Kontrak Kerja TKI Oman menjadi bagian penting yang perlu di pahami sebelum pekerja Indonesia mulai bekerja di Oman. Melalui kontrak kerja, ketentuan mengenai pekerjaan, gaji, jam kerja, cuti, fasilitas, serta hak dan kewajiban dapat di jelaskan secara tertulis.
Karena itu, calon TKI Oman sebaiknya tidak hanya memperhatikan nominal gaji. Selain gaji, rincian jam kerja, lembur, tempat kerja, jabatan, masa kontrak, cuti, fasilitas, dan aturan pengakhiran hubungan kerja juga perlu di periksa.
Di Oman, kontrak kerja memiliki ketentuan yang perlu di sesuaikan dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Ministry of Labour Oman menjelaskan bahwa kontrak kerja harus di buat secara tertulis dan memuat informasi penting mengenai pihak yang bekerja sama.
Baca Juga: Agency TKI Oman: Panduan Lengkap Penempatan Pekerja Indonesia ke Oman
Isi Kontrak Kerja TKI Oman yang Perlu Di Periksa
Kontrak kerja menjadi dasar hubungan antara pekerja dan employer. Oleh sebab itu, setiap informasi utama sebaiknya di periksa sebelum kontrak di setujui.
Berdasarkan Labour Law Oman, kontrak kerja setidaknya perlu memuat identitas employer dan tempat kerja, identitas pekerja, jenis pekerjaan, ketentuan pekerjaan, masa kontrak apabila bersifat tertentu, serta rincian gaji dan tunjangan atau fasilitas yang menjadi hak pekerja.
Identitas Employer dan Pekerja
Nama employer, nama perusahaan, alamat tempat kerja, nama pekerja, kewarganegaraan, pekerjaan, serta informasi identitas lainnya perlu di cantumkan dengan benar.
Dengan demikian, pekerja dapat mengetahui secara jelas pihak yang bertanggung jawab terhadap hubungan kerja. Apabila terdapat perbedaan antara informasi dalam kontrak dan informasi yang di sampaikan sebelumnya, perbedaannya perlu di tanyakan sebelum persetujuan di berikan.
Jabatan dan Jenis Pekerjaan
Kontrak juga perlu menjelaskan jenis pekerjaan yang akan di lakukan. Posisi tersebut sebaiknya sesuai dengan pekerjaan yang di tawarkan sejak proses rekrutmen.
Hal ini penting karena pekerja memiliki hak untuk mengetahui tugas yang akan di jalankan. Labour Law Oman juga mengatur bahwa employer tidak boleh menyimpang dari ketentuan kontrak atau memberikan pekerjaan yang berbeda secara substansial, kecuali dalam kondisi yang di atur oleh hukum.
Masa Berlaku Kontrak
Apabila kontrak di buat untuk jangka waktu tertentu, masa berlakunya perlu di cantumkan secara jelas. Pekerja juga perlu memahami kapan kontrak mulai berlaku dan kapan masa kontrak berakhir.
Dengan informasi tersebut, pekerja dapat mengetahui periode hubungan kerja serta ketentuan yang berlaku apabila kontrak akan di perpanjang atau di akhiri.
Baca Juga: Cara Memilih Agency TKI Oman yang Aman dan Terpercaya
Gaji dalam Kontrak Kerja TKI Oman
Gaji merupakan bagian utama dalam Kontrak Kerja TKI Oman. Karena itu, nominal gaji sebaiknya tidak hanya di sampaikan secara lisan.
Kontrak perlu menjelaskan gaji dasar serta tunjangan atau fasilitas yang menjadi bagian dari paket pekerjaan. Labour Law Oman membedakan antara basic wage dan gross wage. Basic wage merupakan imbalan yang di sepakati dalam kontrak, sedangkan gross wage mencakup basic wage beserta tunjangan dan allowance yang di berikan berdasarkan pekerjaan.
Gaji Dasar dan Tunjangan
Pekerja perlu memeriksa apakah angka yang di tawarkan merupakan gaji dasar atau jumlah keseluruhan yang sudah termasuk tunjangan.
Selain itu, fasilitas seperti tempat tinggal, transportasi, makanan, atau tunjangan tertentu sebaiknya di cantumkan apabila memang menjadi bagian dari kesepakatan kerja. Dengan begitu, pekerja memiliki dokumen tertulis mengenai komponen yang di terima selama bekerja.
Waktu Pembayaran Gaji
Pembayaran gaji juga perlu di perhatikan. Untuk pekerja dengan sistem gaji bulanan, Labour Law Oman mengatur bahwa pembayaran dilakukan setidaknya satu kali dalam setiap bulan.
Karena itu, kontrak sebaiknya menjelaskan periode pembayaran atau jadwal pembayaran gaji. Informasi tersebut dapat membantu pekerja mengetahui kapan hak atas upah seharusnya di terima.
Mata Uang Pembayaran
Menurut Labour Law Oman, gaji dan pembayaran lain kepada pekerja pada dasarnya di bayarkan dalam rial Oman, kecuali terdapat kesepakatan mengenai mata uang lain yang secara hukum berlaku di Oman.
Oleh sebab itu, calon TKI Oman perlu memperhatikan mata uang yang tercantum dalam kontrak serta cara pembayaran yang telah di sepakati.
Jam Kerja dalam Kontrak Kerja TKI Oman
Kontrak Kerja TKI Oman juga perlu menjelaskan pengaturan waktu kerja. Jam kerja berkaitan langsung dengan kewajiban pekerja sekaligus hak atas waktu istirahat.
Menurut Article 70 Labour Law Oman, jam kerja aktual pada umumnya tidak boleh melebihi 8 jam per hari dan 40 jam per minggu. Waktu istirahat dan makan tidak di hitung sebagai jam kerja tersebut, serta periode kerja terus-menerus tidak boleh melebihi 6 jam.
Jadwal Kerja Harian
Jadwal kerja dapat berbeda sesuai dengan sektor dan kebutuhan operasional employer. Karena itu, pekerja perlu mengetahui jam mulai kerja, jam selesai kerja, waktu istirahat, serta pengaturan shift apabila pekerjaan menggunakan sistem shift.
Employer juga di wajibkan menempatkan jadwal jam kerja dan waktu istirahat pada tempat yang dapat di lihat di lingkungan kerja.
Kerja Shift
Pekerjaan tertentu dapat menggunakan sistem shift, terutama sektor yang membutuhkan pelayanan atau operasional sepanjang waktu. Dalam kondisi tersebut, pekerja perlu memahami pola pergantian shift dan waktu istirahat.
Ketentuan shift sebaiknya di jelaskan sejak awal sehingga pekerja dapat menyesuaikan diri dengan pola kerja yang telah di sepakati.
Jam Kerja Saat Ramadan
Untuk pekerja Muslim, batas jam kerja selama Ramadan memiliki ketentuan khusus. Labour Law Oman menetapkan maksimal 6 jam per hari atau 30 jam per minggu selama Ramadan.
Dengan demikian, calon pekerja Muslim perlu memperhatikan ketentuan tersebut apabila kontrak dan jadwal kerja mencakup periode Ramadan.
Baca Juga: Proses Penempatan TKI ke Oman melalui Agency
Ketentuan Lembur TKI Oman
Lembur menjadi bagian penting yang perlu di pahami sebelum pekerja menandatangani kontrak. Jam tambahan dapat terjadi karena kebutuhan pekerjaan, tetapi ketentuannya tidak sama dengan jam kerja normal.
Labour Law Oman memperbolehkan lembur dalam kondisi tertentu dengan batas jumlah jam kerja. Total jam kerja normal dan lembur pada umumnya tidak boleh melebihi 12 jam dalam satu hari. Pekerja juga memiliki ketentuan mengenai persetujuan dan kompensasi atas pekerjaan tambahan.
Upah Lembur
Untuk lembur pada siang hari, terdapat tambahan pembayaran sekurang-kurangnya 25% dari upah dasar yang di hitung berdasarkan jam lembur. Untuk lembur pada malam hari, tambahan tersebut sekurang-kurangnya 50%.
Karena itu, pekerja perlu memeriksa bagaimana perusahaan menghitung lembur dan bagaimana pembayaran tersebut akan di cantumkan dalam catatan penggajian.
Persetujuan Kerja Lembur
Kerja lembur juga berkaitan dengan persetujuan pekerja. Ministry of Labour Oman menjelaskan bahwa pekerja memiliki hak untuk menyetujui atau menolak pekerjaan lembur dalam ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, sistem lembur sebaiknya tidak hanya di pahami berdasarkan kebiasaan di tempat kerja, tetapi juga berdasarkan ketentuan hukum dan kontrak.
Baca Juga: Visa Kerja Oman untuk TKI: Syarat, Proses, dan Dokumen
Hak Cuti TKI Oman
Selain gaji dan jam kerja, cuti menjadi bagian penting dari hak pekerja. Ketentuan cuti perlu di pahami karena waktu istirahat merupakan bagian dari hubungan kerja.
Labour Law Oman memberikan hak cuti tahunan dengan upah penuh sekurang-kurangnya 30 hari. Selain itu, cuti tersebut pada umumnya baru dapat di ambil setelah pekerja menyelesaikan sedikitnya 6 bulan sejak mulai bekerja pada employer.
Cuti Tahunan
Cuti tahunan perlu di atur dengan mempertimbangkan kebutuhan pekerjaan. Dalam kondisi tertentu, pelaksanaan cuti dapat di atur atau di tunda sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pekerja non-Oman, Labour Law Oman juga mengatur hak tiket perjalanan pulang ke negara asal untuk menjalankan cuti yang telah di sepakati dalam kontrak dan kembali ke tempat kerja.
Cuti Resmi
Pekerja juga memiliki hak atas upah penuh selama hari libur resmi yang di tentukan berdasarkan hukum Oman.
Karena itu, pekerja perlu memahami perbedaan antara cuti tahunan, hari libur resmi, serta cuti lain yang dapat di berikan berdasarkan kondisi tertentu.
Baca Juga: Biaya Agency TKI Oman: Komponen Biaya dan Ketentuan
Hak TKI Oman dalam Hubungan Kerja
Hak pekerja tidak hanya berkaitan dengan pembayaran gaji. Sebaliknya, hubungan kerja juga mencakup hak mendapatkan informasi kontrak, waktu istirahat, cuti, pembayaran sesuai ketentuan, serta perlakuan berdasarkan aturan ketenagakerjaan.
Kontrak kerja menjadi dokumen penting karena hak dan kewajiban kedua pihak dapat di lihat berdasarkan ketentuan tertulis. Ministry of Labour Oman menjelaskan bahwa kontrak kerja harus di buat secara tertulis dan pada prinsipnya di siapkan dalam dua salinan untuk masing-masing pihak.
Hak Mendapatkan Kontrak Tertulis
Pekerja berhak mengetahui isi kontrak sebelum hubungan kerja di jalankan. Informasi mengenai pekerjaan, gaji, masa kontrak, serta fasilitas perlu di periksa terlebih dahulu.
Dengan kontrak tertulis, pekerja memiliki dasar dokumen apabila terjadi perbedaan antara kesepakatan dan pelaksanaan hubungan kerja.
Hak Mendapatkan Upah
Pekerja berhak mendapatkan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang di sepakati dan hukum yang berlaku. Apabila hubungan kerja berakhir, pembayaran hak pekerja juga memiliki aturan tersendiri.
Labour Law Oman mengatur bahwa employer harus membayarkan upah dan hak finansial pekerja ketika hubungan kerja berakhir. Apabila pekerja meninggalkan pekerjaan atas kemauan sendiri, pembayaran hak tersebut pada ketentuan tertentu dilakukan dalam waktu paling lama 7 hari sejak pekerja meninggalkan pekerjaan.
Hak Mendapatkan Waktu Istirahat
Pekerja juga memiliki hak atas waktu istirahat harian dan mingguan. Ministry of Labour Oman menyebutkan bahwa pekerja berhak memperoleh istirahat mingguan berbayar sekurang-kurangnya dua hari berturut-turut, dengan ketentuan tertentu mengenai pengaturannya.
Baca Juga: Gaji TKI Oman: Kisaran Penghasilan Berdasarkan Jenis Pekerjaan
Kewajiban TKI Oman Berdasarkan Kontrak
Selain memiliki hak, pekerja juga mempunyai kewajiban yang perlu di jalankan. Kewajiban tersebut terutama berkaitan dengan pekerjaan yang telah di sepakati, kepatuhan terhadap aturan perusahaan, serta pelaksanaan tugas sesuai kontrak.
Menjalankan Pekerjaan Sesuai Kontrak
Pekerja perlu menjalankan pekerjaan sesuai posisi dan tanggung jawab yang telah di sepakati. Oleh karena itu, deskripsi pekerjaan sebaiknya di baca sebelum kontrak di tanda tangani.
Apabila terjadi perubahan tugas yang signifikan, pekerja dapat meminta penjelasan mengenai dasar perubahan tersebut.
Mematuhi Peraturan Tempat Kerja
Setiap pekerja juga perlu mengikuti peraturan kerja yang berlaku di perusahaan. Aturan tersebut dapat mencakup kedisiplinan, keselamatan kerja, penggunaan fasilitas, pakaian kerja, jadwal kerja, serta prosedur operasional.
Namun, aturan perusahaan tetap perlu di sesuaikan dengan ketentuan hukum dan kontrak kerja yang berlaku.
Menjaga Kehadiran dan Disiplin
Kehadiran sesuai jadwal merupakan bagian dari kewajiban pekerja. Karena itu, ketidakhadiran tanpa izin atau alasan yang dapat di terima dapat menimbulkan konsekuensi sesuai aturan kerja.
Pekerja sebaiknya selalu mengikuti prosedur izin apabila tidak dapat hadir atau membutuhkan perubahan jadwal.
Baca Juga: Jenis Pekerjaan TKI Oman yang Banyak Dicari
Kewajiban Employer terhadap TKI Oman
Kontrak kerja bukan hanya berisi kewajiban pekerja. Employer juga mempunyai kewajiban terhadap pekerja berdasarkan hukum ketenagakerjaan dan kesepakatan yang telah di buat.
Employer perlu memberikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak, membayarkan upah, menyediakan hak cuti dan istirahat sesuai aturan, serta memenuhi kewajiban lain yang berlaku.
Selain itu, employer tidak boleh begitu saja mengubah pekerjaan yang telah di sepakati apabila perubahan tersebut bersifat substansial. Labour Law Oman memberikan batasan mengenai penugasan pekerjaan berbeda dari yang tercantum dalam kontrak.
Baca Juga: Medical Check Up TKI Oman: Syarat Sebelum Berangkat
Pengakhiran Kontrak Kerja TKI Oman
Hubungan kerja dapat berakhir karena masa kontrak selesai, pekerjaan yang di sepakati telah selesai, atau karena kontrak di akhiri sesuai ketentuan hukum.
Untuk kontrak yang tidak memiliki batas waktu, Labour Law Oman mengatur mekanisme pemberitahuan tertulis. Pada umumnya, masa pemberitahuan adalah 30 hari untuk pekerja yang menerima gaji bulanan dan 15 hari untuk pekerja lainnya, kecuali terdapat kesepakatan kontrak yang menetapkan jangka waktu lebih panjang.
Karena itu, pekerja perlu membaca ketentuan pengakhiran kontrak sebelum menyetujui pekerjaan. Informasi tersebut mencakup masa pemberitahuan, hak yang masih harus di bayarkan, serta prosedur yang perlu di lakukan ketika hubungan kerja berakhir.
Hal yang Perlu Di Periksa Sebelum Menandatangani Kontrak
Sebelum Kontrak Kerja TKI Oman di tanda tangani, calon pekerja sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa informasi utama.
Beberapa bagian yang perlu di periksa meliputi:
- Nama dan identitas employer.
- Alamat tempat kerja.
- Jabatan dan jenis pekerjaan.
- Masa berlaku kontrak.
- Gaji dasar.
- Tunjangan dan fasilitas.
- Jadwal pembayaran gaji.
- Jam kerja.
- Sistem shift.
- Ketentuan lembur.
- Hari istirahat mingguan.
- Cuti tahunan.
- Hari libur resmi.
- Ketentuan tiket perjalanan jika menjadi bagian dari kontrak.
- Masa pemberitahuan ketika kontrak di akhiri.
- Ketentuan mengenai tempat tinggal dan fasilitas lainnya apabila di janjikan.
Dengan pemeriksaan tersebut, calon TKI Oman dapat memahami isi kontrak secara lebih menyeluruh. Selain itu, dokumen yang telah di periksa dapat mengurangi risiko terjadinya perbedaan pemahaman setelah pekerja berada di Oman.
Baca Juga: Kontrak Kerja TKI Oman: Gaji, Jam Kerja, Hak dan Kewajiban
Perbedaan Gaji dalam Kontrak dan Gaji yang Di Terima
Salah satu hal yang perlu di perhatikan adalah kesesuaian antara gaji yang tercantum dalam kontrak dan pembayaran yang benar-benar di terima.
Apabila kontrak mencantumkan basic wage dan berbagai tunjangan, pekerja perlu memahami komponen tersebut secara terpisah. Dengan begitu, perhitungan pembayaran dapat di periksa berdasarkan struktur upah yang telah di sepakati.
Selain itu, catatan pembayaran sebaiknya di simpan. Slip gaji, bukti transfer, atau dokumen pembayaran lainnya dapat membantu apabila di kemudian hari terdapat perbedaan mengenai jumlah upah.
Apa yang Di Lakukan Jika Terjadi Masalah Kontrak?
Apabila terjadi masalah mengenai gaji, jam kerja, pekerjaan, cuti, atau kewajiban lainnya, pekerja sebaiknya terlebih dahulu memeriksa kontrak dan dokumen pendukung.
Selanjutnya, masalah dapat di komunikasikan kepada employer melalui prosedur internal perusahaan. Jika persoalan tidak dapat di selesaikan, pekerja dapat mencari informasi mengenai mekanisme pengaduan ketenagakerjaan yang tersedia di Oman.
Ministry of Labour Oman juga menyediakan informasi mengenai hak dan kewajiban pekerja serta ketentuan Labour Law yang dapat di jadikan rujukan.
Baca Juga: Cara Kerja ke Oman melalui Agency TKI
Jasa Konsultasi Kontrak Kerja TKI Oman
Kontrak Kerja TKI Oman perlu di pahami sebelum pekerja menyetujui hubungan kerja. Pemeriksaan kontrak dapat membantu calon pekerja memahami jabatan, gaji, jam kerja, lembur, cuti, fasilitas, masa kontrak, serta kewajiban yang akan di jalankan.
PT Jangkar Global Groups dapat membantu memberikan konsultasi mengenai dokumen dan proses yang berkaitan dengan rencana kerja ke Oman. Pemeriksaan dapat di arahkan pada informasi pekerjaan, dokumen, ketentuan kontrak, serta hal administratif yang perlu di persiapkan sebelum keberangkatan.
Melalui konsultasi, calon pekerja dapat memperoleh penjelasan mengenai bagian kontrak yang perlu di perhatikan. Selain itu, informasi mengenai gaji, jam kerja, fasilitas, hak, dan kewajiban dapat di pelajari sebelum keputusan kerja di ambil.
Konsultasi Agency TKI Oman