Legalisir sertifikat pelaut untuk bekerja di negara tujuan menjadi salah satu hal yang perlu di persiapkan oleh pelaut Indonesia ketika akan bekerja di kapal atau perusahaan pelayaran luar negeri. Dokumen kepelautan yang di terbitkan di Indonesia dalam kondisi tertentu perlu mendapatkan pengesahan agar dapat di gunakan dalam proses administrasi di negara lain.
Kebutuhan legalisasi tidak selalu sama untuk setiap pelaut. Persyaratan dapat bergantung pada negara tujuan, perusahaan pelayaran, jenis pekerjaan, jenis sertifikat, serta permintaan dari otoritas yang menerima dokumen.
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan memiliki sistem data pelaut yang mencakup berbagai kategori sertifikat, termasuk Certificate of Competency (CoC), Certificate of Endorsement (CoE), dan Certificate of Proficiency (CoP).
Karena itu, sebelum mengurus legalisir, pelaut perlu memastikan terlebih dahulu sertifikat yang di miliki masih berlaku, datanya sesuai, dan dapat di verifikasi.
Baca Juga : Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Visa Kerja
Apa Itu Legalisir Sertifikat Pelaut?
Legalisir atau legalisasi sertifikat pelaut merupakan proses pengesahan dokumen untuk kebutuhan administratif tertentu, termasuk apabila dokumen tersebut akan di gunakan di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa legalisasi dokumen pada dasarnya merupakan pengesahan terhadap tanda tangan dan kewenangan yang berkaitan dengan dokumen, bukan pengesahan terhadap kebenaran isi dokumen secara keseluruhan.
Dengan demikian, legalisasi tidak menggantikan kewajiban pelaut untuk memastikan sertifikatnya asli dan valid.
Sertifikat tetap harus berasal dari instansi yang berwenang dan datanya harus dapat di verifikasi melalui sistem kepelautan yang tersedia.
Mengapa Sertifikat Pelaut Perlu Dilegalisir?
Sertifikat pelaut dapat menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kompetensi atau keterampilan tertentu untuk menjalankan pekerjaan di bidang pelayaran.
Ketika sertifikat tersebut akan di gunakan di luar Indonesia, pihak yang menerima dokumen mungkin membutuhkan pengesahan agar dokumen dari Indonesia dapat di proses dalam sistem administrasi negara tujuan.
Legalisasi dapat di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Melamar pekerjaan pada perusahaan pelayaran asing.
- Pengurusan visa kerja.
- Pengurusan izin kerja.
- Pengurusan endorsement.
- Registrasi pada otoritas maritim.
- Persyaratan perusahaan atau agen kapal.
- Keperluan administrasi negara tujuan.
- Pemeriksaan kualifikasi pelaut.
Namun, tidak semua negara dan perusahaan meminta legalisasi dengan tahapan yang sama. Karena itu, persyaratan dari pihak yang meminta dokumen harus menjadi acuan utama.
Baca Juga : Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Kapal Asing
Jenis Sertifikat Pelaut yang Dapat Dilegalisir
Dokumen yang akan di legalisir tergantung pada kebutuhan pekerjaan dan permintaan negara tujuan.
Certificate of Competency
Certifikate of Competency atau CoC berkaitan dengan kompetensi pelaut sesuai kualifikasi dan jabatan tertentu.
Certificate of Proficiency
Certifikate of Proficiency atau CoP berkaitan dengan keterampilan atau pelatihan tertentu yang di miliki pelaut.
Certificate of Endorsement
Certifikate of Endorsement atau CoE merupakan dokumen yang berkaitan dengan pengakuan terhadap sertifikat kompetensi dalam konteks yang di tentukan.
Sistem Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menyediakan data pelaut dengan kategori CoC, CoE, dan CoP.
Selain itu, terdapat berbagai sertifikat keterampilan seperti Basic Safety Training dan sertifikat lainnya yang dapat di minta sesuai posisi pelaut dan kebutuhan perusahaan.
Apakah Semua Sertifikat Pelaut Harus Dilegalisir?
Tidak semua sertifikat pelaut harus di legalisir.
Ini merupakan hal penting yang perlu di pahami sebelum mengeluarkan biaya untuk proses legalisasi.
Sebagian perusahaan mungkin hanya membutuhkan salinan sertifikat yang masih berlaku dan dapat di verifikasi. Sementara itu, perusahaan atau otoritas tertentu dapat meminta dokumen yang sudah melalui legalisasi.
Oleh sebab itu, pelaut sebaiknya meminta informasi secara jelas mengenai:
- Nama sertifikat yang harus di legalisir.
- Jumlah dokumen yang di perlukan.
- Apakah dokumen asli harus di serahkan.
- Apakah membutuhkan terjemahan.
- Apakah menggunakan Apostille.
- Apakah membutuhkan legalisasi Kementerian Hukum.
- Apakah membutuhkan legalisasi Kementerian Luar Negeri.
- Apakah memerlukan legalisasi kedutaan.
Jangan melakukan legalisasi terhadap seluruh dokumen jika pihak penerima hanya meminta beberapa sertifikat tertentu.
Baca Juga : Berapa Lama Proses Legalisir Sertifikat Pelaut
Cara Mengecek Keabsahan Sertifikat Pelaut
Sebelum mengurus legalisasi, langkah penting yang sebaiknya di lakukan adalah memeriksa keabsahan sertifikat.
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan menyediakan layanan Pengecekan Keabsahan / Validity Checking yang dapat di gunakan dengan memasukkan nomor kode pelaut atau nomor sertifikasi.
Pemeriksaan ini berguna untuk memastikan bahwa informasi pada sertifikat sesuai dengan data kepelautan.
Hal yang perlu di periksa antara lain:
- Nama pelaut.
- Nomor sertifikat.
- Jenis sertifikat.
- Instansi penerbit.
- Status sertifikat.
- Masa berlaku.
- Data endorsement jika ada.
Sistem resmi Kementerian Perhubungan juga menunjukkan bahwa sertifikat tertentu memiliki informasi masa berlaku. Dengan demikian, masa berlaku harus di perhatikan sebelum dokumen di gunakan untuk keperluan luar negeri.
Persyaratan Legalisir Sertifikat Pelaut
Persyaratan legalisasi dapat berbeda tergantung jenis dokumen dan negara tujuan.
Namun, sebagai persiapan awal, pelaut dapat menyiapkan:
- Sertifikat pelaut asli.
- Salinan atau scan sertifikat.
- Identitas pelaut.
- Data pelaut yang sesuai.
- Certificate of Endorsement jika di perlukan.
- Dokumen pendukung dari instansi penerbit apabila di minta.
- Surat atau dokumen dari perusahaan jika menjadi persyaratan.
- Terjemahan tersumpah jika di wajibkan.
- Dokumen tambahan dari negara tujuan.
Nama dan data pribadi pada sertifikat sebaiknya sama dengan paspor.
Jika terdapat perbedaan nama, tanggal lahir, nomor sertifikat, atau data lainnya, sebaiknya masalah tersebut di selesaikan sebelum legalisasi di lakukan.
Baca Juga : Biaya Legalisir Sertifikat Pelaut
Proses Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Negara Tujuan
Proses legalisasi dapat berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Secara umum, tahapannya dapat di lakukan sebagai berikut.
Menentukan Negara Tujuan
Pertama, tentukan negara tempat sertifikat akan di gunakan.
Informasi ini penting karena setiap negara dapat memiliki mekanisme penerimaan dokumen asing yang berbeda.
Memeriksa Persyaratan Dokumen
Selanjutnya, periksa dokumen yang di minta oleh perusahaan, agen, kedutaan, imigrasi, atau otoritas maritim negara tujuan.
Pastikan di ketahui apakah dokumen hanya membutuhkan salinan, legalisasi, Apostille, atau legalisasi berjenjang.
Memeriksa Keabsahan Sertifikat
Sertifikat harus di periksa terlebih dahulu agar data yang tercantum dapat di verifikasi.
Jika terdapat masalah pada data, sebaiknya di selesaikan sebelum proses legalisasi.
Menentukan Jalur Legalisasi
Setelah persyaratan diketahui, tentukan jalur yang sesuai, yaitu Apostille atau legalisasi non-Apostille.
Kementerian Luar Negeri saat ini menjelaskan bahwa dokumen yang akan di gunakan di negara tujuan Apostille di ajukan melalui layanan Apostille, sedangkan dokumen non-Apostille dapat di ajukan ke Kementerian Luar Negeri setelah mendapatkan stiker legalisasi dari Kementerian Hukum.
Mengajukan Permohonan
Untuk layanan legalisasi Kementerian Luar Negeri, pemohon menggunakan aplikasi STEMPEL ASLI untuk membuat akun, melengkapi formulir, mengunggah dokumen, dan mengajukan permohonan.
Baca Juga : Legalisir Sertifikat Pelaut di Indonesia
Legalisasi Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri
Untuk negara yang menggunakan jalur non-Apostille, dokumen dapat membutuhkan tahapan legalisasi di Kementerian Hukum sebelum di ajukan ke Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Luar Negeri menyebutkan bahwa setelah memperoleh stiker legalisasi dari Kementerian Hukum, pemohon dapat mengajukan legalisasi kepada Kementerian Luar Negeri melalui aplikasi STEMPEL ASLI.
Sementara itu, untuk dokumen yang di gunakan pada negara tujuan Apostille, pengajuan di lakukan melalui layanan Apostille yang di tentukan pemerintah.
Karena itu, pelaut tidak sebaiknya memilih jalur legalisasi hanya berdasarkan informasi dari pelaut lain. Negara tujuan dan persyaratan dokumen harus di periksa terlebih dahulu.
Apakah Perlu Legalisasi Kedutaan?
Legalisasi kedutaan tidak otomatis di perlukan untuk semua sertifikat pelaut.
Kebutuhan tersebut tergantung pada aturan negara tujuan dan pihak yang meminta dokumen.
Jika perusahaan atau otoritas negara tujuan meminta pengesahan dari perwakilan negara tersebut, tahap legalisasi kedutaan perlu di masukkan dalam proses.
Sebaliknya, jika dokumen cukup dengan Apostille atau legalisasi sesuai prosedur yang berlaku, pemohon tidak perlu menambahkan tahapan yang tidak di persyaratkan.
Baca Juga : Cara Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Keperluan Kerja
Berapa Lama Proses Legalisir Sertifikat Pelaut?
Lama proses legalisir sertifikat pelaut tidak dapat di samaratakan.
Durasi dapat di pengaruhi oleh:
- Jenis sertifikat.
- Kelengkapan dokumen.
- Keabsahan data pelaut.
- Jumlah dokumen.
- Instansi yang harus di lalui.
- Negara tujuan.
- Jalur Apostille atau non-Apostille.
- Kebutuhan penerjemahan.
- Kebutuhan legalisasi kedutaan.
- Ada atau tidaknya perbaikan dokumen.
Pada layanan Kementerian Luar Negeri, proses mencakup pendaftaran, pengisian formulir, unggah dokumen, verifikasi, pembayaran setelah di setujui, kemudian pengambilan stiker legalisasi setelah pembayaran di verifikasi.
Karena itu, pelaut sebaiknya mengurus dokumen jauh sebelum jadwal keberangkatan atau mulai bekerja.
Baca Juga : Syarat Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Bekerja di Luar Negeri
Biaya Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Negara Tujuan
Biaya legalisir sertifikat pelaut tidak memiliki satu angka yang berlaku untuk semua kebutuhan.
Komponen biaya dapat berbeda berdasarkan jalur yang di gunakan, antara lain:
- Biaya layanan instansi terkait.
- Biaya legalisasi Kementerian Hukum jika di perlukan.
- Biaya legalisasi Kementerian Luar Negeri.
- Biaya Apostille jika di perlukan.
- Biaya legalisasi kedutaan.
- Biaya penerjemahan tersumpah.
- Biaya pengiriman.
- Biaya jasa pengurusan apabila menggunakan biro jasa.
Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa pembayaran di lakukan setelah permohonan legalisasi di verifikasi dan di setujui, berdasarkan notifikasi yang di terima pemohon.
Karena itu, sebaiknya pemohon meminta rincian biaya berdasarkan negara tujuan dan jenis sertifikat yang akan di proses.
Baca Juga : Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla Kementrian Perhubungan
Faktor yang Dapat Menghambat Proses Legalisasi
Ada beberapa kondisi yang dapat membuat proses legalisasi menjadi lebih lama.
Data Sertifikat Tidak Sesuai
Perbedaan data antara sertifikat dan dokumen identitas dapat menyebabkan pemeriksaan tambahan.
Sertifikat Tidak Ditemukan
Apabila sertifikat tidak di temukan atau datanya tidak sesuai ketika di lakukan verifikasi, dokumen perlu di periksa lebih lanjut.
Sertifikat Tidak Berlaku
Sertifikat yang sudah tidak berlaku dapat menjadi masalah jika negara tujuan atau perusahaan mensyaratkan sertifikat aktif.
Dokumen Tidak Lengkap
Dokumen pendukung yang kurang dapat membuat permohonan perlu di perbaiki atau di ajukan kembali.
Salah Menentukan Jalur
Kesalahan menentukan apakah dokumen membutuhkan Apostille atau legalisasi non-Apostille dapat membuat proses menjadi tidak efisien.
Oleh karena itu, pemeriksaan persyaratan sebaiknya di lakukan sebelum dokumen di serahkan untuk legalisasi.
Baca Juga : Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Pelaut Indonesia
Tips Legalisir Sertifikat Pelaut untuk Bekerja di Luar Negeri
Agar proses lebih lancar, pelaut dapat melakukan beberapa persiapan.
Pertama, periksa masa berlaku sertifikat. Jangan menunggu sampai sertifikat hampir habis masa berlakunya jika dokumen akan di gunakan untuk proses kerja di luar negeri.
Kedua, periksa data pelaut. Pastikan nama, nomor sertifikat, tanggal lahir, dan data lainnya sesuai dengan paspor.
Ketiga, tentukan negara tujuan sejak awal. Negara tujuan akan memengaruhi jalur pengesahan dokumen.
Keempat, tanyakan kepada perusahaan atau agen kapal. Pastikan dokumen yang di minta benar-benar jelas sehingga tidak perlu melakukan legalisasi terhadap dokumen yang tidak di perlukan.
Kelima, siapkan dokumen lebih awal. Jangan menunggu hingga mendekati keberangkatan karena legalisasi dapat melibatkan beberapa tahapan.
Keenam, simpan bukti pengajuan dan pembayaran. Bukti tersebut berguna apabila perlu melakukan pengecekan status proses.
Menggunakan Jasa Pengurusan Legalisir Sertifikat Pelaut
Pelaut dapat mengurus legalisasi sendiri atau menggunakan bantuan biro jasa.
Penggunaan jasa pengurusan dapat membantu apabila pelaut tidak memiliki waktu untuk mengurus dokumen secara langsung atau harus melalui beberapa tahapan instansi.
Sebelum menggunakan jasa, pastikan penyedia layanan menjelaskan:
- Jenis dokumen yang di proses.
- Negara tujuan.
- Tahapan legalisasi.
- Estimasi waktu.
- Rincian biaya.
- Biaya resmi dan biaya jasa.
- Kebutuhan penerjemahan.
- Kebutuhan legalisasi kedutaan.
- Bukti penerimaan dokumen.
Jangkar Groups menyediakan layanan pengurusan dokumen kepelautan dan legalisasi sesuai kebutuhan dokumen untuk penggunaan di luar negeri.
Baca Juga : Jasa Legalisir Sertifikat Pelaut
Legalisir sertifikat pelaut untuk bekerja di negara tujuan dapat menjadi bagian penting dari persiapan administrasi bagi pelaut Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
Namun, tidak semua sertifikat pelaut harus melalui proses legalisasi yang sama. Persyaratan di tentukan oleh jenis sertifikat, negara tujuan, perusahaan pelayaran, jenis pekerjaan, serta pihak atau otoritas yang meminta dokumen.
Sebelum mengurus legalisasi, pastikan sertifikat dapat di verifikasi dan data yang tercantum sesuai. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menyediakan layanan pengecekan keabsahan berdasarkan nomor kode pelaut atau nomor sertifikasi.
Untuk dokumen yang akan di gunakan di luar negeri, tentukan apakah negara tujuan menggunakan mekanisme Apostille atau legalisasi non-Apostille. Kementerian Luar Negeri saat ini menjelaskan bahwa dokumen untuk negara tujuan Apostille diajukan melalui layanan Apostille, sedangkan dokumen non-Apostille mengikuti proses legalisasi melalui STEMPEL ASLI setelah tahapan yang di persyaratkan.
Dengan memeriksa persyaratan sejak awal, memastikan sertifikat masih berlaku, menyiapkan dokumen secara lengkap, dan memilih jalur legalisasi yang tepat, proses penggunaan sertifikat pelaut untuk bekerja di negara tujuan dapat di lakukan dengan lebih terarah.
Konsultasikan Legalisir Sertifikat Pelaut Anda sekarang.