Banyak pemohon visa Amerika Serikat merasa bingung setelah wawancara karena petugas konsuler memberikan selembar kertas berwarna hijau. Dalam percakapan sehari-hari, sebagian pemohon menyebutnya sebagai kertas hijau visa Amerika atau green paper. Namun, istilah “kertas hijau” bukan nama resmi dalam aturan visa Amerika Serikat.
Pada praktiknya, lembar tersebut dapat berkaitan dengan permintaan dokumen tambahan atau proses administrative processing berdasarkan Section 221(g) Immigration and Nationality Act atau INA. Karena itu, pemohon perlu memahami isi surat secara cermat. Warna kertas saja tidak cukup untuk menentukan hasil akhir permohonan visa.
Menurut U.S. Department of State, permohonan visa yang masuk proses 221(g) dapat membutuhkan dokumen tambahan, informasi tambahan, atau pemeriksaan administratif. Setelah proses tersebut selesai, petugas konsuler dapat menilai kembali kelayakan pemohon. Jadi, menerima kertas hijau tidak otomatis berarti pemohon memperoleh visa, tetapi juga tidak selalu berarti proses visa berakhir secara permanen.
Baca juga : Apa Arti Kertas Hijau Saat Wawancara Visa Amerika?
Apa Itu Kertas Hijau Visa Amerika?

Kertas hijau visa Amerika merupakan istilah tidak resmi yang masyarakat gunakan untuk menyebut lembar instruksi yang pemohon terima setelah wawancara visa. Isi lembar dapat berbeda sesuai kondisi setiap kasus.
Dalam sejumlah kasus, petugas meminta dokumen tambahan. Misalnya, pemohon perlu mengirim dokumen tertentu, memberikan informasi tambahan, atau mengikuti instruksi lain dari kedutaan.
Sementara itu, kasus lain dapat memerlukan administrative processing. Dalam kondisi tersebut, petugas membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan pemeriksaan sebelum menentukan kelanjutan permohonan.
Dengan demikian, pemohon sebaiknya tidak hanya melihat warna kertas. Sebaliknya, perhatikan nomor pasal, daftar dokumen, instruksi pengiriman, serta informasi lain yang tercantum pada lembar tersebut.
U.S. Department of State menjelaskan bahwa penolakan berdasarkan Section 221(g) dapat terjadi ketika petugas belum memperoleh seluruh informasi yang diperlukan untuk memastikan kelayakan pemohon.
Baca juga : Apakah Visa Amerika Dapat Kertas Hijau Berarti Ditolak?
Apakah Kertas Hijau Berarti Visa Amerika Ditolak?
Jawabannya bergantung pada isi pemberitahuan yang pemohon terima.
Secara hukum, kasus 221(g) memang masuk kategori refused pada tahap tersebut. Namun, status tersebut masih dapat berubah setelah pemohon memberikan informasi yang diminta atau setelah administrative processing selesai.
Hal ini penting karena banyak orang menganggap kata “refused” pada sistem CEAC selalu berarti penolakan permanen. Padahal, Department of State menjelaskan bahwa beberapa kasus 221(g) dapat memperoleh keputusan baru setelah proses tambahan selesai.
Oleh sebab itu, pemohon perlu membedakan antara:
- 221(g) karena dokumen atau informasi tambahan.
- 221(g) karena administrative processing.
- Penolakan berdasarkan dasar hukum lain, misalnya INA 214(b).
- Penolakan karena alasan ketidaklayakan tertentu dalam hukum imigrasi Amerika Serikat.
Perbedaan tersebut sangat penting karena langkah berikutnya juga berbeda.
Baca juga : Penyebab Mendapat Kertas Hijau Visa Amerika
Mengapa Pemohon Mendapat Kertas Hijau?
Ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan petugas memberikan pemberitahuan 221(g).
1. Dokumen Tambahan Masih Dibutuhkan
Pertama, petugas mungkin membutuhkan dokumen tertentu sebelum dapat melanjutkan penilaian. Dokumen tersebut dapat berkaitan dengan tujuan perjalanan, pekerjaan, pendidikan, hubungan keluarga, sumber dana, atau informasi lain yang relevan dengan kategori visa.
Karena itu, pemohon perlu membaca daftar dokumen pada surat secara teliti. Jangan mengirim dokumen secara acak apabila surat sudah memberikan instruksi tertentu.
2. Informasi Masih Memerlukan Pemeriksaan
Selain dokumen tambahan, petugas dapat membutuhkan proses administratif. Dalam kondisi tersebut, pemohon mungkin tidak perlu mengirim dokumen apa pun kecuali petugas memberikan instruksi khusus.
Department of State menyebut bahwa administrative processing mempunyai durasi yang berbeda sesuai kondisi masing-masing kasus.
Baca juga : Apa yang Dilakukan Saat Mendapat Kertas Hijau Visa Amerika?
3. Petugas Belum Dapat Menentukan Kelayakan
Selanjutnya, petugas mungkin belum mempunyai informasi yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pemohon memenuhi seluruh persyaratan visa.
Pada kondisi seperti ini, 221(g) memberikan ruang bagi proses tambahan. Setelah informasi yang relevan tersedia atau pemeriksaan selesai, petugas dapat melanjutkan penilaian.
4. Ada Pemeriksaan Tambahan
Dalam beberapa kasus, administrative processing dapat melibatkan pemeriksaan tambahan sesuai karakteristik permohonan. Department of State menjelaskan bahwa administrative processing mencakup berbagai langkah tambahan yang dapat diperlukan sebelum pemohon dapat menunjukkan kelayakan visa.
Karena setiap kasus memiliki kondisi berbeda, pemohon sebaiknya tidak membandingkan durasi prosesnya secara langsung dengan pengalaman pemohon lain.
Baca juga : Dokumen Tambahan Setelah Mendapat Kertas Hijau Visa Amerika
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mendapat Kertas Hijau?
Setelah menerima kertas hijau, langkah pertama yaitu membaca seluruh instruksi sampai selesai.
Kemudian, kelompokkan informasi yang tercantum dalam surat. Kemudian Apakah petugas meminta dokumen tambahan? Apakah surat hanya menyatakan administrative processing? Apakah ada cara tertentu untuk mengirim dokumen?
Setelah itu, siapkan dokumen sesuai permintaan.
Jika petugas meminta dokumen tertentu, pastikan informasi dalam dokumen tersebut konsisten dengan DS-160 dan penjelasan saat wawancara. Selain itu, periksa nama, tanggal lahir, nomor paspor, riwayat pekerjaan, alamat, serta informasi penting lainnya.
Selanjutnya, ikuti metode pengiriman yang tercantum dalam instruksi. Jangan mengandalkan prosedur dari pengalaman orang lain karena mekanisme setiap pos konsuler dapat berbeda.
U.S. Embassy Jakarta menjelaskan bahwa ketika petugas membutuhkan dokumen tambahan, pemohon akan memperoleh surat penolakan yang memuat instruksi mengenai dokumen dan cara pengirimannya. Untuk administrative processing, konsulat membutuhkan waktu tambahan untuk meninjau kasus.
Baca juga : Berapa Lama Proses Visa Amerika Ketika Mendapat Kertas Hijau?
Berapa Lama Proses Kertas Hijau Visa Amerika?
Tidak ada satu durasi yang berlaku untuk semua kasus 221(g).
Department of State menyatakan bahwa lama administrative processing bergantung pada kondisi masing-masing kasus. Karena itu, pemohon sebaiknya tidak menganggap angka tertentu sebagai jaminan penyelesaian.
Selain itu, waktu tunggu wawancara tidak sama dengan waktu administrative processing. Informasi mengenai waktu tunggu visa juga tidak otomatis mencakup durasi pemeriksaan administratif.
Oleh karena itu, jika pemohon mempunyai rencana perjalanan tertentu, sebaiknya beri jarak waktu yang cukup antara proses visa dan tanggal keberangkatan.
Pemohon juga sebaiknya menghindari pembelian tiket pesawat atau membuat komitmen perjalanan yang sulit dikembalikan sebelum memperoleh kepastian visa. U.S. Embassy Jakarta secara khusus mengingatkan pemohon agar tidak membuat pengaturan perjalanan yang tidak dapat dikembalikan sebelum memperoleh visa.
Baca juga : Cara Cek Status Visa Amerika Setelah Mendapat Kertas Hijau
Apakah Kertas Hijau Bisa Berubah Menjadi Visa Approved?
Bisa, tergantung hasil pemeriksaan dan kelayakan pemohon.
Jika kasus 221(g) membutuhkan dokumen tambahan, pemohon dapat mengirim dokumen tersebut sesuai instruksi. Setelah itu, petugas dapat melakukan penilaian kembali.
Sementara itu, jika kasus memerlukan administrative processing, pemohon biasanya perlu menunggu sampai proses tersebut selesai.
Pada akhir proses, terdapat beberapa kemungkinan. Petugas dapat menyimpulkan bahwa pemohon memenuhi persyaratan visa. Namun, petugas juga dapat mempertahankan keputusan bahwa pemohon tidak memenuhi persyaratan.
Department of State secara tegas menjelaskan bahwa 221(g) dapat berubah setelah pemeriksaan tambahan atau setelah informasi yang relevan masuk ke dalam penilaian kasus.
Jadi, pemohon sebaiknya tidak menganggap kertas hijau sebagai tanda pasti bahwa visa akan keluar.
Baca juga : Perbedaan Kertas Hijau, Putih dan Kuning pada Visa Amerika
Bagaimana Cara Mengecek Status Visa Setelah Mendapat Kertas Hijau?
Pemohon dapat menggunakan sistem CEAC atau Consular Electronic Application Center untuk memantau status kasus.
Namun, pemohon perlu memahami bahwa tampilan status “Refused” pada CEAC tidak selalu berarti kasus 221(g) sudah berakhir secara permanen. Department of State pernah menjelaskan bahwa perubahan tampilan CEAC membuat kasus yang sebelumnya tampil sebagai “Administrative Processing” muncul sebagai “Refused”. Perubahan tersebut tidak otomatis mengubah kondisi substantif kasus.
Karena itu, pemohon perlu membaca instruksi dari petugas konsuler sebagai sumber utama untuk mengetahui langkah berikutnya.
Jika surat meminta dokumen tambahan, fokus utama berada pada pemenuhan permintaan tersebut. Sebaliknya, jika surat menyatakan administrative processing tanpa permintaan dokumen, pemohon perlu mengikuti instruksi yang tercantum dan menunggu proses selanjutnya.
Baca juga : Tips Wawancara Visa Amerika Agar Berjalan Lancar
Apakah Pemohon Perlu Mengirim Dokumen Lagi?
Tidak selalu.
Jika surat 221(g) meminta dokumen tertentu, tentu pemohon perlu memenuhi permintaan tersebut sesuai petunjuk. Namun, jika surat hanya menyatakan administrative processing dan tidak meminta dokumen tambahan, jangan mengirim dokumen yang tidak diminta tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, pastikan setiap dokumen yang dikirim mempunyai hubungan dengan permintaan petugas.
Dokumen yang tidak relevan justru dapat membuat pemohon semakin bingung ketika mencoba menjelaskan isi kasus. Karena itu, lebih baik menyusun dokumen secara sistematis daripada mengirim banyak berkas tanpa struktur.
Apakah Bisa Menghubungi Kedutaan untuk Menanyakan Kertas Hijau?
Pemohon dapat mengikuti mekanisme komunikasi yang tersedia pada pos konsuler tempat permohonan visa berlangsung.
Namun, pemohon perlu memahami bahwa administrative processing mempunyai waktu yang berbeda pada setiap kasus. Department of State juga memberikan panduan agar pemohon tidak terburu-buru menanyakan status administrative processing. Untuk kondisi normal, Department of State saat ini menyarankan pemohon menunggu setidaknya 180 hari sejak wawancara atau sejak pengiriman dokumen tambahan, mana yang lebih akhir, sebelum mengajukan pertanyaan mengenai status administrative processing. Pengecualian dapat berlaku untuk keadaan darurat tertentu.
Karena itu, sebelum menghubungi kedutaan, periksa kembali tanggal wawancara, tanggal pengiriman dokumen, serta instruksi pada surat 221(g).
Baca juga : Pengalaman Mendapat Kertas Hijau Visa Amerika
Kesalahan yang Sebaiknya Pemohon Hindari
Ada beberapa kesalahan umum yang sebaiknya pemohon hindari setelah menerima kertas hijau.
- jangan menganggap warna kertas sebagai keputusan final. Isi surat jauh lebih penting daripada warna kertas.
- jangan mengabaikan permintaan dokumen. Jika petugas meminta dokumen tambahan, segera persiapkan sesuai instruksi.
- jangan mengirim dokumen palsu atau informasi yang tidak sesuai fakta. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan persoalan imigrasi yang jauh lebih serius.
- jangan mengubah cerita hanya agar terlihat lebih meyakinkan. Informasi pada formulir, dokumen, dan jawaban wawancara sebaiknya konsisten serta sesuai keadaan sebenarnya.
- jangan langsung membuat kesimpulan hanya berdasarkan status CEAC. Status “Refused” dapat muncul pada kasus 221(g), sementara proses kasus masih dapat berlanjut.
Perbedaan Kertas Hijau 221(g) dan Penolakan 214(b)
Perbedaan ini sangat penting bagi pemohon visa Amerika.
Section 221(g) berkaitan dengan kondisi ketika petugas belum memperoleh informasi yang cukup untuk menyelesaikan penilaian kelayakan atau membutuhkan administrative processing. Sementara itu, Section 214(b), khususnya pada kategori visa nonimigran tertentu, berkaitan dengan kegagalan pemohon menunjukkan kelayakan sesuai ketentuan visa atau mengatasi presumsi sebagai calon imigran.
Karena itu, jangan menyamakan semua penolakan visa dengan kertas hijau.
Jika pemohon memperoleh pemberitahuan 221(g), baca instruksinya secara khusus. Jika pemohon memperoleh pemberitahuan berdasarkan 214(b), analisis situasinya memerlukan pendekatan berbeda.
Perlukah Menggunakan Jasa Konsultasi Kertas Hijau Visa Amerika?
Konsultasi dapat membantu pemohon memahami isi surat, mengidentifikasi dokumen yang diminta, menyusun dokumen pendukung, serta memeriksa konsistensi informasi.
Terlebih lagi, jika pemohon merasa bingung karena surat menggunakan istilah hukum atau instruksi yang cukup teknis, konsultasi dapat membantu menjelaskan maksud setiap bagian secara lebih terstruktur.
Namun, tidak ada pihak luar yang dapat menjamin bahwa visa Amerika pasti keluar. Keputusan visa berada pada kewenangan petugas konsuler berdasarkan hukum dan prosedur Amerika Serikat.
Karena itu, layanan konsultasi sebaiknya berfokus pada persiapan dokumen, pemahaman prosedur, serta penjelasan mengenai langkah yang sesuai dengan kondisi kasus.
Kertas hijau visa Amerika
Kertas hijau visa Amerika merupakan istilah umum yang sering masyarakat gunakan untuk menyebut lembar pemberitahuan setelah wawancara visa. Istilah tersebut bukan nama resmi dalam sistem visa Amerika Serikat.
Dalam banyak pembahasan, kertas tersebut berkaitan dengan Section 221(g), terutama ketika petugas membutuhkan dokumen tambahan atau administrative processing. Karena itu, pemohon tidak boleh langsung menganggap kertas hijau sebagai tanda visa pasti gagal ataupun pasti berhasil.
Sebaliknya, baca instruksi pada surat, periksa apakah ada dokumen yang perlu pemohon kirim, ikuti metode pengiriman yang tersedia, kemudian pantau perkembangan kasus melalui saluran resmi.
Selain itu, pahami bahwa administrative processing tidak mempunyai durasi yang sama untuk setiap pemohon. Status CEAC juga perlu pemahaman yang tepat karena kasus 221(g) dapat tampil sebagai “Refused” selama proses tertentu masih berlangsung.
Konsultasikan Pengurusan Visa Amerika Anda Sekarang