Ketentuan Visa Umroh: Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Apa Itu Visa Umroh?

Sebelum membahas ketentuan visa umroh, perlu di ketahui dulu apa itu visa umroh. Maka, Visa umroh merupakan izin masuk ke Arab Saudi yang di keluarkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Kemudian, Visa ini di berikan kepada jemaah yang akan melakukan ibadah umroh di Arab Saudi.

Ketentuan Visa Umroh Plus

Persyaratan Visa Umroh

Sehingga, Untuk mendapatkan visa umroh, jemaah harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

1. Pertama, Paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan sejak tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.

  Visa Bisnis Bosnia Herzegovina Untuk Kegiatan Penelitian Dan Pengembangan

2. Kemudian, Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit atau Klinik yang di tunjuk oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.

3. Lalu, Sertifikat vaksin meningitis yang masih berlaku minimal 3 tahun sejak tanggal kedatangan ke Arab Saudi.

4. Selanjutnya, Pas foto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.

5. Terakhir,  Biaya visa umroh yang sudah di bayar.

Prosedur Pengajuan Visa Umroh

Maka, Setelah memenuhi persyaratan visa umroh, jemaah harus mengajukan visa umroh ke Kedutaan Besar Arab Saudi dengan mengikuti beberapa prosedur, antara lain:

1. Kemudian, Mengisi formulir permohonan visa umroh dengan lengkap dan sesuai dengan data yang tertera pada paspor.

2. Maka, Melampirkan paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan sejak tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.

3. Selanjutnya, Melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit atau Klinik yang di tunjuk oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.

4. Maka, Melampirkan sertifikat vaksin meningitis yang masih berlaku minimal 3 tahun sejak tanggal kedatangan ke Arab Saudi.

  Syarat Pengajuan Visa Ke Jepang

5. Setelah itu, Melampirkan pas foto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.

6. Membayar biaya visa umroh yang sudah di tentukan.

Jenis Visa Umroh

Kemudian, Ada beberapa jenis visa umroh yang dapat di gunakan oleh jemaah, antara lain:

1. Visa Umroh Individu, yaitu visa yang di berikan kepada jemaah yang melakukan perjalanan umroh sendiri tanpa menggunakan jasa travel.

2. Visa Umroh Plus, yaitu visa yang di berikan kepada jemaah yang menggunakan jasa travel umroh.

Ketentuan Visa Umroh Plus

Maka, Jika jemaah menggunakan jasa travel umroh, maka ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi, antara lain:

1. Jemaah harus memilih jasa travel umroh yang terpercaya dan sudah terdaftar di Kementerian Agama.

2. Jemaah harus memilih paket perjalanan umroh yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.

3. Jemaah harus mengikuti seluruh rangkaian acara yang sudah di tentukan oleh jasa travel.

4. Jemaah harus mematuhi semua aturan yang berlaku di Arab Saudi.

  Dubai Dor: Membahas Wisata Terbaik di Dubai

Tindakan Penyalahgunaan Visa Umroh

Jika terjadi penyalahgunaan visa umroh, maka akan ada tindakan yang di berikan oleh pihak berwenang, antara lain:

1. Pihak berwenang akan menangkap dan mengusir jemaah yang melakukan pelanggaran.

2. Jemaah yang melakukan pelanggaran akan di larang masuk kembali ke Arab Saudi.

3. Jemaah yang melakukan pelanggaran akan di kenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Kesimpulan

Itulah beberapa ketentuan visa umroh yang harus di penuhi oleh jemaah. Jemaah harus memperhatikan semua persyaratan dan prosedur pengajuan visa umroh agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Selain itu, jemaah juga harus mematuhi semua aturan yang berlaku di Arab Saudi agar dapat melaksanakan ibadah umroh dengan tenang dan khusyuk.

Prosedur Pengajuan Visa Umroh

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin