.

Konsultasikan Legalisir Sertifikat Pelaut Anda sekarang.

Avatar photo
Yuni